KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Ke Istana, Roy Suryo Diminta Benerin Komputer

Posted: 10 Jan 2013 02:12 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam tak memastikan bahwa kedatangan Roy Suryo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/1/2013), terkait penunjukkannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Satu hari menjelang pengumuman pengganti Andi Mallarangeng, Roy santer disebut-sebut sebagai Menpora selanjutnya.

Lantas, apa tujuan kedatangan Roy Suryo ke Istana? "Memang saya memanggil dia, untuk benerin komputer yang di-hack itu. Dia kan ahlinya. Saya panggil dia," kata Dipo kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

Dipo mengatakan, terkait uji kepatutan dan kelayakan calon menteri lazimnya dilakukan di kediaman Kepala Negara di Puri Cikeas, Bogor.

"Tapi mungkin kali ini beda," kata Dipo tanpa mengelaborasi lebih lanjut.

Dipo mengatakan, pengumuman Menpora baru disampaikan Presiden pada esok hari selepas shalat Jumat.

Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, memastikan bahwa posisi Menpora ditempati Roy Suryo.

"Ya, saya dengar begitu. Sudah definitif. Langsung ditunjuk dari pak SBY," ujar Mubarok.

Saat ditanyakan lebih lanjut alasan penunjukkan Roy, Mubarok menuturkan bahwa itu menjadi pertimbangan penuh Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Majelis Tinggi Partai Demokrat, lanjut Mubarok, juga mengikuti penuh instruksi Presiden SBY. "Memang melalui majelis tinggi, tapi majelis tingginya kan pak SBY juga. Kami hanya nurut saja," imbuh Mubarok.

Mubarok juga yakin Roy bisa menjadi Menpora yang baik meski selama ini politisi Demokrat itu kerap berhubungan dengan dunia Informasi dan Teknologi. "Dia memang IT, tapi saya melihat dia kalau soal olahraga kan bisalah," kata Mubarok.

Ia berharap di bawah Roy, dunia olahraga Indonesia bisa lebih maju. Roy juga diharapkan bisa meneruskan program-program dalam waktu yang singkat.

"Terutama membudayakan olahraga di masyarakat sambil membina atlet-atlet yang ada," ucapnya.

Terkait pengganti Roy di parlemen, Mubarok mengatakan nantinya posisi Roy di Komisi I bisa digantikan oleh kader Demokrat yang sempat menjadi caleg di daerah pemilihan Yogyakarta.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
ROY SURYO MENPORA BARU

Hanura Targetkan Raihan Suara Naik Dua Kali Lipat

Posted: 10 Jan 2013 02:12 AM PST

Pemilu 2014

Hanura Targetkan Raihan Suara Naik Dua Kali Lipat

Penulis : Antonius Ponco A. | Kamis, 10 Januari 2013 | 16:54 WIB

AMBON, KOMPAS.com- Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto menargetkan perolehan suara partainya saat pemilu tahun 2014 meningkat dua kali lipat dibandingkan pemilu 2013. Peluang untuk mencapai target itu sangat besar.

"Suara Hanura yang pada pemilu 2009 hanya 3,7 persen dari total pemilih bisa meningkat minimal dua kali lipat pada pemilu 2014," ujar Wiranto saat membuka Rapat Kerja Daerah Partai Hanura wilayah Maluku, di Ambon, Kamis (10/1/2013).

Besarnya keyakinan itu karena kini Hanura yang sudah berusia enam tahun lebih siap menghadapi Pemilu 2014 dibandingkan pada Pemilu 2009. "Organisasi partai lebih solid, kader partai tersebar di hampir seluruh Indonesia, dan masyarakat sudah mengenal Partai Hanura," tambahnya.

Syarat untuk mencapai target ini, dia menekankan, ada pada empat hal, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja sama. "Memang tidak mudah untuk melakukan semua itu, tetapi saya yakin Hanura bisa melakukannya guna meraih suara lebih banyak pada Pemilu 2014," tambahnya.

Ketua DPD Partai Hanura Maluku Ayu Hindun Hasanusi mengatakan ada tri-sukses yang sudah ditargetkan oleh Hanura di Maluku. Tri-sukses itu adalah sukses pemilihan kepala daerah Maluku Tahun 2013, sukses pemilu legislatif tahun 2014, dan sukses memenangkan Wiranto dalam pemilu presiden 2014.

Khus us untuk pemilihan kepala daerah, Hanura sudah memiliki calon, yaitu calon Gubernur Maluku Abdullah Tuasikal dan calon Wakil Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Abdullah merupakan mantan Bupati Maluku Tengah sedangkan Hendrik menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Maluku.

Editor :

Marcus Suprihadi

Megawati: Kader Pengguna Narkoba Tak Ditolelir

Posted: 10 Jan 2013 02:12 AM PST

HUT ke-40 PDI-P

Megawati: Kader Pengguna Narkoba Tak 'Ditolerir'

Penulis : Sandro Gatra | Kamis, 10 Januari 2013 | 16:58 WIB

Megawati: Kader Pengguna Narkoba Tak 'Ditolerir'KOMPAS/HENDRA A SETYAWANKetua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (tengah), didampingi Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo (kanan) berdialog dengan tokoh-tokoh yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Memilih (GIM) saat bersilaturahmi di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/9/2012). Tokoh GIM yang hadir antara lain Komaruddin Hidayat, J Kristiadi (kiri), Teten Masduki, Burhanuddin Muhtadi, dan Garin Nugroho.

PURWAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarno Putri ketika peringatan HUT ke-40 PDI-P di Waduk Djuanda Jatiluhur, Jawa Barat, Kamis (10/1/2013).

Megawati mengatakan, BNN perlu diberikan dukungan politik dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Menurut Megawati, pihaknya perlu memberikan sikap yang tegas menyikapi masalah narkotika lantaran pandangan masyarakat terbelah mengenai hukuman mati, baik bagi produsen maupun pengedar narkoba.

Di satu sisi, kata Megawati, ada penolakan hukuman mati dengan alasan hak asasi manusia. "Apakah hak asasi individu, lebih-lebih bagi para produsen dan bandar narkoba, pantas ditegakkan di atas pengorbanan hak yang lebih besar dari negara dan bangsa untuk menyelamatkan rakyatnya. Asas kemanusiaan mengharuskan kita untuk menempatkan nyawa manusia sebagai sesuatu yang agung," kata dia.

Megawati menambahkan, pihaknya tak menoleransi kader PDI-P yang menggunakan narkoba. Jika terbuki, maka siapa pun kader dipastikan akan dipecat. Salah satu bentuk kerja sama dengan BNN adalah melakukan tes urine rutin.

Adapun kerja sama dengan BKKBN, menurut Megawati, untuk menyadarkan masyarakat mengenai program Keluarga Berencana. Pertambahan jumlah penduduk akan berakibat perebutan ruang dan sumber daya serta penggunaan kekerasan sebagai metode mempertahankan eksistensi diri.

Rangkaian acara HUT PDI-P ini juga mencakup menebar 20.000 benih ikan ke waduk, selain juga penanaman pohon di sekitar waduk. PDI-P juga memberikan penghargaan kepada keluarga Djuanda dan Sutami, dua orang yang berperan besar dalam pembangunan waduk.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

Belasan Pensiunan Pati Polri Jadi Kader PDI-P

Posted: 10 Jan 2013 02:12 AM PST

Belasan Pensiunan Pati Polri Jadi Kader PDI-P

Penulis : Sandro Gatra | Kamis, 10 Januari 2013 | 17:02 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Belasan pensiunan perwira tinggi Polri sudah bergabung dengan PDI Perjuangan untuk maju dalam Pemilu Legislatif 2014. Hal itu diungkap Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Tubagus Hasanuddin di sela-sela peringatan HUT ke-40 PDI-P, di Waduk Djuanda Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (10/1/2013).

Tubagus mengatakan, empat orang diantaranya hadir dalam acara hari ini. Namun, dia tak mau menyebut siapa saja mereka. "Pokoknya mereka sudah punya KTA (kartu tanda anggota)," kata dia.

Ketika ditanya akan ditempatkan di daerah pemilihan (dapil) mana mereka nantinya, Tubagus mengaku hanya tahu rencana dapil dua orang diantaranya, yakni di Banten dan Sulawesi Selatan. Mereka, katanya, harus melewati psikotes dan wawancara sebelum diputuskan.

Tubagus mengakui bahwa Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna juga berencana berbagung dengan PDI-P setelah pensiun nanti. Menurut anggota Komisi I DPR itu, tak ada penolakan dari daerah, khususnya di Jabar terkait bergabungnya tokoh-tokoh dari luar partai.

"Partai kami terbuka. Kalau mereka satu ideologi lalu mau berbagung, kita untung banget. Mari kita bergabung, tapi ikuti aturan," pungkas mantan Sekretaris Militer itu.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

Roy Suryo Menpora, Sudi Tak Komentar

Posted: 10 Jan 2013 01:55 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memilih tidak berkomentar terkait kabar penunjukkan politisi Partai Demokrat Roy Suryo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, menggantikan Andi Mallarangeng. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Sudi, akan mengumumkan pengganti Andi pada Jumat (11/1/2013) esok.

"No comment. Pokoknya besok (Menpora baru) diumumkan," kata Sudi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Pada Kamis ini, Roy Suryo sempat menghadap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, memastikan bahwa posisi Menpora ditempati Roy Suryo.

"Ya, saya dengar begitu. Sudah definitif. Langsung ditunjuk dari pak SBY," ujar Mubarok.

Saat ditanyakan lebih lanjut alasan penunjukkan Roy, Mubarok menuturkan bahwa itu menjadi pertimbangan penuh Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Majelis Tinggi Partai Demokrat, lanjut Mubarok, juga mengikuti penuh instruksi Presiden SBY. "Memang melalui majelis tinggi, tapi majelis tingginya kan pak SBY juga. Kami hanya nurut saja," imbuh Mubarok.

Mubarok juga yakin Roy bisa menjadi Menpora yang baik meski selama ini politisi Demokrat itu kerap berhubungan dengan dunia Informasi dan Teknologi. "Dia memang IT, tapi saya melihat dia kalau soal olahraga kan bisalah," kata Mubarok.

Ia berharap di bawah Roy, dunia olahraga Indonesia bisa lebih maju. Roy juga diharapkan bisa meneruskan program-program dalam waktu yang singkat.

"Terutama membudayakan olahraga di masyarakat sambil membina atlet-atlet yang ada," ucapnya.

Terkait pengganti Roy di parlemen, Mubarok mengatakan nantinya posisi Roy di Komisi I bisa digantikan oleh kader Demokrat yang sempat menjadi caleg di daerah pemilihan Yogyakarta.

Roy Suryo Mengaku Sudah Dihubungi Istana

Posted: 10 Jan 2013 01:55 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, mengaku dirinya sudah ditelepon pihak Istana untuk membicarakan posisi Menteri Pemuda dan Olahraga yang saat ini kosong pascamundurnya Andi Mallarangeng.

Namun, Roy tidak berspekulasi dan GR (gede rasa) terkait penyebutan namanya itu untuk mengisi pos menteri.

"Saya harus jawab ya, tapi bukan dari pak SBY-nya langsung. Saya enggak boleh GR, bisa saja saya hanya salah satu di antara yang dihubungi," ujar Roy, Kamis (10/1/2013), saat dihubungi wartawan.

Saat ditanyakan informasi dari Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok yang membenarkan Roy menjadi Menpora, ia mengaku hanya akan menunggu pengumuman resmi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tunggu saja pengumuman resmi. Mungkin pak Mubarok sudah mendengar, tapi saya belum," kata Roy.

Lebih lanjut, Roy menuturkan siapa pun yang menjadi Menpora maka tantangan yang dihadapi tidaklah mudah.

"Tugas Menpora itu berat, mulai dari PSSI, persiapan SEA Games di Myanmar, dan kasus Hambalang," imbuh Roy.

Posisi Menpora saat ini kosong setelah Andi Alfian Mallarangeng mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini, tugas dan fungsi Menpora diemban oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Pihak Istana sendiri masih bungkam soal penunjukan Roy Suryo sebagai Menpora. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi saat dihubungi hanya mengatakan bahwa presiden SBY akan mengumumkan Menpora yang baru, Jumat (11/1/2013) besok.

Istana: Calon Menpora, Tunggu Besok!

Posted: 10 Jan 2013 01:55 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha memilih tak berkomentar soal kabar bahwa pos Menteri Pemuda dan Olahraga akan diisi oleh politisi Partai Demokrat Roy Suryo. Julian mengatakan, Presiden telah menetapkan pengganti Andi Mallarangeng tersebut.

"Kita tunggu besok ya," kata Julian kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Pada Kamis pagi, Roy Suryo, yang juga anggota Fraksi PD di Parlemen, tampak di Istana Kepresidenan. Ketika ditanya agenda pertemuan antara Roy dan Presiden, Julian tak menjawabnya secara gamblang.

"Ya, itu hal yang biasa ya, bahwa Roy Suryo diundang ke Istana. Ada beberapa hal yang bisa dibicarakan," kata Julian.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi juga menegaskan, Presiden akan mengumumkan nama Menpora yang baru pada Jumat (11/1/2013) esok.

"No comment. Pokoknya besok (Menpora baru) diumumkan," kata Sudi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Pada Kamis ini, Roy Suryo sempat menghadap Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, memastikan bahwa posisi Menpora ditempati Roy Suryo.

"Ya, saya dengar begitu. Sudah definitif. Langsung ditunjuk dari pak SBY," ujar Mubarok.

Saat ditanyakan lebih lanjut alasan penunjukkan Roy, Mubarok menuturkan bahwa itu menjadi pertimbangan penuh Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Majelis Tinggi Partai Demokrat, lanjut Mubarok, juga mengikuti penuh instruksi Presiden SBY. "Memang melalui majelis tinggi, tapi majelis tingginya kan pak SBY juga. Kami hanya nurut saja," imbuh Mubarok.

Mubarok juga yakin Roy bisa menjadi Menpora yang baik meski selama ini politisi Demokrat itu kerap berhubungan dengan dunia Informasi dan Teknologi. "Dia memang IT, tapi saya melihat dia kalau soal olahraga kan bisalah," kata Mubarok.

Ia berharap di bawah Roy, dunia olahraga Indonesia bisa lebih maju. Roy juga diharapkan bisa meneruskan program-program dalam waktu yang singkat.

"Terutama membudayakan olahraga di masyarakat sambil membina atlet-atlet yang ada," ucapnya.

Terkait pengganti Roy di parlemen, Mubarok mengatakan nantinya posisi Roy di Komisi I bisa digantikan oleh kader Demokrat yang sempat menjadi caleg di daerah pemilihan Yogyakarta.

Angelina Sondakh Divonis 4,5 Tahun Penjara

Posted: 10 Jan 2013 01:55 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh alias Angie. Hakim menilai, Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian berupa uang senilai total Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai.

Selaku anggota DPR sekaligus Badan Anggaran DPR Angie menyanggupi untuk menggiring anggaran proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional sehingga dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Putusan ini dibacakan majelis hakim Tipikor yang terdiri dari Sudjatmiko (ketua), Marsudin Nainggolan, Afiantara, Hendra Yosfin, dan Alexander secara bergantian dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/1/2013).

"Menyatakan terdakwa Angelina Patricia Pingkan Sondakh terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana diancam dan diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan ketiga," kata ketua majalis hakim Sudjatmiko.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa KPK yang meminta agar Angie dihukum 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Putusan ini juga tidak mengharuskan Angie membayar kerugian negara sesuai dengan nilai uang yang dikorupsinya sebagaimana yang dituntut oleh jaksa KPK.

Mengenai jumlah uang yang dianggap terbukti diterima Angie pun berbeda dengan pendapat jaksa. Menurut majelis hakim, Angie hanya terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika, atau sekitar Rp 14,5 miliar. Sementara menurut jaksa, Angie terbukti menerima uang senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS sepanjang 2010. Hakim juga menilai Angie tidak terbukti menggiring anggaran proyek wisma atlet SEA Games Kemenpora.

Lamanya masa hukuman Angie yang diputuskan majelis hakim ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa karena penerapan pasal yang berbeda. Hakim menilai Angie terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, sementara jaksa memilih Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP, yang ancaman hukumannya lebih berat, maksimal 20 tahun penjara.

Dalam memutuskan perkara ini, majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang dianggap meringankan hukuman Angie. Hakim menilai Angie bersikap sopan selama persidangan, menjadi orang tua tunggal yang memiliki tanggungan anak-anak yang masih kecil, masih muda, serta berjasa mewakili bangsa  dan negara dalam forum nasional maupun internasional.

Sementara hal yang memberatkan, perbuatan Angie dianggap berpotensi membuka pintu gerbang tindak pidana korupsi berikutnya, yakni pengaturan pemenang tender proyek Kemendikas yang anggarannya sudah gol. Selain itu, perbuatan Angie telah merenggut hak sosial dan eknonmi masyarakat.

"Karena anggaran tidak sepenuhnya digunakan untuk masyarakat dan selaku anggota DPR tidak memberi teladan kepada masyarakat, tidak mengakui perbuatannya, dan tidak menyesalinya," kata hakim Sudjatmiko.

Fee Lima Persen

Majelis hakim menguraikan, uang Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar AS yang diterima Angie merupakan realisasi atas janji Grup Permai untuk memberikan fee lima persen dari nilai proyek. Pemberian fee itu disepakati dalam beberapa kali pertemua Angelina dengan staf pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang.

"Pemberian fee pernah dibahas saksi Mindo dengan terdkawa dalam beberapa kali pertemuan, di sepakati fee lima persen. Fee dibayarkan dulu 50 persen saat pembahasan anggaran, dan 50 persen lainnya setelah DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) turun," kata hakim Hendra.

Adapun Angelina diperkenalkan kepada Mindo oleh Muhammad Nazaruddin sekitar Februari-Maret 2010. Saat itu, Nazaruddin masih menjadi anggota DPR sekaligus bendahara umum Partai Demokrat. Berdasarkan fakta persidangan, Angie juga dianggap terbukti memperkenalkan Mindo dengan Sekretaris Dikti Kemendiknas Haris Iskandar.

Perkenalan Mindo dengan Haris tersebut membuka jalan untuk mengatur universits saja yang akan mendapat jatah anggaran pengadaan sarana dan prasarana. "Menurut saksi Haris, saat itu terdakwa Angelina mengatakan, ada tiga sampai empat perguruan tinggi yang bisa dibantu. Saksi pun bertukar pin BB dengan Mindo dan terdakwa," kata hakim Hendra.

Dalam amar putusannya majelis hakim Tipikor juga menganggap transkri pembicaraan BlackBerry Messenger (BBM) antara Angie dengan Mindo Rosalina sebagai bukti yang sah. Transkrip pembicaraan tersebut, menurut hakim, sah menunjukan adanya permintaan uang oleh Angie kepada Mindo dan menunjukkan penyerahan uang. "Meskipun penyerahan uang dilakukan secara tidak langsung, melalui kurir terdakwa, yakni Jefri dan Alex," tambah hakim Hendra.

Angie Pikir-pikir

Mendengar putusan ini dibacakan, Angie tampak tenang. Dia tidak menangis sesenggukan seperti saat membacakan nota pembelaannya dalam persidangan beberapa waktu lalu. Atas putusan ini, baik Angie maupun pengacaranya menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Demikian juga dengan tim jaksa penuntut umum KPK.

Saat pembacaan vonis ini berlangsung, sejumlah anggota keluaga Angie tampak hadir di ruang persidangan. Namun tidak terlihat politikus Partai Demokrat di Pengadilan Tipikor sejak siang tadi. Seusai pembacaan vonis, keluarga Angie langsung berhamburan memeluk Putri Indonesia 2001 itu. Tampak di antara kerumunan keluarga, penyanyi Reza Arthamevia  yang juga mantan istri mendiang suami Angie, Adjie Massaid.

Baca juga:
Apa Saja yang Dilakukan Angelina Menjelang Sidang Vonis?
Tunggu Sidang Vonis, Angelina Sondakh Bertasbih
Hadapi Vonis, Angelina Percayakan kepada Tuhan
Ayah Angie: Kami Siap dengan Keputusan Terburuk
Divonis, Ini Harapan Angelina Sondakh kepada Hakim


Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

No comments:

Post a Comment