KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Polisi dan TNI Sita Bom dan Senpi di Saparua

Posted: 16 Mar 2013 03:47 PM PDT

KEAMANAN

Polisi dan TNI Sita Bom dan Senpi di Saparua

Penulis : Aditya Revianur | Sabtu, 16 Maret 2013 | 22:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 300 personil aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI menggelar sweeping di Desa Porto dan Desa Haria, Pulau Saparua, Maluku.

Operasi yang digelar pada Kamis hingga Jumat, 14-15 Maret, itu berhasil menyita puluhan senjata api dan bom rakitan.

"Tersangka sementara satu orang. Ini bagian langkah kami untuk mengantisipasi potensi konflik supaya tidak terjadi lagi di sana," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (16/3/2013).

Namun, Suhardi belum menjelaskan identitas tersangka itu. Suhardi mengatakan belum dibukanya identitas tersangka adalah untuk kepentingan penyelidikan untuk mencari pemilik bom dan senjata api tersebut.

Suhardi memastikan kepolisian akan menindaklanjuti hasil penyelidikan dari sweeping gabungan. "Itu (sweeping) dilakukan Kepolisian Daerah Maluku," tandasnya.

Ia menambahkan, dari hasil sweeping itu aparat gabungan menyita 16 pucul senjata laras panjang rakitan dan enam pucuk senapan angin. Sedangkan bom rakitan yang disita sebanyak 63 bom buah.

"Turut disita juga dua butir peluru pistol jenis FN, panah, tombak, dan senjata tradisional lainnya," pungkasnya.

Kementan Klaim Ingin Lindungi Petani Bawang

Posted: 16 Mar 2013 01:12 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pembatasan impor bawang putih oleh Kementerian Pertanian disebut untuk melindungi petani bawang dalam negeri. Pasalnya, jumlah lahan untuk produksi bawang putih dianggap sudah mengkhawatirkan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Ditjen P2HP) Kementerian Pertanian, Yasin Taufik mengatakan, periode 1996 sampai 1998, lahan untuk menanam bawang putih mencapai 25 ribu hektar dengan jumlah produksi per hektar mencapai 7 ton. Saat ini, kata dia, akibat perdagangan bebas, lahan untuk menanam bawang putih tinggal 2 ribu hektar dengan jumlah produksi pertahun hanya 13 ribu ton.

"Melihat kenyataan ini, tampaknya menghawatirkan. Petani kita tidak bisa dikonfrontasi dengan petani luar. Pasti kalah bersaing meski dari segi mutu tidak kalah. Karena itu perlu dirumuskan untuk melindungi petani dan konsumen," kata Yasin saat diskusi di Jakarta, Sabtu ( 16/3/2013 ).

Yasin menambahkan, kondisi bawang putih bertolak belakang dengan bawang merah. Untuk bawang merah, 90 persen dipenuhi dari produksi dalam negeri. Hanya 10 persen dilakukan impor ketika musim hujan di akhir tahun sampai awal tahun. Saat itu, produksi dalam negeri turun.

"Bawang putih terbalik, 90 persen impor, produksi dalam negeri di bawah 10 persen. Itu pola siklus tahunan," kata dia.

Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon meragukan niat pemerintah yang ingin melindungi petani. Jika berpihak kepada petani, kata dia, seharusnya pemerintah berusaha meningkatkan lahan untuk tanam bawang putih.

Fadli menilai, ada kesengajaan untuk tidak meningkatkan produksi komoditas holtikultura seperti bawang. Hal itu untuk kepentingan impor yang akhirnya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Negara-negara pengekspor, kata dia, menjadikan Indonesia pasar strategis karena penduduknya sangat banyak.

"Di dalam negeri yang diuntungkan importir. Jadi, tidak ada pembelaan kepada petani bawang. Di Jepang, meski beras harganya Rp 50 ribu per kilogram, mereka tidak mau impor dari Vietnam yang harganya Rp 7.000. Kalau Indonesia berpikir neolib, yang mudah dan murah. Ini cara berpikir berbahaya. Kita tidak bisa mendapatkan kedaulatan pangan, terus tergantung kepada impor," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Ada Kericuhan Jelang Kongres HMI

Posted: 16 Mar 2013 11:27 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan sempat terjadi menjelang Kongres Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (16/3/2013). Puluhan orang terlihat berlari-lari, serta saling melempar batu dan kayu.

Peristiwa bermula ketika puluhan kader HMI berlarian dari dalam penginapan peserta kongres, yang diikuti puluhan orang lain yang terlihat saling menyerang dengan melempar batu dan kayu.

Azis, Wasekjen PA PB HMI mengatakan, persoalan itu hanyalah riak dalam kongres PB HMI. Sebagai ormas besar di Indonesia, menurutnya, wajar jika riak-riak seperti itu kerap muncul.

"Ya wajar saja kan, itu biasa. Namanya kumpul-kumpul, itu kan sudah biasa kayak gitu," ucapnya, Sabtu (16/03/2013).

Beruntung, aksi ini tidak menimbulkan korban jiwa. Aksi emosional dengan membawa balok hanya berlangsung sebentar.

Setelah berusaha ditenangkan peserta lain, puluhan lelaki yang semula bersitegang, tidak melanjutkan aksinya.

Azis menolak menjelaskan secara detail penyebab aksi anarkisme itu. Diduga, kericuhan terjadi karena saling ejek.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tidak ada kericuhan dalam kongres tersebut. "Yang ada hanya kontingen dari Sulselbar (Sulawesi Selatan-Barat) belum kebagian akomodasi, namun akhirnya diberikan di Asrama Haji Pondok Gede," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu petang.

BNPT: Perampok Emas Tambora Terkait Kelompok Abu Umar

Posted: 16 Mar 2013 10:55 AM PDT

BNPT: Perampok Emas Tambora Terkait Kelompok Abu UmarAGUS SUSANTOBarang bukti yang ditemukan di rumah terduga teroris no 213 RT 002 RW 03 Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/3/2013). Barang bukti yang disita, 12 bom pipa rakitan, lima senjata api rakitan, peluru kaliber 9 mm sebanyak 34 butir, 2 sepeda motor, dan emas 1 kilogram. Tujuh orang ditangkap di dua lokasi berbeda, Teluk Gong (Jakarta Utara) dan Bekasi, tiga diantaranya meninggal dunia. KOMPAS/AGUS SUSANTO

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai mengatakan, satu dari beberapa perampok toko emas di Tambora, Jakarta Barat, diduga terkait jaringan teroris kelompok Abu Umar. Para perampok dibekuk polisi di daerah Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Dia kelompoknya Abu Umar, yang sudah dua tahun lalu masuk penjara," kata Ansyad, Sabtu (16/3/2013).

Kelompok Abu Umar dikenal sebagai sayap baru kelompok terorisme di Indonesia dan Asia Tenggara, karena disebut-sebut memiliki hubungan dengan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Abu Umar ditangkap di Surabaya, karena menyelundupkan senjata dari Filipina ke Indonesia, untuk pembekalan kamp paramiliter di Sulawesi pada 2008. Menurut Ansyad, kelompok Abu Umar masih terus bergerak untuk melancarkan aksinya.

"Mereka merampok emas untuk membiayai kegiatan teror," ungkap Ansyad.

Abu Umar merupakan bapak tiri Farhan Mujahidin (19), yang ditembak mati Densus 88, karena dituduh melakukan serangan terhadap pos polisi di Solo beberapa tahun lalu.

Menurut Ansyad, kelompok Abu Umar memiliki keterkaitan serangkaian teror di Tanah Air, dalam beberapa tahun terakhir.

"Kelompok Abu Umar juga yang melakukan teror di depan Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu," jelas Ansyad.

Termasuk, lanjut Ansyad, jaringan kelompok ini antara lain pelaku perampokan CIMB Niaga di Medan, dan pelaku teror di Poso tahun lalu.

"Termasuk kaitan kelompok teroris di Depok yang lalu," ucap Ansyad.

Kelompok Abu Umar, terang Ansyad, masih aktif, dan melancarkan serangkaian aksi teror.

"Mereka mengumpulkan uang dengan merampok," cetus Ansyad.

Todung: Sangat Merisaukan Jerat Pendeta Palti

Posted: 16 Mar 2013 10:33 AM PDT

Todung: Sangat Merisaukan Jerat Pendeta Palti

Penulis : Sandro Gatra | Sabtu, 16 Maret 2013 | 17:33 WIB

Todung: Sangat Merisaukan Jerat Pendeta Palti MARIA NATALIA/KOMPAS.comJAKARTA, KOMPAS.com- HKBP Filadelfia di Bekasi menggelar jumpa pers di Gedung PGI, Jakarta, Senin (23/4/2012). Jemaat gereja ini mendapat penyerangan dari kelompok intoleran saat beribadah, pada Minggu (22/4/2012). Dari kiri ke kanan -Anggota Tim Advokasi HKBP Filadelfia, Saur Siagian, Koordinator Tim Advokasi, Thomas Tampubolon, Pendeta HKBP Filadelfia Palti Panjaitan, dan Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap kepolisian yang menjerat hukum Pendeta HKBP Filadelfia Bekasi, Palti Hatuguan Panjaitan dinilai menjadi bukti semakin tidak terjaminnya kebebasan beragama setiap orang. Selain itu, nilai-nilai kebhinekaan dinilai semakin lemah.

"Ini betul-betul sangat merisaukan kita sebagai bangsa karena semakin tidak terjamin kebebasan beragama," kata Todung Mulya Lubis, aktivis hak asasi manusia di Jakarta, Sabtu ( 16/3/2013 ).

Todung dimintai tanggapan sikap Polres Kabupaten Bekasi yang menetapkan Palti sebagai tersangka. Palti dituduh melakukan pemukulan terhadap Abdul Aziz pada malam Natal 2012 . Akhirnya, Palti dijerat Pasal 352 dan 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Todung meyakini aparat Polres Kabupaten Bekasi telah diintervensi oleh pihak luar untuk menjerat Pendeta Palti. Seperti kasus-kasus serupa sebelumnya, kepolisian malah membiarkan tindakan kriminal yang diterima pihak HKBP Filadelfia.

"Saya setuju dengan pendapat Anis Baswedan bahwa Indonesia tidak didesain untuk melindungi minoritas atau mayoritas, tapi untuk melindungi siapapun dia," kata Todung.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, sikap kepolisian yang menjerat Pendeta Palti sama seperti ketika berhadapan dengan masalah intoleransi di berbagai tempat. Untuk menyelesaikan masalah secara instan terkait demo-demo kelompok intoleran, kepolisian menjerat pemimpin kelompok yang ditentang.

Haris dan Todung menilai, masalah utama dari berbagai tindakan intoleransi yang kemudian berlanjut kriminalisasi kepolisian lantaran lemahnya kepemimpinan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Kapolri dianggap tidak tegas terhadap jajarannya.

"Dari Mabes Polri sampai tingkat bawah seharusnya satu perspektif dan harus punya keberanian. Untuk polisi yang gagal, kooperatif dengan kelompok intoleran, harus diadili dan dipecat. Enggak boleh jadi pejabat publik. Kapolri kan sudah mau pensiun. Kalau perlu dipercepat pensiunnya," kata Haris.

Seperti diberitakan, Polres Kabupaten Bekasi membantah melakukan kriminalisasi terhadap Pendeta Palti. Penetapan tersangka itu disebut setelah memeriksa 12 saksi.

"Kita sangat hati-hati. Tidak mau gegabah. Kita juga gelar perkara, baru menyimpulkan kita dapat menaikan status tersangka. Kita ada saksi dan visum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bekasi Komisaris Polisi Dedy Murti Haryadi.

Susun Daftar Caleg, Parpol Harus Libatkan Masyarakat

Posted: 16 Mar 2013 10:27 AM PDT

Caleg 2014

Susun Daftar Caleg, Parpol Harus Libatkan Masyarakat

Penulis : Haris Firdaus | Sabtu, 16 Maret 2013 | 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyusunan daftar calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014 harus melibatkan masyarakat. Partai politik diminta membuat mekanisme yang memungkinkan partisipasi masyarakat sejak awal.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, partisipasi masyarakat penting supaya partai tidak terjebak kepentingan pragmatis dalam menyusun daftar caleg. "Tanpa partisipasi masyarakat, pragmatisme tidak bisa dicegah. Partai pasti akan memilih calon yang populer dan banyak uang daripada calon yang kompeten tapi tidak dikenal dan tidak kaya," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (16/3/2013).

Dia memaparkan, cara paling mudah untuk melibatkan publik adalah dengan mengumumkan orang-orang yang menjadi bakal caleg. Partai bisa mengumumkan daftar nama beserta rekam jejak para bakal caleg itu di websitenya. "Tapi tentu cara semacam ini tidak bisa membuat partisipasi publik menjadi maksimal karena jangkauan publikasi di website partai pasti sangat terbatas," katanya.

Menurut Sebastian, untuk melibatkan publik secara maksimal, partai harus membuat terobosan. Salah satu terobosan yang bisa dibuat partai politik adalah menggelar pemilihan pendahuluan untuk menentukan bakal caleg. Mekanismenya, partai bisa mengundang masyarakat di satu daerah pemilihan (dapil) untuk memilih orang-orang yang mendaftar sebagai bakal caleg di dapil itu.

"Jadi misalkan partai hendak mengajukan 10 caleg di dapil itu tapi ada 20 orang bakal caleg, maka partai bisa meminta masyarakat memilih. Nanti 10 orang yang dapat suara terbanyak itulah yang lolos," tuturnya.

Editor :

Marcus Suprihadi

Kontras: Eksekusi Mati Adami demi Perbaiki Citra SBY

Posted: 16 Mar 2013 10:13 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika asal Nigeria, Adami Wilson alias Adam alias Abu (42), oleh Kejaksaan Agung dinilai hanya sebagai politik penyeimbang setelah keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada Meirika Franola alias Ola, seorang warga negara Australia. Eksekusi Adami dinilai untuk mengembalikan citra pemerintah setelah dikritik pascapemberian grasi Ola.

"Eksekusi Adami ini dalam rangka memopularitas kembali pemerintahan SBY di tengah mayoritas mendukung hukuman mati," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar saat jumpa pers di Kantor Kontras di Jakarta, Sabtu (16/3/2013).

Jumpa pers itu diikuti aktivis lain yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Menghapus Hukuman Mati (HATI), yakni aktivis Hak Asasi Manusia Todung Mulya Lubis, Direktur Operasional Imparsial Bhatara Ibnu, dan Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan.

Ola yang mendapat hukuman mati karena kasus penyelundupan 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain pada tahun 2000 diberi grasi oleh Presiden berupa pengurangan hukuman mati menjadi seumur hidup. Setelah pemberian grasi itu, Ola terlibat dalam penyelundupan 775 gram sabu-sabu dari India ke Indonesia pada 4 Oktober 2012. Berbagai pihak mengkritik Presiden atas pemberian grasi kepada Ola tersebut.

Haris menilai, ada standar ganda yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait hukuman mati. Di satu sisi, pemerintah berupaya meminta agar warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati di negara lain supaya dibebaskan dari hukuman mati. Di sisi lain, pemerintah mengeksekusi warga negara asing yang divonis mati.

Haris menyinggung diskusi yang digelar Kementerian Luar Negeri membahas nasib WNI di luar negeri yang divonis mati beberapa waktu lalu. Namun, di hari yang sama, pemerintah malah mengeksekusi mati Adami.

"Masyarakat internasional akan berkata, Anda minta WNI supaya tidak dhukum mati, tapi Anda eskekusi WNA. Ini kelucuan dan ambivalensi wajah Indonesia," kata Haris.

Todung mengatakan, pemerintah memang dihadapkan pada opini publik yang dibangun bahwa mayoritas publik mendukung hukuman mati. Namun, ia menilai jajak pendapat yang dilakukan selama ini tidak tepat karena publik hanya diminta pendapat setuju atau tidak terhadap hukuman mati.

"Kalau pertanyaannya dibuat alternatif, misalnya pilih hukuman mati atau seumur hidup tanpa remisi, survei-survei di negara lain terlihat jumlah yang setuju hukuman mati akan semakin kecil. Kita tidak dihadapkan dengan pilihan seperti itu. Saya sangat yakin rakyat Indonesia pertimbangkan hukuman seberat-beratnya. Hukumlah seumur hidup," kata Todung.

Polri: Harta Djoko Susilo Urusan KPK

Posted: 16 Mar 2013 09:42 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi gencar menyita aset milik Irjen Djoko Susilo yang diduga berasal dari hasil korupsi dan pencucian uang senilai milyaran rupiah. Menanggapi penyitaan aset Djoko Susilo, Polri memilih enggan berkomentar.

"Masalah itu (Penyitaan) bukan urusan kami. Kami serahkan pada KPK," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (16/3/2013).

Saat disinggung mengenai asal total aset Djoko senilai milyaran rupiah, Suhardi tetap enggan berkomentar. Menurutnya, penelusuran asal aset Djoko tersebut adalah tanggungjawab lembaga anti korupsi. Pihaknya menyerahkan semua urusan Djoko ke KPK.

"Sekali lagi no comment, itu sudah bagian KPK,"tegasnya.

Sebelumnya, KPK sudah menyita 12 rumah yang tersebar di 6 kota yakni 4 rumah di Jakarta, 1 rumah di Semarang, 3 rumah di Solo, 2 rumah di Yogyakarta dan 2 rumah di Depok Jawa Barat. Lembaga antikorupsi juga telah menyita enam bus milik Irjen Djoko. Total aset Djoko yang kini disita KPK berjumlah 39 aset.

Menurut KPK, penyitaan dilakukan agar tidak ada perpindahan aset selama proses hukum di KPK masih berjalan. Meski demikian, rumah-rumah yang disita itu tetap boleh ditempati penghuninya.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM. Mantan Kepala Korlantas Polri itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menjerat Djoko dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Modus pencucian uang Djoko diduga dilakukan melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.

Berdasarkan informasi dari KPK, nilai aset yang diperoleh sejak 2012 mencapai Rp 15 miliar. Sementara nilai aset yang diduga diperoleh sejak Djoko menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp 30 miliar. Nilai aset ini belum termasuk sejumlah lahan di Leuwinanggung, Bogor, dan Cijambe, Subang.

No comments:

Post a Comment