KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


2 Pekan, Jenazah Abu Roban Belum Dipulangkan kepada Keluarga

Posted: 21 May 2013 04:59 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Sudah sekitar dua pekan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, jenazah terduga teroris Abu Roban belum juga dipulangkan kepada pihak keluarga. Jenazah orang yang disebut sebagai pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Barat itu masih dalam proses identifikasi sampel pembanding dengan keluarga.

"Sebelum adanya pembanding DNA, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengembalian jenazah, maka terpaksa harus ditunda. Tunggu pembanding yang benar bersumber dari pihak keluarga dan match dengan sampel DNA dari jenazah yang ada di kami," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Sebelumnya, sudah ada pihak yang mengaku sebagai keluarga Abu Roban dan menjalani tes DNA. Namun, hasilnya negatif. Kemudian, Boy mengatakan, hari ini Polri kembali melakukan tes DNA pada orang lain yang juga mengaku keluarga Abu Roban.

Boy menegaskan, tim Disaster Victim Identification (DVI) tidak dapat mengembalikan jenazah jika hasil tes DNA tidak sesuai. "Termasuk pembanding dari Abu Roban kami baru peroleh tambahan data. Mudah-mudahan bertambah hari ini. Prinsipnya setelah match dengan keluarga, tentu petugas DVI akan memberikan (jenazah) kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang," kata Boy.

Abu Roban alias Bambang Nangka alias Untung tewas saat baku tembak dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2013). Setelah itu, jenazahnya dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur.

Dari tujuh jenazah yang tewas dalam penyergapan oleh Densus 88 di sejumlah lokasi, dua jenazah telah dibawa pihak keluarga. Keduanya yakni Budi alias Angga yang tewas dalam penyergapan di Bandung, Jawa Barat, dan Achmad Basori alias Bastari yang tewas di Kebumen, Jawa Tengah. Pengembalian jenazah kepada keluarga dilakukan pada minggu ini.

Sementara lima lainnya, termasuk Abu Roban, masih dalam proses identifikasi mencocokkan dengan pengklaim sebagai keluarga. Kelompok pimpinan Abu Roban disebut sebagai spesialis pengumpul dana untuk aksi teror. Mereka pernah melakukan sejumlah perampokan atau fa'i.

Abu Roban diketahui terkait DPO teroris Poso, sedangkan Santoso dan Autat Rawa serta Abu Omar sebagai pemasok senjata api dari Filipina. Total dari jaringan Abu Roban yang telah dilakukan penangkapan yakni 28 orang. Sebanyak delapan di antaranya tewas, termasuk pelempar bom di pos polisi Tasikmalaya.

Mereka diringkus di Jakarta, Tangerang Selatan, Kendal, Kebumen, Bandung, Solo, dan Lampung. Kemudian Polri telah membebaskan Iman Nurdin alias Iman Resal yang ditangkap di Tangerang Selatan karena tidak terbukti terlibat. Adapun yang ditahan berjumlah 19 orang.

Editor :

Palupi Annisa Auliani

DPR Tunggu Inventarisasi Masalah

Posted: 21 May 2013 04:36 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR Komisi IX, Zuber Safawi, mengemukakan, DPR mendesak kementerian terkait untuk segera merampungkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan pasca-turunnya Amanat Presiden untuk pembahasan RUU Keperawatan.  

Setelah RUU Keperawatan diparipurnakan oleh DPR dan secara resmi menjadi RUU inisiatif DPR, maka Presiden menerbitkan Ampres pada 8 April lalu yang isinya menugaskan lima menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Hukum dan HAM untuk membahas RUU Keperawatan bersama DPR.

"Sebaiknya menteri terkait segera merampungkan DIM RUU versi pemerintah agar bisa dibahas dengan DPR, berhubung waktu yang agak sempit," ucap politisi dari PKS itu di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan sangat diharapkan untuk proaktif mengingat besarnya peran Kemenkes terkait RUU Keperawatan. "Terbitnya Ampres menandakan perintah Presiden agar serius membahas RUU yang sudah cukup lama tertunda ini," kata Zuber. 

Ia mengakui, pembahasan terakhir RUU Keperawatan sejak di Badan Legislasi DPR hingga ke paripurna sudah on the track.

Mengenai RUU Tenaga Kesehatan yang merupakan usulan inisiatif dari pemerintah dan dinilai memiliki muatan yang sama, Zuber menyatakan kurang sepakat. "RUU Tenaga Kesehatan masih sangat global mengatur seluruh tenaga kesehatan, sedangkan RUU Keperawatan cukup komprehensif dari segi substansi isi," ujarnya.

Lagi pula, bila dianggap sama sekalipun, Zuber menilai RUU Keperawatan yang merupakan inisiatif DPR harus diprioritaskan. 

Hal tersebut mengacu berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Pasal 51 menyebutkan, "Apabila dalam satu masa sidang DPR dan Presiden menyampaikan Rancangan Undang-Undang mengenai materi yang sama, yang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang yang disampaikan oleh DPR dan Rancangan Undang-Undang yang disampaikan Presiden digunakan sebagai bahan untuk dipersandingkan".   

"Jadi jelas, RUU Keperawatan harus menjadi prioritas pembahasan, sedangkan RUU Tenaga Kesehatan menjadi bahan pembanding. Itu kalau mau dianggap sama," pungkas Zuber.

PAN: Perubahan Berkas Bacaleg Minor

Posted: 21 May 2013 04:23 PM PDT

PAN: Perubahan Berkas Bacaleg Minor

Penulis : Dani Prabowo | Selasa, 21 Mei 2013 | 23:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto mengatakan, hanya sedikit perubahan yang terdapat di dalam berkas bakal calon anggota legislatif yang telah diperbaiki PAN. Menurutnya, sekalipun ada perubahan, hanya bersifat minoritas.

"Tidak banyak perubahan. Saya enggak tahu angka persis, mungkin lima persen," kata Arya saat ditemui di sela-sela acara "105 Tahun Kebangkitan Nasional dan 15 Tahun Reformasi" di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Arya mengatakan, ada beberapa alasan sehingga terjadi perubahan dalam berkas bakal caleg PAN, yang rencananya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum, Rabu (22/5/2013) esok. Alasan perubahan itu di antaranya ketidakmampuan bakal caleg untuk melengkapi berkas, seperti ijazah SMA, atau ada caleg yang mengundurkan diri karena alasan keluarga.

"(Untuk menggantinya) kader inti yang kemarin tidak masuk nanti kita ambil," ujar Arya.

Selain perubahan dalam komposisi nama bakal caleg, perubahan lain yang dilakukan dalam partai yang didirikan Amien Rais itu terdapat pada nomor urut bakal caleg. "Ada di beberapa dapil, tidak relatif signifikan. Perubahan minor administratif," kata Arya.

Ia mengatakan, PAN optimistis dapat lolos dan mendulang suara besar sesuai dengan ambang batas parliamentary threshold.

Jadi yang Pertama, PDI-P Serahkan 560 Berkas Bacaleg

Posted: 21 May 2013 04:11 PM PDT

Jadi yang Pertama, PDI-P Serahkan 560 Berkas Bacaleg

Penulis : Dani Prabowo | Selasa, 21 Mei 2013 | 23:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif yang telah diperbaiki ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). PDI Perjuangan menyerahkannya pada hari ini, Selasa (21/5/2013).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, ada perubahan jumlah berkas bakal caleg yang diserahkan PDI Perjuangan hari ini. Jika sebelumnya PDI-P menyerahkan 545 berkas bakal caleg, tadi PDI Perjuangan menyerahkan 560 berkas bakal caleg. Tjahjo mengatakan, meskipun ada penambahan nama bakal caleg, tetapi ada juga sejumlah caleg yang diganti.

"Ada beberapa nama yang mundur, jadi ada 9 orang kita ganti. Kita sudah lengkapi berkasnya," kata Tjahjo di kantor KPU, Selasa.

Dari sejumlah perbaikan yang dilakukan, Tjahjo menyatakan, kebanyakan data yang diperbaiki adalah nama bakal caleg. Perbaikan itu dilakukan karena nama di ijazah berbeda dari nama di KTP.  Selain nama, perbaikan lain meliputi pembaruan foto, pelengkapan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP, legalisasi ijazah terakhir, serta penyertaan surat keterangan sehat jasmani dan sehat rohani.

"Kami menyerahkan satu-satu sambil dilihat di sana yang kurang apa, tapi sebelum berangkat sudah kita koreksi di kantor," katanya.

Tjahjo menyampaikan, ada sejumlah nama bakal caleg yang mengalami perubahan nomor urut dan daerah pemilihan bakal caleg. PDI Perjuangan juga mencoret nama bakal caleg ganda.

Ibu Darin Bantah Anaknya Punya Hubungan Khusus dengan Luthfi Hasan

Posted: 21 May 2013 04:01 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Darin Mumtazah menjadi sorotan publik lantaran dia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi bagi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penambahan quota impor daging sapi. KPK belum mengungkap hubungan Darin dan Lutfhi.

Ditemui wartawan di rumahnya, di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sang ibu yang oleh tetangga akrab disapa Umi menampik aneka pemberitaan di media yang menyebut anaknya memiliki hubungan khusus dengan Luthfi.

"Kalau di berita memang begitu (memiliki hubungan khusus). Jadi ya jangan gampang percaya," singkat wanita berjilbab itu.

Tidak hanya membantah soal kedekatan khusus Darin dengan Luthfi, wanita yang saat ditemui menggunakan baju terusan berwarna hijau gelap tersebut juga menampik jika Luthfi kerap menginap di rumahnya.

"Enggak, siapa yang bilang begitu," ujar Umi.

Sayang, Umi enggan berkomentar lebih jauh atas rumor yang menerpa sang putri dengan Luthfi Hasan. Umi yang mengaku datang ke rumahnya hanya untuk memberikan makan ke kucing-kucingnya itu langsung beranjak pergi.

Tetangga menyebut Umi pergi ke kontrakan lainnya di daerah Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Darin adalah pelajar SMK yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Luthfi. Ia diduga memiliki hubungan dekat dengan Luthfi.

Catatan Kompas.com menyebutkan, Darin pertama kali dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu Darin dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine. Mereka diperiksa sebagai saksi yang dianggap tahu seputar aliran aset Luthfi.

Karena tidak hadir, KPK pun menjadwalkan kembali pemanggilan Darin pada 17 Mei 2013. Namun, Darin kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Belum diketahui persis sejauh mana hubungan Darin dengan Luthfi. Namun, saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, status Darin di surat panggilannya adalah seorang pelajar. Johan juga mengaku belum mendapatkan informasi apakah ada aset Luthfi yang diatasnamakan Darin atau aliran dana Luthfi kepada pelajar SMK itu.

Ditanya soal Darin Mumtazah, Luthfi Hanya Melirik

Posted: 21 May 2013 02:22 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq enggan berkomentar saat ditanya soal Darin Mumtazah, pelajar yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasusnya. Luthfi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang rekomendasi kuota impor daging sapi itu hanya melirik ke arah wartawan saat nama Darin dilontarkan, Selasa (21/5/2013).

Luthfi keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 20.50 seusai pemeriksaan. Seperti biasa, mantan orang nomor satu di PKS ini hanya tersenyum sambil mengangkat kedua tangannya ketika diberondong pertanyaan wartawan. Luthfi pun masuk ke dalam mobil tahanan yang siap membawanya kembali ke Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Ketika Luthfi sudah duduk di mobil tahanan, seorang wartawan dengan suara lantang kembali bertanya soal Darin. "Ustaz, Darin itu siapa?" kata salah satu wartawan. Pertanyaan nyaring wartawan ini pun seolah mengejutkan Luthfi. Dia sempat melirik ke arah sang wartawan. Lalu dia kembali mengangkat tangan seolah berkata "cukup" ketika kembali diberondong pertanyaan wartawan-wartawan lain.

KPK dua kali memanggil Darin untuk diperiksa sebagai saksi Luthfi. Namun, Darin belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pada panggilan pertama, Darin tidak datang karena surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai kepadanya. Kemudian pada pemanggilan kedua, Darin tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Darin pertama kali dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu Darin dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine. Mereka diperiksa sebagai saksi yang dianggap tahu seputar aliran aset Luthfi.

Karena tidak hadir, KPK pun menjadwalkan kembali pemanggilan Darin pada 17 Mei 2013. Namun, pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan itu kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Belum diketahui persis sejauh mana hubungan Darin dengan Luthfi.

Berdasarkan penelusuran di KPK, Darin diduga memiliki hubungan dekat dengan Luthfi. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kalau status Darin di surat panggilannya adalah seorang pelajar.

"Saya tidak tahu hubungan antara Darin dan LHI (Luthfi), penyidik yang tahu, dalam surat panggilan ditulis sebagai pelajar," ujarnya.

Johan juga mengaku belum mendapatkan informasi apakah ada aset Luthfi yang diatasnamakan Darin atau aliran dana Luthfi kepada pelajar SMK itu.

Aiptu Labora Bukan Satu-satunya "Polisi Nakal" di Papua

Posted: 21 May 2013 02:06 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus, bukan polisi pertama yang diduga terlibat kasus bisnis bahan bakar minyak ilegal di Papua. Sebelumnya Kapolres setempat juga pernah terlibat kasus yang sama.

"Kapolresnya sudah ditindak pada waktu itu, Kapolres yang lama," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Namun, Sutarman mengaku tak mengingat persis Kapolres yang terlibat dan kapan kasus tersebut disidik. "Namanya saya lupa. Sebelum Kapolres yang ini. Baru-baru juga mungkin (kasusnya), terkait perbuatannya yang mirip-mirip seperti ini (Labora)," terang Sutarman.

Sutarman mengatakan, ada beberapa modus bisnis BBM tersebut. Perusahaan minyak itu memiliki badan usaha yang legal di bawah bendera PT Pertamina.

"Misalnya, setiap bulan dia punya kuota 300 ton. Kemudian dia menerima dari beberapa (sumber)," kata Sutarman.

Ia mencontohkan, BBM bersubsidi lain dibeli dari para nelayan seharga Rp 6.500. Nelayan tersebut membeli BBM bersubsidi di pom bensin seharga Rp 4.500. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi yang didasarkan pada nilai ekonomis sebesar Rp 9.500. Dengan demikian, disparitas harga mencapai Rp 5.000 per liter. BBM bersubsidi itu pun dijual kembali oleh perusahaan seperti bisnis Labora ke sejumlah tempat untuk mencari keuntungan.

"Kalau dia (nelayan) melaut mungkin dia rugi. Dia jual kepada kelompok tertentu dan mendapat keuntungan Rp 2.000. Lalu, dijual ke industri kurang dari Rp 10.000, jadi semuanya untung," jelasnya.

Kasus Labora berawal dari adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening mencurigakan yang disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Laporan yang dikirim oleh PPATK merupakan akumulasi transaksi Labora dari tahun 2007 hingga 2012. Setelah ada laporan tersebut, kepolisian menyelidiki keterkaitan Labora pada kasus penimbunan BBM dan penyelundupan kayu yang telah ditangani Polda Papua sejak Maret 2013.

Bisnis itu rupanya berkaitan dengan rekening Labora. Ia kemudian dijadikan tersangka kasus dugaan penimbunan BBM oleh PT Seno Adi Wijaya dan pembalakan liar kayu oleh PT Rotua di Papua. Dia juga tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Labora kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Papua.

Terpisah, Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia bisnis itu legal. PT Rotua yang bergerak di bidang kayu dan PT Seno Adi Wijaya yang bergerak di bidang migas dibeli oleh istri Labora tak lebih dari sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati oleh orang-orang dari dalam keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Pernikahan Perempuan Usia Muda Meningkat

Posted: 21 May 2013 01:57 PM PDT

Pernikahan Perempuan Usia Muda Meningkat

Penulis : Regina Rukmorini | Selasa, 21 Mei 2013 | 20:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah perempuan Indonesia yang menikah pada rentang usia 25-29 tahun dan 19-24 tahun, meningkat. Bahkan, pada saat ini, sekitar 10 persen perempuan Indonesia menikah pada rentang usia 15-18 tahun.

Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, di Jakarta, Selasa (21/5/2013), mengatakan, kondisi berbeda terjadi pada laki-laki. Persentase pemuda yang menikah pada usia 15-19 tahun hanya berkisar 1,4 persen.

"Ini menandakan bahwa perempuan-perempuan muda usia 15-19 tahun banyak menjadi istri dari pria-pria yang jauh lebih tua," ujar Sonny, saat ditemui seusai seminar bertema "Bonus Kependudukan, Peluang atau Petaka" di Jakarta.

No comments:

Post a Comment