KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KPK Kembali Sita Tiga Rumah Luthfi

Posted: 13 May 2013 09:59 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga rumah terkait mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi. Tiga rumah yang disita KPK ini berada di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

"Ada tiga rumah di Batu Ampar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Menurut Johan, ketiga rumah ini diatasnamakan orang lain. Salah satunya, ada yang diatasnamakan orang dekat Luthfi, Ahmad Zaky. Penyitaan ini, katanya, dilakukan pekan lalu.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penyitaan dua rumah Luthfi di kawasan Jakarta Selatan. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat itu tidak menyebut alamat dua rumah di kawasan Jaksel yang disita KPK tersebut. Hari ini, Johan menyebut KPK sudah menyita rumah di Jalan Samali Nomor 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara tiga rumah Luthfi di Condet beralamat di kompleks perumahan khusus, kluster, di wilayah RT 003 RW 009 Batu Ampar, Jakarta Timur. Terkait rumah ini, KPK pernah memeriksa mantan anggota Tentara Nasional Indonesia, Tanu Margono, sebagai saksi. Tanu diketahui sebagai pemilik awal lahan seluas 4.000 meter persegi di Condet yang kemudian dibangun menjadi kompleks perumahan khusus petinggi PKS tersebut. Tahun lalu, tanah milik Tanu tersebut dibeli petinggi PKS dan mulai dibangun.

Terkait rumah ini, KPK juga telah memeriksa anggota Komisi VIII DPR asal Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, sebagai saksi. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Jazuli mengaku pernah ditawari lahan seluas 4.000 meter persegi itu oleh kader PKS bernama Zaky. Namun, saat itu, Jazuli mengaku tidak berminat atas tawaran lahan tersebut.

Pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mengakui kalau Luthfi memiliki rumah di kawasan Condet. Menurut Paru, dari sejumlah rumah yang dibangun di lahan tersebut, hanya ada satu yang dimiliki Luthfi. Itu pun, menurut Paru, dibangun dengan cara kredit kepada bank. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka untuk dua kasus. Awalnya, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging sapi.

Bersamaan dengan itu, KPK menetapkan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, sebagai tersangka. Dalam perkembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

Setgab Rapat Soal BBM Malam Ini

Posted: 13 May 2013 09:26 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai-partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) akan membahas soal rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Senin (13/5/2013) malam ini. Setiap partai koalisi akan menyampaikan pandangannya terkait kebijakan itu.

"Nanti malam kami akan rapat Setgab yang membahas soal BBM. Jadi, kita lihat nanti, apa yang dibahas Setgab," ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang.

Hasrul mengungkapkan, Fraksi PPP mempersilakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Namun, PPP tidak setuju jika ada dana kompensasi yang disebut dengan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Hasrul menuturkan, fraksinya menilai dana kompensasi sebaiknya dialihkan sebagai dana pembangunan infrastruktur.

"Partai Demokrat sebagai partai pemerintah tidak bisa langsung menetapkan. Harus lihat dulu dong pandangan fraksi koalisi," imbuh Hasrul.

Hal senada juga diutarakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far. Marwan juga mengungkapkan, dana kompensasi BLSM sebaiknya dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan transportasi. Namun, fraksi PKB, kata Marwan, masih belum mengambil sikap pasti.

"Kami lihat dulu perkembangan pertemuan koalisi nanti malam di Sekretariat Setgab di Diponegoro," imbuhnya.

Seperti diberitakan, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Jika direalisasikan, pemerintah akan memberikan kompensasi uang tunai dalam program BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan per keluarga yang berhak menerima. BLSM direncanakan diberikan selama empat bulan.

Terkait rencana kenaikan BBM ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dengan pimpinan DPR pada Senin (13/5/2013) pagi ini di Kantor Presiden, Jakarta. Pertemuan membahas tentang RAPBN-P 2013 yang mencakup pengalokasian dana kompensasi bagi rakyat miskin.

Hasilnya, Presiden SBY berharap agar DPR memaklumi rencana pemerintah memberikan kompensasi uang tunai jika harga BBM dinaikkan. Kompensasi uang tunai diperlukan sebagai proteksi sosial. DPR masih mengkaji usulan pemerintah ini.

"BLT Program Misterius, Alat Politik Partai Penguasa"

Posted: 13 May 2013 09:23 AM PDT

'BLT Program Misterius, Alat Politik Partai Penguasa'

Penulis : Indra Akuntono | Senin, 13 Mei 2013 | 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi saat harga bahan bakar minyak (BBM) jadi dinaikkan terus menuai perdebatan. Program tersebut dianggap misterius dan kental muatan politis.

"Kami enggak setuju dengan adanya program misterius, yaitu pengalokasian anggaran untuk BLT karena terbukti akan dijadikan alat politik untuk partai penguasa, untuk mengelola elektabilitasnya di pemilu mendatang," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (15/3/2013).

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, wacana pemerintah untuk memberikan BLT kepada masyarakat miskin sebagai kompensasi naiknya harga BBM justru malah membuatnya bingung. Jika bantuan ini diberikan, negara sulit melakukan penghematan. Padahal, alasan utama memangkas subsidi BBM dan menaikkan harganya adalah dalam rangka penghematan kas negara.

Menurut Effendi, jika ingin melakukan penghematan, pemangkasan subsidi BBM harus diimbangi dengan peningkatan sarana transportasi massal yang layak dan aman. Dengan begitu, masyarakat akan terdorong meninggalkan kendaraan pribadinya dan penggunaan BBM bisa lebih terkontrol.

Selain itu, jika ingin mengontrol penggunaan BBM dan menghemat anggaran negara, pemerintah harus melakukan konversi bahan bakar. Konversi ini yang dianggap Effendi belum tampak dilakukan oleh pemerintah.

"Kalau dikatakan (subsidi BBM) ini menjebolkan anggaran, bagaimana bisa berhemat Rp 26 triliun, tapi dikembalikan lagi dalam bentuk BLT. Jadi, sangat tidak masuk akal alasan pemerintah menaikkan harga BBM, kemudian memberikan BLT yang syarat dengan kepentingan politik," ujarnya.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri

Mahfud MD, Sosok yang Tidak Gila Jabatan

Posted: 13 May 2013 08:54 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Sosok besar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD begitu melekat di hati sejumlah tokoh. Persis di hari ulang tahun ke-56,  sebuah buku berjudul Sahabat Bicara Mahfud MD yang ditulis oleh 56 tokoh diluncurkan sebagai bentuk syukur dan hadiah istimewa di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Di dalam buku setebal 498 halaman ini, semua penulis menumpahkan pandangan tentang Mahfud MD, baik sebagai Ketua MK, anggota DPR, maupun lainnya. Pembuatan buku ini memakan waktu sekitar tiga bulan. Tim penyunting, Saldi Isra dan Edy Suandi Hamid, juga melengkapi isi buku dengan catatan perjalanan Mahfud MD selama menjabat sebagai Ketua MK, sebagai menteri, sebagai guru besar, dan aktivis mahasiswa.

Hampir 75 persen isinya mendukung Mahfud maju sebagai calon presiden pada 2014. Berikut adalah beberapa kutipan sejumlah tokoh mengenai sosok Mahfud MD:

Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid:
"Pak Mahfud adalah sosok yang tidak gila jabatan sehingga harus melakukan berbagai intrik politik untuk memperolehnya. Dia menganggap jabatan bukanlah suatu karunia yang harus diterima dengan penuh sukacita dan kebanggaan, tetapi suatu amanah yang menuntut tanggung jawab dunia akhirat."

Sri Sultan Hamengku Buwono X:
"Sebagai Ketua MK, Pak Mahfud telah melakukan sebuah terobosan yang berani sekaligus menginspirasi bangsa ini agar semua lembaga tinggi negara dibersihkan dari korupsi."

Pendiri harian Kompas, Jakob Oetama:
"Bagi Mahfud, faktor terpenting penegak keadilan adalah hakim. Tugas hakim itu menegakkan keadilan. Hakim tidak hanya menegakkan keadilan berdasarkan pasal-pasal UU demi kepastian hukum, tetapi juga UU tidak hanya alat menegakkan keadilan sehingga kalau keadilan itu tidak ditemukan, hakim sendiri harus menggali."

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Pendiri Ma'arif Institute, Ahmad Syafii Maarif:
"Bagi Mahfud, menyampaikan pendapat yang dianggapnya benar adalah tugas konstitusi, tidak peduli yang kena tembak itu adalah lingkaran istana. Dalam kasus ini, saya berada dalam satu biduk dengan Mahfud. Istana bukanlah sebuah situs suci yang bebas dari sisi-sisi hitam."

Seusai acara peluncuran, Mahfud memberikan komentar mengenai isi buku tersebut. Ia mengaku tak terlibat banyak dalam pembuatan buku itu. Dengan rendah hati, ia menganggap para penulis terlalu berlebihan memujinya, tetapi baik sebagai pelecut memperbaiki diri.

"Saya pikir banyak yang berlebihan, tapi saya anggap itu sebagai doa. Sebagai manusia, saya merasa banyak kekurangan dan saya berpikir untuk menuliskannya sendiri dalam kesempatan yang lain," ujarnya.

Beberapa tokoh yang ikut menyumbangkan tulisan dalam buku tersebut antara lain  Akbar Tandjung, Karni Ilyas, Bambang Widjojanto, Chairul Tanjung, Dahlan Iskan, Denny Indrayana, Effendi Ghazali, Rosiana Silalahi, Sujiwo Tejo, Todung Mulya Lubis, Sebastian Salang, dan D Zawawi imron.

Akbar: Pemerintah Jangan Ragu Putuskan BBM

Posted: 13 May 2013 08:48 AM PDT

Akbar: Pemerintah Jangan Ragu Putuskan BBM

Penulis : Indra Akuntono | Senin, 13 Mei 2013 | 15:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mendesak pemerintah segera memutuskan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pemberian bantuan langsung tunai (BLT). Menurut dia, menunda-nunda pengambilan keputusan akan berdampak pada citra pemerintah karena rentan dengan anggapan politisasi jelang 2014.

"Pemerintah enggak boleh ragu-ragu. Pemimpin itu harus ngambil keputusan, tepat atau tidak yang penting keputusan harus segera diambil," kata Akbar, di Kuningan, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Akbar menyampaikan, wacana menaikkan harga BBM sudah diembuskan pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Saat ini, banyak warga yang resah menyusul adanya kabar tersebut.

Menurut dia, kalau pemerintah benar-benar menempuh langkah menaikkan harga BBM, masyarakat harus diberi solusi alternatif yang sifatnya langsung terasa. Dalam hal ini adalah BLT.

Bagi Akbar, jika infrastruktur sudah siap, didukung dengan anggaran yang telah tersedia, BLT bisa diberikan sebelum harga BBM dinaikkan. Ke depan, Akbar menuntut pemerintah menyiapkan solusi yang lebih tepat. Karena baginya BLT hanya solusi alternatif dan sifatnya sementara.

"Bagusnya pembagian (BLT) itu dipercepat dan jangan bebankan ini dengan politik. Rakyat menginginkan segera, jangan menunggu lama-lama," ujarnya.

Editor :

Ana Shofiana Syatiri

PKS Laporkan 10 Penyidik KPK ke Mabes Polri

Posted: 13 May 2013 08:46 AM PDT

PKS Laporkan 10 Penyidik KPK ke Mabes Polri

Penulis : Dian Maharani | Senin, 13 Mei 2013 | 15:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013). Mewakili partainya, ia melaporkan 10 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan itu terkait penyitaan sejumlah mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di DPP PKS, beberapa waktu lalu.

"Kami mau membawa laporan beberapa oknum atas tindakan tidak menyenangkan. Oknum yang mengaku melakukan penyitaan. Semua ada 10 orang," ujar Taufik, sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri.

Taufik bersama tim kuasa hukumnya mendatangi gedung Bareskrim sekitar pukul 15.00. Dia enggan menjelaskan panjang lebar dan segera memasuki gedung Bareskrim. Terkait perbuatan penyidik KPK yang dianggap tidak menyenangkan itu, menurut dia, prosedur penyitaan tanpa izin.

"Dia masuk masuk ke tempat kami tanpa persetujuan," katanya.

Sebelumnya, PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas keamanan PKS beserta organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai dengan prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan.

Update: PKS ternyata hanya melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan kebohongan publik. Sementara untuk 10 penyidik KPK masih dipelajari.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

Penyidik Sibuk, KPK Batal Sita Mobil di DPP PKS Hari Ini

Posted: 13 May 2013 08:41 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk menyita enam mobil terkait mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (13/5/2013). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, penyitaan batal dilakukan hari ini karena tenaga penyidik yang tersedia tidak mencukupi.

"Informasi terbaru yang disampaikan penyidik bahwa penyitaan enam mobil yang diduga terkait LHI tidak jadi dilakukan hari ini. Keputusan ini diambil karena ketersediaan tenaga penyidik tidak mencukupi," kata Johan, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin sore.

Menurut Johan, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang kemungkinan berlangsung hingga sore nanti. Oleh karena itu, lanjut Johan, rencana KPK untuk mendatangi kantor PKS akan dijadwalkan ulang.

"Mengenai hari nya akan diinformasikan lebih lanjut. Posisi mobil masih dalam penyegelan pihak KPK," ujar Johan.

Pada Minggu (12/5/2013) malam, Johan membenarkan tim penyidik KPK berencana mendatangi Kantor DPP PKS Senin ini. Informasi soal rencana penyitaan tersebut telah disampaikan KPK kepada Presiden PKS Anis Matta.

Untuk menyambut kedatangan penyidik KPK hari ini, PKS telah membentangkan spanduk selamat datang di Kantor DPP PKS. Sebelumnya, KPK dua kali gagal menyita enam mobil terkait Luthfi yang disimpan di kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan sejumlah simpatisan partai tersebut.

Menurut pihak PKS, tim penyidik KPK tidak sesuai prosedur penyitaan. Tim penyidik, menurut PKS, tidak membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS. Sementara pihak KPK mengklaim langkah yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, tim penyidik sudah menunjukkan surat penyitaan kepada petugas keamanan. Tim penyidik bahkan membawa seorang saksi bernama Ahmad Zaky untuk menunjukkan lokasi diparkirnya enam mobil tersebut. PKS pun berencana melaporkan KPK ke Markas Besar Polri karena merasa keberatan atas proses upaya penyitaan tersebut.

PKS akan melaporkan 10 penyidik KPK yang datang ke kantor DPP dan Juru Bicara KPK Johan Budi atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan pembohongan publik.

Adapun, upaya penyitaan ini dilakukan PKS terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mobil. Enam mobil yang akan disita di kantor DPP PKS itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

KPK Batal Sita Mobil Terkait Luthfi Hari Ini

Posted: 13 May 2013 08:38 AM PDT

KPK Batal Sita Mobil Terkait Luthfi Hari Ini

Penulis : Khaerudin | Senin, 13 Mei 2013 | 15:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi batal menyita mobil yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Mobil-mobil tersebut masih diparkir di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta.

Awalnya, KPK berencana menyita mobil-mobil tersebut, Senin (13/5/2013), setelah pekan lalu gagal karena sempat dihalangi sejumlah orang. Mobil-mobil yang hendak disita adalah Mazda CX9, Mitsubishi Pajero, VW Carravelle, dan Toyota Fortuner. Dua di antara mobil tersebut diatasnamakan Luthfi, yakni Mazda dan Mitsubishi.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, jadwal penyitaan batal dilakukan karena jumlah penyidik tak mencukupi. Sebagian penyidik masih menangani kasus lain.

"Informarsi terbaru yang disampaikan penyidik, bahwa penyitaan enam mobil yang diduga terkait LHI tidak jadi dilakukan hari ini. Keputusan ini diambil karena ketersediaan tenaga penyidik tidak mencukupi sebab tim penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi sampai sore ini. Karena itu, akan dijadwal ulang. Mengenai harinya akan diinformasikan lebih lanjut. Posisi mobil masih dalam penyegelan pihak KPK," kata Johan.

No comments:

Post a Comment