KOMPAStekno

KOMPAStekno


Inikah Tanggal Peluncuran Samsung Galaxy S IV?

Posted: 19 Feb 2013 09:38 AM PST

KOMPAS.com - Sebuah rumor terkait tanggal peluncuran Samsung Galaxy S IV kembali muncul di dunia maya. Menurut informasi yang berkembang, Galaxy S generasi keempat ini akan diperkenalkan di sebuah acara pada 14 Maret 2013 mendatang.

Kabar ini dilansir oleh The Verge yang mengutip tweet sebuah akun milik Eldar Murtazin, yang menyatakan akan ada sebuah pengumuman besar pada tanggal 14 Maret 2013.

Eldar Murtazin adalah pemimpin redaksi situs teknologi Mobile Review. Dalam akun Twitter-nya pada 18 Februari 2013, Murtazin memang tidak secara langsung menyebutkan nama Samsung Galaxy S IV.

Ia malah berkomentar mengenai salah satu pesaing Samsung, HTC. Menurutnya, HTC akan kembali kehilangan momen penjualan produk baru dari seri One yang kebetulan akan diumumkan malam ini.

Namun, SamMobile, sebuah situs yang terkenal sering membocorkan informasi mengenai produk-produk baru Samsung, menegaskan bahwa tanggal yang ada di "kicauan" Murtazin memang terkait dengan Galaxy S IV.

Situs The Verge sendiri sudah mengonfirmasikan berita peluncuran tersebut kepada sumber yang bisa dipercaya. Menurut sumber tersebut, Samsung memang merencanakan untuk memperkenalkan satu atau lebih produk baru. Salah satunya adalah Samsung Galaxy S IV.

Samsung sendiri dipastikan akan hadir di ajang Mobile World Congress di Barcelona, Spanyol, 25 hingga 28 Februari mendatang. Perusahaan asal Korea Selatan tersebut diperkirakan tidak akan memamerkan Galaxy S IV pada ajang tersebut, melainkan Galaxy Note 8.0.

Jadi, apakah benar Samsung akan resmi menghadirkan Galaxy S4 pada 14 Maret 2013? Kita tunggu saja.

Microsoft Ingatkan Pengguna Windows 7 "Polos"

Posted: 19 Feb 2013 09:13 AM PST


KOMPAS.com - Microsoft mengingatkan pengguna bahwa sistem operasi Windows 7 "polos" atau belum menggunakan paket update SP1 (Service Pack 1) akan berhenti mendapat dukungan, berupa update software mulai 9 April mendatang.

Hal tersebut berlaku untuk Windows 7 versi "Release to Manufacturing" (RTM, istilah Microsoft untuk edisi pertama dari sebuah sistem operasi). Adapun Windows 7 SP1 atau yang telah di-update ke SP1, akan tetap mendapat support.

Dengan kata lain, pengguna Windows 7 RTM harus meng-update sistem operasinya dengan SP1 Windows 7 yang tersedia gratis, jika masih ingin terus menerima update dari Microsoft.
 
Langkah ini sesuai dengan kebijakan Microsoft melepaskan support atas edisi perdana sebuah sistem operasi dalam waktu 24 bulan sejak rilis Service Pack pertama (SP1).

Microsoft mulai mengirimkan Windows 7 Service Pack 1 pada pengguna dal am bentuk update otomatis pada akhir Februari 2011.

Windows 7 RTM akan tetap berfungsi normal dan dapat digunakan seperti biasa setelah 9 April. Hanya saja, komputer yang memakai sistem operasi ini tak akan menerima update apapun lagi dari Microsoft.

Sistem operasi Windows 7 secara keseluruhan akan tetap diberi dukungan update software hingga 13 Januari 2015, dan dalam bentuk patch hingga lima tahun setelahnya, atau 14 Januari 2020.

Ada kemungkinana Windows 7 hanya akan menerima satu Service Pack saja selama 10 tahun masa hidupnya itu, sesuai dengan kecenderungan MIcrosoft mengurangi jumlah Service Pack untuk beberapa sistem operasi terbaru.

Windows XP yang diluncurkan 2001 silam dan akan berhenti didukung pada April 2014 mendapat tiga Service Pack, sementara Windows Vista yang rills pada 2007 hanya mendapat dua Service Pack.

Sejauh ini, Windows 7 berhasil menggantikan WIndows XP sebagai sistem operasi favorit pengguna Windows. Data terbaru dari Net Applications menunjukkan bahwa sistem operasi ini dipakai oleh 48,5 persen komputer pengguna Windows.

Telkomsel Masih Terancam Pailit

Posted: 19 Feb 2013 08:39 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Operator seluler Telkomsel masih terancam pailit karena proses hukumnya dengan Prima Jaya Informatika (PJI) ternyata belum usai. Pemohon pailit PJI mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada 29 Januari 2013.

"Kita sudah ajukan PK. Ada bukti baru dan kami merasa ada kekeliruan dalam putusan hakim," kata kuasa hukum PJI, Kanta Cahya, saat dihubungi KompasTekno, Selasa (19/2/2013).

Kanta mengatakan, bukti baru yang dihadirkan itu adalah surat dari Telkomsel tentang gangguan dan terhentinya distribusi kartu seluler perdana prabayar Prima.

Seperti diketahui, Telkomsel diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 14 September 2012. Majelis Hakim yang diketuai Agus Iskandar menilai adanya utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih oleh dua kreditor atau lebih.

Berdasarkan pendapat ahli dan sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004, Agus menyatakan, perjanjian yang tidak dipenuhi dan bisa dinilai dengan uang dapat dikategorikan sebagai utang.

Telkomsel tak tinggal diam. Anak perusahaan Telkom itu mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung membatalkan pailit Telkomsel pada 21 November 2012.

Menurut Kanta, dalam proses hukum PK, hakim yang memeriksa berkas perkara bukanlah hakim yang mengabulkan kasasi Telkomsel. "Putusan PK paling lama keluar dalam 60 hari, atau dua bulan," ungkapnya.

Salah seorang mantan kurator Telkomsel dalam pailit, Feri S Samad, berkomentar, tidak menutup kemungkinan Telkomsel bisa pailit lagi jika permohonan PK dari PJI dikabulkan.

Ia mengatakan, jika pailit dibatalkan di tingkat kasasi, maka secara otomatis kurator berhenti bekerja. Hak dan kewajiban kurator berhenti sampai di situ. Namun, jika PK dari PJI dikabulkan, maka pailit hidup lagi dan kurator masuk lagi ke perusahaan yang dinyatakan pailit.

Pada tahap ini, kurator yang ditunjuk bisa jadi kurator lama, atau bisa juga kurator baru. "Di sini, status hukum pailitnya akan berbeda. Tidak ada hubungannya antara kurator sebelumnya dan kurator baru. Dengan demikian, fee yang ditetapkan untuk kurator baru juga berbeda," ujar Feri.

"Penjualan BlackBerry Z10 Cukup Menggembirakan"

Posted: 19 Feb 2013 07:59 AM PST

WATERLOO, KOMPAS.com - Perangkat BlackBerry 10 perdana, BlackBerry Z10 yang telah mulai dijual di Kanada dan Inggris diklaim laku keras. Namun, banyak pihak yang meragukan ponsel BlackBerry full touchscreen ini telah terjual dalam jumlahnya yang sangat besar.

Keraguan banyak pihak ini mendapat perhatian dari CEO BlackBerry Thorsten Heins.

"Saya tidak dapat menyebutkan jumlahnya (penjualan BlackBerry Z10) karena kami sedang berada di periode diam (silent period). Namun saya dapat mengatakan, peluncurannya sangat sukses dan lebih baik dari yang diperkirakan," kata Heins kepada KompasTekno dan beberapa wartawan yang menghadiri BlackBerry Media Summit di Waterloo, Kanada, Rabu (13/2/2013)

Meski tak dapat menyebutkan jumlahnya, ia menggambarkan penjualan perdana BlackBerry Z10 di Kanada dan Inggris dengan kalimat "cukup menggembirakan".

Seperti diberitakan sebelumnya, BlackBerry mengaku berhasil mencetak rekor penjualan baru di Kanada. Disebutkan penjualannya, 50 persen lebih baik dibanding rekor sebelumnya.

BlackBerry Z10 sendiri sempat dilaporkan membukukan penjualan pertama yang tinggi di Inggris sehingga mengalahkan angka yang dicetak Lumia 920 dari Nokia.

"Sepertinya kami telah membangun sesuatu yang benar-benar menarik perhatian. Kami memiliki sesuatu yang berbeda dan kami berhasil menunjukkan apa yang kami capai kepada para audiens. Saya, yakin atas keputusan untuk membangun sendiri sistem operasi baru, dari nol sampai selesai," ujar Heins.

BlackBerry sendiri dijadwalkan merilis laporan pendapatan per kuartal pada 28 Maret mendatang. Laporan tersebut akan memuat angka penjualan yang lebih rinci berikut kuantifikasi reaksi konsumen atas peluncuran BlackBerry 10.

Berita-berita lain seputar BlackBerry 10 dapat diikuti di liputan khusus KompasTekno dari tautan berikut ini atau tautan ini untuk akses dari ponsel/tablet.

Prima Jaya Enggan Bayar Fee Kurator Pailit Telkomsel

Posted: 19 Feb 2013 07:39 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Prima Jaya Informatika (PJI) selaku pemohon pailit kasus Telkomsel, menyatakan menolak membayar fee kurator sebesar Rp 146,808 miliar.

"Kita jelas keberatan. Fee kurator itu kan harusnya dibebankan ke debitor pailit. Kenapa kita juga ikut dibebankan?" tegas Kanta saat dihubungi KompasTekno, Selasa (19/2/2013).

Ada perubahan peraturan tentang imbalan jasa bagi kurator. Dalam peraturan lama, yaitu Permenkumham No. 9 Tahun 1998 tentang Pedoman Besarnya Imbalan Jasa bagi Kurator dan Pengurus, tertulis di pasal 2 ayat (1) huruf c bahwa, jika permohonan pailit ditolak di tingkat kasasi atau peninjauan kembali, besarnya imbalan jasa kurator ditetapkan oleh hakim dan dibebankan kepada debitor, dalam hal ini Telkomsel.

Nah, kuasa hukum PJI masih berpegang pada peraturan lama.

Sementara di peraturan baru yaitu Permenkumham No. 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Imbalan bagi Kurator dan Pengurus, dijelaskan bahwa jika permohonan pailit ditolak di tingkat kasasi atau peninjauan kembali, maka banyaknya imbalan ke kurator dibebankan kepada pemohon pailit, dalam hal ini PJI. Hal ini tertuang dalam pasal 2 ayat (1) huruf C. Perlu diketahui, peraturan ini ditetapkan pada 11 Januari 2013.

Kanta mengklaim, peraturan yang harusnya digunakan adalah Permenkumham No. 9 Tahun 1998. Karena, Telkomsel dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 14 September 2012, lalu Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Telkomsel dan membatalkan kepailitannya pada 21 November 2012.

Kemudian, tiga orang kurator juga bekerja untuk Telkomsel sejak 14 September 2012 sampai 10 Januari 2013.

"Sementara peraturan baru itu berlaku 11 Januari 2013. Jadi, peraturan baru tidak bisa diberlakukan ke belakang. Karena itu, yang harus digunakan adalah Permenkumham lama," terangnya.

Perhitungan fee kurator sebesar Rp 146,808 miliar ini mengacu pada penetapan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tertanggal 31 Januari 2013, berdasarkan perhitungan 0,5% dikalikan total aset yang dimiliki Telkomsel yakni sekitar Rp 58,723 triliun. Hasil perkalian itu adalah Rp 293.616.135.000.

Angka sekitar Rp 293,616 miliar ini dibagi dua antara Telkomsel selaku debitor pailit dan Prima Jaya selaku pemohon pailit. Sehingga, masing-masing pihak dibebankan Rp 146,808 miliar. 

No comments:

Post a Comment