KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Jokowi dan Pemikiran Soekarno...

Posted: 06 Sep 2013 12:54 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo mendapat tugas membacakan "Dedication of Life", sebuah coretan pesan Soekarno yang ditulis pada 1966.

Mengaku menghayati sepenuhnya naskah tersebut, Jokowi yang namanya tengah melambung dalam berbagai survei sebagai "kandidat idaman" untuk menjadi calon presiden berjanji akan selalu menerapkan pemikiran Soekarno.

"Pemikiran Soekarno masih sangat relevan (sampai sekarang)," kata Jokowi, di lokasi rakernas, Jumat (6/9/2013) malam. Dia berpendapat, bila pemikiran Soekarno diterapkan dari dulu, maka tak akan ada cerita tentang impor seperti sekarang. "Di bidang politik kita (juga) akan lebih berwibawa, tidak seperti sekarang," tegas dia.

Saat ditanya apakah dia akan menerapkan gagasan Soekarno bila suatu ketika menjadi Presiden, Jokowi berjanji akan melakukannya. Dia mengatakan saat ini pun gagasan Soekarno sudah mulai dia terapkan dalam lingkup kecil. "Ini sudah diterapkan dari dulu, cuma (baru) di lingkup Jakarta," kata dia.

Berikut ini adalah naskah dalam ejaan lama Bahasa Indonesia dari "Dedication of Life" yang dibacakan Jokowi:

Saja adalah manusia biasa.
Saja tidak sempurna.
Sebagai manusia biasa saja tidak luput dari kekurangan dan kesalahan.
Hanja kebahagianku ialah dalam mengabdi kepada Tuhan, kepada Tanah Air, kepada bangsa.
Itulah 'Dedication of Life' ku"

Djiwa pengabdian inilah jang mendjadi falsafah hidupku, dan menghikmati serta mendjadi bekal-hidup dalam seluruh gerak hidupku.
Tanpa djiwa pengabdian ini saja bukan apa-apa.
Akan tetapi dengan djiwa pengabdian ini, saja merasakan hidupku bahagia,- dan manfaat.

--Soekarno, 10 September 1966.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Jokowi diminta membacakan naskah tersebut bukan tanpa maksud. "Kenapa Pak Jokowi yang membaca? Karena, itu sebuah makna bahwa regenerasi berjalan dan pasti berlanjut," ucap Megawati.

Editor : Palupi Annisa Auliani

Penahanan Ditangguhkan, \"Benhan\" Punya Pesan ke Pengguna Media Sosial

Posted: 06 Sep 2013 12:35 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Gara-gara kicauannya melalui situs jejaring sosial Twitter, Benny Handoko, pemilik akun @benhan, tersandung kasus hukum. Belajar dari kasusnya, berikut adalah pesan dia kepada para pengguna media sosial.

"Kalau kasus saya sampai dikriminalisasikan, berhati-hatilah teman-teman yang menggunakan Twitter," ujar Benny di depan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2013) malam. Apalagi, kata dia, saat ini setiap hari banyak sekali makian terlontar melalui lini masa Twitter maupun jejaring sosial lain kepada pejabat.

Adalah mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun yang melaporkan Benny ke polisi. Dia dilaporkan lantaran menulis di Twitter, "Misbakhun perampok Bank Century". Dari kasus hukum yang dijalaninya, dia berpendapat masalah pencemaran nama baik melalui jejaring sosial ini harus mendapat perhatian.

Tak hanya pejabat yang kini kerap mendapat cacian di media sosial, Benny melihat kepala negara sekalipun kerap menjadi sasaran makian."Untungnya SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) enggak mengadukan itu. Kalau diadukan banyak sekali yang akan masuk penjara, bisa penuh rutan ini," ujar Benny.

Benny menjadi tahanan kejaksaan sejak Kamis (5/9/2013). Namun, Jumat (6/9/2013) malam, untuk sementara dia dapat kembali menghirup udara bebas setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan Benny dan barang bukti perkara ke kejaksaan, Kamis siang. Kejaksaan menyatakan berkas penyidikan perkara Benny sudah lengkap dan kasusnya dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan, dua pekan silam.

Misbakhun melaporkan Benny ke Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2012. Laporan tersebut tercatat dengan nomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/ Ditreskrimsus. Pasal yang dikenakan pada Benny adalah 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Palupi Annisa Auliani

KPK Tahan Mantan Plt Panitera PN Bandung

Posted: 06 Sep 2013 09:24 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan paksa mantan pelaksana tugas (plt) panitera muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Bandung, Ike Wijayanto, Jumat (6/9/2013). Ike menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pemenangan PT Onamba Indonesia dalam melawan gugatan serikat pekerja di tingkat kasasi.

Kini Ike ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. "Ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cipinang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat.

Sebelum ditahan, Ike dibawa secara paksa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia dijemput paksa karena tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

Kepada wartawan, Ike enggan berkomentar seputar penahanannya. Kuasa hukum Ike, Alvi Sihombing, membantah kliennya disebut mangkir. "Enggak ada mangkir sebenarnya. Pas mau berangkat ke sini dicegat, sebenarnya mau berangkat," tutur Alvi.

KPK menetapkan Ike sebagai tersangka sekitar Desember tahun lalu. Dia diduga menerima pemberian atau janji terkait dengan kepengurusan perkara PT Onamba Indonesia dalam melawan gugatan serikat pekerja di tingkat kasasi. Penetapan Ike sebagai tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat hakim ad hoc untuk Pengadilan Hubungan Industrial Bandung, Imas Dianasari. Imas divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 30 Januari 2012 karena dianggap terbukti menerima suap senilai Rp 352 juta dari PT Onamba Indonesia dan mencoba menyogok hakim Mahkamah Agung dengan Rp 200 juta tentang putusan perkara industrial PT Onamba.

Kasus ini juga melibatkan Manajer Administrasi PT Onamba Odih Juanda dan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia, Shiokawa Toshio. Saat bersaksi dalam persidangan Imas di PN Bandung beberapa waktu lalu, Odih mengatakan bahwa Ike sebagai orang pertama yang mengontak dan mengenalkannya dengan Imas pada 8 Oktober terkait perkara PT Onamba. Itu selang sehari setelah kasus sengketa perburuhan di PT Onamba dilimpahkan Dinas Tenaga Kerja kabupaten Karawang ke PHI Bandung pada 6 Oktober 2010.

Menurut Odih, Ike pernah meminta uang Rp 10 juta, sedangkan Imas meminta Rp 1 juta per buruh tergugat untuk imbalan majelis hakim. Permintaan itu disetujui dan akan diserahkan saat mereka bertemu di Rumah Makan Sederhana, 6 November 2010. Odih pun mengaku sudah menyetor uang Rp 200 juta ke Imas.

Editor : Laksono Hari Wiwoho

Dukungan dari Papua untuk Pencapresan Jokowi

Posted: 06 Sep 2013 09:19 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon presiden ternyata tak sebatas di Pulau Jawa. Jokowi didukung pula oleh pengurus PDI Perjuangan di Papua.

"Kami di Mambreamo Raya mendukung Jokowi diusung sebagai capres PDI Perjuangan," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Memberamo Raya Papua Maychael May di sela-sela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan, Jumat (6/9/2013).

Maychael mengatakan, Jokowi memang belum pernah datang ke tanah Papua. Namun, Maychael mengklaim bahwa nama pria asal Surakarta, Jawa Tengah, itu sudah dikenal di Memberamo Raya. "Beliau tokoh baru dan sangat dikenal di sana. Banyak yang suka," ujar Maychael.

Menurut Maychael, sifat kerakyatan Jokowi membuat warga di Memberamo Raya jatuh hati. Walaupun belum pernah bertemu langsung dengan Jokowi, kata Maychael, warga di sana suka mendengar kabar-kabar Jokowi di Jakarta.

Hingga kini, nama Jokowi masuk sebagai salah satu kandidat capres yang paling kuat di internal PDI Perjuangan. Jokowi bahkan merajai sejumlah hasil survei.

Sinyal Megawati

Dalam pidato politiknya pada pembukaan Rakernas III PDI Perjuangan itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan sinyal positif untuk memberikan tongkat estafet kepemimpinan berikutnya kepada Jokowi. "Kenapa yang membaca 'Dedication of Life' justru Pak Jokowi? Ya karena, katakan itu, sebuah makna bahwa sebuah regenerasi secara alami pasti berlanjut," ujar Megawati.

Entah apa yang dimaksud Megawati itu, tetapi yang pasti pernyataan tersebut mendapat tepuk tangan riuh dari ribuan pengurus PDI Perjuangan yang hadir. Jokowi terus menatap lurus Megawati, sementara Megawati membalas tepuk tangan itu dengan senyuman.

"Tapi ndak perlu tepuk tangan dulu karena saya ingin juga katakan gubernur-gubernur kita ini juga mereka adalah bagian dari regenerasi yang memang konsekuen dilakukan oleh PDI-P. Kalau Bung Karno bilang itu adalah nature," kata Megawati.

Dalam acara tersebut, Jokowi membacakan "Dedication of Life" yang pernah disampaikan oleh Presiden RI Soekarno pada 10 September 1966. Berikut adalah teks "Dedication of Life" yang dibacakan Jokowi dalam Rakernas PDI Perjuangan.

"Saja adalah manusia biasa.
Saja tidak sempurna.
Sebagai manusia biasa, saja tidak luput dari kekurangan dan kesalahan.
Hanja kebahagiaanku ialah dalam mengabdi kepada Tuhan, kepada Tanah Air, kepada bangsa.
Itulah dedication of life-ku.
Djiwa pengabdian inilah jang mendjadi falsafah hidupku, dan menghikmati serta mendjadi bekal hidup dalam seluruh gerak hidupku.
Tanpa djiwa pengabdian ini saja bukan apa-apa.
Akan tetapi, dengan djiwa pengabdian ini, saja merasakan hidupku bahagia dan manfaat.
Soekarno, 10 September 1966".

Seusai pembacaan itu, tepuk tangan sontak membahana di dalam ruang Rakernas. Tak lama berselang dan dengan penuh percaya diri, Jokowi yang mengenakan jas merah langsung menuruni panggung dan menuju tempat duduknya semula.

Editor : Laksono Hari Wiwoho

Istri @benhan Sudah Sarankan Minta Maaf

Posted: 06 Sep 2013 09:08 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Lola, istri pemilik akun @benhan (Benny Handoko), mengaku, sejak awal kasus suaminya mengemuka, dirinya sudah meminta suaminya untuk meminta maaf kepada politisi Golkar, Misbakhun. "Namun, Benny tidak mau karena dia merasa benar," ujar Lola di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Ia mengaku terkejut dengan penangkapan suaminya. Menurut Lola, Benny selalu hadir jika ada pemanggilan. Kamis (5/9/2013), Benny datang ke Kejari Jaksel dengan agenda penyerahan berkas karena pemeriksaan di Polda sudah selesai.

"Suami saya diperlakukan seperti perampok, tiba-tiba diangkut seperti itu," cerita Lola.

Menurutnya, saat di kejaksaan, pihak Lola sebagai keluarga sempat diminta membuat surat penangguhan penahanan karena Benhan adalah tulang punggung keluarga.

"Suratnya belum sempat saya tanda tangani, dia sudah dibawa ke sini (LP Cipinang). Makanya, saya bingung," ujarnya.

Sehari-hari, Benny Handoko yang tinggal di Kawasan BSD ini berprofesi sebagai kontraktor di daerah Kuningan. Lola menjelaskan, suaminya memang sering berkicau tentang politik melalui Twitter.

"Dari dulu memang sering komen tentang politik, tapi yang kasus ini kan awalnya dia tidak mention, tapi ada orang yang cc ke orang itu (Misbakhun)," cerita Lola.

Diberitakan sebelumnya, gara-gara berkicau di Twitter, Benny Handoko alias @benhan ditahan di LP Cipinang, Jakarta Timur. Benny ditahan karena berseteru dengan mantan anggota DPR RI, Mukhammad Misbakhun terkait kicauan Benhan pada 7 Desember 2012 yang menyebut Misbakhun adalah perampok Bank Century.

Benny Handoko tiba di LP Cipinang, Kamis (5/9/2013) sore, setelah menjalani pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, penahanan Bennny merupakan kewenangan kejaksaan. (yls/ter).

Editor : Heru Margianto

Penangguhan Dikabulkan, Benny Handoko Keluar Rutan Cipinang

Posted: 06 Sep 2013 09:06 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Penangguhan penahanan terhadap Benny Handoko oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akhirnya dikabulkan. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui situs jejaring sosial Twitter terhadap mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun, tersebut akhirnya dapat menghirup udara bebas, Jumat (6/9/2013) sekitar pukul 22.20.

Saat ditemui di depan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Benny yang mengenakan kaus oranye itu mengapresiasi kejaksaan yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Namun, ia mempertanyakan mengapa harus menjalani proses penahanan. Menurutnya, selama menjalani penyidikan polisi, dirinya mengatakan tidak pernah ditahan karena selalu bertindak kooperatif.

"Kenapa ditahan, saya rasa harus tanya kejaksaan. Tapi, dengan adanya penangguhan dari kejaksaan, saya apresiasi," ujar Benny kepada wartawan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam. Mengenai kelanjutan penangguhan penahanannya, Benny mengatakan akan membicarakan kembali hal tersebut bersama dengan kuasa hukumnya.

Benny resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Selatan setelah penyidik kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan pada Kamis (5/9/2013) siang. Penyerahan Benny beserta barang bukti dilakukan setelah sebelumnya kejaksaan menyatakan berkas perkaranya lengkap pada dua minggu lalu. Ia kemudian dititipkan sebagai tahanan di Rutan Kelas I Cipinang.

Benny dilaporkan oleh Misbakhun ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui jejaring sosial Twitter. Dalam akun @benhan di lini masa Twitter, Benny menulis, "Misbakhun sebagai perampok Bank Century".

Benny dilaporkan oleh Misbakhun ke Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2012 dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimsus. Saat ini Benny dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Laksono Hari Wiwoho

Ini \"Perang Tweet\" Benhan dan Misbakhun yang Berujung Penjara

Posted: 06 Sep 2013 08:55 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik akun Twitter @benhan alias Benny Handoko ditahan polisi karena berkicau menyebut Misbakhun sebagai perampok Bank Century. Dunia Twitter saat ini sedang ramai membicarakan penahanan Benhan yang dititipkan di LP Cipinang.

Pertikaian mereka di Twitter terjadi pada Desember 2012. Apa saja perang kicauan atau "twitwar" antara Benhan dengan Misbakhun?

Berikut isi tweet dari Benhan dan Misbakhun yang berujung penetapan tersangka dan penahanan Benhan pada Kamis (5/9/2013).

Benhan: Misbakhun: perampok bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era paling korup. (7 Desember 2012)

Benhan: Kok bikin lawakan ga bisa lebih lucu lagi... Misbakhun kan termasuk yang ikut "ngerampok" Bank Century... Aya-aya wae... (7 Desember 2012)

Misbakhun: Apakah bisa dijelaskan oleh @benhan ttg isi tweet yg dimaksud? Saya ingin tahu apa isi penjelasan Anda? (8 Desember 2012)

Benhan: @misbakhun ini Misbakhun yang mana ya? Yang terjerat kasus LC fiktif Century bukan? (8 Desember 2012)

Misbakhun: Saya tdk pernah ada LC Fiktif. Data dr mana?

Misbakhun: Saya menunggu penjelasan Anda soal isi tweet tersebut. Saya tunggu segera. @benhan

Benhan: @misbakhun lho kemarin di penjara ngapain aja Mas? Salah tahanan?

Misbakhun: Saya diputuskan Bebas Murni. Pasal 263 KUHP. Menurut Anda?

Misbakhun: Dg diputus PK bebas murni semua dakwaan dibatalkan.

Misbakhun: Akan ke proses hukum kalau tidak bisa membuktikan isi tweetnya.

Benhan: @misbakhun benar, di PK Mahkamah Agung, setelah gagal banding di MA sebelumnya. Terus soal Hakim MA-nya disuap Misbakhun itu bener ga?

Misbakhun: Bagi saya silahkan bicara apa saja. Tapi menggunakan kata merampok, mengatakan saya penyebar fitnah. Harus dg bukti.

Misbakhun: Soal isu suap silahkan saja diproses oleh KY. Pengacara saya sudah bicara soal tsb. Tapi Anda harus jelaskan isi tweet tsb. @benhan

Misbakhun: Anda fokus menjelaskan isi tweet yg menyebut saya; (1) perampok bank Century, (2)pembuat akun anonim penyebar fitnah... Soal PK ntar @benhan

Misbakhun: Saya mengundurkan diri sbg PNS Depkeu, Ditjen Pajak sejak 2004. Sebelum itu ada kasus korupsi apa di Ditjen Pajak? Kata Anda korup? @benhan

Misbakhun: Penjelasan saya atas poin (1) @benhan ; 3 tingkat pengadilan PN, PT, Kasasi MA memutuskan saya soal 263 KUHP. Bukan soal perampokan bank

Misbakhun: Penjelasan saya soal poin (1) @benhan ; di tingkat PK putusan PN, PT dan kasasi MA dibatalkan. Saya BEBAS MURNI. Artinya semua dakwaan BATAL

Misbakhun: Penjelasan saya soal poin (1) @benhan ; Dirut Utama Bank Mutiara, Maryono. Jelas mengatakan bahwa LC PT. SPI tidak fiktif.

Benhan: @misbakhun "merampok bank" adalah kata kiasan. Ikut bangkrutkan bank lwt LC Fiktif yg mengalirkan uang dari bank scr ilegal = "perampokan".

Misbakhun: Saya pengusaha Mas. Saya mendapat kredit dalam bentuk LC dari Century utk perusahaan saya. Pada tahun 2007. Dan saya bayar. @Anggit_MR

Misbakhun: Makanya saya hutang ke bank. Karena modal saya ada peluang bisnis yg dibiayai oleh perbankan. Semua ada buktinya.

Misbakhun: Anda menulis kata; Misbakhun: perampok bank Century. Tanpa tanda petik. Artinya jelas tanpa ada maksud sebagai kiasan. JELASKAN!!! @benhan

Benhan: @misbakhun oh belum cukup jelas? Barusan saya jelaskan. Itu kata kiasan. Tanda kutip mungkin kelupaan. Terserah sih kalo belum puas.

Misbakhun: Sudah jelas di capture. ini bahwa tidak ada tanda petik. Jangan mengelak. Artinya bukan kiasan. @benhan

Benhan: Kalo kata perampok (tanpa tanda kutip) mengindikasikan Misbakhun pake stocking di muka dan senjata api masuk bank, kalo "perampok" pake dasi

Misbakhun: Seorang PENGECUT seperti @benhan hanya bisa bermain kata-kata. Membolak balik kata. Tanpa bisa membuktikan ucapannya. Pake rok saja ya Mas.

Benhan: @misbakhun lho PENGECUT-nya kok ga pake tanda kutip? Saya minta penjelasan anda.

Benhan: @misbakhun waduh, sekarang Anda berlagak jadi fashion consultant. Alih profesi dari "perampok"? Belum tentu saya cocok pake rok.

Misbakhun: Jadi lain kali kalo @benhan ngebacot di twitter jangan dipercaya. Ngomong tanpa bukti. Main kata2 bohong. Tipikal PENGECUT. Malu bercelana.

Misbakhun: Dengan tweet Anda soal kata merampok tsb. Jangan Anda pikir selesai dg merubahnya dg memberi tanda petik ya. Ingat itu @benhan !!!

Misbakhun: Anda @benhan harus bisa menjelaskan ke saya "merampok" bank century. Walaupun kata merampoknya menggunakan tanda petik.

Misbakhun: Sudah saya capture. Sulit lari.

Editor : Heru Margianto

Megawati Kritik Survei Capres

Posted: 06 Sep 2013 08:42 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberitaan media massa terkait pemilihan presiden rupanya membuat risih Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati menilai pemberitaan media saat ini lebih berkutat masalah survei-survei.

"(Televisi) isinya urusan korupsi, capres, survei, sampai perkelahian. Ndak percaya? Ya, nonton TV, empat itu loh," kata Megawati dalam pidato politiknya di forum Rapat Kerja Nasional (rakernas) III PDI Perjuangan, Jumat (6/9/2013).

Ia juga menyoroti soal banyaknya survei yang dilakukan lembaga survei dan diberitakan media massa. Karena banyaknya, Megawati pun dibuat bingung. "Survei yang diadakan sekarang kan bla-bla-bla. Naik turun, naik turun. Jadi saya seperti ada di ayunan. Kapan itu tinggi kan? Ehhh kapan-kapan? Tuiing.. Turun," ujar Megawati.

Karena pernah belajar statistik, putri dari mantan Presiden RI Soekarno tersebut mengkritik survei-survei tersebut. Ia baru teringat bahwa setiap ucapannya itu disiarkan langsung melalui dua stasiun televisi yang bekerja sama dengan PDI Perjuangan. "Oh iya, ini live ya? Biarin deng didengar sama rakyat," kata Megawati sambil melanjutkan pidatonya.

Mulai hari ini, PDI Perjuangan menggelar Rakernas III dan akan berlangsung hingga Minggu (8/9/2013). Rakernas ini merupakan yang pertama dan terakhir kali dilakukan PDI Perjuangan sebelum Pemilu 2014 mendatang. Tema rakernas ketiga kali ini adalah "Berjuang untuk Kesejahteraan Rakyat" dengan subtema "Menuju Tahun Penentuan".

Sebanyak 1.330 pengurus PDI Perjuangan dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara), dan Dewan Pimpinan Cabang (Ketua dan Sekretaris) direncanakan hadir. Selain itu, para anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan, badan-badan partai di tingkat pusat, sayap-sayap partai di tingkat pusat, dan perwakilan partai di luar negeri juga akan hadir.

Editor : Laksono Hari Wiwoho

No comments:

Post a Comment