KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Mau Ditahan Kejagung, Tersangka Korupsi Bank Jabar Pingsan

Posted: 22 May 2013 06:00 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB), Rabu (22/5/2013). Satu tersangka lain belum ditahan karena pingsan saat dijemput jaksa.

"Adapun tersangka Elda D Adiningrat ketika akan dilakukan penahanan pingsan sehingga dibawa ke RS Pertamina untuk dilakukan perawatan," tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkat, Rabu (22/5/2013) malam. Elda adalah Komisaris PT Radina Niaga Mulia.

Dua tersangka yang sudah ditahan adalah Manajer Komersial Bank Jabar Banten Cabang Jatim Sudewa Dulah dan Direktur Komersial PT E Farm, Deni Pasha Satari. Mereka ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Kasus ini berawal saat Bank BJB Cabang Surabaya menyalurkan kredit senilai Rp 55 miliar ke PT Cipta Inti Permindo (CIP) untuk pengadaan bahan baku pakan ikan. Dalam proyek ini, PT CIP bekerja sama dengan PT E Farm Bisnis Indonesia yang merupakan anak usaha PT Sang Hyang Seri (Persero).

PT CIP juga bekerja sama dengan sejumlah vendor, antara lain PT Radina Niaga Mulia, CV Nirwana Indah, dan PT Dana Simba. Sesuai mekanismenya, kredit dari Bank BJB dicairkan langsung ke perusahaan vendor. Namun, uang tersebut ternyata tidak dibelikan bahan baku pakan ikan, tetapi disetorkan kepada YS selaku Direktur PT CIP.

Penyidik menduga proyek pengadaan bahan baku pakan ikan ini merupakan proyek fiktif. Penyidik kemudian menemukan aliran uang dari YS kepada PT Cipta Terang Abadi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga tengah menelusuri aliran dana terkait dugaan kasus pencucian uang dalam kasus ini. Penyidik telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pakan ikan ini.

Lima tersangka itu adalah Direktur PT Cipta Inti Permindo (CIP) berinisial YS, Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DPS, karyawan PT Sang Hyang Seri/mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia berinisial DY, Manajer Komersial Bank BJB Cabang Surabaya berinisial ESD, dan Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat.

Tersangka dikenakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 UU No 8/2010 tentang Pencucian Uang. Kejagung juga pernah memeriksa Direktur Utama BJB Bien Subiantoro sebagai saksi kasus ini pada Senin (8/4/2013).

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Lebih dari 5.000 Orang Tolak Penghargaan untuk Presiden SBY

Posted: 22 May 2013 04:41 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Rabu (22/5/2013) sore, sudah 5.514 orang yang menandatangani petisi untuk menolak rencana pemberian penghargaan World Statesman dari The Appeal of Conscience Foundation di New York, Amerika Serikat, untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, selama masa kepemimpinan Yudhoyono justru marak tindakan intoleransi terhadap kelompok-kelompok minoritas. Petisi digalang lewat www.change.org/natoSBY.

Direktur Komunikasi Change.org, Arief Aziz, di Jakarta, Rabu (22/5/2013), mengungkapkan, hingga sekitar pukul 15.30 WIB, jumlah penanda tangan petisi menolak penghargaan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencapai 5.514 orang. Jumlah itu akan terus bertambah.

Penanda tangan berasal dari berbagai kalangan, seperti para pegiat hak asasi manusia (HAM), tokoh agama, pegiat kebebasan beragama, aktivis demokrasi, dan aktivis pluralisme. Mereka antara lain pegiat HAM, Andreas Harsono; Koordinator Kontras, Haris Azhar; Benny Susetyo; aktivis pluralisme, Alissa Wahid; dan pengajar Sekolah Tinggi Filsafat (STF), Karlina Supeli.

"Untuk memperluas dukungan, kami juga merencanakan pertemuan bersama dan jumpa pers," kata Arief Aziz.

The Appeal of Conscience Foundation (TACF) di New York berencana memberikan World Statesman Award untuk Presiden SBY pada akhir Mei ini. Penghargaan selama ini dianugerahkan kepada sejumlah pemimpin dunia yang dinilai mempromosikan toleransi, perdamaian, dan resolusi konflik. Namun, rencana itu diprotes banyak kalangan di Indonesia. SBY dinilai belum layak menerima penghargaan itu.

Sebagai presiden dan kepala negara, Yudhoyono dianggap tidak berbuat banyak untuk mencegah dan menindak para pelaku kekerasan dalam berbagai kasus intoleransi terhadap kelompok-kelompok minoritas. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan justru diabaikan.

Inisiator petisi www.change.org/natoSBY, Imam Shofwan, mengungkapkan bahwa petisi akan terus digalang hingga mencapai 10.000 penanda tangan. Selain menolak penghargaan untuk SBY, petisi merupakan bentuk dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap kelompok-kelompok minoritas yang dizalimi selama kepemimpinan Yudhoyono.

Menurut Imam, sejak SBY menjadi Presiden RI pada akhir 2004, terjadi peningkatan infrastruktur hukum yang memperlakukan minoritas agama sebagai warga negara kelas dua. Hal itu dialami kelompok minoritas Muslim, seperti Jemaah Ahmadiyah dan Syiah, ataupun minoritas non-Muslim, seperti Bahai, Kristen, dan agama-agama tradisional.

Aktivis Diminta Lanjutkan Agenda Reformasi

Posted: 22 May 2013 04:35 PM PDT

Aktivis Diminta Lanjutkan Agenda Reformasi

Penulis : Ilham Khoiri | Rabu, 22 Mei 2013 | 23:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Para aktivis dari kaum muda, baik yang sudah masuk dalam struktur politik atau belum, hendaknya bangkit untuk memperjuangkan agenda reformasi yang masih tersendat. Jangan biarkan reformasi dikuasai elite politik untuk kepentingan partai, kelompok, atau pribadi.

Desakan itu disampaikan Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Parlindungan Simarmata, Rabu (22/5/2013) di Jakarta. "Kita berharap komitmen perjuangan mereka masih tetap dalam garis reformasi," katanya.

Setelah 15 tahun berjalan, sebagian Reformasi 1998 masih belum terwujud, bahkan berjalan secara menyimpang. Itu antara lain terlihat dari lemahnya penegakan hukum, sistem politik berbiaya mahal, dan ekonomi yang dikuasai pasar bebas.

Parlindungan Simarmata mengatakan, cita-cita Reformasi 1998 untuk merbaiki bangsa secara menyeluruh masih belum tercapai. Kini, banyak persoalan yang mewarnai hampir di berbagai sektor.

"Cita-cita reformasi tidak dikawal dengan baik sehingga tidak melahirkan kekuasaan yang sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat. Peralihan kekuasaan tidak berubah secara total," katanya.

Kini, ada banyak pemuda dan aktivis 1998 yang sudah di parlemen, dan sebagian aktivis lain bersiap untuk masuk struktur politik pada Pemilu 2014 nanti. Mereka hendaknya berjuang untuk mengawal dan mendorong pencapaian cita-cita reformasi.

Kaum Muda Harus Kawal Reformasi

Posted: 22 May 2013 04:27 PM PDT

Kaum Muda Harus Kawal Reformasi

Penulis : Ilham Khoiri | Rabu, 22 Mei 2013 | 23:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kaum muda harus tampil memimpin bangsa untuk mengawal proses reformasi yang berjalan 15 tahun ini, termasuk meluruskan hal-hal yang dianggap melenceng. Tanpa kawalan, reformasi rentan dibelokkan oleh elite politik berkuasa untuk keuntungannya sendiri.

"Kaum muda harus memanfaatkan momentum Pemilu 2014 untuk mengambil alih kekuasaan dalam rangka kesejahteraan rakyat dan kebangkitan bangsa," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Twedy Noviady Ginting, Rabu (22/5/2013) di Jakarta.

Reformasi 1998 kini sudah lewat 15 tahun. Namun, ada beberapa agenda Reformasi 1998 yang tersendat sehingga cita-cita perubahan lebih baik bagi bangsa Indonesia belum sepenuhnya terwujud.

Twedy Noviady Ginting menilai, cita-cita perubahan demi perbaikan bangsa dan negara masih belum terlaksana. Meskipun kebebasan telah menjadi atmosfer kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi masih banyak masalah mendasar bangsa yang terbengkalai, seperti angka kemiskinan dan pengangguran yang cukup tinggi. Sumber daya alam dieksploitasi asing, sementara rakyat belum dapat menikmatinya.

Saat bersamaan, penegakan hukum lemah. Itu terlihat dari maraknya kasus korupsi elite politik. Semua itu menunjukkan, reformasi mengalami disorientasi.

"Setiap elemen bangsa harus segera bergerak menghentikan reformasi yang melenceng. Jangan mengulangi kesalahan dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat pada Pemilu 2014. Elemen mahasiswa, pemuda, petani, buruh dan nelayan saatnya bersatu padu menjadi gerbong perubahan menuju Indonesia masa depan," katanya.

Nasdem Rampungkan Berkas 560 Caleg

Posted: 22 May 2013 04:25 PM PDT

Partai Politik

Nasdem Rampungkan Berkas 560 Caleg

Penulis : Angger Andreas | Rabu, 22 Mei 2013 | 23:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sebanyak 560 bakal calon anggota legislatif dari partai Nasdem didaftarkan di KPU, Rabu (22/5/2013). Dari 560 bakal calon legislatif tersebut, 40 persen di antaranya merupakan caleg perempuan.

Menurut Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Nasdem telah menyelesaikan seoptimal dan semaksimal mungkin berkas-berkas bakal caleg sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh KPU. Selain melakukan perbaikan dan pelengkapan berkas, pihaknya juga sempat melakukan beberapa pergantian nama.

"Jumlah nama caleg yang kami ganti tak lebih dari 10 orang. Alasan pergantian nama tersebut karena ada yang mengundurkan diri, merasa tidak cocok dengan daerah pemilihan dan lain sebagainya," ujarnya.

Nasdem mengirim berkas-berkas bakal calegnya ke KPU sekitar pukul 14.00 WIB, sesaat setelah mengadakan rapat internal partai di kantor DPP Partai Nasedem. Dari 560 bakal caleg yang dikirim, Nasdem sebagai partai pendatang baru menawarkan bacaleg yang sebagian besar merupakan orang-orang baru.

"Sebanyak 77 persen bakal caleg yang kami daftarkan hari ini merupakan pribadi-pribadi yang belum pernah duduk di parlemen. Kami mengakui bahwa proses seleksi kami belum ideal. Sebab sebagai partai baru, jam terbang tidak bisa digunakan dalam proses penilaian," tutur Surya Paloh.

KPK Belum Jadwalkan Kembali Pemeriksaan DM sebagai Saksi Luthfi

Posted: 22 May 2013 04:03 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum menjadwalkan kembali pemeriksaan DM, seorang siswi sekolah menengah kejuruan, sebagai saksi bagi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. DM sebelumnya sudah dua kali dipanggil penyidik.

"Apa ada pemanggilan lagi? Penyidik bilang belum, kita lihat saja dulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

DM merupakan seorang pelajar yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan pencucian uang Luthfi. Dia diduga memiliki hubungan dekat dengan Luthfi. Menurut Johan, KPK telah dua kali memanggil DM.

Pada panggilan pertama, DM tidak datang karena surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai kepadanya. Dengan demikian, dia tidak dapat dikatakan mangkir dari panggilan perdana itu. Pada panggilan kedua, DM tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir.

"Pertama surat tidak sampai pada yang bersangkutan. Panggilan kedua enggak ada kabar," terang Johan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, DM pertama kali dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu, DM dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, yaitu Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine. Mereka diperiksa sebagai saksi yang dianggap tahu seputar aliran aset Luthfi.

Karena tidak hadir, KPK pun menjadwalkan kembali pemanggilan DM pada 17 Mei 2013. Namun, pelajar di salah satu SMK itu kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Belum diketahui persis sejauh mana hubungan DM dengan Luthfi. Saat dikonfirmasi, Johan mengatakan bahwa status DM di surat panggilannya adalah seorang pelajar.

Johan juga mengaku belum mendapatkan informasi apakah ada aset Luthfi yang diatasnamakan DM atau aliran dana Luthfi kepada pelajar SMK itu. Sementara itu, menurut pengakuan seorang petugas keamanan di tempat tinggal DM, di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, DM diketahui sebagai istri Luthfi.

Demokrat Buka Pintu Jokowi dan Gita Wirjawan Ikut Konvensi

Posted: 22 May 2013 03:31 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Sosok Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dinilai sebagai kandidat yang tepat untuk maju sebagai calon presiden. Kedua sosok ini dianggap pantas ikut dalam bursa konvensi Partai Demokrat.

"Pokoknya Demokrat membuka pintu bagi mereka yang di partainya tertutup pintunya, termasuk Jokowi dan Gita yang kami nilai cukup pantas," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Ramadhan menilai sosok Jokowi, selain memiliki elektabilitas tinggi, juga memiliki penampilan yang mendukung untuk menjadi sosok capres. "Dari wajahnya, penampilan Jokowi itu terkesan tidak akan menyakiti rakyat," ucap Ramadhan.

Hal yang sama, kata Ramadhan, juga dimiliki sosok Gita Wirjawan. Namun, Ramadhan menilai sosok Gita masih belum terekspos ke publik. "Dalam waktu satu tahun ini juga bisa dimanfaatkan Gita untuk meningkatkan elektabilitas," kata Wakil Ketua Komisi I ini.

Menurut Ramadhan, kehadiran dua sosok calon presiden ini bisa lebih membawa harapan dibandingkan hadirnya para calon yang sudah "tua". Ramadhan melihat pencalonan Wiranto, Megawati, hingga Prabowo tidak akan membawa banyak perubahan.

"Jadi, berikanlah kesempatan kepada yang muda. Untuk Jokowi, tahun 2014 ini adalah tahun yang tepat untuk maju sebagai capres karena pada tahun 2019 nanti akan ada calon-calon lainnya," ucap Ramadhan.

Partai Demokrat memutuskan melakukan konvensi untuk menjaring kandidat calon presiden. Saat ini, tim seleksi tengah dibentuk dan akan diumumkan pada Juni 2013. Baik calon internal maupun eksternal diperkenankan mendaftar sebagai kandidat capres.

"Partai akan menetapkan kriteria tertentu untuk menjaring setidaknya 15 calon. Setelah itu akan ada tahapan kampanye ke daerah-daerah, baru setelah itu survei," kata Ramadhan.

Berkas Luthfi dan Fathanah Segera ke Tahap Penuntutan

Posted: 22 May 2013 03:24 PM PDT

Berkas Luthfi dan Fathanah Segera ke Tahap Penuntutan

Penulis : Dian Maharani | Rabu, 22 Mei 2013 | 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi segera merampungkan berkas dua tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luhfi Hasan Ishaaq dan kawan dekatnya, Ahmad Fathanah. Pelimpahan tahap dua atau P21 diperkirakan dalam minggu ini.

"Kemungkinan 1 atau 2 hari ini, saya dapat informasi berkasnya sudah rampung untuk dilimpahkan ke tingkat penuntutan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Jika berkas perkara beres, sidang Luthfi dan Fathanah akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut senilai Rp 1 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK juga menetapkan Luthfi dan Fathanah tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang. Terkait kasus pencucian uang Luthfi, KPK telah menyita rumah model town house seluas 440 meter persegi yang beralamat di Jalan Kebagusan Dalam I Nomor 44, Jakarta Selatan. Penyidik juga menyita dua rumah Luthfi di kawasan Jakarta Selatan dan tiga rumah terkait Luthfi di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Mantan Presiden PKS tersebut diduga membeli sejumlah aset yang diatasnamakan orang lain. Luthfi juga diketahui membeli lahan seluas dua hektar di kawasan Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat. Selain rumah, KPK juga telah menyita sejumlah mobil terkait Luthfi dan Ahmad Fathanah.

No comments:

Post a Comment