KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Jenazah Abu Roban Dimakamkan di Batang

Posted: 25 May 2013 03:05 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah terduga teroris Abu Roban alias Bambang Nangka alias Untung Hidayat telah dimakamkan di Desa Timbang, Kecamatan Banyuputih, Batang, Jawa Tengah, Sabtu (25/5/2013). Jenazah Abu Roban telah dibawa pihak keluarga dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/5/2013) malam.

"Jenazah Abu Roban sudah dibawa keluarga hari Jumat. Jenazahnya dibawa ke Batang untuk dimakamkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, saat dikonfirmasi, Sabtu.

Abu Roban tewas dalam baku tembak dengan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2013). Setelah itu jenazahnya langsung dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur untuk proses identifikasi.

Jenazah Abu Roban baru bisa dikembalikan pada keluarga setelah hasil tes DNA dinyatakan cocok. Dengan demikian, dari 7 jenazah yang tewas dalam penyergapan oleh Densus di sejumlah lokasi, empat jenazah telah dibawa pihak keluarga. Adapun jenazah yang masih berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur yaitu Junet alias Encek dan Sarame yang tewas di Bandung, dan Toni yang tewas di Kebumen.

Abu Roban merupakan pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Kelompok ini spesialis pengumpul dana untuk aksi teror. Mereka pernah melakukan sejumlah perampokan atau fa'i. Abu Roban diketahui terkait DPO teroris Poso, Santoso dan Autat Rawa, serta Abu Omar, pemasok senjata api dari Filipina. Total dari jaringan Abu Roban yang telah dilakukan penangkapan yakni 28 orang. Sebanyak 8 diantaranya tewas, termasuk pelempar bom di pos polisi Tasikmalaya.

Mereka diringkus di Jakarta, Tangerang Selatan, Kendal, Kebumen, Bandung, Solo, dan Lampung. Kemudian Polri telah membebaskan Iman Nurdin alias Iman Resal yang ditangkap di Tangerang Selatan karena tidak terbukti terlibat. Adapun yang resmi ditahan yakni 19 orang.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

Anies: Orba Ajarkan Pemilu Berkala

Posted: 25 May 2013 02:13 PM PDT

Anies: Orba Ajarkan Pemilu Berkala

Penulis : Stefanus Osa Triyatna | Sabtu, 25 Mei 2013 | 21:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Betapapun banyak orang kecewa, era orde baru telah mengajarkan pemilihan umum secara berkala lima tahunan. Kalau tidak, krisis moneter akan menghancurkan sistem demokrasi.

Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, dalam orasi ilmiah pada penyerahan penghargaan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) di Jakarta, Sabtu (25/5/2013) malam, mengatakan, "Persepsi masyarakat kerap lebih baik hidup di era Orba, tetapi, kalau ditanya lebih lanjut, fakta akan merasakan lebih baik sekarang."

Menurut Anies, apabila bangsa ini tidak dilatih pemilu, tentu reformasi menyebabkan demokrasi bangsa ini kolaps. Betapapun dulu pemenang Pemilu sudah diketahui enam bulan sebelumnya, proses demokrasi saat ini tetap masih lebih baik.

"Kini, tantangan ke depan bangsa ini adalah pemberantasan korupsi. Birokrasi adalah salah satu lokus dimana korupsi paling banyak terjadi," katanya.

Rabu, Komnas HAM Akan Panggil Dipo Alam

Posted: 25 May 2013 01:46 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memanggil Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, Rabu (29/5/2013), pekan depan. Dipo Alam dipanggil untuk mengklarifikasi soal pernyataannya yang diduga berbau SARA di Twitter.

"Kami sudah menyampaikan surat undangan Jumat kemarin untuk hadir pada Rabu 29 Mei mendatang," kata Ketua Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM, Natalius Pigai, seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (25/5/2013),

Selain mengundang Dipo Alam, Komnas HAM juga mengundang Staf Khusus Presiden bidang Bencana Andi Arief, terkait pernyataannya di Facebook yang interpretatif dan diduga berbau SARA.

"Kami apresiasi kalau Pak Dipo Alam dan Andi Arief hadir memenuhi undangan. Tidak ada dalam persepsi kami punishment. Kami hanya perlu klarifikasi dari mereka sebab Komnas HAM punya hak meminta klarifikasi," kata dia.

Natalius mengatakan, kedua pejabat negara itu perlu memberi klarifikasi atas pernyataan mereka untuk menjelaskan duduk persoalan dan tidak menimbulkan preseden buruk dikemudian hari.

"Mereka pejabat negara bukan rakyat biasa. Ini bisa preseden buruk bagi Indonesia. Ke depan kita tidak tahu, bisa bupati, gubernur, dan lainnya untuk  memberikan komentar terkait diskriminasi. Pluralisme kebangsaan jangan hanya sebagai simbol tapi harus direalisasikan. Itu tujuan yang diinginkan rakyat Indonesia," kata dia.

Pernyataan berbau SARA Dipo Alam dan Andi Arief  terkait protes terbuka yang mengkritik surat terbuka Franz Magnis Suseno kepada Appeal of Conscience Foundation (ACF) yang akan memberikan penghargaan World Stateman Award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam akun twitternya @dipoalam49, 21 Mei 2013 lalu, ia mengkritik surat terbuka Franz Magnis Suseno itu.

Dipo antara lain menulis. "Umaro, ulama dan umat Islam di Indonesia secara umum sudah baik, mari liat kedepan, tidak baik pimpinannya dicerca oleh yang non-muslim FMS".

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

KPK Akan Beri Perlindungan kepada Darin Mumtazah

Posted: 25 May 2013 01:20 PM PDT

SUKABUMI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Koripsi mempertimbangkan untuk memberikan perlindungan kepada Darin Mumtazah agar tidak tampak di media. Hal ini dilakukan demi melindungi psikologis Darin yang masih di bawah umur.

"Sebaiknya tidak ditampilkan wajahnya. Kami pertimbangkan berikan perlindungan penampakan di hadapan publik," kata Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela lokakarya "Jurnalis Antikorupsi" di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).

Abraham berharap, media tidak berlebihan dalam mengekspose Darin. KPK juga berencana memeriksa Darin dengan mendatangi pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) itu ke rumahnya.

"Menurut saya, statusnya di bawah umur treatmennya berbeda, bisa di rumah," katanya.

Adapun, Darin merupakan saksi bagi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi. KPK dua kali memanggil Darin. Namun, pelajar yang diduga istri siri Luthfi ini tidak hadir.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Darin pertama kali dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu Darin dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika, dan Lusi Tiarani Agustine. Karena tidak hadir, KPK pun menjadwalkan kembali pemanggilan Darin pada 17 Mei 2013. Namun, pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan itu kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Jangan panggil paksa

Sedianya, KPK bisa memanggil paksa Darin untuk diperiksa. Namun pemerhati anak Seto Mulyadi menyarankan KPK agar tidak menempuh langkah panggil paksa tersebut. Menurut Seto, KPK bisa memeriksa Darin dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan. Dia mengatakan, anak-anak harus mendapatkan perlakuan berbeda dengan orang dewasa ketika berhadapan dengan hukum. Hal ini, menurut Seto, penting diperhatikan agar tidak mengakibatkan efek psikologis buruk terhadap sang anak.

Seto juga mengatakan bahwa KPK bisa meminta bantuan mediator dalam proses pemeriksaan Darin agar pemeriksaan tidak bernuansa kekerasan. KPK, katanya, bisa menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

Presiden Tetap ke AS untuk Terima Penghargaan

Posted: 25 May 2013 12:40 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengunglapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan tetap berangkat ke Amerika Serikat. Salah satu agendanya adalah menerima penghargaan sebagai World Statesman Award dari organisasi nirlaba Appeal of Conscience Foundation (ACF). Meski pun, penghargaan yang akan diberikan kepada Presiden ini menuai protes dari sejumlah kalangan di dalam negeri.

"Penghargaan itu atas berbagai capaian Presiden SBY dalam 9 tahun terakhir, utamanya dalam memajukan masyarakat yang demokratis, ikut menciptakan tatanan internasional yang lebih damai, dan dalam mendorong kemajuan yang lebih besar atas penghormatan HAM, kebebasan bergama dan hubungan antar-peradaban," kata Faizasyah, Sabtu (25/5/2013).

Menurut dia, penilaian seperti ini juga sudah pernah disuarakan oleh banyak tokoh dunia, seperti Presiden AS Barack Obama, Presiden Mesir Mursi, Presiden Ceko Slovakia Ivan Gasparopic, Presiden Korsel Lee Myung-bak, dan Presiden Argentina Christina Fernandez de Kitchener.

"Dalam Indonesia yang demokratis, protes boleh-boleh saja asalkan proporsional tidak pukul rata dan menisbikan upaya kesinambungan pemerintahan Presiden SBY memelihara kebhinekaan dan toleransi," ujarnya.

Faizasyah mengatakan, tidak elok apabila penolakan dipaksakan dengan mengacu pada kasus-kasus tertentu di daerah, yang penanganannya telah dimediasi oleh pemerintah pusat.

Presiden SBY  didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono mulai Senin (27/5/2013) akan melakukan kunjungan kerja ke Swedia dan Amerika Serikat. Kunjungan diawali dengan kunjungan kenegaraan ke Stockholm, Swedia, dan dilanjutkan dengan menghadiri Panel Tingkat Tinggi PBB Mengenai Agenda Pembangunan Pasca 2015 (UN High-Level Panel of Eminent Persons on the Post-2015 Development Agenda), yang akan mengadakan pertemuan ke-5 di Markas Besar PBB di New York pada 29 – 30 Mei 2013, di New York, Amerika Serikat. Di sela-sela acara ini Presiden SBY akan memperoleh penghargaan dari ACF.

Protes

Sebelumnya, Pakar Etika Politik Sekolah Tinggi Filsafat Diyarkara, Romo Franz Magnis Suseno SJ, menyampaikan protes atas rencana pemberian penghargaan negarawan dunia 2013 atau "World Statesman Award" kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Magnis yang dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2013), membenarkan bahwa dirinya mengirim surat protes kepada ACF. Surat dikirim ke ACF melalui e-mail pada Rabu (15/5/2013), setelah dirinya mendengar rencana pemberian penghargaan itu dari media massa. Hingga saat ini, kata dia, belum ada tanggapan dari ACF.

"Presiden mau diberi penghargaan saya tidak ada komentar. Tapi kalau disebut penghargaan karena jasanya memajukan toleransi, saya sangat keberatan. Selama hampir 10 tahun toleransi keagamaan di Indonesia berkurang," kata Magnis.

Dalam suratnya Magnis menulis, penghargaan itu hanya akan membuat malu ACF. Menurut Magnis, selama 8,5 tahun kepemimpinan Presiden Yudhoyono, kaum minoritas Indonesia justru berada dalam situasi tertekan. Presiden bahkan tidak pernah memberikan seruan sepatah kata pun kepada rakyatnya untuk menghormati hak-hak kaum minoritas.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

KPK Kantongi Bukti Keterlibatan Priyo dalam Kasus Al Quran

Posted: 25 May 2013 11:02 AM PDT

SUKABUMI, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti awal keterlibatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso dalam kasus dugaan korupsi proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama. Kini, KPK mendalami bukti-bukti tersebut.

"Ada bukti awal yang tentu sudah dipegang penyidik. Barang bukti yang mengarah ke Priyo itu beberapa di antaranya sebatas yang sudah disebut-sebut dan dimuat di media itu," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di acara Lokakarya Jurnalis Antikorupsi, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).

Untuk melihat benar atau tidaknya keterlibatan Priyo dalam kasus ini, KPK melakukan pendalaman dengan memvalidasi bukti-bukti. Proses validasi, menurut Busyro, tidak selalu dilakukan dengan memeriksa yang bersangkutan. Mantan Ketua Komisi Yudisial ini pun menegaskan, KPK terus mengembangkan penyidikan kasus Al Quran ini.

"Jadi, bukan karena distate (bukti) itu sumir atau apa. Kami sudah standarlah dalam melakukan semua proses. Jadi, enggak mungkin berhenti," ungkapnya.

Rekaman Priyo Budi Santoso

Nama Priyo, politisi senior Golkar, sebelumnya muncul dalam rekaman penyadapan kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama (Kemenag). Rekaman tersebut diputar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang pemeriksaan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya, beberapa waktu lalu. Mulanya, terdengar suara Zulkarnaen yang tengah membicarakan anggaran Kemenag dengan Ketua Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR). Di tengah pembicaraan itu, Fahd tiba-tiba menyela dengan sebuah pertanyaan.

"Yang punya PBS aman ya?" kata suara Fahd.

Kemudian dijawab oleh Zulkarnaen, "Aman, kita kan global controller."

Selanjutnya, Fahd mengatakan, ada perubahan untuk Bengkulu Utara. Lalu, suara Zulkarnaen mengatakan sejauh ini tetap aman. "Tidak ada, Nando saya telepon, dia katakan sejauh ini aman," kata rekaman itu.

Sadapan pembicaraan antara Fahd dan Zulkarnaen ini pun memunculkan nama Tamsil Linrung. "Tamsil Linrung katanya ngeluarin data, coba saya carikan datanya," kata Fahd kepada Zulkarnaen dalam rekaman.

Zulkarnaen kemudian menjawab, "Jangan sampai kayak kasus Wa Ode lagi. Kasih tahu kawan itu luar biasa perjuangan ini," katanya.

Menurut Zulkarnaen, yang dimaksud dengan PBS ini adalah Priyo Budi Santoso. Nama PBS juga muncul dalam surat dakwaan Zulkarnaen dan Dendy yang dibacakan dalam persidangan perdana kasus dugaan korupsi proyek Kemenag beberapa waktu lalu.

Dalam surat dakwaan, tim jaksa KPK menuliskan PBS sebagai singkatan dari Priyo Budi Santoso. Hal ini berdasarkan catatan tangan Fahd yang ditemukan penyidik KPK. Dalam catatan tersebut, PBS disebut mendapatkan jatah fee dari proyek pengadaan laboratorium komputer tahun anggaran 2011 dan pengadaan Al Quran 2011 di Kemenag. Fee dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011 yang nilainya Rp 31,2 miliar tersebut mengalir ke enam pihak, yakni ke Senayan (Zulkarnaen) sebesar 6 persen, ke Vasco Ruseimy atau Syamsu sebesar 2 persen, ke kantor sebesar 0,5 persen, ke PBS (Priyo Budi Santoso) sebesar 1 persen, ke Fahd sendiri senilai 3,25 persen, dan kepada Dendy sebesar 2,25 persen.

Dari pengadaan Al Quran 2011 senilai Rp 22 miliar, kembali disusun pembagian fee yang rinciannya sebesar 6,5 persen ke Senayan (Zulkarnaen), 3 persen mengalir ke Vasco/Syamsu, sebesar 3,5 persen ke PBS, sebesar 5 persen untuk Fahd, 4 persen untuk Dendy, dan 1 persen untuk kantor.

Beberapa waktu lalu, Fahd membantah dia menuliskan rencana pemberian fee untuk Priyo. Menurut Fahd, dia hanya mencatut nama Wakil Ketua DPR itu untuk menakut-nakuti pihak Kemenag. Fakta persidangan ini juga dibantah Priyo. Menurut dia, rekaman itu merupakan pengulangan dari persidangan sebelumnya yang sudah dibantah tersangka lain kasus ini, Fahd A Rafiq.

Priyo mengatakan, Fahd sudah secara terbuka meminta maaf lantaran mencatut namanya. Selain itu, dia menegaskan bahwa kasus ini tak ada kaitan dengan dirinya. Sebagai Wakil Ketua DPR, Priyo mengaku hanya membawahi persoalan politik dan keamanan.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

"PKS Jangan Ngotot, Nanti Malu di Pengadilan"

Posted: 25 May 2013 10:48 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan Partai Keadilan Sejahtera mengakui kesalahan kadernya dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi. PKS diimbau tidak ngotot dan sebaiknya menunggu sidang di pengadilan.

"Dulu saya pernah menyarankan, kalau KPK itu sudah menjadikan seseorang sebagai tersangka, lebih baik segera mengaku. Karena KPK kalau menetapkan tersangka, buktinya bukan hanya satu, tapi dua. KPK sudah punya bukti berbulan-bulan sebelumnya dikuntit (tersangka)," kata Mahfud, di Jakarta, Sabtu (25/5/2013).

Menurutnya, KPK sudah punya bukti kuat untuk menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah. KPK memiliki rekaman suara hingga foto. Jika tidak mengakui kesalahan,  akan lebih terasa malu saat bukti-bukti dibeberkan di pengadilan.

"Kalau ngotot gitu, itu nanti menjadi lebih malu di pengadilan. Seperti kemarin, kan tidak ngaku, lalu disetel (diputar) di pengadilan, lalu ngaku. Bahkan, yang disetel di pengadilan bukan soal impor daging, tapi juga pembicaraan soal wanita, soal dikirim Pustun dan macam-macam gitu, kan," katanya.

Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu mengatakan, kader yang tersangkut kasus korupsi harus siap dihukum dan tidak perlu malu mengakui kesalahan. "Saya katakan tidak usah malu, sekarang ini tidak ada partai baik atau jelek. Semua partai ada baik dan ada jeleknya," katanya.

Seperti diketahui, setelah Luthfi Hasan ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK, PKS menduga kasus itu bermuatan politik. PKS pun dinilai melakukan perlawanan. Sebelumnya, PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas keamanan PKS beserta organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu gagal disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

Pekan Depan, Penyidik KPK Terbang ke Australia

Posted: 25 May 2013 10:42 AM PDT

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi bailout Bank Century dijadwalkan terbang ke Australia, pekan depan. Mereka akan memeriksa mantan pejabat Bank Indonesia yang tengah berada di negeri kanguru itu sebagai saksi.

"Itu mantan pejabat BI yang lagi sekolah di Australia. Bulan depan, atau minggu depan, penyidik berangkat," kata Ketua KPK Abraham Samad, di sela-sela acara lokakarya media, di Sukabumi, Jawa Tengah, Sabtu (25/5/2013).

Namun, Abraham tidak menyebut nama mantan pejabat BI yang akan diperiksa. Bukan kali ini saja tim penyidik KPK memeriksa saksi kasus Century di luar negeri.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso di Kedutaan Besar RI di Washington DC, Amerika Serikat. Menurut Abraham, hasil pemeriksaan kedua saksi ini menggembirakan. KPK memeroleh keterangan Sri yang berbeda dengan keterangan dia saat diperiksa dalam proses penyelidikan tahun sebelumnya.

"Kabar yang menggembirakan karena keterangan Sri Mulyani di AS adalah keterangan yang belum pernah disampaikan sebelumnya," ujar Abraham.

Menurutnya, keterangan Sri Mulyani dalam pemeriksaan di AS ini bisa membuka kasus Century. Keterangan Sri, katanya, akan menjadi sempurna kalau didukung dengan keterangan tersangka kasus Century, Budi Mulya. Abraham juga mengungkapkan, ada sejumlah dokumen yang diserahkan Sri kepada KPK. Namun dia tidak mengungkapkan isi dokumen tersebut.

Dalam kasus Bank Century, KPK menyatakan mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan dengan mempertimbangkan kesehatan Siti.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

No comments:

Post a Comment