KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Dituding Sering Korupsi, Polri akan Ajak KPK Diskusi

Posted: 16 Sep 2013 07:54 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Polri sebagai salah satu lembaga paling korup di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie menyatakan, harus ada parameter yang tegas sebelum menyatakan sebuah lembaga itu terindikasi paling korup atau tidak korup.

"Kalau ada parameter yang menjadi dasarnya pernyataan tersebut, Polri ingin mengajak untuk beliau (Adnan) duduk satu meja, mendiskusikan bersama hasil kajian dan penelitian tersebut," kata Ronny, Senin (16/9/2013).

Polri, kata Ronny, menantang KPK agar membuka titik mana saja di dalam tubuh Polri yang memiliki indikasi korupsi tertinggi. Dengan demikian, penuntasan persoalan seperti yang dituduhkan KPK jauh lebih tepat sasaran.

"Hal ini sekaligus memperbaiki pola pikir, pola sikap, dan pola tindak setiap anggota Polri yang rentan terlibat dalam perbuatan yang bernuansa koruptif," jelas Ronny.

Sebelumnya diberitakan, KPK "mendaulat" DPR dan Polri sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia. Bahkan berdasarkan Indeks Korupsi Birokrasi, selama lima tahun berturut-turut, DPR meraih predikat lembaga terkorup.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, dibandingkan korupsi lembaga di negara-negara lain di Asia Tenggara, hanya di Indonesia yang anggota parlemennya melakukan korupsi, bahkan secara terstruktur. Menurutnya, di negara lain seperti di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam, lembaga yang paling korup adalah kepolisian.

Dalam data yang dipaparkannya, Adnan menunjukkan, di Indonesia, DPR didakwa sebagai lembaga yang paling korup pada periode 2009 hingga 2011. Pada tahun 2012 dan 2013, peringkat pertama lembaga terkorup diduduki bersama oleh DPR dan Polri.

Di peringkat ketiga adalah pengadilan dan selanjutnya adalah parpol, pegawai negeri sipil (PNS), sektor bisnis, sektor kesehatan, dan kemudian sistem pendidikan.

Editor : Hindra Liauw

Menag Minta Jamaah Haji Tak Khawatir Virus Corona

Posted: 16 Sep 2013 07:44 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Agama Suryadharma Alie meminta para jamaah haji tidak perlu khawatir terkait virus Corona yang meluas di negara Arab Saudi. Virus itu, kata dia, tidak berkembang di daerah yang menjadi tempat pelaksaan haji.

"Saya himbau jamaah tidak perlu terlalu khawatir mengenai virus itu. Virus Corona berkembang di sana, tapi bukan di daerah di mana jamaah haji melakukan tahapan-tahapan haji, misalnya di Jeddah, Mekkah, Arafah. Bukan di daerah itu," kata Suryadharma di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Suryadharma mengatakan, tim medis akan terus memantau kondisi kesehatan para jamaah, terutama pengukuran suhu tubuh. Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada seluruh jamaah untuk menjaga kesehatan dengan makan makanan bergizi, banyak minum, dan selalu menggunakan masker.

"Kalau memang tertular pasti dikarantina. Kepada jamaah haji, kalau merasa badannya tidak enak, segera beri tahu petugas kesehatan. Kita akan menangani langsung," pungkas dia.

Seperti diberitakan, setiap jamaah haji akan diberikan masker khusus sekitar 4 masker. Masker tersebut memiliki tingkat kerapatan tinggi sehingga efektif menyaring virus seperti masker untuk operasi. Dengan kerapatan 0,1 mikro, tidak mungkin bakteri Staphylococcus masuk.

Editor : Hindra Liauw

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Haji 2013

Fathanah Transfer Rp 1 Miliar ke Istri Staf Pribadi Luthfi Hasan

Posted: 16 Sep 2013 07:28 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Silviana, istri Ahmad Zaky, mengaku pernah menerima transfer uang Rp 1 miliar dari terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Menurut Linda, uang itu ditujukan untuk suaminya Zaky yang merupakan staf pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq itu.

"Pernah (terima transfer uang). Setelah kejadian ini, saya tahu ada transfer senilai Rp 1 miliar," ujar Linda saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Jaksa Rini Triningsih kemudian menanyakan maksud pemberian uang tersebut. Namun Linda mengaku tidak tahu dan uang itu ditujukan untuk suaminya. Dia juga tidak mempertanyakan uang tersebut pada Zaky.

"Waktu itu ke suami saya, melalui rekening saya," kata Linda.

Saat itu Linda masih bertugas di RSUD daerah Subang. Mennurut Linda, Zaky tidak pernah menerangkan perihal uang Rp 1 miliar itu kepadanya. Setelah itu, tidak ada lagi transfer uang dari Fathanah ke rekening Linda.

Kesaksian Linda ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Fathanah.

Seperti diketahui, Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang.

Editor : Hindra Liauw

Marzuki Alie: Konvensi Urusan Negara, TVRI Berhak Siarkan

Posted: 16 Sep 2013 07:22 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden Marzuki Alie berpendapat tidak ada masalah dalam penayangan acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Hotel Gran Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (15/9/2013) oleh TVRI. Menurut Marzuki, Konvensi bukan untuk kepentingan Demokrat, namun kepentingan negara.

"Ini kan urusan publik. Konvensi ini bukan partai, ini urusan negara. Mencari pemimpin untuk negara. Harusnya media menginformasikan ke publik. Ini bukan kepentingan partai," kata Marzuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Hal itu dikatakan Marzuki ketika dimintai tanggapan sikap para anggota Dewan yang mempermasalahkan langkah TVRI dalam memberitakan Konvensi hingga berjam-jam. Komisi I akan mempertanyakan hal itu kepada pihak TVRI dengan sangkaan melanggar UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Komisi Penyiaran Indonesia akan menelusuri dugaan pelanggaran penyiaran yang dilakukan TVRI. KPI akan menelusuri apakah TVRI melakukan peliputan biasa atau masuk ke blocking time. Jika blocking time, TVRI melanggar UU.

Editor : Hindra Liauw

Dikritik Siarkan Konvensi Demokrat, Ini Jawaban TVRI

Posted: 16 Sep 2013 07:09 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Sekretariat Dewan Direksi TVRI Usy Karundeng mengatakan bahwa penayangan acara siaran tunda konvensi Partai Demokrat selama dua jam adalah kebijakan redaksi. Ia memastikan tidak ada ikatan kerja sama ataupun kepentingan komersial antara TVRI dan Partai Demokrat.

"Tidak ada kerja sama khusus, selain tentunya semua media meliputnya karena memang acara itu layak untuk diberitakan. Kami juga tidak ada kepentingan komersial di sana," ujar Usy saat dihubungi pada Senin (16/9/2013) malam.

Dia mengklarifikasi bahwa tayangan Konvensi Capres Partai Demokrat bukanlah siaran langsung atau blocking time, melainkan siaran tunda selama dua jam. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam menayangkan kegiatan partai politik selama dalam posisi berimbang.

Ia menuturkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dan TVRI beberapa waktu lalu juga sudah disepakati bahwa TVRI sebagai lembaga penyiaran publik harus memberikan perlakuan yang adil terhadap semua partai politik yang ada.

"Selain itu, dalam acara pertemuan komisioner KPI dengan TVRI tanggal 12 September juga diarahkan bahwa TVRI memberikan porsi yang sama kepada setiap partai, mulai dari waktu dan harinya. Untuk durasi, itu tergantung dari konsep acara partai itu," kata Usy.

Mantan penyiar senior TVRI ini menyebutkan, TVRI juga sempat menayangkan acara Rakernas PDI Perjuangan pada awal September 2013 dengan format breaking news. Setiap partai politik, kata Usy, hanya diberikan kesempatan penayangan satu kali.

"Kami sangat berhati-hati, parpol hanya satu kali. Ini termasuk iklan sosialisasi hingga dialog internal," imbuh Usy.

Lebih lanjut, Usy menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Penyiaran Indonesia untuk memberikan klarifikasinya. "Kami sangat menghormati KPI. Kami akan menaati apa yang menjadi keputusan KPI," katanya.

Dikritik DPR

Sebelumnya, DPR mempertanyakan penayangan acara Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat yang disiarkan TVRI pada Minggu (15/9/2013) malam. Penayangan ini diduga melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

"Kalau sampai bukan dalam konteks berita publik, patut dipertanyakan karena TVRI itu milik negara, milik rakyat. Jadi, TVRI harus untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu," ujar Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanudin di Kompleks Parlemen, Senin (16/9/2013).

Editor : Hindra Liauw

KPU: Integritas Caleg Tanggung Jawab Partai

Posted: 16 Sep 2013 06:53 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com – KPK menuding, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas banyaknya anggota DPR yang melakukan korupsi. Di sisi lain, KPU enggan bertanggung jawab atas integritas calon anggota legislatif (caleg).

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, hal itu adalah tanggung jawab partai politik (parpol). "Yang menentukan ranah kualitas anggota Dewan adalah ranah partai politik, bukan KPU. Menjadi tanggung jawab parpol, berkaitan dengan kualitas para caleg maupun pimpinan politik yang duduk di struktur kekuasaaan," kilah Sigit, Senin (16/9/2013).

Dia berdalih, proses perekrutan caleg dan ideologisasi kader yang akan diusung menjadi caleg ada pada wilayah parpol. Ia mengatakan, pihaknya hanya berwenang menyaring dan meloloskan partai politik menjadi peserta pemilu. Menurutnya, filter yang dapat diterapkan KPU hanya pada sebatas seleksi administratif.

"Peran KPU itu lebih pada menyeleksi calon-calon sesuai dengan peraturan yang ada. Apakah persyaratan yang ada terpenuhi atau tidak. Sifatnya lebih administratif, bukan wilayah yang substantif," ujar Sigit.

Sebelumnya, KPK mendaulat DPR sebagai lembaga yang paling korup di Indonesia selama lima tahun sejak 2009 hingga 2013. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, anggota dewan adalah produk KPU.

Karena itu, dia meminta KPU dapat memastikan, legislator yang terpilih dalam perhelatan pemilu dihasilkan dari calon anggota legislatif (caleg) yang bersih dan berintegritas melalui proses pemilu yang bersih pula.

"Kalau KPU tidak bekerja dengan baik, muncullah orang-orang seperti itu (korup). Maka perlu membangun kinerja dengan baik," sergah mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional itu.

Editor : Hindra Liauw

2013, Anggaran Belanja Logistik Pemilu Rp 400 Miliar

Posted: 16 Sep 2013 06:47 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran Rp 400 miliar untuk pengadaan keperluan pemungutan suara seperti bilik dan kotak suara, bantalan, dan alat coblos Pemilu 2014. Anggaran tersebut digunakan pada tahun anggaran 2013.

"Untuk 2013, pengadaan tidak besar dan kami berpengalaman sehingga bisa makin efisien. Anggaran untuk KPU pusat, provinsi dan kabupen/kota Rp 400 miliar. Antara lain kotak dan bilik suara di provinsi, formulir, alat coblos dan bantalannya untuk tingkat kabupaten/kota, perlengkapan TPS di KPPS," ujar Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim di Gedung KPU, Senin (16/9/2013).

Ia mengungkapkan, program pengadaan logistik 2013 hanya tinggal menunggu pengesahan Surat Keputusan Ketua KPU terkait rincian lelang, termsuk juga soal spesifikasi ukuran dan material logistik.

Arif menambahkan, adapun pengadaan logistik yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2014 adalah surat suara, segel, tinta. Pengadaan itu, kata dia, tanggung jawab KPU sepenuhnya.

"Untuk 2014, anggarannya Rp 2.9 triliun. Paling banyak untuk surat suara," tambahnya.

Melalui Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2013 tentang Norma, Standar Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemilu Legislatif KPU memutuskan, kotak dan bilik suara pemilu terbuat dari material habis pakai. Arif mengatakan, bahan dasar dua jenis logistik bisa jadi karton atau plastik.

"Kemungkinan yang akan banyak digunakan karton. Tapi ini masing-masing tergantung daerah. Apa yang dibutuhkan karton atau plastik," lanjutnya.

Disampaikannya, pengadaan logistik baru hanya untuk menambah sekitar 40 persen kotak dan bilik suara yang kurang. Sedangkan, 60 persen sisanya, menggunakan stok lama yang ada di setiap daerah.

Editor : Hindra Liauw

Presiden Segera Ajukan Nama Calon Kapolri ke DPR

Posted: 16 Sep 2013 06:47 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com
— Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut akan segera menyerahkan nama calon kepala Polri kepada DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Kapolri baru akan segera dipilih untuk mengganti Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang akan masuk masa pensiun pada Januari 2014.

"Tanda-tandanya segera akan disampaikan, jadi tidak perlu didorong (Presiden segera menyerahkan calon Kapolri). Lebih baik DPR menunggu surat resmi dari Presiden. Kalau sudah datang, pasti akan segera kita proses," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/9/2013). 

Sebelumnya diberitakan, Presiden akan menyerahkan nama calon kapolri kepada DPR awal September 2013. Presiden ingin mempercepat pergantian Kapolri agar memberi waktu kepada Kapolri baru mempersiapkan pengamanan rangkaian Pemilu 2014.

Banyak pihak mendesak Kapolri segera diganti lantaran rentetan masalah keamanan dalam negeri. Kerusuhan antarwarga terjadi di berbagai daerah. Namun, hingga pertengahan September belum ada nama yang diajukan Presiden.

Setidaknya, ada 11 nama calon pengganti Kapolri yang telah diajukan Kompolnas kepada Presiden. Ke-11 nama itu adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Sutarman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Budi Gunawan, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Irjen Badrodin Haiti. 

Sementara, di jajaran jenderal bintang dua, ada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Putut Eko Bayu Seno, Kadiv TI Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, Wakabareskrim Polri Irjen Anas Yusuf, Kapolda Bali Irjen Arif Wachjunadi, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Saud Usman Nasution, Kakorlantas Polri Irjen Pudji Hartanto, dan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi. (Baca: Pergantian Kapolri, Pertarungan Empat Komisaris Jenderal)

Editor : Heru Margianto

No comments:

Post a Comment