KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Partai Hanura Senang dengan Nomor Urut 10

Posted: 14 Jan 2013 08:54 AM PST

Partai Politik

Partai Hanura Senang dengan Nomor Urut 10

Penulis : Imam Prihadiyoko | Senin, 14 Januari 2013 | 23:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh, bersyukur, dengan hasil pengundian nomor urut partai politik di Komisi Pemilihan Umum. Apalagi, Hanura mendapat nomor urut 10.

Partai Hanura, menurut Saleh, di Jakarta, Senin (14/1/2013), berharap bisa mendapat dukungan suara para pemilih yang lebih banyak pada pemilu mendatang.

"Kami harapkan perolehan suara Hanura pada pemilu legislatif nanti, akan sama dengan produktifitas gol yang dibuat oleh Messi yang juga menggunakan nomr punggung 10. Pada kampanye 2009 kami menganjurkan pemilih untuk memilih pojok kiri atas, maka pada pemilu 2014 cukup dengan memilih pojok kanan bawah," ujarnya.

Nomor 10, menurut Saleh, juga akan memudahkan partainya dalam mensosialisasikan kepada masyarakat. "Kami tahu masyarakat sudah mengenal 10 partai ini secara merata,  tinggal bagaimana caleg dan partai yang sering menyapa masyarakat. Karena itu, kerja-kerja nyata selama ini yang menjadi penentu buat masyarakat untuk memilih nanti," ujarnya.

Luthfi: Nomur Urut untuk Memudahkan Sosialisasi

Posted: 14 Jan 2013 08:54 AM PST

Partai Politik

Luthfi: Nomur Urut untuk Memudahkan Sosialisasi

Penulis : Imam Prihadiyoko | Senin, 14 Januari 2013 | 23:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat nomor 3 dalam pengundian nomor urut parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/1/2013) di Jakarta. Nomor ini, hanya untuk memudahkan sosialisasi PKS kepada masyarakat.

"Bagi PKS nomor berapa pun tidak masalah. Semua nomor baik," kata Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq di Jakarta.

Menurut Luthfi, berapa pun nomornya tidak masalah. Nomor besar atau kecil juga tidak masalah. "Kami pernah nomor 24 tahun 1999. Kemudian 2004 nomor 16, dan tahun 2009 nomor 8. Buat PKS nomor besar pernah, nomor kecil juga punya pengalaman," kata Luthfi.

"Buat kami, nomor berapa pun tidak masalah. Yang penting kerja keras kader dan simaptisan untuk memenangkan PKS. Dan kami juga selalu berkeyakinan bahwa kemenangan itu datang dari yang di atas," ujarnya.

PKS, lanjut Luthfi, tidak mau terjebak dalam takhayul nomor, yang menganggap nomor tertentu membawa keberuntungan. "Buat PKS semua nomor baik dan membawa keberuntungan asal kita mau kerja keras dan dekat dengan yang di atas," katanya.

PKS, menurut Luthfi akan segera mensosialisasikan nomor urut parpol hasil undian KPU. Sosialisasi akan dilakukan ke seluruh wilayah Indonesia.

PDK Tetap Didaftarkan Keberatan ke Bawaslu

Posted: 14 Jan 2013 08:54 AM PST

Partai Politik

PDK Tetap Didaftarkan Keberatan ke Bawaslu

Penulis : Imam Prihadiyoko | Senin, 14 Januari 2013 | 23:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun Senin (14/1/2013) ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengundi nomor urut peserta pemilu partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) tetap bertekad menjalani proses keberatan pemilu di Bawaslu.

"Bagi PDk, soal nomor berapa tidak masalah, karena PDK tetap menjalani proses di Bawaslu, untuk mengikuti proses klarifikasi atas keberatan dari daerah-daerah yang selama ini belum sempat diklarifikasi KPU pada sidang pleno," ujar Sekjen PDK, Kun Abyoto, di Jakarta.

PDK, menurut Kun, telah mendaftarkan keberatannya sebagai sengketa pemilu. Keberatan ini, memang sudah ada jadwalnya dalam tahapan verifikasi KPU.

"Setelah semua dokumen PDK diperiksa, tepat pukul 15.00 WIB hari Senin, Bawaslu secara resmi membacakan putusan bahwa PDK telah memenuhi semua syarat kelengkapan yang dibutuhkan, dan terdaftar sebagai partai dengan nomor register 01, untuk proses perkara keberatan di Bawaslu," ujarnya.

Kun mengakui, saat ini PDK bertarung dengan jadwal KPU yang padat. "Namun, kami tetap menyakini bahwa dibalik semua ini ada rencana Tuhan bagi mereka yang sungguh-sungguh," ujarnya.

Anas: Parpol Wajib Patuh UU dan Etika Politik

Posted: 14 Jan 2013 08:38 AM PST

Etika Politik

Anas: Parpol Wajib Patuh UU dan Etika Politik

Senin, 14 Januari 2013 | 23:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengingatkan partai politik untuk wajib mematuhi ketentuan undang-undang dan etika politik.

Ini disampaikan Anas usai mengikuti pengundian nomor urut parpol di Jakarta, Senin (14/1/2013).

"Taat pada undang-undang akan membuat pertarungan fair. Tidak boleh ada partai yang main di udara di luar ketentuan undang-undang. Kalau begitu, insya Allah di udara pertarungannya menjadi lebih fair," kata Anas.            

Di luar undang-undang dan ketentuan, juga ada yang penting untuk dipegang, yaitu etika politik. "Kalau undang-undang dan etika politik dipegang, saya yakin kompetisi di udara fair," ujar Anas.           

Berkaitan dengan parpol yang tidak lolos verifikasi, Anas mengatakan, prinsipnya Demokrat terbuka sebagai sarana perjuangan. Dengan partai-partai itu, sekarang tengah dilakukan proses komunikasi.

"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan partai-partai yang seide, segagasan, dan seperjuangan dengan Partai Demokrat," kata Anas. (K01)

Calon Hakim Agung: Korban dan Pelaku Pemerkosaan Saling Menikmati

Posted: 14 Jan 2013 08:23 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi menyatakan, hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan. Penjelasannya soal ini mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) ini.

"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.

Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Jawaban Daming ini pun langsung mengundang tertawa, tetapi tidak sedikit yang mencibir pernyataannya. Dijumpai seusai menjalani fit and proper test, Damin berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana.

"Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," imbuhnya.

Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan, dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. "Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus pemerkosan, harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.

Menanggapi pernyataan itu, Anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menilai candaan Daming sangat tidak pantas.

"Saya kira candaannya tidak pas. Saya setuju ada hukuman mati ya," ucap Aliya.

Meski menganggap tak pantas, ia menilai jawaban Daming sudah memenuhi kriteria yang diharapkan dari seorang hakim agung. "Dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak akan memilih, tapi kalau saya sih soal memilih kita lihat nilai-nilai keseluruhannya," tutur Aliya.

Sebut Korban Pemerkosaan Turut Nikmati, Daming Dikecam

Posted: 14 Jan 2013 07:51 AM PST

Sebut Korban Pemerkosaan Turut Nikmati, Daming Dikecam

Penulis : Hindra Liauw | Senin, 14 Januari 2013 | 22:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satgas Perlindungan Anak (PA) mengecam pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang menyatakan bahwa terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan Daming telah melukai perasaan korban pemerkosaan dan keluarga.

Satgas PA menuntut Komisi III DPR RI yang melakukan seleksi calon hakim agung untuk tidak memilih Daming. Tuntutan akan disampaikan Satgas PA ke Komisi III DPR RI pada Selasa (15/1/2013) pukul 11.00.

"(Kami juga) mendesak DPR meminta Ketua MA mencopot Daming dari jabatannya sebagai ketua pengadilan tinggi (Banjarmasin)," kata Ketua Satgas PA M Ihsan dalam pernyataan tertulis, Senin (14/1/2013).

Satgas PA juga mengimbau Daming meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai tak sensitif kepada masyarakat. Dirinya juga diimbau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim karena tidak memiliki perspektif korban.

"Ke depan akan banyak masyarakat jadi korban jika Daming masih bertugas sebagai hakim," kata Ihsan.

Terkait hal ini, Satgas PA mengimbau masyarakat agar melaporkan pada lembaga terkait jika ada aparat penegak hukum baik dalam penyidikan maupun pengadilan melakukan pelecehan atau menyakiti perasaan korban dan keluarga.

Pernyataan ini berawal ketika anggota Komisi III meminta opini Daming terkait hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan saat yang bersangkutan menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Senin.

Daming pun langsung menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Seusai menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Daming mengatakan, jawabannya yang disampaikan bertujuan mencairkan suasana.

Hanura: Nomor 10 Angka yang Sempurna

Posted: 14 Jan 2013 07:51 AM PST

Hanura: Nomor 10 Angka yang Sempurna

Penulis : Dian Maharani | Senin, 14 Januari 2013 | 22:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapatkan nomor urut 10 saat pengundian nomor urut peserta Pemilu 2014 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat Senin (14/1/2013). Meski berada pada nomor urut paling terakhir, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengatakan nomor 10 adalah angka yang sempurna.

"Tidak boleh takhayul. Paling tidak kalau kita bicara makna, nomor 10 itu angka sempurna. Kalau ujian, nomor 10 itu paling bagus," ujar Wiranto di Kantor KPU, Jakarta, Senin.

Hanura pun, kata Wiranto telah siap menghadapi Pemilu 2014 dengan mendekati hati rakyat. Wiranto sendiri sejak awal telah diusung menjadi calon Presiden dari Partai Hanura.

"Strateginya kita pakai slogan yang mampu meyakini rakyat bahwa partai Hanura memang partai yang memberikan keyakinan masyarakat bahwa legislatif, eksekutif dan yudikatif ke depan akan pakai hati nurani kepada rakyat,"

Di samping itu, Wiranto mengaku belum mendapatkan pasangannya atau calon wakil presiden (Cawapres).

"Bagi saya sendiri satu peluang untuk berjuang memberikan yang terbaik negeri ini. Cawapresnya belum," katanya.

Untuk diketahui, sore tadi KPU menggelar pengundian nomor urut peserta Pemilu 2014. Nomor urut tersebut diambil masing-masing ketua umum partai. Berikut adalah hasil pengundian nomor urut Parpol.
Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)

Berita terkait situasi politik jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Parpol Peserta Pemilu 2014
Geliat Politik Jelang 2014

PPATK Apresiasi KPK, Jerat Djoko Susilo dengan TPPU

Posted: 14 Jan 2013 07:36 AM PST

Pemberantasan Korupsi

PPATK Apresiasi KPK, Jerat Djoko Susilo dengan TPPU

Penulis : Khaerudin | Senin, 14 Januari 2013 | 22:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat mantan Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dengan pasal-pasal Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah ini akan menyeret semua pihak yang menerima aliran dana, terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Djoko untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum.

Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penetapan Djoko sebagai tersangka kasus pencucian uang.

"Kami mengapresiasi upaya KPK menerapkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses hukum tersangka pelaku korupsi," kata Agus di Jakarta, Senin (14/1/2013).

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, KPK telah menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. Kejahatan asal dalam tindak pidana pencucian yang yang diduga dilakukan Djoko adalah kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu-lintas.

"Dengan digunakannya UU Tindak Pidana Pencucian Uang, maka semua pihak yang terlibat dan menerima aliran dana dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Sebagaimana diketahui Pasal 7 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, juga memberikan dasar hukum untuk menerapkan pembuktian terbalik terhadap harta tersangka bahwa harta tersebut tak berasal dari tindak pidana," kata Agus.

No comments:

Post a Comment