KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KPK Telusuri Kejanggalan Penyerahan Aset BLBI

Posted: 12 Apr 2013 03:05 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com —  Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri kejanggalan penyerahan aset sejumlah bank yang mendapatkan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kejanggalan dalam penyerahan aset ini dipertanyakan penyidik KPK kepada mantan Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian Rizal Ramli dalam pemeriksaan, Jumat (11/4/2013).

"Pertanyaannya banyak sekali, umumnya ingin mengetahui proses penyerahan aset, penyelesaian, apakah ada kejanggalan. Substansinya melihat apakah ada kejanggalan dalam penyerahan aset dan penyelesaian kasus BLBI," kata Rizal saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat. Rizal selesai dimintai keterangan dalam penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) yang didapatkan sejumlah debitor BLBI.

Rizal yang menjadi menteri saat pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid tersebut mengatakan bahwa SKL untuk sejumlah debitor BLBI itu diterbitkan oleh pejabat setelahnya. "Kami tidak pernah mengeluarkan SKL itu. Kwik (Kian Gie) Ketua Bappenas sama sekali tidak terlibat dan sama sekali tidak setuju dengan pemberian SKL. Itu pejabat yang pada waktu itulah setelah saya, ya orangnya enggak jauh-jauh bedalah," ujar Rizal.

Adapun SKL tersebut diterbitkan pada masa pemerintah Presiden Megawati Soekarnoputri. Saat Megawati memerintah, Menko Perekonomian dijabat Dorodjatun Kuntjoro Jakti, sedangkan posisi Menkeu dijabat Boediono.

SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, dikenal dengan inpres tentang release and discharge.

Berdasar inpres tersebut, debitor BLBI dianggap sudah menyelesaikan utang walaupun hanya 30 persen dari jumlah kewajiban pemegang saham (JKPS) dalam bentuk tunai dan 70 persen dibayar dengan sertifikat bukti hak kepada BPPN.

Menurut Rizal, saat dia menjabat Menkeu, pemerintah tidak mengeluarkan SKL karena masih banyak debitor yang belum melunasi utang pinjaman BLBI. Saat ditanya siapa yang paling bertanggung jawab atas penerbitan BLBI, Rizal menjawab, "Mesti KPK yang memutuskan itu."

Adapun sejumlah bank yang menyerahkan aset kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional di antaranya, BDNI dan BCA. Proses penyerahan aset ini pernah ditangani Kejaksaan Agung. Jaksa UripTri Gunawan menjadi anggota tim penyelidik masalah ini.

Urip ditangkap KPK di depan rumah Sjamsul Nursalim, pimpinan BDNI, dengan sangkaan menerima suap dari Artalyta Suryani, orang yang diketahui dekat dengan Sjamsul. Urip akhirnya dihukum 20 tahun penjara.

Juru Bicara KPK Johan Budi secara terpisah mengungkapkan, KPK melakukan penyelidikan atas penerbitan SKL untuk melihat apakah dalam proses tersebut ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. "Kepada yang menerima SKL itu ada dugaan tindak pidana atau tidak. Tentu kalau KPK menangani, berarti tindak pidana korupsi. Maka itu dilakukanlah penyelidikan untuk mencari kesimpulan adanya tindak pidana," ujar Johan.

Kasus BLBI ini pernah diusut KPK saat Antasari Azhar menjadi ketua KPK sekitar 2008. Saat itu Antasari mengatakan, KPK menaruh perhatian jika ada oknum atau pejabat yang melakukan penyimpangan dalam penerbitan SKL tersebut.

Antariksa Waspadai Dampak Flare Matahari

Posted: 12 Apr 2013 02:27 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah sekitar 12 tahun dalam kondisi tenang, sejak Maret, Matahari mulai bergejolak dengan memunculkan flare skala sedang, yaitu kelas M.

Pada Kamis (11/4/2013) pukul 14.16, teropong matahari milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional menunjukkan flare pada tingkat M 6,5. Flare terpantau muncul di daerah Matahari yang dinamai 1719.

"Karena mengarah ke Bumi, flare atau ledakan medan magnet Matahari diperkirakan akan menimbulkan dampak di Bumi akhir pekan ini," kata Thomas Djamaluddin, Deputi Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional bidang sains, pengkajian, dan informasi kedirgantaraan, di Jakarta, Jumat (12/4/2013).

"Sebelumnya flare kelas M tercatat pada 15 dan 22 Maret lalu," ujarnya.

Flare kelas M, bila fluks yang ditimbulkan antara 0,00001 hingga 0,0001 watt per meter persegi. Flare kecil bila kurang dari 0,00001 watt per meter persegi. Kelas ekstrem atau X bila fluks lebih dari 0,0001 watt per meter persegi.

Terjadinya flare, diawali dengan kemunculan banyak bintik Matahari. Bintik hitam di permukaan Matahari yang tampak pada teropong sesungguhnya puntiran garis medan magnet yang menembus permukaan Matahari. Fenomena Ini berpotensi menimbulkan flare, akibat terbukanya kumparan medan magnet. Selain melepaskan partikel berenergi tinggi, flare juga memancarkan radiasi gelombang elektromagnetik dan menimbulkan badai matahari.

Selain fenomena itu, juga akan muncul lontaran masa korona (corona mass ejection/CME).

Karena itu aktivitas matahari ini, jelas Thomas, akan mempengaruhi lingkungan ionosfer dan atmosfer bumi, hingga gangguan geomagnet antara lain ditandai dengan munculnya aurora di kawasan kutub.

"Dampak keseharian yang dirasakan manusia tidak ada, tetapi dapat memberikan gangguan pada satelit komunikasi yang menjadi sarana penting bagi manusia," katanya.

Gangguan pada dinamika atmosfer Bumi ini, belum diketahui pasti mekanismenya. Akan tetapi, diduga berkaitan dengan adanya sinar kosmik yang terpengaruh aktivitas Matahari. Selain itu, distribusi panas akan menyebabkan terjadinya perubahan daerah tekanan rendah atau tinggi dan liputan awan di Bumi.

Kondisi global ini dampaknya beragam di tingkat lokal, karena kondisi topografi setiap daerah berbeda.

Clara Yono Yatini, Kepala Pusat Sains Antariksa Lapan, belum lama ini memperkirakan aktivitas Matahari akan meningkat hingga mencapai puncaknya pada pertengahan tahun 2013. Bintik hitam Matahari diprediksi mencapai jumlah tertinggi yaitu hingga 90 buah.

Namun, sumber lain menyebutkan hingga 170 buah, sama dengan kejadian tahun 2000.

Pengamatan Lapan dengan teropong matahari menunjukkan, gangguan cuaca antariksa terjadi, yaitu pada tahun 2000, 2003, dan tahun 2005. Dampaknya yang muncul pada tahun-tahun itu, antara lain berupa gangguan komunikasi satelit dan padamnya jaringan listrik di beberapa negara.

Ini Rahasia SBY Ketahui Gerak-gerik Anas

Posted: 12 Apr 2013 01:33 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum berkicau menanggapi pernyataan penerusnya, Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa dirinya mengetahui apa yang dilakukan mantan Ketua HMI tersebut. Pernyataan itu disampaikan SBY pada wawancara dengan Tempo edisi 11 April 2013.

"Pertama, sebagai ketua umum, saya selalu melaporkan setiap perkembangan partai," ujarnya melalui akun Twitter-nya, @anasurbaningrum, Selasa (12/4/2013).

"Kedua, Sekjen saya, Mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono). Setiap kegiatan pasti diinformasikan. Hampir selalu saya keliling daerah bersama Sekjen," sambungnya.

"Ketiga, Direktur Eksekutif PD Toto Riyanto adalah teman seangkatan Ketua Wanbin (Dewan Pembina). Dipasang pasti dengan tujuan," katanya.

Pada kicauannya yang diberi hashtag #hanyaalinea ini, Anas juga mengutarakan secara terang-terangan bahwa dirinya diikuti alat negara. Anas tak merinci alat negara yang dimaksud.

"Pernah suatu hari ada silaturahim dengan Bang AT (Akbar Tandjung). Beberapa jam kemudian (saya) sudah dapat SMS dari Ketua Wanbin," ceritanya. Begitu pula ketika dirinya dan Wakil Sekjen PD Saan Mustopa bertemu dengan politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo. Menurut Anas, SBY memintanya tak usah bertemu dengan Bambang. SBY mengatakan, pertemuan tersebut bisa menciptakan fitnah politik.

Tak hanya itu, Anas juga mengutarakan bahwa dirinya dikuntit secara terang-terangan ketika berada di Bali saat Kongres Luar Biasa PD digelar di Bali beberapa pekan silam.

"Kedatangan saya dipantau dan diikuti dengan ketat. Bahkan bisa dilihat dengan mata telanjang. Misalnya ketika perjalanan dari Ubud menuju Denpasar, terang-terangan diikuti oleh beberapa sepeda motor," katanya.

Anas mengaku sempat diikuti ketika beristirahat di rumah rekan separtainya, I Gede Pasek Suardika, yang juga Ketua Komisi III DPR. Anas melihat beberapa sepeda motor diparkir di dekat rumah Pasek di Bali.

"Itu hanya beberapa contoh kecil. Masih banyak lain yg lbh menarik. So, benar sekali kalau beliau bilang tahu semua yg dilakukan Anas," kata Anas mengakhiri kicauannya.

Seusai Diperiksa KPK, Istri Luthfi Hasan Tutup Mulut

Posted: 12 Apr 2013 12:24 PM PDT

Seusai Diperiksa KPK, Istri Luthfi Hasan Tutup Mulut

Penulis : Icha Rastika | Jumat, 12 April 2013 | 19:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sutiana Astika tidak berkomentar sedikit pun saat diberondong pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/4/2013). Istri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, itu diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya.

Sutiana diperiksa selama lebih kurang delapan jam. Wanita yang tampak mengenakan kerudung bertuliskan logo merek fashion ternama Louis Vuitton itu meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, didampingi sejumlah kerabatnya.

KPK memeriksa Sutiana karena dianggap tahu soal aset-aset yang dimiliki Luthfi. KPK telah mengidentifikasi aset-aset Luthfi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Namun, hingga kini KPK belum menyita aset Luthfi yang teridentifikasi tersebut.

Selain memanggil Sutiana, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan seorang ibu rumah tangga bernama Lusi Tiarani Agustine. Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, wanita ini merupakan istri muda Luthfi.

Hari ini KPK juga memanggil seorang pelajar bernama Darin Mumtazah, Manajer Cabang Bank Mumalat Giarti Adiningrum, dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Elly Halida. Pada Kamis (11/4/2013) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Luthfi. Namun, dengan alasan berada di luar negeri, Mahfudz tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Dalam kasus TPPU ini, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk pembelian sejumlah aset. Adapun kasus TPPU yang menjerat Luthfi ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah kepengurusan kuota impor daging sapi. Luthfi bersama-sama Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Catatan redaksi:

Judul artikel ini telah diralat. Sebelumnya dituliskan "Seusai Diperiksa KPK, Istri Muda Luthfi Hasan Tutup Mulut"

Langkah DPR Tunda RUU Ormas Didukung

Posted: 12 Apr 2013 11:50 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Public Virtue Institute (PVI) mendukung langkah DPR menunda pengesahan RUU Ormas yang menjadi polemik masyarakat. Publik khawatir, kebebasan berkumpul dan berserikat diatur-atur, kebebasan berpendapat dapat mundur ke masa lalu.

Padahal, selama ini kebebasan itu banyak memberi kekuatan rakyat untuk berdaulat. Sebut saja demo serikat buruh Jawa Barat menghasilkan UMP naik dan aksi SaveKPK yang memaksa presiden untuk mendamaikan KPK dan Polri.

Pendiri Virtue Institute, Usman Hamid, di Jakarta, Jumat (12/4/2013), mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah DPR menunda RUU Ormas. Ini menunjukkan para pembuat undang-undang mendengar aspirasi rakyat, baik yang diutarakan di media sosial maupun berbagai kanal aspirasi lain. Polemik RUU Ormas disuarakan ribuan warga internet yang menandatangani petisi http://www.change.org/ruuormas.

Kristina Viri, pembuat petisi, berharap kebebasan berkumpul dan berserikat tidak diatur seperti dulu. Sejak internet tumbuh, media sosial makin berperan dalam suarakan intervensi publik. RUU Ormas terlihat seperti upaya melemahkan intervensi publik yang menguat. "Bila memang rakyat berdaulat atas negeri ini, mengapa hak berkumpul dan berserikat perlu dibatasi?" kata Kristina

Menurut Usman, dalam hari-hari terakhir, jumlah pendukung petisi berlipat ganda dari 664 orang menjadi 1.434 orang yang menolak RUU Ormas. "Tentu tak satupun dari kita ingin, kebebasan yang dulu diperjuangkan aktivis 98 lenyap tanpa bekas, digantikan sebuah regulasi yang mengekang kebebasan kita berkumpul dan berserikat," kata Usman.

Pemerintah, lanjut Usman, lebih baik memproses berbagai pelanggaran hukum oleh ormas tertentu. Kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia, jelas penting. Seiring dengan kemajuan media sosial, kebebasan berpendapat tak bisa terpisahkan.

"Bila ada ormas mengganggu keutamaan publik, lebih tepat negara mengambil langkah hukum, bukan membuat aturan yang mengekang kebebasan masyarakat berkumpul dan berserika," tambah Usman.

Sejumlah lembaga yang menolak rencana pengesahan RUU Ormas ini antara lain Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kontras, ELSAM, dan Imparsial. Berbagai institusi inilah yang hingga saat ini vokal menyatakan pendapat mereka, untuk menolak pengesahan RUU Ormas.

Lirik Posisi Wali Kota Tangerang, Miing Tak Jadi Caleg

Posted: 12 Apr 2013 11:48 AM PDT

Lirik Posisi Wali Kota Tangerang, Miing Tak Jadi Caleg

Penulis : Sabrina Asril | Jumat, 12 April 2013 | 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Dedi Gumelar atau Miing, memutuskan maju sebagai calon wali kota Tangerang. Atas keputusannya ini, Miing pun tidak akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk tingkat DPR.

"Saya tidak nyaleg karena diperintah partai untuk fokus dalam pemilihan wali kota Tangerang. Dengan demikian, konsentrasinya tidak terbagi," ujar Miing di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Miing mengaku tengah menjalin komunikasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua partai itu, diakui Miing, sudah mengajukan calon untuk menjadi pasangan Miing. "Tapi saya masih menunggu persetujuan dari Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P)," imbuh Miing.

Pelawak yang kini menempuh karier sebagai anggota Komisi X DPR itu mengaku, tidak lagi menjadi caleg, tak berarti "turun kasta". Menurutnya, menjadi wali kota dan anggota Parlemen sama-sama bertugas memperjuangkan rakyat. "Saya tidak pernah bermimpi jadi wali kota Tangerang. Saya tidak melihat skalanya lebih kecil. Insya Allah saya akan mengerjakan dengan segala kemampuan," ujar Miing.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengakui partainya memiliki kebijakan agar setiap calon kepala daerah yang maju tidak mencalonkan diri sebagai caleg. "Yang fokus pilkada tidak usah nyaleg. Selain Miing, juga ada Ganjar Pranowo. Ada sekitar lima atau enam yang akan mencalonkan. Mereka tidak mencalonkan diri lagi," imbuh Tjahjo.

Ia mengatakan, ada 10 anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014 yang tidak mencalonkan diri lagi. Selain fokus dalam perhelatan pilkada, mereka diminta fokus mengurusi Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Golkar Ulur Umumkan DCS, Ada Apa

Posted: 12 Apr 2013 11:26 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar seharusnya sudah mengumumkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) pada Kamis (11/4/2013) malam. Namun, rencana itu urung dilakukan sehingga hingga kini para kader Partai Golkar tidak mengetahui nomor urut dan daerah pemilihannya yang pasti. Mengapa Golkar mengulur waktu pengumuman DCS?

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengakui bahwa pada rapat pleno tadi malam, partainya hanya mengesahkan jumlah caleg yang akan maju tanpa ada rincian nama, daerah pemilihan, hingga nomor urut. "Tadi malam juga bukan rapat pembahasan tapi sudah pengesahan," ujar Nurul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Pada rapat pleno tadi malam, Nurul menjelaskan bahwa ada 2.317 anggota yang ikut orientasi fungsionaris dan kemudian disaring menjadi 560 orang caleg. Sebanyak 41 persen di antaranya, diakui Nurul, berasal dari kelompok pemuda.

"Tapi kami tidak tahu siapa saja yang masuk. Rencananya sore ini baru akan diumumkan DCS itu," kata Nurul.

Nurul mengakui penundaan pengumuman DCS ini juga diakibatkan karena adanya tarik-ulur di internal partai itu. Namun, Nurul tak menjelaskan pihak-pihak yang melakukan tarik ulur itu. Yang pasti, kata Nurul, memang ada kekecewaan yang terjadi akibat DCS ini.

"Pastinya memang DCS ini menimbulkan kekecewaan, karena memang tidak bisa menampung semuanya. Namun, kekecewaan itu tidak menjadikan mereka akhirnya keluar partai karena saya yakin semua bersikap bijak menerima keputusan partai," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar wilayah Jawa I Ade Komarudin mengatakan, kekecewaan itu adalah hal yang wajar. "Ada yang masuk dan tidak masuk dalam daftar kan hal yang biasa," ujar pimpinan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI)  ini.

Ade menjelaskan. terkait penetapan kader sebagai caleg, partainya menggunakan cara yang paling objektif yakni berdasarkan scoring. "Jadi ada scoring untuk pengabdian, gelar, dan juga hasil survei. Paling besar nilainya adalah hasil survei. Dengan cara terukur seperti ini, jadi kita tidak susah kalau jawab kenapa si A masuk si B tidak," kata Ade.

Ade pun membantah keluhan yang disampaikan Ketua DPP Priyo Budi Santoso lantaran adanya dominasi dari organisasi sayap tertentu di partai itu. "Semuanya diperlakukan sama, tidak ada kuota untuk SOKSI atau pun MKGR, tidak ada itu," imbuhnya.

Priyo Mengeluh

"Tidak ada dialog atau diskusi. Semalam itu rapatnya berjalan lancar, mulus, tapi memang rapatnya tidak ada dialog langsung diputuskan," ujar Priyo di Kompleks Parlemen, Jumat (12/4/2013).

Selain itu, kata Priyo, ada beberapa kader yang menurutnya potensial justru tidak diajukan sebaai caleg. Beberapa di antaranya berasal dari unsur muda. "Saya menyayangkan Kader potensial itu belum tertampung dalam DCS. Mudah-mudahan masih ada jangka waktu supaya kader-kader itu tertampung," imbuhnya.

Jika tidak, lanjut Priyo, gejolak bisa saja terjadi di internal Partai Golkar. Saat ditanyakan siapa saja kader potensial yang tak mendapat tempat itu, Priyo pun enggan menjelaskannya. "Yah nanti saja kita lihat. Yang jelas orang-orang muda," katanya.

Kabar yang dihimpun dari sejumlah pengurus internal partai itu, proses penetapan DCS terjadi tarik ulur di antara faksi-faksi yang ada.

Para kader Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang dipimpin Ade Komarudin dikabarkan mendominasi jumlah caleg. Sementara dari unsur Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) justru berbanding terbalik.

KPK Bisa Saja Panggil Debitur BLBI

Posted: 12 Apr 2013 11:20 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja memanggil debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mendapatkan surat keterangan lunas (SKL). Para debitur itu akan dipanggil jika keterangan mereka diperlukan dalam penyelidikan atas penerbitan SKL BLBI tersebut.

"Kalau diperlukan tentu akan dimintai keterangan sepanjang keterangan itu diberikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (12/4/2013).

SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitur yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, dikenal dengan inpres tentang release and discharge.

SKL ini dikeluarkan BPPN atas dasar Inpres No 8/2002 yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri.  Berdasarkan inpres tersebut, debitor BLBI dianggap sudah menyelesaikan utang walaupun hanya 30 persen dari jumlah kewajiban pemegang saham (JKPS) dalam bentuk tunai dan 70 persen dibayar dengan sertifikat bukti hak kepada BPPN.

Atas dasar SKL ini, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3) terhadap para debitur yang menjadi tersangka pada 2004. Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah.

Lebih jauh Johan mengatakan, penyelidikan ini akan mengusut indikasi tindak pidana dalam penerbitan SKL tersebut. "Kepada yang menerima SKL itu ada dugaan tindak pidana atau tidak, tentu kalau KPK menangani, berarti tindak pidana korupsi," kata Johan.

Terkait penyelidikan ini, KPK pun meminta keterangan Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, dan mantan Menteri Keuangan, Bambang Subianto pada hari ini. sebelumnya, KPK juga meminta keterangan mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Kwik Kian Gie.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

No comments:

Post a Comment