KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Berduka, Megawati Tak Gelar \"Open House\" Lebaran

Posted: 17 Jul 2013 09:06 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Megawati Soekarnoputri dan almarhum Taufiq Kiemas tidak akan menggelar open house pada Lebaran 2013. Keluarga itu mengaku masih dalam suasana duka.

"Keluarga kami memohon maaf bahwa saat Lebaran nanti tidak ada acara open house. Kami masih dalam suasana berkabung," ujar putra pertama Taufiq Kiemas, Mohammad Rizki Pratama atau yang akrab disapa Tamtam, seusai peringatan 40 hari wafatnya Taufiq Kiemas di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Megawati selalu menggelar open house setiap hari raya Idul Fitri di rumahnya. Selain oleh para pejabat tinggi negara, open house itu kerap dihadiri kader dan simpatisan PDI Perjuangan.

Taufiq Kiemas wafat di Singapura, 8 Juni lalu, saat masih menjabat sebagai Ketua MPR. Karenanya, keluarga Megawati berkabung hingga beberapa bulan.

Editor : Hindra Liauw

Buka Peluang Koalisi, Golkar Komunikasi dengan Megawati

Posted: 17 Jul 2013 08:59 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar belum memastikan mitra koalisinya. Namun, partai kedua terbesar di Parlemen itu telah melakukan komunikasi politik dengan beberapa tokoh, termasuk dengan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati.

"Kami melakukan komunikasi politik dengan semua (partai politik), termasuk ke Megawati. Apalagi kami (Partai Golkar dan PDI-P) punya hubungan dekat yang sudah lama. Jadi lebih enak melakukan komunikasi politik," kata Ketua DPP Partai Golkar Ade Komaruddin di sela-sela acara peringatan 40 hari meninggalnya Taufiq Kiemas di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Ia mengakui, Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk menjalin silaturahim dan komunikasi politik. "Di bulan puasa, silaturahim penting. Kita jadikan ini (acara peringatan 40 hari wafatnya Taufiq Kiemas dan buka puasa bersama) sebagai ajang silaturahim, ajang komunikasi politik. Bukan hanya masalah pemilihan presiden, tapi juga masalah bangsa," ungkap Sekretaris Fraksi Golkar itu.

Selain dengan Megawati dan PDI-P, dia mengungkapkan, Partai Golkar juga berkomunikasi dengan Partai Nasdem yang diketuai Surya Paloh. Dia menyatakan, partainya belum menentukan mitra koalisi seusai Pemilu 2014 nanti.

Ia menilai, terlalu dini untuk membahas mitra koalisi sebelum pemilu legislatif digelar. Menurutnya, Partai Golkar saat ini masih fokus menyiapkan pemenangan caleg partai pada pemilu legislatif dan pemenangan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai presiden.

Editor : Hindra Liauw

Ombudsman Akan Rekomendasikan Pencopotan Kalapas Tanjung Gusta

Posted: 17 Jul 2013 08:13 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Ombudsman Republik Indonesia turut melakukan investigasi kerusuhan para narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Hasilnya, Ombudsman menilai Kepala Lapas Tanjung Gusta Muji Raharjo dan Manajer Rayon PT PLN Persero Medan Helvetia melakukan kelalaian.

Untuk itu, Ombudsman akan segera merekomendasikan pencopotan keduanya. "Ada kemungkinan Ombudsman Republik Indonesia akan mengeluarkan rekomendasi yang berisi sanksi untuk pemberhentian Kalapas Klas I Tanjung Gusta Medan dan Manajer Rayon PT PLN Persero Medan Helvetia," tulis anggota Ombudsman RI Hendra Nurtjahjo melalui siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (17/7/2013).

Hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman Pusat dan perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kalapas tidak bertindak cepat untuk mengantisipasi situasi saat bulan Ramadhan. Menurut dia, para penghuni lapas saat itu pasti membutuhkan air dan listrik. Namun, hal itu tak segera dilaporkan kepada pihak PLN.

"Terjadi dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Kalapas Klas I Tanjung Gusta Medan, dalam bentuk pengabaian kewajiban, kelalaian, dan tidak profesional dalam mengantisipasi peristiwa kerusuhan," terang Hendra.

Adapun pihak Manajer Rayon PT PLN Persero Medan Helvetia Sumatera Utara dianggap tidak melakukan tindakan optimal untuk pemulihan keadaan terhadap adanya kerusakan kabel sekunder dan kebakaran travo listrik di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Menurut Hendra, rekomendasi tersebut merupakan sanksi administratif sesuai UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Rekomendasi tersebut segera dikeluarkan, mengingat kerusuhan Tanjung Gusta telah menewaskan 5 orang. Selain itu, ratusan napi atau warga binaan melarikan diri.

Sementara itu, hasil investigasi Ombudsman pun belum mengarah pada Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Ombudsman Republik Indonesia akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk ikut mengevaluasi kelangsungan dari PP tersebut, dalam kajian filosofis, yuridis, dan sosiologis," terangnya.

Seperti diberitakan, kericuhan di Lapas Tanjung Gusta pada Kamis (11/7/2013) bermula saat pasokan listrik dan air di lapas terhenti. Para napi kemudian melakukan provokasi hingga timbul kerusuhan di lapas yang akhirnya berujung pada pembakaran. Di saat situasi kacau inilah, ratusan warga binaan itu menggunakan kesempatan kabur setelah sebelumnya menyandera 15 petugas lapas.

Tercatat 212 napi melarikan diri, termasuk beberapa napi kasus terorisme. Adapun data terakhir, polisi telah berhasil mengamankan sebanyak 103 napi yang melarikan diri. Hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian ratusan napi yang kabur.

Editor : Hindra Liauw

Luthfi Bantah PKS Kumpulkan Dana Rp 2 Triliun

Posted: 17 Jul 2013 07:29 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, membantah partainya terlibat sejumlah proyek di kementerian guna mengumpulkan dana Rp 2 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Tudingan soal dana Rp 2 triliun terungkap dalam dakwaan jaksa dan kesaksian pengusaha Yudi Setiawan.

"Itu tidak benar. Itu hanya asumsi orang tentang apa yang pernah terjadi. Aslinya tidak pernah," kata Luthfi seusai diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Dalam surat dakwaan Luthfi disebutkan, ada kongkalikong antara Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah dan pengusaha Yudi Setiawan, dalam pengumpulan dana partai sebesar Rp 2 triliun untuk kepentingan Pemilu 2014. Menurut Luthfi, cerita Yudi hanya asumsi semata.

"Iya, dia (Yudi) menerangkan kepada saya. Cerita dia, persepsi dia secara pribadi kepada saya kan sah-sah saja saya mendengarkan keterangan orang dan tidak pernah dengar ada dialog, diskusi bagaimana merealisasikan asumsi-asumsi dia. Itu asumsi dia secara pribadi. Tidak ada hubungannya dengan PKS," jelasnya.

"Sekali lagi itu asumsi dia (Yudi). Tidak ada sama sekali respons dari kami terhadap asumsi-asumsi atau business oppurtunity yang dia lihat. Apakah salah kalau saya hanya mendengarkan paparan orang? Kan tidak. Saya berhak mendengarkan apa saja, yang penting saya tidak melakukan apa yang diasumsikan," tegas Luthfi.

Ia menerangkan, Yudi sebagai pengusaha memaparkan peluang bisnis yang bisa diupayakan. Yudi pun mengarahkan pada proyek-proyek di sejumlah kementerian. Ditegaskan Luthfi, saat itu dirinya tak menanggapi pemaparan Yudi.

"Saya tangapi secara pasif, tidak ada respons, tidak ada bahasa, tidak ada apa-apa," katanya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan terhadap Luthfi disebutkan, pada tanggal 12 Juli 2012 di kantin PT CTA, Luthfi dan Ahmad Fathanah melakukan pertemuan bersama Yudi Setiawan untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun. Menurut jaksa, dalam pertemuan tersebut Yudi memaparkan rencana prediksi perolehan dana dari beberapa proyek di tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pertanian. Untuk proyek di Kemensos, ditargetkan perolehan Rp 500 miliar. Selanjutnya, Rp 1 triliun untuk proyek Kementan, dan Rp 500 miliar untuk proyek di Kemenkominfo.

Selain itu, menurut dakwaan, dalam pertemuan tersebut disepakati pula bahwa Yudi akan bertugas menyiapkan dana untuk mengijon proyek. Sementara Luthfi, kata jaksa, akan mengawal prosesnya melalui relasi di kalangan partai, kalangan kementerian, dan kalangan DPR RI. Adapun Fathanah bertugas menjadi penghubung dan mengawal proses di lapangan serta mengatur distribusi dana untuk mendapatkan proyek tersebut.

Surat dakwaan juga menyebutkan, dalam kurun waktu awal 2012 hingga September 2012, Luthfi bersama Fathanah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Yudi untuk membahas proyek di Kementan. Beberapa proyek di Kementan tersebut, menurut jaksa, di antaranya proyek pengadaan benih jagung hibrida, pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit pisang dan kentang, pengadaan laboratorium benih padi, bantuan biokomposer, bantuan pupuk NPK, proyek Bantuan Sarana Light Trap, pengadaan handtractor, dan kuota impor daging sapi.

Ihwal dana pemenangan PKS sebesar Rp 2 triliun yang diungkapkan Yudi pun dibantah para petinggi PKS.

Editor : Heru Margianto

Amir Syamsuddin Tantang DPR Revisi UU Narkotika

Posted: 17 Jul 2013 06:41 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk HAM) menantang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan revisi pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Amir, revisi pada UU tersebut akan memperbaiki buruknya kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini.

Amir menjelaskan, revisi pada UU tersebut perlu dilakukan karena ada tumpang tindih dalam penanganan terpidana pada kasus narkoba. UU tersebut belum memisahkan hukuman untuk korban, pengguna, pemilik, dan pengedar narkoba sehingga memicu kelebihan kapasitas tahanan di hampir semua lapas.

"Tidak ada pembatasan yang jelas, siapa korban pemakai, siapa pemilik, dan pengedar itu sama semuanya," kata Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (17/7/2013) malam.

Akan tetapi, Amir belum menyampaikan kapan dirinya akan menyampaikan usulan itu kepada DPR. Ia berharap, Parlemen dapat tergerak dari banyaknya pemberitaan di media massa mengenai buruknya kondisi lapas saat ini.

Ia mengambil contoh dari kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, pada pekan lalu. Menurutnya, salah satu pemicu kerusuhan itu adalah jumlah tahanan yang melebihi kapasitas sehingga menimbulkan keresahan.

"Sebab kalau tidak dilakukan revisi, kemudian (tahanan) bercampur baur, itu saya kira mengerikan," ujarnya.

Editor : Hindra Liauw

Luthfi: Ada yang Ingin Mendompleng Nama Saya

Posted: 17 Jul 2013 06:36 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq membantah pertemuannya dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman untuk membicarakan kuota impor daging sapi. Luthfi menuding ada pihak yang sengaja ingin mendompleng namanya dan Elizabeth.

Hal itu disampaikan Luthfi seusai diperiksa sebagai saksi untuk Elizabeth di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/7/2013). "Saya tidak pernah bicara mengenai masalah apapun dengan Maria Elizabeth kecuali soal masalah krisis daging. Seluruh pembicaraan kami adalah mengenai data-data krisis daging. Ada pihak-pihak lain yang mendompleng di balik Ibu Elizabeth maupun di balik saya. Maka terjadilah apa yang terjadi," kata Luthfi.

Namun, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tak tahu siapa pihak yang sengaja ingin mendompleng namanya melalui kasus itu. "Saya tidak tahu, tampaknya ada orang-orang lain yang mendompleng di nama dia (Elizabeth) dan nama saya," ucapnya.

Luthfi juga menegaskan, dia tak pernah berdiskusi mengenai benih kopi. Luthfi mengaku, pertemuannya sebanyak dua kali dengan Elizabeth bertujuan mencari solusi mengatasi krisis daging sapi. "Kami tidak pernah berdiskusi mengenai benih. Saya dengan elizabeth hanya bicara soal krisis dan bagaimana mengatasi krisis daging karena waktu itu, terjadi peredaran daging babi yang marak di masyarakat," terangnya.

Seperti diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luthfi diketahui pernah bertemu Elizabeth Liman di Hotel Arya Duta Medan, Sumatera Utara, pada 10-11 Januari 2013. Diduga pertemuan itu untuk mengatur kuota impor daging sapi.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal pencucian uang.

Editor : Hindra Liauw

PDI-P Tak Gegabah Capreskan Jokowi

Posted: 17 Jul 2013 06:29 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan menyatakan tidak akan terburu-buru mengusung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi sebagai calon presiden atau wakil presiden dari partai itu. Hal ini terlepas dari beberapa hasil survei yang mengatakan elektabilitas Jokowi tinggi.

Politisi PDI-P Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya harus memperhitungkan perasaan rakyat. "Saya kira semua survei mengatakan begitu. Tapi kami tidak ingin terburu-buru. Kami harus berhitung. Rakernas di Bandung menyatakan, keputusan akan diambil dewan pengurus di internal," ujar Ganjar di sela-sela peringatan 40 hari meninggalnya Taufik Kiemas di Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Dia mengatakan, partainya harus berhati-hati dalam mengusung calon presiden. Apalagi, Undang-Undang Pemilu Presiden pun belum disahkan. "PDI-P harus berhati-hati. Saat UU Pilpres belum jadi, terlalu cepat bicara capres," kata Gubernur Jawa Tengah terpilih itu.

Ia menyatakan, pihaknya tidak khawatir, meski banyak parpol lain sudah menggadang-gadang capresnya. Ia juga tidak khawatir bila Jokowi dilamar jadi capres oleh partai lain. "Mereka (partai lain) belum tentu lolos (presidential threshold)," pungkas Ganjar.

Dia mengungkapkan, salah satu pertimbangan yang diperhitungkan PDI-P adalah, Jokowi belum sampai setahun memerintah di Jakarta. "Itu yang kami pikirkan. Kalau kami mencalonkan Jokowi, apakah akan menyenangkan rakyat atau malah menyakiti rakyat," katanya.

Dia menilai, Jokowi cukup bijak dalam menanggapi permintaan rakyat atau lamaran partai lain yang menginginkannya jadi presiden.

Editor : Hindra Liauw

Tahanan Rutan Batam Kabur, Ini Penjelasan Menhuk dan HAM

Posted: 17 Jul 2013 06:25 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk HAM) Amir Syamsuddin seakan menganggap wajar larinya 12 tahanan dari Rumah Tahanan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, kasus tahanan melarikan diri tak hanya terjadi dari rumah tahanan, tapi juga di kantor kepolisian.

Amir menjelaskan, 12 orang yang kabur statusnya merupakan tahanan titipan, dan bukan narapidana yang telah dijatuhi vonis. Ia bersikukuh, sifat dari peristiwa ini berbeda dengan kaburnya narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan.

"Mereka ini statusnya masih tahanan. Dihukum atau dibebaskan, tergantung pengadilan. Kalau tahanan, bukan hanya di rutan, di rutan polisi juga banyak tahanan lari," kata Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas II A Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (17/7/2013) pagi. Informasi terakhir, tiga tahanan berhasil ditangkap.

Tahanan berhasil kabur setelah para penghuni kamar yang berjumlah 31 orang menyerang petugas jaga dengan menyiramkan air cabai dan memukuli petugas menggunakan besi kaki tempat tidur.

Mereka selanjutnya menyerang komandan yang tengah berjaga di pintu penghubung. Para tahanan kemudian menuju ruang registrasi untuk menjebol ruang Kepala Rutan dan kemudian juga menjebol jendela ruang tersebut untuk melarikan diri melalui halaman depan.

Seluruh tahanan yang melarikan diri berada dalam satu sel. Pada saat kejadian, Rutan Batam dijaga delapan orang petugas. Dua petugas di pintu utama, seorang petugas wanita di blok wanita, dan lima petugas lainnya di dalam blok.

Rutan Batam berpenghuni 468 orang dari kapasitasnya yang hanya 250 orang. Para tahanan yang kabur juga melukai dua petugas Rutan Batam, yakni Adi dan Bachtiar. Keduanya dilarikan ke rumah sakit karena terluka parah akibat serangan mendadak dari kelompok tahanan yang melarikan diri.

Salah seorang petugas bahkan harus dirawat intensif karena mengalami luka parah di bagian kepala. Saat ini situasi rutan sepenuhnya sudah dapat dikendalikan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepulauan Riau, Kepala Rutan Batam, dan jajaran serta petugas kepolisian masih berjaga-jaga di rutan tersebut. Penjagaan juga turut melibatkan jajaran Kepolisian. Bersama pihak Kepolisian, petugas rutan tengah melakukan pengejaran.

Editor : Hindra Liauw

No comments:

Post a Comment