KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Mau Nyapres di 2014, Rhoma Irama Sosialisasi ke Bandung

Posted: 25 Jul 2013 01:13 PM PDT

BANDUNG, KOMPAS.com - Raja dangdut Rhoma Irama, yang disebut akan diusung sebagai calon Presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa pada Pemilu Presiden 2014, melakukan sosialisasi ke warga Kota Bandung. Sosialisasi dilakukan melalui Safari Ramadhan Peringatan Nuzulul Quran PKB, yang digelar di Jalan Terusan Pasir Koja Kota Bandung, Kamis (25/7/2013). Tapi dia membantah kehadirannya ini merupakan gerilya mencari dukungan untuk rencana pencalonannya itu.

"Bukan gerilya. Safari Ramadhan ini selalu diadakan setiap tahun, tapi kami (sekarang) lebih spesifik, tahun ini kami bersama PKB," kata Rhoma saat ditemui sebelum melakukan ceramah. Namun pria berjuluk satria bergitar tersebut mengakui keterlibatannya dalam Safari Ramadhan yang akan mengunjungi masyarakat se-Jawa Barat dan Banten ini adalah untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

"Ini dalam rangka mendekatkan PKB kepada masyarakat. Juga dalam rangka Pencapresan Rhoma Irama," kata Rhoma. Ia kembali mengaku percaya diri maju dalam pencalonan Presiden. Terlebih, ujar dia, elektabilitas Rhoma Irama diklaim oleh PKB sedikit demi sedikit menunjukkan peningkatan. " Harus percaya diri. Kalau tidak, kita tidak punya power untuk tampil," ujarnya.

Editor : Palupi Annisa Auliani

KPU Kroscek Data Pemilih Luar Negeri

Posted: 25 Jul 2013 09:34 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN). Untuk itu, KPU akan melakukan kroscek data masukan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan bahkan organisasi Migrant Care.

"Mereka akan (Kemenlu, Ditjen Imigrasi, Migrant Care) memberikan data. Data itu akan kami kroscek ke lapangan. Apakah data ini sudah ada atau belum ada," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Dijelaskannya, jika ada warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang belum terdaftar dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4P) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), maka namanya akan dicatat dalam DPS.

"Tapi kalau sudah ada, sudah masuk dalam data Kemenlu, berarti sudah tidak ada masalah," katanya.

Ferry mengatakan, perbaikan DPSLN akan dilakukan hingga 13 September 2013 mendatang.

Sebelumnya, Ferry mengatakan, WNI di luar negeri yang tercatat di Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 2.040.368. Jumlah itu memiliki selisih sekitar 200 ribu dibandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Luar Negeri pada Februari 2013.

"Ada perbedaan antara DP4 dengan DPS luar negeri. DPS luar negeri ada sekitar 2 juta-an," ungkap Ferry, Selasa (16/7/2013) di KPU, Jakarta.

Jumlah warga negara Indonesia di luar negeri yang tercatat di DP4 luar negeri yang diserahkan pemerintah pada 7 februari 2013 lalu adalah 2.213.650. Angka itu adalah yang tercatat di 130 kantor perwakilan Indonesia di luar negeri.

Editor : Hindra Liauw

Kenapa Aceh Tak Kibarkan Merah Putih Saja?

Posted: 25 Jul 2013 09:18 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan, pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada saat peringatan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Helsinki, 15 Agustus 2013 tidak boleh dilakukan sepanjang belum ada kesepakatan dalam pembahasan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh.

Djoko pun menyarankan agar Aceh mengibarkan bendera merah putih untuk merayakan MoU Helsinki pada 15 Agustus nanti. "Dengan MoU Helsinki, sebagian msayarakat yang dulunya GAM, kembali ke NKRI, kenapa Aceh tidak mengibarkan bendera merah putih saja tanggal 15 Agustus nanti?" ujar Djoko di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Sesuai dengan Paeraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007, kata Djoko, desain logo dan bendera daerah tidak boleh sama dengan desain bendera terlarang, perkumpulan, atau gerakan separatis. "Bendera itu bendera GAM, gerakan separatis Aceh merdeka, tidak boleh sama persis," tegasnya.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan pernyataan senada dengan Djoko. "Mestinya kalau perdamaian Helsinski, naikan bendera merah putih. Karena kita bergabung dalam NKRI, itulah inti perdamaiannya. Jadi jangan yang jusru naik itu bendera GAM. Saya minta ini ditegaskan," ujar Gamawan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta Gamawan segera mengambil keputusan terkait qanun terkait bendera Aceh. Menurut Priyo, keputusan harus segera diambil agar jangan sampai posisi bendera Aceh menjadi tidak pasti.

Priyo mengungkapkan, sejak qanun tentang lambang dan bendera Aceh itu dikeluarkan, terjadi gesekan di masyarakat Aceh yang bisa menciptakan suasana yang tidak kondusif. Oleh karena itu, Priyo menganjurkan semua pihak untuk mengedepankan kearifan lokal dan nasional untuk menyelesaikan polemik ini.

Editor : Hindra Liauw

Seorang Pria Diduga Jatuh dari Pesawat Air France

Posted: 25 Jul 2013 09:13 AM PDT

NIAMEY, KOMPAS.com — Penduduk desa di dekat Bandara Niamey, ibu kota Niger di Afrika Barat, dibuat kaget pada Kamis (26/7/2013) pagi sekitar pukul 05.00 waktu setempat.

Mereka mendadak mendengar suara benda jatuh yang ternyata adalah tubuh manusia. Ia diduga berasal dari pesawat komersial Air France yang hendak mendarat di Niamey.

Kantor berita AP melaporkan, pejabat Kementerian Dalam Negeri Niger, Abdou Labo, menyatakan bahwa tubuh manusia itu jatuh dari sebuah pesawat Air France yang bersiap mendarat di Niamey.

Penduduk desa yang mendengar benda jatuh mendatangi dan menemukan tubuh pria yang sudah tidak bernyawa di pinggiran kota Niamey.

Polisi kemudian diberi tahu dan menemukan tubuh seorang pria berkulit hitam dengan tubuh bersimbah darah sudah tak bernyawa.

Polisi menduga tubuh pria naas ini jatuh dari pesawat Air France karena dalam penyelidikan ditemukan adanya percikan darah pada sayap kiri dari pesawat itu.

Labo menegaskan, pesawat Air France ini terbang dari Ouagadougou, ibu kota Burkina Faso.

Pesawat tersebut dijadwalkan akan melanjutkan penerbangan ke Paris, Perancis. Dengan adanya kasus ini, pejabat Niger menahan sementara pesawat ini di Niamey dan menanyai awak pesawat terkait masalah itu.

Penyidik di Quagadougou juga melakukan pemeriksaan proses penumpang menaiki pesawat.

Ada dugaan, pria ini mencoba menjadi penumpang gelap dengan bergantung ke roda pesawat. 

Editor : Ervan Hardoko

Dari Rumah Pegawai MA, KPK Sita Rp 50 Juta

Posted: 25 Jul 2013 08:48 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah uang dari rumah pegawai Mahkamah Agung inisial DS di kediamannya kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Uang yang disita senilai Rp 50 juta.

"Di rumahnya DS jumlah uang Rp 50 juta," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (25/7/2013) malam.

Sementara itu, dari tangan DS yang ditangkap di sekitar Monumen Nasional (Monas) didapati uang senilai sekitar Rp 78 juta. Uang tersebut diduga diterima DS dari seorang pengacara firma hukum Hotma Sitompul & Associates berinisial MCB.

Menurut Johan, KPK masih mendalami apakah uang yang ditemukan di rumah DS juga pemberian MCB.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai diklat Mahkamah Agung inisial DS dan pengacara inisial MCB secara terpisah, Kamis (25/7/2013) siang. Mulanya DS diketahui mendatangi kantor MCB yakni Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.30.

Tak lama kemudian, DS ke luar dari kantor tersebut dan pergi menggunakan motor atau naik ojek. Penyidik KPK yang mengikuti kemudian menangkap DS saat berada di sekitar Monumen Nasional (Monas), pukul 12.15. Adapun DS, diduga dalam perjalanan ingin kembali ke Gedung MA. Dari DS, KPK mendapati uang sekitar Rp 80 juta yang disimpan dalam tas coklat. Uang tersebut diduga baru saja diterima DS dari MCB.

Setelah penangkapan DS, penyidik KPK kemudian mendatangi kantor firma hukum Hotma Sitompul & Associates dan menangkap MCB sekitar pukul 13.20.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, baik DS dan MCB ditangkap tanpa perlawanan. Sejumlah uang tersebut diduga terkait penanganan kasus di MA. Keduanya saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. DS dan MCB telah digelandang ke Gedung KPK, Jakarta sore tadi dan masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, ditemui terpisah, Hotma mengatakan bahwa firma hukumnya sedang tidak menangani kasus apapun yang berkaitan dengan MA. Dia juga membantah bahwa penangkapan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Editor : Hindra Liauw

MA Serahkan Proses Hukum DS ke KPK

Posted: 25 Jul 2013 08:26 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung membenarkan ada pegawainya yang berinisial DS ditangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MA menyerahkan seluruh proses penegakan hukum terhadap yang bersangkutan kepada KPK.

"Pada prinsipnya, apabila ada pegawai yang memiliki persoalan yang melanggar hukum, MA menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, dalam hal ini ke kPK," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi wartawan, Kamis (25/7/2013).

Dia menerangkan, DS ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat dengan barang bukti uang tunai Rp 80 juta. Namun Ridwan belum tahu kaitan dugaan suap yang menjerat DS. "Info yang say dapat, dia ditangkap saat naik ojek di Monas. Ada uang RP 80 juta, katanya. Terkait kasus apa, belum tahu. Apakah Djoko Susilo (dugaan korupsi pengadaan simulator SIM) atau yang lain, tunggu pernyataan KPK," tuturnya.

Ia mengatakan, yang bersangkutan merupakan staf di Badan Pendidikan dan Diklat MA yang berkantor di Megamendung, Jawa Barat. Menurutnya, DS sebelumnya bertugas sebagai petugas keamanan MA.

"Dia itu dulu satpam. Satpam itu kan dulu pegawai MA, bukan alih daya seperti sekarang. Lalu  diangkat menjadi staf. Sekarang dia staf biasa di Badiklat," lanjutnya.

Selain staf MA, KPK juga menangkap anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul berinisial MCB. Juru bicara KPK Johan Budi, mengatakan yang bersangkutan ditangkap di kantornya, Jalan Martapura, Jakarta Pusat, pukul 13.20 WIB.

Editor : Hindra Liauw

Ke KPK, Pengacara Bisa Tak Temui MCB

Posted: 25 Jul 2013 08:17 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum pengacara berinisial MCB mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25/7/2013), sekitar pukul 20.30. Tim yang beranggotakan 12 orang ini mengaku ingin mengonfirmasi keberadaan MCB yang ditangkap KPK.

"Kami diberi kuasa oleh keluarga (Mario) untuk menjadi penasihat hukum," ujar Durapati Sinulingga, salah satu kuasa hukum, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Durapati mengaku belum bisa bertemu MCB, yang diduga menyuap anggota staf Mahkamah Agung terkait dengan suatu kasus di MA. Ia menyatakan akan kembali datang ke gedung KPK, Jumat (26/7/2013) pagi.

"(Masih diperiksa) 1 x 24 jam dan status masih belum jelas. Pasti besok pagi saya akan kembali ke sini," kata pengacara yang juga memiliki kantor hukum Durapati Sinulingga & Partners.

Seperti diwartakan, KPK menangkap DS di kawasan Monas, Jakarta, Kamis siang. Dari tangan DS, KPK menyita uang senilai Rp 80 juta. KPK juga menyita sejumlah uang di rumah DS. Kemudian, dari hasil pengembangan, petugas KPK menangkap MCB yang diduga sebagai pemberi suap di kantornya.

Sebelumnya, bos firma hukum Hotma Sitompul & Associates menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada MCB.

Pada kesempatan itu, Hotma juga mengatakan bahwa firma hukumnya sedang tidak menangani kasus apa pun yang berkaitan dengan MA. Dia juga membantah bahwa penangkapan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Editor : Hindra Liauw

Ini Kronologi Tangkap Tangan Pengacara MCB dan Pegawai MA

Posted: 25 Jul 2013 08:04 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai diklat Mahkamah Agung berinisial DS dan pengacara berinisial MCB secara terpisah, Kamis (25/7/2013) siang.

Mulanya DS diketahui mendatangi kantor MCB, yakni Hotma Sitompul & Associates di Jalan Martapura III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 11.30. Tak lama kemudian, DS keluar dari kantor tersebut dan pergi menggunakan motor atau naik ojek. Penyidik KPK yang mengikuti kemudian menangkap DS saat berada di sekitar Monumen Nasional (Monas), pukul 12.15.

"KPK peroleh info bahwa ada penyerahan uang itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis malam.

Dari DS, KPK mendapati uang sekitar Rp 80 juta yang disimpan dalam tas coklat. Uang tersebut diduga baru saja diterima DS dari MCB. Adapun DS diduga ingin kembali ke Gedung MA. Setelah penangkapan DS, penyidik KPK kemudian mendatangi kantor pengacara Hotma Sitompul & Associates, lalu menangkap MCB sekitar pukul 13.20.

Menurut Johan, baik DS maupun MCB ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pengembangannya, KPK juga menyita sejumlah uang di rumah DS. Jumlah tersebut masih dihitung oleh penyidik. Masih didalami motif DS membawa uang yang diduga diberikan MCB.

Sejumlah uang tersebut diduga terkait penanganan kasus di MA. Keduanya saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. DS dan MCB telah digelandang ke Gedung KPK, Jakarta, sore tadi dan masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, ditemui terpisah, Hotma mengatakan bahwa firma hukumnya sedang tidak menangani kasus apa pun yang berkaitan dengan MA. Dia juga membantah bahwa penangkapan ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Editor : Hindra Liauw

No comments:

Post a Comment