KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Pemulangan WNI di Sabah Tergantung Penyelesaian Konflik

Posted: 14 Mar 2013 07:15 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di tempat evakuasi di Sabah, Malaysia, menunggu penyelesaian konflik negeri jiran itu dengan Kerajaan Sulu. Para pengusaha perkebunan sawit yang mempekerjakan WNI tak berani mengambil risiko di tengah konflik sengketa wilayah tersebut.

"Kami masih menjaga WNI di sana (Sabah). Pemulangan mereka menunggu kabar Pemerintah Malaysia menyelesaikan masalah itu," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Ditjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (14/3/2013). Pengusaha perkebunan sawit yang mempekerjakan WNI, ujar dia, memutuskan tak menggunakan WNI di lahan mereka selama konflik masih berlangsung.

Selama para pekerja WNI ini berada di tempat pengungsian, kata Tatang, segala keperluannya dipenuhi para pengusaha yang merekrut mereka. "Sampai ada kesepakatan damai Pemerintah Malaysia dan Kerajaan Sulu, " ujar dia.

Seluruh pekerja WNI di perkebunan sawit, menurut Tatang, sudah dapat diungsikan dari tempat kerja mereka. Meski terdampak dari sisi ekonomi, tak ada korban jiwa dari WNI akibat konflik ini. Dia pun mengatakan tak ada eksodus pekerja WNI meninggalkan Sabah melalui Tawau dan Nunukan.

Lalu lintas orang Indonesia di kedua pos perlintasan antarnegara itu, menurut Tatang, adalah aktivitas biasa, bukan pekerja perkebunan sawit. "Mereka banyak orang Indonesia, tidak ada paspor, tapi pakai kartu pas saja sudah bisa mondar-mandir. Tidak ada eksodus besar-besaran seperti yang diberitakan media," tegas dia.

Sebelumnya, pasukan Kerajaan Sulu menyergap sejumlah aparat kepolisian di Sabah, Malaysia, pekan lalu. Sejak saat itu, konflik bersenjata antara pasukan Sulu dengan Kepolisian Diraja Malaysia terus terjadi hingga menimbulkan korban di kedua belah pihak.

Diperkirakan ada sekitar 1.200 WNI yang tinggal di Sabah. Mereka sebagian besar adalah para pekerja di ladang sawit. Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kota Kinabalu telah mengirim surat resmi kepada Ketua Majelis Keselamatan Negara Negeri Sabah, meminta jaminan keselamatan terhadap WNI/TKI.

KJRI juga sudah mengirimkan surat ke seluruh manajer ladang sawit di Sabah. Isi surat itu adalah meminta pihak manajemen menjaga keselamatan WNI/TKI dan membekali para WNI/TKI dengan dokumen perjalanan untuk keperluan keluar kebun sawit.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Sabah Berdarah

Editor :

Palupi Annisa Auliani

KPU Belum Juga Bisa Putuskan Nasib PBB

Posted: 14 Mar 2013 05:59 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga dapat memutuskan keikutsertaan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Pemilu 2014. Berlangsung sejak Kamis (14/3/2013) siang, rapat KPU masih alot membahas dalil hukum untuk menyikapi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan gugatan PBB untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2014.

"Tadi dalam rapat perdebatannya masih panas, kami masih mencari berbagai pertimbangan," kata anggota KPU Ferry Kurnia Riskiansyah, di kantornya, Kamis (14/3/2013), menjelang tengah malam. KPU, ujar dia, masih mencari dalil hukum yang menguatkan argumentasi untuk menyikapi putusan PTTUN terkait PBB.

KPU, ujar Ferry, masih terus membangun argumen yang sesuai dengan putusan terhadap PBB. "Argumennya apa dan bagaimana. Kami tunggu arahan dari berbagai pihak," kata dia.

Pertimbangan tersebut, menurut Ferry, bukan hanya memperhatikan konteks tinjauan berpikir untuk putusan ini. KPU merumuskan keputusan dengan menimbang berbagai aspek, seperti kepentingan, kemaslahatan, dan kemudaratan dari putusan yang akan diambil, termasuk, sebut dia, aspek tahapan Pemilu 2014. "Bukan dalam konteks kami mengulur-ulur," tegas dia.

Ferry mengatakan, KPU punya waktu tujuh hari untuk menyikapi putusan PTTUN terkait PBB. "Senin pekan depan (18/3/2013), fix kami putuskan," janji dia. Ferry mengatakan, waktu yang ada akan mereka optimalkan untuk mencermati setiap aspek dan pertimbangan. Apalagi, tambah dia, kalau KPU jadi mengajukan kasasi atas putusan PTTUN tersebut, prosesnya juga bakal lebih panjang lagi.

PTTUN Jakarta memenangkan gugatan sengketa pemilu yang diajukan PBB, Kamis (7/3/2013). Sebelumnya, PBB mengajukan gugatan ke Bawaslu dan ditolak dalam sidang adjudikasi. KPU punya kesempatan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung bila tidak sependapat dengan putusan PTTUN.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Paus Baru Diharap Lebih Memahami Dunia Ketiga

Posted: 14 Mar 2013 04:20 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Paus Fransiskus yang baru terpilih, Jorge Mario Bergoglio, diharapkan terus membangun perdamaian dunia melalui kerja sama dengan berbagai kelompok lintas negara, agama, budaya, dan etnis. Sebagai mantan Kardinal Argentina, pemimpin tertinggi agama Katolik itu diharapkan lebih memahami dunia ketiga alias negara-negara berkembang, termasuk Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim.

Harapan itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Slamet Effendy Yusuf, di Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Sebagaimana diberitakan, konklaf hari kedua di Vatikan telah memilih Jorge Mario Bergoglio, sebagai Paus ke-266 dengan nama Paus Fransiskus, Rabu (13/3/2013) malam waktu setempat. Mantan Kardinal Argentina itu menggantikan Paus Benediktus XVI yang mundur karena alasan kesehatan.

Menurut Slamet Effendy Yusuf, sebagai mantan Kardinal di Argentina, Paus Fransiskus memiliki kedekatan dengan Amerika Latin dan dunia ketiga. Amerika Latin merupakan wilayah yang kuat dengan ideologi pembebasan yang mendorong kemajuan masyarakat pinggiran. Teologi ini juga menyokong upaya dunia ketiga untuk lebih independen dari cengkeraman dunia maju.

"Dengan kepemimpinan Paus Fransiskus, semoga Vatikan memberikan perhatian lebih terhadap dunia ketiga, termasuk Indonesia. Semoga Paus memahami sikap umat Islam, termasuk di Indonesia, yang kritis terhadap Barat," katanya.

Pemimpin Katolik baru itu juga diharapkan mau membangun kerja sama dengan semua kelompok, termasuk berbeda agama, demi menciptakan perdamaian dan mengembangkan kemanusiaan. Berbagai perbedaan itu dapat dihubungkan melalui dialog yang terbuka dan saling memahami.

"Mudah-mudahan kerja sama antara umat Katolik dan umat Islam dalam bidang kemanusiaan bisa ditingkatkan pada masa mendatang," katanya.

Sulit Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Posted: 14 Mar 2013 04:16 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah partai politik kesulitan memenuhi kuota 30 persen calon anggota legislatif perempuan untuk Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Pemilu 2014. Masalahnya, tidak banyak perempuan yang memenuhi kriteria sebagai kandidat wakil rakyat sekaligus siap terjun dalam dunia politik.

Pengakuan itu disampaikan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali, di Jakarta, Kamis (14/3/2013). "Insya allah 30 persen kuota perempuan itu terpenuhi, walaupun sangat berat," katanya.

Seluruh partai politik saat ini tengah menyiapkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) untuk disetorkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 9 April 2013. Salah satu syaratnya, 30 persen dari total caleg untuk DPR RI harus dari kaum perempuan.

Suryadharma Ali mengungkapkan, PPP sudah 95 persen menyelesaikan DCS. Sebagian besar dari anggota legislatif sekarang di DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota akan diajukan kembali. Pertimbangannya, mereka berpengalaman dalam memenangi pemilihan legislatif pada Pemilu 2009, dan bekerja sebagai wakil rakyat.

Selain itu, PPP juga merekrut para tokoh masyarakat untuk menjadi caleg baru. Untuk meningkatkan kualitas wakil rakyat, seleksi terhadap caleg diperketat. Salah satu pertimbangannya adalah soal keterpilihan atau elektabilitas.

Namun, PPP mengaku kesulitan memenuhi keharusan 30 persen perempuan. Masih sedikit jumlah perempuan yang mau terjun ke politik. Banyak perempuan yang pintar, memenuhi kriteria sebagai caleg, tetapi kurang berminat terjun dalam politik sebagai legislatif.

"Bukannya kami tidak memiliki perhatian pada perempuan, tetapi realitasnya jumlah perempuan yang mau terjun ke politik tak sebanyak yang diharapkan. Tapi, kami akan memenuhinya," katanya.

Alokasi Diyat dari APBN Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan

Posted: 14 Mar 2013 02:59 PM PDT

Alokasi Diyat dari APBN Berpotensi Timbulkan Ketidakadilan

Penulis : Aditya Revianur | Kamis, 14 Maret 2013 | 21:59 WIB

KOMPAS.com/Yatimul Ainun

Dita Indah Sari, staf khusus Kementerian Tenaga Kerja saat meninjau para calon TKI ke Hongkong yang ditampung oleh PT Surabaya Yudha Citra Perdana yang berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (19/2/2013).

TERKAIT:

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi Hukum Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Amin Sukma menilai tidak tepat jika diyat berasal dari APBN. Pasalnya, alokasi diyat dari APBN akan menimbulkan ketidakadilan dalam proses hukum antara terdakwa hukuman mati di Arab Saudi dan dalam negeri.

"Kalau diyat itu dibebankan ke APBN, nanti orang-orang yang kena pidana serupa di Indonesia bisa menuntut ulang. Mereka kan yang pulang dari Arab Saudi itu dengan membawa uang banyak dan di Indonesia miskin. Jadi nanti mereka akan menuntut diyat juga buat bebas," kata Amin dalam Rakor Penanganan Kasus WNI/TKI yang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi, Graha Caraka Loka, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Amin menekankan, pembayaran diyat sepatutnya tidak ditanggung oleh negara. Menurutnya, lebih baik jika pembayaran diyat dilakukan dengan sistem Akilah. Sistem ini, kata dia, bermakna tanggung renteng atau patungan. Patungan itu dapat dilakukan oleh sesama TKI sebagai wujud solidaritas dan kebersamaan atas masalah yang menimpa rekannya.

"Sistem akilah atau patungan saya kira merupakan solusi yang bagus. Ada semacam kesetiakawanan nasional. Mereka (TKI) bisa bersama-sama akilah sepersekian riyal untuk membayar diyat temannya," tegasnya.

Sistem akilah itu, kata Amin, tidak juga akan berdampak pada pelaksanaan hukum di tanah air. Sebab, dapat dipastikan tidak ada yang berminat dengan sistem akilah itu diterapkan di Indonesia. Pasalnya, tidak ada pelaku kejahatan yang berani patungan untuk membebaskan orang yang tidak dikenalnya.

Sekedar informasi, Raja Arab Saudi mematok besaran minimal diyat sebesar Saudi Riyal 400 ribu untuk kasus pembunuhan. Sementara Saudi Riyal 300 ribu untuk kasus kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Nominal tersebut jika korban pria sedangkan bagi korban wanita besaran minimal diyat adalah setengah jumlah tersebut.

Jadi Caleg, Penyelenggara Pemilu Harus Berhenti Dulu

Posted: 14 Mar 2013 02:41 PM PDT

Jadi Caleg, Penyelenggara Pemilu Harus Berhenti Dulu

Penulis : Nina Susilo | Kamis, 14 Maret 2013 | 21:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon legislatif yang sebelumnya bekerja di berbagai badan dan lembaga yang dibiayai anggaran negara harus mengundurkan diri sebelumnya. Apalagi, penyelenggara pemilu seperti anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan, dan anggota Panwaslu harus mendapat surat pemberhentian sebelum didaftarkan oleh parpol peserta pemilu.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi di kantor KPU, di Jakarta Kamis (14/3/2013), menyebutkan, penyelenggara pemilu, pegawai negeri sipil, kepala/wakil kepala daerah, anggota TNI/Polri, direksi/komisaris/dewan pengawas/karyawan BUMN/BUMD, serta pengurus badan lain yang dibiayai keuangan negara harus mengundurkan diri sebelum mendaftarkan diri sebagai caleg.

Anggota KPU, KPU di daerah, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara harus sudah memiliki surat pemberhentian dari pejabat berwenang sebelum masa pendaftaran. Adapun PNS masih bisa menggunakan surat keterangan persetujuan pemberhentian serta pemberhentian masih dalam proses dari atasan saat pencalegan.

Anggota legislatif yang mencalonkan diri dengan kendaraan parpol lain juga harus menyertakan pengunduran diri dari parpol lama dan diketahui ketua umum parpol lama.

Caleg yang pernah dipidana juga harus menyatakan hal tersebut kepada publik dibuktikan dengan pernyataan di media massa. Selain itu, keterangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan harus dilampirkan.

Syarat pencalonan ini, menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, sesuai perundang-undangan. Diharapkan, setiap parpol peserta Pemilu cermat menentukan caleg dan menyertakan berkas sesuai aturan.

Media Harus Punya Agenda Fokus

Posted: 14 Mar 2013 02:37 PM PDT

Media Harus Punya Agenda Fokus

Penulis : Videlis Jemali | Kamis, 14 Maret 2013 | 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Center for Strategic and International Studies J Kristiadi meminta media massa untuk memiliki agenda fokus pemberitaan. Hal itu penting untuk memberi terang pada kekisruhan politik yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.

Media massa merupakan pilar demokrasi. Media menjadi nurani rakyat saat lembaga-lembaga politik demokratis-formal mengalami kemandekan. "Pers bisa menerangkan perkara. Pers bisa menjadi kekuatan tanding ketika partai politik dan parlemen mati," kata Kristiadi pada Forum Bahasa Media Massa di Jakarta, Kamis (14/3/20013).

Sebagai pilar demokrasi, pers harus menawarkan jalan keluar atas persoalan yang mendera bangsa. Pers harus fokus pada isu-isu strategis untuk membangkitkan bangsa dari keterpurukan. "Untuk Pemilu 2014, misalnya, media bisa mengibarkan tagline, Pemilu 2014: Kemenangan Rakyat. Media tidak boleh hanya memberitakan noise (kasak-kusuk), tetapi lebih menawarkan voice (suara)," ujar Kristiadi.

Kristiadi juga mengharapkan media tidak boleh menjadi instrumen untuk kepentingan politik pencitraan ataupun kepentingan pemodal. "Kencederungan ini memang belum menguat, tetapi kita tetap waspada," katanya.

Caleg Tak Berkualitas, Parlemen Semakin Melempem

Posted: 14 Mar 2013 02:31 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu 2014 dikhawatirkan hanya menjadi peristiwa rutin dan kualitas parlemen yang dihasilkan semakin buruk. Penilaian ini disampaikan Pengajar FISIP Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Arie Soedjito, Kamis (14/3/2013).

Saat ini, partai-partai politik peserta Pemilu berupaya merekrut bakal-bakal calon anggota legislatif. Tidak sedikit parpol yang mengutamakan popularitas dan mengabaikan kapasitas dalam penyusunan daftar calegnya. Hal ini, kata Arie, menunjukkan parpol semakin kedodoran.

Rekrutmen terbuka di saat-saat terakhir menjelang pendaftaran calon anggota legislatif juga memperlihatkan parpol krisis kader. Banyak kader ragu maju dalam pencalegan karena biaya politik luar biasa tinggi. Rekrutmen terbuka dalam waktu sempit berisiko menghasilkan caleg tidak berkualitas.

Keberadaan para calon hanya formalitas untuk memenuhi daftar calon. Akibatnya, parlemen tidak disiapkan dengan baik dan demokrasi di Indonesia semakin stagnan. Karena parpol tidak bisa diharapkan untuk menyediakan caleg berkualitas, pemilih semestinya selektif dan tidak memberikan suara pada calon bermasalah. Untuk itu, kata Arie, aktivis prodemokrasi dari lembaga swadaya masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan media massa perlu membantu membuka rekam jejak para caleg.

Kekhawatiran tidak mampu menyelesaikan daftar calon legislatif terungkap pada Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi di kantor KPU, kemarin. Putra Jaya Husein dari Partai Amanat Nasional meminta periode pendaftaran lebih panjang. Dia menyalahkan KPU yang tidak segera menetapkan daerah pemilihan sehingga parpol tidak bisa segera bekerja merekrut caleg.

Periode pendaftaran sepanjang 14 hari dikhawatirkan tidak cukup, apalagi setelah verifikasi administrasi masih ada periode perbaikan berkas calon. Dia juga meminta KPU tidak kaku dengan tenggat waktu penyerahan pendaftaran, alasannya semua berkas adalah hasil kerja politik. KPU menetapkan parpol mendaftarkan caleg sepanjang 9-22 April 2013.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, jadwal pendaftaran caleg tidak bisa diubah atau diperpanjang sebab itu pelaksanaan dari Undang-Undang 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPD.

Sejauh ini, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe mengatakan, saat ini seleksi pendaftar untuk bakal calon anggota DPR maupun DPRD masih berlangsung. Seleksi yang berlangsung sejak Senin lalu terdiri atas wawancara dan tes psikologi. Harapannya, diperoleh calon berkapasitas, populer, dan mau bersama memenangkan Gerindra dan ke depannya memenangkan Prabowo Soebijanto sebagai Presiden.

Kuota perempuan juga dianggap tidak menjadi hambatan. Sebab, dari 2.700 pendaftar untuk menjadi bakal calon anggota DPR, sebanyak 400 di antaranya perempuan.

No comments:

Post a Comment