KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Tangkap Tangan di Sentul, Tak Ada Penyelenggara Negara Tertangkap

Posted: 16 Apr 2013 05:18 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari total tujuh orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) sore, tidak satu pun merupakan penyelenggara negara. Ketujuh orang ini terdiri atas empat orang pekerja swasta, dua sopir, dan seorang staf Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ini masih dikembangkan, mohon bersabar, karena masih dalam tahap pemeriksaan, ini proses masih berjalan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (16/4/2013) malam. Dia mengakui, tindak pidana korupsi tidak dapat terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara negara, pejabat, atau penegak hukum yang masuk dalam kewenangan penindakan KPK.

Meskipun demikian, menurut Johan, KPK tengah mengembangkan peristiwa tangkap tangan ini sehingga sang penyelenggara negara bisa dijerat. Untuk hari ini, kata Johan, penyidik KPK sudah kembali dari lokasi tangkap tangan.

Penangkapan dilakukan di dua tempat. Dari rest area, Sentul, Bogor, KPK meringkus enam orang, yakni Direktur PT GP berinisial STT, staf Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial U, dan dua orang yang diduga makelar berinisial N dan W, serta dua orang sopir. Kemudian tim KPK menangkap seorang berinisial I yang juga diduga sebagai perantara.

Adapun STT bersama-sama N diduga memberikan uang kepada U yang saat itu didampingi W. KPK menyita uang dalam tas besar yang nilainya sekitar Rp 800 juta. Diduga, pemberian uang ini terkait kepengurusan izin lahan PT GP di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. Lahan seluas satu juta meter persegi itu rencananya akan diubah menjadi taman pemakaman mewah.

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Tangkap Tangan di Sentul, KPK Amankan Dua Mobil

Posted: 16 Apr 2013 05:02 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan dua mobil dalam operasi tangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) sore. Mobil Toyota Rush dan Avanza tersebut diamankan di parkiran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Bersama itu tadi juga ada dua mobil yang dibawa ke KPK, salah satunya Rush," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta. Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Avanza yang diamankan KPK berwarna hitam dengan nomor polisi B 805 LPG, sedangkan Toyota Rush diparkir agak jauh dari Avanza.

Pada kaca belakang Avanza itu tertempel stiker kuning menyala bertuliskan PERS. Di bawahnya, terdapat tulisan lain dengan ukuran lebih kecil "DELIK HUKUM, HUKUM KRIMINAL dan HAM".

Saat dikonfirmasi soal tulisan PERS di Avanza hitam, Johan mengatakan tidak ada wartawan yang ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Sentul. KPK menangkap tujuh orang. Dua di antaranya adalah sopir yang akan dimintai keterangan sedangkan lima lainnya berinisial STT, N, W, U, dan I.

Kelima orang ini diduga bertransaksi serah terima uang terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. KPK menangkap STT, N, W, dan U di rest area Sentul Bogor, sedangkan I ditangkap di tempat terpisah.

Dugaan sementara, STT dan N memberikan uang kepada U dan W. STT adalah Direktur PT GP, dan N diduga makelar. Adapun U adalah staf Pemerintah Kabupaten Bogor, dan W juga diduga makelar tanah.

Pemberian uang diperkirakan berlangsung di mobil STT. Dari penangkapan ini disita uang sekitar Rp 800 juta. Ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Editor :

Palupi Annisa Auliani

PKB Tetap Serius Capreskan Rhoma Irama

Posted: 16 Apr 2013 04:21 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Lukmanul Khakim menyatakan, partainya tetap serius untuk mengajukan Rhoma Irama sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2014.

Lukman menyatakan hal itu saat menyambut kedatangan Rhoma Irama di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013).

"Kehadiran Bang Haji (Rhoma Irama) di kantor PKB ini untuk bertemu Ketua Umum PKB Cak Imin (Muhaimin Iskandar) serta membicarakan terkait wacana pencapresan beliau," kata Lukman.

Menurut Lukman, pencalonan tersebut lantaran Rhoma dinilai memiliki elektabilitas yang kian meningkat berdasar sejumlah hasil survei. "Harus diakui sampai saat ini, secara popularitas dan elektabilitas tidak ada yang bisa menandingi Rhoma Irama," kata calon anggota legislatif PKB dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII Bojonegoro-Tuban itu.

Menurut Lukman, jika capres-capres yang bermunculan sekarang ini baru melakukan kampanye saat menjelang pemilu, maka Rhoma Irama sudah melakukan kampanye lebih dari 40 tahun.

"Sudah 40 tahun lebih Bang Haji berkeliling ke seluruh pelosok Indonesia. Yang dilakukannya ya memperkuat kesadaran masyarakat terkait kemakmuran Indonesia, tentunya melalui syair lagu-lagu beliau," katanya.

Selain itu, tambah Lukman, dukungan dari berbagai pihak atas pencapresan Rhoma Irama juga kian banyak mengalir. Buktinya, selain kehadiran Rhoma Irama, juga hadir persatuan penyandang distabilitas yang secara resmi mendukung pencapresan Rhoma Irama.

"Ini menjadi energi positif dan tak pernah disangka. Tentunya ini memberikan keyakinan bagi kita untuk terus melangkah dalam mencalonkan Bang Haji," katanya.

Lebih jauh Lukman mengatakan, dalam setiap kunjungan Rhoma Irama di berbagai daerah, baik sebagai pendakwah maupun saat konser bersama Soneta, masyarakat sudah mengelu-elukannya sebagai capres.

"Artinya, dukungan masyarakat terhadap Bang Haji itu riil adanya. Dari survei secara popularitas dan elektabilitas dia nomor wahid, dan dari fakta lapangan dorongan masyarakat juga nyata," katanya..

Selain mengusung Rhoma sebagai capres, PKB juga mendorong anak "Raja Dangdut" itu, yakni Ridho Rhoma, untuk menjadi calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat.

LPSK: Takut, Saksi Cebongan Ingin Bersaksi Lewat "Video Conference"

Posted: 16 Apr 2013 04:06 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, para saksi kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, takut hadir di persidangan kasus tersebut untuk memberi kesaksian langsung. Mereka meminta untuk menyampaikan kesaksian melalui video conference.

"Kekhawatiran tersebut berdampak mereka enggan hadir ke persidangan sehingga keterangan disampaikan melalui video conference," ujar Haris melalui rilis yang diterima, Selasa (16/4/2013).

Haris menjelaskan, sesuai Pasal 9 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, seorang saksi dan atau korban yang merasa dirinya berada dalam ancaman yang sangat besar dapat memberikan kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan. Hal itu pun harus dengan persetujuan hakim.

"Kami akan pelajari situasi dan kebutuhan para saksi tersebut, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," katanya.

Haris menambahkan, para saksi juga berharap sidang para pelaku penyerangan nantinya berlangsung di luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Para saksi khawatir dengan situasi persidangan yang akan dihadapi.

Dalam kasus penembakan empat tahanan Lapas Cebongan, LPSK telah melindungi 42 saksi. Mereka terdiri dari para tahanan dan sipir lapas. Para saksi trauma dengan penembakan yang diduga dilakukan oleh 11 anggota Kopassus.

Seperti diberitakan, penyerangan Lapas Cebongan disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Sebanyak 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan disebut mengakui perbuatannya. Mereka ialah Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.

Percetakan Naskah UN Dilaporkan ke KPK

Posted: 16 Apr 2013 04:05 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Percetakan PT Ghalia Indonesia Printing dinilai tidak memiliki rekam jejak yang cukup untuk mengikuti tender penggandaan dan distribusi soal ujian nasional. Atas temuan itu, Koalisi Pendidikan yang tergabung dari ICW dan FITRA melapor ke Komisi Pemberantasan Korups (KPK).

"Dari kapasitas PT Ghalia, apakah memungkinkan ikut tender? Kalau enggak punya pengalaman tapi menang, berarti ada indikasi pelanggaran pengadaan barang dan jasa itu," kata anggota koalisi, Uchok Sky Khadafi, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/4/2013). Dia hadir untuk melaporkan temuan awal pihaknya ke KPK.

Selain kejanggalan pemenangan tender, lanjut Uchok, PT Ghalia juga terindikasi mark up harga logistik UN seperti jenis kertas, ketebalan kertas, tinta, dan dana distribusi.

"Sangat rawan mark up di kertas, tinta, dan ongkos distribusinya. Ini kan hanya penggandaan dan distribusi. Misalnya PT Ghalia tangani 11 daerah, dia menang kontrak Rp 22 miliar. Satu daerah dapat Rp 2 miliar, hanya buat distribusi. Hitungan kasar enggak mungkin segitu. Itu kelihatan terlalu mahal," ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, KPK akan menindaklanjuti laporan dari koalisi pendidikan.

"Ini merupakan informasi baik dari masyarakat, kami akan telaah lebih jauh terkait laporan tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Belum ada tanggapan dari pihak Kemendikbud maupun PT Ghalia terkait tuduhan tersebut.(Edwin Firdaus)

Jumat Ini, SBY Umumkan Struktur Baru Demokrat

Posted: 16 Apr 2013 03:51 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumumkan struktur baru partainya pada Jumat (19/4/2013) mendatang. SBY akan mengumumkan ini di hadapan para pengurus partai pemenang pemilu 2009 itu.

Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melanie Leimena Suharli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4/2013). "Yang jelas, kami mendapat SMS pada Jumat malam di Cibubur, kami harus datang. Yang di luar kota harus balik, luar negeri harus balik, ada pertemuan dengan Ketum, kemungkinan ada pengumuman susunan kepengurusan yang baru," ujar Melanie.

Melanie mengatakan, pertemuan itu rencananya akan dilakukan di Raffles Hills pada pukul 19.00. Undangan ini, diakui Melanie, disampaikan oleh fraksi Partai Demokrat di Parlemen. "Pengurus yang akan hadir ialah Dewan pembina, Dewan Kehormatan, DPP, Fraksi," tuturnya.

Melanie berharap pertemuan pada Jumat mendatang akan menjawab segala ketidakpastian di partainya. "Kepengurusan yang baru bisa saja berubah setiap saat, sampai harinya di hari Jumat dikumpulkan. Kami harapkan struktur kepengurusan baru tuntas dan sudah tertata," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengungkapkan, beberapa posisi yang mengalami perubahan yakni Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan Wakil Sekretaris Jenderal. Posisi Ketua Dewan Pembina kini dipegang oleh EE Mangindaan sementara Ketua Dewan Kehormatan ialah Amir Syamsuddin. Keduanya menggantikan SBY yang memutuskan melepas dua jabatannya itu.

Adapun posisi Wakil Sekretaris Jenderal yang baru akan ditempati Andi Nurpati. Andi Nurpati menjadi Wasekjen menggantikan Nurhayati Ali Assegaf yang diangkat menjadi Wakil Ketua Umum. Selain Nurhayati, Wakil Ketua Umum yang baru lainnya adalah Soekarwo.

KPK Amankan Rp 800 Juta dalam Tangkap Tangan di Bogor

Posted: 16 Apr 2013 03:36 PM PDT

KPK Amankan Rp 800 Juta dalam Tangkap Tangan di Bogor

Penulis : Icha Rastika | Selasa, 16 April 2013 | 22:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam tas besar yang nilainya sekitar Rp 800 juta dalam operasi tangkap tangan di rest area, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (16/4/2013) sekitar pukul 17.00 WIB. Uang dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 tersebut tengah dihitung nilai persisnya.

"Sekitar Rp 800 juta dalam pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan tujuh orang. Lima di antaranya diduga terindikasi tindak pidana korupsi, sedangkan dua lainnya adalah sopir yang akan dimintai keterangan. Menurut Johan, kelima orang yang ditangkap tangan itu berinisial STT, N, W, U, serta I.

STT diketahui sebagai direktur PT GP, sedangkan N diduga sebagai makelar yang mendampingi STT, kemudian U merupakan staf di Pemerintah Kabupaten Bogor. Sementara W diduga sebagai makelar yang mendampingi U, lalu I juga diduga berperan sebagai makelar. Dugaan sementara, STT bersama N memberikan uang kepada U, dan W, sedangkan I belum diketahui perannya.

Adapun uang sekitar Rp 800 juta ini diserahkan di dalam mobil STT. Uang dalam tas besar tersebut kemudian dibawa U keluar dari mobil STT. Saat keluar mobil, penyidik KPK langsung meringkus U, dan lima orang lainnya yang berada di rest area tersebut.

Kemudian, penyidik mengejar I di tempat terpisah. Kini, kelima orang bersama dua sopir tersebut tengah diperiksa KPK untuk ditentukan status hukumnya dalam waktu 1 x 24 jam.

Tangkap Tangan di Bogor terkait Kepengurusan Izin Tanah untuk Kuburan

Posted: 16 Apr 2013 03:21 PM PDT

Tangkap Tangan di Bogor terkait Kepengurusan Izin Tanah untuk Kuburan

Penulis : Icha Rastika | Selasa, 16 April 2013 | 22:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa tangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) diduga berkaitan dengan kepengurusan izin tanah PT GP di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. "Hasil sementara terkait dengan kepengurusan izin lokasi tanah di Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Tanah seluas 1 juta meter persegi di Bogor tersebut informasinya akan digunakan untuk membangun taman pemakaman umum yang mewah. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan tujuh orang, yakni SST, W, N, U, I, serta dua orang sopir.

STT yang merupakan direktur PT GP diduga bersama-sama N memberikan uang kepada U yang merupakan staf di Pemerintah Kabupaten Bogor. Saat transaksi serah terima uang, U didampingi W yang diduga sebagai seorang makelar tanah.

"Informasi yang masuk pertama kali itu berkaitan dengan usaha PT GP untuk memeroleh izin lokasi tanah. Kita belum tahu ini untuk dipakai pabrik atau apa di Kabupaten Bogor, ini masih dikembangkan," ucap Johan. Selain STT, N, U, dan W, KPK meringkus I yang juga diduga sebagai makelar.

Kini, ketujuh orang yang tertangkap tangan ini diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka.

No comments:

Post a Comment