KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KontraS: Coret Daming, Serahkan Kepada Polisi

Posted: 15 Jan 2013 10:55 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Tindak Kekerasan dan Orang Hilang (KontraS), Haris Azhar mengatakan Komisi III DPR RI harus mencoret Daming Sanusi dari calon Hakim Agung.

Selain mencoret, Daming juga harus dilaporkan ke polisi untuk menunjukkan bahwa kejahatan perkosaan itu terjadi tidak hanya melalui perbuatan, namun juga perkataan yang menyinggung harkat martabat korban perkosaan.

"Perkosaan itu kan diatur di KUHP. Jadi kalau ada yang menerjemahkannya (Ungkapan Daming) sebagai sebuah joke, atau menggunakan itu menafsirkannya sebagai sebuah joke, saya pikir dia pantas diperiksa oleh polisi," kata Haris di PTKI, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Haris menekankan, Komisi III DPR tidak dapat mentolerir perkataan Daming. Sebab, jika Komisi III DPR tidak tegas maka publik akan mengganggap tempat wakil rakyat bukan tempat sakral. Selain itu, proses seleksi Hakim Agung akan dianggap tidak penting di mata publik. Padahal, jabatan hakim adalah posisi penting bagi jembatan menuju keadilan.

"Kalau Komisi III tak ambil tindakan (melapor ke polisi) buat saya Damin dan Komisi III sama buruknya," tegas Haris.

Ia kemudian menjelaskan, secara prinsip kemanusiaan, Daming tidak pantas mengeluarkan pernyataan, "yang diperkosa dengan yang memperkosa, sama-sama menikmati". Pasalnya, Daming adalah calon hakim agung yang wajib mengedepankan nilai humanis dalam pertimbangan menjatuhkan vonis.

Ia menilai soal perkosaan itu bukan kapasitasnya untuk dicandakan. Terlebih lagi, kalimat itu di depan forum resmi dan di hadapan wakil rakyat. "Harus ada ketegasan preseden soal ini. Seorang calon hakim agung sangat tak pantas melontarkan kalimat 'bejat' seperti itu," tegas Haris.

Sebelumnya, pernyataan kontroversial itu diutarakan Daming saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Senin (14/1/2013) kemarin. Ucapan itu dilontarkan untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum mengenai hukuman mati bagi pemerkosa.

Daming mengaku tak sependapat jika pemerkosa dihukum mati. Ketika ditanya alasannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ini menjawab ringan: dalam kasus pemerkosaan pelaku dan korban sama-sama menikmati.

Editor :

Glori K. Wadrianto

KNPI Minta Ormas Pemuda Dapat Rp 1 Miliar

Posted: 15 Jan 2013 10:07 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengapresiasi sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penguatan demokrasi di Indonesia. Apresiasi itu disampaikan dalam acara "Indonesia Democracy Outlook" yang digelar KNPI di Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Ketua Umum DPP KNPI Taufan Eko Nugroho Rotorasiko mengatakan, Presiden telah menjunjung nilai dan etika demokrasi. Setiap menghadapi masalah, salah satunya konflik, kata dia, Presiden selalu menyelesaikan melalui instrumen demokrasi.

Apresiasi lain, Taufan menambahkan, Presiden demokratis dalam menggunakan kekuasaannya. "Ada pengakuan dunia internasional atas peran seorang pemimpin pada penguatan nilai dan etika demokrasi," katanya.

Setelah mengapresiasi Presiden, Taufan lalu meminta agar pemerintah lebih memperhatikan KNPI. Pihaknya berharap agar para pemimpin yang tergabung dalam KNPI diberi beasiswa. Permintaan lain, diberikan kesempatan bekerja, baik di posisi strategis pemerintahan maupun BUMN.

Permintaan selanjutnya, yakni kucuran dana untuk 116 organisasi kepemudaan yang tergabung dalam KNPI. Taufan menyebut masing-masing ormas diharapkan mendapat dana Rp 1 miliar dari APBN. "Itu memberikan dorongan kepada pemuda Indonesia untuk bekerja," kata dia.

Dalam pidatonya, Presiden langsung menanggapi permintaan itu. Dia langsung meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh yang hadir dalam acara untuk merealisasikan permintaan beasiswa. Tentunya, kata Presiden, ada persyaratan menerima beasiswa. Ucapan Presiden itu disambut riuh tepuk tangan.

Terkait pekerjaan di pemerintahan maupun BUMN, Presiden mengatakan, terbuka bagi orang-orang profesional di KNPI. "Kalau BUMN ada syaratnya berhenti dari parpol. Kalau KNPI punya profesional sangat bisa, entah pimpinan atau komisaris BUMN," kata Presiden kembali disambut tepuk tangan.

Adapun terkait kucuran dana, Presiden tak dapat menjanjikan lantaran harus terlebih dulu dibicarakan bersama DPR. Namun, dia langsung meminta Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono untuk membicarakannya dengan DPR.

"Tapi idenya untuk berikan bantuan dalam jumlah yang tepat sepanjang tidak dilarang undang-undang saya setujui. Kalau jumlahnya tepat, adil, DPR setujui pahalanya tinggi sekali," pungkas Presiden. Kali ini, tepuk tangan ratusan pengurus KNPI lebih riuh.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Jero Wacik Berharap Roy Berkaca Kepadanya

Posted: 15 Jan 2013 08:33 AM PST

Jero Wacik Berharap Roy Berkaca Kepadanya

Penulis : Sandro Gatra | Selasa, 15 Januari 2013 | 23:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik berharap Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo berkaca kepada pengalaman yang pernah dia hadapi. Jero dua kali diragukan publik ketika dipercaya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam kabinet.

Jero mengatakan, dirinya sudah memberikan berbagai tips kepada Roy. Salah satunya, bagaimana menjadi menteri yang diragukan oleh publik. Jero kemudian bercerita bagaimana dirinya pernah diragukan ketika ditunjuk menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2004. Ketika itu, kata dia, banyak orang mempertanyakan latar belakangnya. Bahkan, tak sedikit meragukan lantaran tak memiliki pengalaman di bidang budaya dan pariwisata.

"Saya dengar baik-baik dan itu memacu saya untuk sekuat-kuatnya agar kita bisa membuktikan bahwa Presiden tidak salah memilih saya," kata Jero di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Jero menuturkan, dirinya kembali diragukan ketika ditunjuk sebagai Menteri ESDM pada tahun lalu. Dua pengalaman itu yang dia sampaikan ke Roy. "Tenang saja, Mas. Memang di era demokrasi orang berkomentar seperti itu. Malah kecenderungannya siapa pun yang dipilh pasti dikomentari negatif. Jadi kita jalankan saja. Kita kerja yang fokus. Karena banyak juga masukan yang bagus, kita dengarkan saja, jangan ditolak dan diabaikan," kata anggota Dewan Pembina Demokrat itu.

Roy resmi menjabat Menpora setelah dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa (15/1/2013). Roy menggantikan posisi Andi Alfian Mallarangeng yang mengundurkan diri setelah terjerat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Diperkirakan Hanya 6 Parpol yang Lolos ke Senayan

Posted: 15 Jan 2013 08:17 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeirry Sumampow memprediksi hanya 6 parpol dari 10 parpol peserta Pemilu 2014 yang akan mengisi kursi legislatif di Senayan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 3.5 persen.

"Kami hitung dengan komposisi suara tahun lalu dan parliementary threshold 3,5 persen, hanya 5 partai lolos yaitu Demokrat, PKS, PAN, PDIP, Golkar. Tapi dengan perubahan komposisi sekarang, mungkin toleransi bertambah satu, sekitar 6 partai," kata Jerry dalam diskusi Uji Publik Parpol Peserta Pemilu 2014 yang diadakan Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di media center KPU, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Jerry menjelaskan, enam parpol yang akan duduk di parlemen berpotensi membuat kondisi parlemen lebih sehat. Pasalnya, kondisi parpol sekarang yang dihuni oleh sembilan parpol kurang baik. Hal itu terbukti dari banyaknya kegaduhan politik yang terjadi. Sehingga, fungsi dan kinerja parlemen sebagai pembawa aspirasi rakyat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Dengan 3,5 persen PT itu hanya hasilkan 6 partai. Dan kalau 6 partai, cukup baik. DPR tidak terlalu gaduh seperti sekarang," tandas Jerry.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Ketua DPP PKB Marwan Jafar menilai proses seleksi parpol menuju parlemen memang harus diperketat. Hal ini, menurutnya adalah bagian dari proses demokrasi dan kehendak alam. PKB, lanjutnya, pun optimistis akan mencapai parliamentary threshold (PT) 3,5 persen.

"Kita pasti optimistis PT 3,5 persen itu terlampaui. Parpol itu lolos dinilai dari visi dan misinya," terang Marwan.

Marwan menekankan, rakyat membutuhkan parpol yang berkualitas. Kualitas parpol tersebut bisa dinilai dari calon wakil rakyat yang diusungnya. Parameter keberhasilan parpol dalam pemilu tidak dapat dipungkiri berasal dari caleg yang disodorkan untuk dipilih rakyat.

"Calegnya pasti harus berkualitas, kita juga seperti itu," pungkasnya.

Kopassus Siapkan Personel Bantu Tangani Banjir

Posted: 15 Jan 2013 07:28 AM PST

Banjir

Kopassus Siapkan Personel Bantu Tangani Banjir

Penulis : Tjahja Gunawan Diredja | Selasa, 15 Januari 2013 | 22:12 WIB

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ilustrasi: Banjir di Jakarta.

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat menyiapkan personel berkekuatan dua detasemen, ditambah dengan berbagai peralatan, menghadapi perkembangan situasi darurat seperti bencana banjir di wilayah Jakarta dan sekitarnya,

Perlatan yang disiapkan pasukan elite ini, antara lain terdiri atas dua mobil truk, pompa, pelampung tangki bensin dan sebagainya.  

Menurut Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI Agus Sutomo, di Jakarta, Selasa (15/1/2013), tugas operasi militer TNI selain  perang sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI No 34 Tahun 2004, salah satunya adalah membantu mengatasi bencana alam seperti banjir.

Agus Sutomo menekankan, setiap prajurit Kopassus untuk selalu hadir menjadi salah satu solusi dalam setiap permasalahan disekitar lingkungan satuannya. "Selain itu, kegiatan membantu korban banjir  merupakan wujud kepedulian Kopassus," tambah Agus Sutomo yang juga mantan Komandan Paspampres.

Daming Sunusi Akhirnya Meminta Maaf...

Posted: 15 Jan 2013 06:08 AM PST

Daming Sunusi Akhirnya Meminta Maaf...

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang tak sensitif bahwa korban dan pelaku kasus pemerkosaan sama-sama menikmati. Daming mengakui bahwa pernyataannya di hadapan anggota Komisi III DPR RI adalah bentuk kekhilafan sebagai manusia. Permintaan maaf itu disampaikan melalui media pada Selasa (15/1/2013) di Mahkamah Agung, Jakarta.

"Saya menyadari kata-kata yang keluar itu di luar kontrol. Saya mohon maaf pada masyarakat, media, KPAI, LBHI, pemerhati hukum atas kekhilafan saya," kata Daming dengan mata berkaca-kaca pada wartawan di MA, Jakarta, Selasa

Daming menjelaskan, dirinya tidak bermaksud menyakiti perasaan kaum hawa. Ia sangat menyesal mengungkapkan canda yang di luar batas kemanusiaan itu. Daming sendiri menyatakan kesiapannya dihukum oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung atas kelakuannya. "Saya serahkan sepenuhnya pada pihak berwenang. Saya siap menanggung risikonya," tandas

Pada kesempatan itu, Daming menilai dirinya adalah sosok hakim yang gemar menghukum pelaku tindakan asusila. Sementara itu, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan, Daming menyalahi kode etik perilaku hakim. Sebab itu, ada hukuman yang akan menjerat Daming. Hukuman itu akan disesuaikan dengan kadar pelanggaran Daming.

"Pelanggaran ringan dapat berupa teguran tertulis. Sementara pelanggaran sedang berupa pengurangan remunerasi. Kalau berat adalah pemecatan dan pemberhentian dengan hormat," tegas Ridwan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Ansori Saleh mengatakan, lembaganya sedang mengkaji masalah Daming. Lembaga pengawas hakim akan menilai kadar kesalahan hakim. KY, terangnya, akan mendatangkan ahli menganalisis pernyataan Daming untuk menentukan kesalahan Daming.

"Di KY ada tiga gradasi hukuman, yaitu ringan, sedang, dan berat. Paling jauh hukuman buat Daming adalah ringan dan sedang," pungkas Imam.

Saat mengikuti fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2013), Daming mengatakan, terkait kasus pemerkosaan, baik pelaku maupun korban sama-sama menikmati. Pernyataan ini langsung mendapat kecaman luas.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
PERNYATAAN DAMING SOAL PEMERKOSAAN

Komnas HAM Desak Pemerintah Evaluasi Densus 88

Posted: 15 Jan 2013 06:08 AM PST

Komnas HAM Desak Pemerintah Evaluasi Densus 88

Penulis : Dian Maharani | Selasa, 15 Januari 2013 | 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah melakukan evaluasi dalam berbagai aksi Densus 88 yang berkali-kali menembak mati korban tak bersalah.

"Jika aksi-aksi ini tidak dikoreksi, dikhawatirkan menjadi justifikasi bahwa setiap terduga teroris boleh ditembak mati. Kami mendukung pemberantasan teroris, tapi harap dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketua Tim Penanganan Tindak Terorisme di Poso Siane Indriani di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2013).

Komnas HAM menilai, beberapa penangkapan terduga teroris yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tidak sesuai prosedur. Densus 88 kerap menembak mati terduga teroris yang belum dipastikan keterlibatannya dalam jaringan teror.

Siane mengatakan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM telah diperoleh fakta atas tindakan berlebihan yang dilaksanakan aparat kepolisian.  Salah satunya saat penangkapan Khalid Tumbingo pada 3 November 2012 di Sekolah Dasar kawasan Kayamanya, Poso.

"Kita mendapatkan bukti-bukti kejadian di Kayamaya tidak sesuai prosedur pada penembakan mati  terhadap Khalid. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada perlawanan dari terduga teroris tersebut," ujar Siane.

Khalid  merupakan pegawai sipil yang sehari-hari bekerja sebagai polisi hutan di Kementrian Kehutanan.  Siane menambahkan, saat itu penangkapan Kholid disaksikan beberapa siswa SD. Ia pun mengaku memiliki bukti video yang direkam warga saat penangkapan tersebut.

Untuk diketahui, saat Kholid diketahui tewas, warga setempat melakukan unjuk rasa. Warga tak terima Kholid dianggap teroris tanpa pembuktian secara hukum terlebih dahulu. Warga yang berunjuk rasa itu pun ditangkap dan diperiksa hingga malam hari.

"Mereka dikeluarkan jam 10 malam, mereka mengalami penyiksaan, termasuk anak usia 16 tahun," terang Siane.

Menurut Siane, penindakan terorisme di Poso sarat kepentingan pihak-pihak tertentu. Polisi pun diminta melakukan pendekatan persuasif agar dapat dipercaya bisa memberikan rasa aman masyarakat Poso.

Belum ada keterangan atau tanggapan dari Densus 88 terkait dengan tudingan Komnas HAM tersebut.

Daming Akui Tegang sehingga Salah Bicara

Posted: 15 Jan 2013 05:52 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi mengaku kata-kata yang dilontarkannya bahwa "pemerkosa dan korban sama-sama menikmati" keluar spontan begitu saja karena ia tegang mendapat pertanyaan anggota Komisi III DPR.

Ketegangan tersebut membuatnya salah bicara dan kata-kata yang meluncur dari mulutnya keluar tanpa direncanakan. Hal tersebut diungkapkannya menanggapi kecaman banyak pihak terhadap dirinya karena dianggap merendahkan korban pemerkosaan.

"Sampai keluar kata-kata seperti itu karena saya berpikir keras untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi III. Saya dalam keadaan tegang harus berpikir menjawab pertanyaan yang kompleks dari sejumlah anggota Komisi III dengan latar belakang ilmu. Akhirnya, sampai keluar kata-kata seperti itu, jelas di luar konsep saya," kata Daming kepada wartawan dengan mata berkaca-kaca, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Daming menjelaskan, setelah mengungkapkan perkataan seperti itu dirinya langsung menyesal setengah mati. Menurut dia, kata-kata seperti itu sangat tidak pantas. Mengeluarkan pernyataan itu, katanya, bertolak belakang dengan pendiriannya.

"Pendirian saya bukan seperti itu. Pengalaman saya dalam penanganan pemerkosaan, saya menghukum dengan seberat-beratnya. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan dari hati dan lubuk hati paling dalam bahwa kata-kata saya bukan sama sekali disengaja," katanya.

Ia mengakui, kata-kata tersebut sangat tidak patut keluar dari mulut seorang calon hakim agung. Menurut dia, banyak hal berubah setelah dirinya mengungkapkan kata-kata tidak pantas itu. Dirinya sangat menyayangkan tindakannya karena publik akan menilai Daming dengan sangat berbeda.

"Keluarga saya sangat membenci kata-kata itu," tuturnya dalam penuh rasa sesal.

Pernyataan yang menuai kecaman itu dikatakan Daming saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di hadapan anggota Komisi III DPR, Senin.

Daming melontarkan ucapan itu untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Daming mengaku tak sependapat jika pemerkosa dihukum mati.

Ketika ditanya alasannya, hakim senior ini menjawab bahwa dalam kasus pemerkosaan pelaku dan korban sama-sama menikmati. Tak lama setelah ia selesai uji kapatutan, ia mengatakan, jawaban itu untuk mencairkan suasana karena langsung membuat sejumlah anggoat DPR tertawa.

No comments:

Post a Comment