KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Ada Anak Emas di Konvensi Demokrat, Anas Tak Heran

Posted: 27 Sep 2013 08:30 AM PDT

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, saat akan meluncurkan organisasi masyarakat (ormas) Rumah Pergerakan Indonesia, di kediamannya di Jakarta Timur, Minggu (15/9/2013). Anas bersama loyalisnya mendeklarasikan Ormas ini yang mengusung gerakan anti diskriminasi dalam bidang hukum, politik dan ekonomi. | TRIBUNNEWS/HERUDIN


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tak heran jika ada anak emas di dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Menurutnya, hal itu tampak jelas dengan perlakuan khusus yang diberikan kepada Pramono Edhie Wibowo yang memperoleh markas di Kantor Sekretariat Gabungan (Setgab).

"Apa anehnya? Pertanyaan saya di mana anehnya?" kata Anas di Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Meski begitu, Anas menganggap perlakuan khusus untuk Pramono sangatlah wajar. Hal itu termasuk saat Pramono menempati Kantor Setgab selama mendapat izin dari Djan Faridz selaku pemilik rumah. Atas dasar itu, Anas menganggap tak ada yang perlu melakukan protes, apalagi meminta Pramono meninggalkan Kantor Setgab yang kini telah dijadikan sebagai markas tim sukses Pramono dalam konvensi.

"Kantornya bisa dipakai apa saja, terserah yang punya. Untuk bisnis, peserta konvensi, atau pengajian. Tempatnya memang strategis, representatif," ujar Anas.

Untuk diketahui, salah satu peserta Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat, Jenderal (Purn) TNI Pramono Edhie Wibowo kini memiliki markas di rumah bekas markas Setgab. Tim sukses Pramono menjadikan salah satu rumah di kawasan elite, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Diponegoro Nomor 43, sebagai media center.

Rumah itu milik Menteri Perumahan Rakyat yang juga pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz. Sebelumnya, rumah itu dipakai untuk rapat Setgab koalisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Belakangan, Pramono mengaku siap pindah markas setelah ada pengurus partai anggota Setgab yang melontarkan protes.

Editor : Hindra Liauw

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

PKS: Setgab Cuma Permainan Demokrat

Posted: 27 Sep 2013 08:15 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menilai Setgab hanya "ciptaan" Partai Demokrat untuk mengerjai partai-partai di dalamnya. Setgab pun kini dianggap tak ada. Terlebih lagi, kantor Setgab di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dijadikan posko kemenangan peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat, Pramono Edhie Wibowo.

"Setgab itu enggak jelas karena terbukti hanya mainannya Demokrat. Ini (partai-partai) hanya untuk dikerjai Demokrat," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah saat dihubungi pada Jumat (27/9/2013).

Menurut Fahri, Setgab sejak awal memang bukan koalisi. Ia mengistilahkan Setgab tersebut seperti tidur dalam satu ranjang, tetapi dengan mimpi yang berbeda-beda. Ia juga tak mempersoalkan tentang pemakaian kantor Setgab untuk kepentingan Pramono.

"Kantor Setgab kan diadakan oleh SBY. Konvensi juga SBY. Ya sudahlah, lagian Setgab kan karang-karangannya SBY," ucap Fahri.

Markas baru Pramono Edhie

Bakal calon presiden Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo kini memiliki markas untuk menghadapi Konvensi Capres Partai Demokrat. Tim sukses Pramono menggunakan markas Setgab di Jalan Diponegoro Nomor 43 sebagai media center.

Rumah itu milik Menteri Perumahan Rakyat yang juga pengurus Partai Persatuan Pembangunan, Djan Faridz. Dulunya, rumah itu dipakai untuk rapat Setgab koalisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

"Tapi mereka (Setgab) kurang efektif pakai ruangan ini, lalu dipindahkan. Setelah kosong, yang bersangkutan (Faridz) berikan ke saya untuk digunakan. Insya Allah ini membawa hoki," kata Pramono ketika meresmikan media center tersebut, Senin (23/9/2013).

Pramono mengaku rumah itu dipinjamkan secara gratis oleh Faridz. Ia hanya mengeluarkan uang untuk memperbaiki sedikit bagian rumah dan untuk merawat rumah selama pemakaian. Pramono juga mengaku berjanji memberikan imbalan terkait pinjaman tersebut.

Menurutnya, Faridz bersikap demikian lantaran merasa terbantu ketika dirinya masih menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Selama ini, prajurit TNI AD ikut membantu pembangunan rumah di daerah. "Beliau terbantu dengan tugas-tugas itu," kata dia.

Editor : Hindra Liauw

Konvensi Demokrat, Anas Urbaningrum Unggulkan Dahlan Iskan

Posted: 27 Sep 2013 07:57 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Dahlan Iskan sebagai kandidat yang paling menonjol dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Popularitas Dahlan dinilai jauh melampaui kandidat lain di dalam konvensi.

Anas menuturkan, anggapan itu ia lontarkan karena nama Dahlan masuk dalam hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga. Ia yakin, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono akan memberi perhatian serius pada hasil survei yang ada.

"Kalau lihat hasil survei, yang mempunyai kepantasan jadi capres, Pak Dahlan," kata Anas di Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

Anas melanjutkan, atas dasar itu ia mengimbau Partai Demokrat untuk realistis dalam menyikapi hasil survei. Bila gagal mengusung seseorang sebagai calon presiden, maka Partai Demokrat harus berkoalisi dan mengusung satu nama untuk dijadikan calon wakil presiden.

"Lainnya, meski punya kualitas, jagoan, tapi popularitas dan elektabilitas ada di belakang Dahlan. Kalau cawapres, yang menonjol (tetap) Dahlan," tandasnya.

Setelah melalui tahap pra-konvensi, Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat dimulai pada 15 September 2013 hingga akhir Desember 2013. Di dalam waktu tersebut, berbagai kegiatan akan dilakukan, mulai dari pengenalan kandidat, wawancara media, dan satu kali survei untuk semua kandidat konvensi yang dilakukan oleh tiga lembaga survei.

Pada awal Januari sampai April 2014, pelaksanaan konvensi akan memasuki tahap baru. Kegiatan yang dilakukan adalah wawancara mendalam kepada para kandidat yang melibatkan komite dan tokoh lain sebagai pewawancaranya. Di periode itu juga akan digelar debat antarkandidat, dan survei dilakukan lagi untuk menentukan hasil akhir. Peran masyarakat dalam menentukan pemenang konvensi akan tampak dalam survei akhir tersebut.

Seluruh dana terkait konvensi dijamin berasal dari sumber halal dan semua peserta konvensi wajib membuat rekening khusus sebagai wujud transparansi keuangan konvensi.

Inilah formasi kesebelasan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat:

1. Ali Masykur Musa (anggota Badan Pemeriksa Keuangan);
2. Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina);
3. Dahlan Iskan (Menteri BUMN);
4. Dino Patti Djalal (Duta Besar RI untuk Amerika Serikat);
5. Endriartono Sutarto (mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, dan mantan Panglima TNI);
6. Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan);
7. Irman Gusman (Ketua Dewan Perwakilan Daerah);
8. Hayono Isman (anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat);
9. Marzuki Alie (Ketua Dewan Perwakilan Rakyat);
10. Pramono Edhie Wibowo (mantan Kepala Staf Angkatan Darat);
11. Sinyo Harry Sarundajang (Gubernur Sulawesi Utara).

Editor : Hindra Liauw

CT: Saya Tak Marahi Presiden

Posted: 27 Sep 2013 07:22 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung atau CT meluruskan foto yang menggambarkan seolah dirinya tengah memarahi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. CT, yang juga Wakil Ketua Panitia Nasional KTT APEC 2013, mengatakan, ia sangat menghormati Presiden. Terlebih, ia menyadari bahwa Presiden adalah lambang negara.

"Sebagai orang Indonesia yang menghargai sopan santun dan tata krama, tindakan yang tidak pada tempatnya, tidak dan tidak akan pernah saya lalukan kepada orang yang lebih tua, apalagi kepada Presiden, yang merupakan lambang negara," ujar CT melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (27/9/2013).

Pada foto tersebut, CT terlihat mengacungkan tangan kirinya ke arah Presiden, Ibu Negara Ani Yudhoyono, dan rombongan. Pandangan mata Presiden, Ibu Negara, dan rombongan tampak tertuju pada CT.

CT mengatakan, pada foto tersebut, ia sedang mendampingi Presiden dan rombongan mengecek ruang di Hotel Sofitel Luxury yang menjadi tempat retreat KTT APEC 2013. Tak hanya itu, CT juga mengatakan, ia menemani Presiden mengecek infrastruktur, bandara, peresmian jalan tol, dan lainnya.

CT diangkat menjadi Wakil Ketua Panitia Nasional KTT APEC 2013 melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2012. Dengan Keppres itu, CT diberi tanggung jawab agar APEC bisa berlangsung dengan baik, mulai persiapan infrastruktur, konten, penyelenggaraan, media dan hubungan masyarakat, hingga keamanan.

CT juga menginformasikan, foto yang beredar di media sosial sejak Rabu (25/9/2013) itu telah direkayasa. Hal ini dikatakan oleh CT setelah berbicara dengan Abror Rizki, fotografer Istana Kepresidenan yang mengambil gambar tersebut.

"Abror secara tegas menyatakan, foto yang asli tidak memperlihatkan CT sedang menunjuk-nunjuk Presiden. Dari foto asli jelas terlihat bahwa CT sedang mengangkat jempolnya pada saat memberikan penjelasan mengenai kondisi ruangan penunjang retreat dan kelengkapannya di depan Presiden SBY, Ibu Negara, dan pejabat yang menyertai," demikian siaran pers tersebut.

Editor : Hindra Liauw

KPU: Diamankan Lemsaneg, Data Pemilu Tetap Dapat Diakses Masyarakat

Posted: 27 Sep 2013 06:24 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan yang mengatakan, pelibatan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam pengamanan data perolehan suara pada Pemilu 2014 akan menguntungkan Partai Demokrat (PD). KPU menyatakan, masyarakat tetap dapat mengakses data tersebut dan memastikan hasilnya tidak berubah.

"Lemsaneg hanya memastikan pihak luar tidak bisa mengacak-acak data, bukan malah membuat data tidak bisa diakses masyarakat. Data pemilu tetap akan dibuka ke semua pihak. Sebab ini data publik," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di kantornya, Jumat (27/9/2013).

Ia mengatakan, KPU tetap memiliki tim tekonologi informasi yang menangani langsung soal data pemilu. Menurutnya, pelibatan Lemsaneg dalam penyelenggaraan pemilu bukan berarti penyerahan seluruhnya penanganan data kepemiluan pada lembaga berbau militer itu.

"Kami punya tim sendiri yang menangani data. Jadi, tidak sepenuhnya diserahkan semua data ke Lemsaneg," tukasnya.

Hadar menuturkan, pihaknya memastikan akuntabilitas dan transparansi data pemilu terjamin. Pengelolaannya, kata dia, tidak hanya diserahkan kepada satu pihak. Hal itu, lanjutnya, untuk memastikan pengelolaan data transparan dan tidak akan diubah.

Sebelumnya, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg menguntungkan Partai Demokrat (PD). Pasalnya, Lemasaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina PD.

"Lemsaneg itu melapor kepada Presiden. Artinya, sebagai Ketua Parpol, SBY dan Demokrat diuntungkan," ujar Said, Kamis (26/9/2013) di Jakarta.

Ia mendesak penyelenggara pemilu itu membatalkan kerja sama itu. Menurutnya, Lemsaneg bertugas mengamankan data-data rahasia yang berpotensi membahayakan pertahanan dan keamanan negara.

Editor : Hindra Liauw

KKR Aceh diusulkan Jadi Lembaga Permanen

Posted: 27 Sep 2013 05:59 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com – DPR Aceh mengusulkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dijadikan sebagai lembaga yang permanen. Tujuannya, agar lembaga itu tetap dapat memastikan dugaan pelanggaran HAM di Aceh pada pada masa pemberlakukan Daerah Operasi Militer (DOM) dan kasus lainnya diungkap dan hak-hak korban dan keluarganya diberikan.

"Ada ide, menjadikan KKR Aceh sebagai lembaga yang permanen. Itu yang masih menjadi pembahasan dalam Rancangan Qanun tentang KKR Aceh," ujar Wakil Ketua DPRA Nurzahri, Jumat (27/9/2013) di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta.

Ia mengatakan, upaya pengungkapan dugaan pelanggaran berat di Aceh sejak 1989 hingga 1999 bukanlah upaya yang mudah. Dikatakannya, bisa jadi prosesnya memakan waktu hingga lima bahkan 10 tahun. Karena itu, dia mengusulkan agar KKR Aceh dijadikan lembaga permanen agar dapat memastikan rekomendasi yang dikeluarkan komisi itu dijalani oleh penegak hukum, yaitu kejaksaan dan kepolisian.

Dia mengatakan, salah satu kelemahan KKR Aceh adalah hanya memberikan rekomendasi kepada penegak hukum. Penyelidikan dan penuntutan, tuturnya, hanya dilakukan oleh penegak hukum. Tetapi dia, memastikan, Qanun KKR Aceh memerintahkan rekomendasi yang diberikan KKR Aceh bersifat mengikat dan harus dijalankan.

Nurzahri menjanjikan Rancangan Qanun KKR Aceh akan selesai dan disahkan Desember 2013 mendatang. "Semula kami ingin mengesahkannya pada Oktober ini, tapi kemudian ada permintaan dari masyarakat korban yang ingin memastikan saran dan masukan mereka dimasukkan dalam qanun. Semoga Desember disahkan," terangnya.

Dia mengungkapkan, hingga pembahasan terakhir rancangan peraturan daerah tersebut pada Rabu (18/9/2013) lalu, sudah 90 persen materi regulasi dibahas dan disetujui. Ia mengutarakan, hampir 60 persen dari seluruh masukan masyarakat yang merupakan keluarga korban dan korban pelanggaran HAM di Aceh atas rancangan qanun itu berubah.

Dikatakannya, ada masukan dari anggota DPRA agar KKR dijadikan sebagai lembaga yang permanen. Dengan demikian, ujar dia, penegakan hukum tetap dapat dikawal meski rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan meski sudah beberapa tahun disampaikan.

Hal lain yang diatur dalam regulasi itu, ungkapnya, KKR akan diberi wewenang untuk menjalin kerja sama dengan lembaga di tingkat nasional seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Nasional HAM. Tujuannya, jelas Nurzahri, agar rekonsiliasi dan penegakan hukum dapat dilakukan terhadap orang atau lembaga yang berada di luar wilayah yurisdiksi KKR Aceh.

KKR Aceh merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Helzinki 2005. UU Pemerintahan Aceh sebenarnya memerintahkan KKR Aceh dibentuk paling lama satu tahun setelah UU disahkan atau pada 2007.

Editor : Hindra Liauw

Diperiksa sebagai Tersangka, Warek UI Tak Langsung Ditahan KPK

Posted: 27 Sep 2013 05:49 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid tidak langsung ditahan KPK seusai diperiksa sekitar tujuh jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan instalasi teknologi informasi (TI) gedung perpustakaan pusat UI tahun anggaran 2010-2011.

Seusai diperiksa, pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik itu enggan berkomentar kepada wartawan dan menyerahkan pertanyaan wartawan kepada pengacaranya, Cudri Sitompul. Tafsir langsung masuk ke mobil yang menjemputnya begitu keluar Gedung KPK.

Pengacara Tafsir, Cudri Sitompul menyatakan bahwa materi pemeriksaan kliennya baru seputar prosedur pelaksanaan proyek. Cudri juga mengatakan bahwa Tafsir siap bekerjasama dan terbuka dengan KPK. "Masih ditanya soal prosedur-prosedur saja. Kami siap bekerja sama dan terbuka dengan KPK," ujarnya.

Saat ditanya apakah materi pemeriksaan penyidik sudah mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Rektor UI ketika itu, Gumilar R Somantri, Cudri menjawab belum ada pertanyaan seperti tiu. Mengenai dugaan keterlibatan Gumilar, dia mengatakan bahwa hal itu tidak etis diungkapkan karena sudah masuk materi pemeriksaan.

"Kalau soal rektor UI, itu sudah masuk materi, enggak etis lah," kata Cudri.

KPK memeriksa Tafsir sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Jumat ini. Tafsir ditetapkan KPK sebagai tersangka sekitar Juni 2013. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama terkait proyek pengadaan TI perpustakaan UI.

Diduga, ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek TI senilai Rp 21 miliar tersebut. Saat memasuki Gedung KPK pagi tadi, Cudri membantah adanya penggelembungan harga dalam pengadaan proyek TI perpustakaan UI ini. Menurut Cudri, kliennya telah menjalankan wewenangnya sesuai prosedur.

"Enggak ada itu penggelembungan. Itu kan sudah dihitung tim panitia lelang, Pak Tafsir kan enggak ikut apa-apa dalam pelelangan," ujar Cudri.

Tafsir diketahui pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007. Saat itu dekan dijabat Gumilar. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Gumilar sebagai saksi.

Saat memenuhi panggilan pemeriksaan, Gumilar enggan berkomentar seputar proyek TI yang diduga diselewengkan ini. Dia memilih menyerahkan masalah ini kepada KPK.

Editor : Hindra Liauw

Sutarman Resmi Jadi Calon Kapolri, Ini Kata KPK

Posted: 27 Sep 2013 05:45 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan, KPK tidak dalam posisi menilai seseorang layak atau tidak layak menjadi Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Abraham mengatakan, penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden.

Hal ini disampaikan Abraham pencalonan Sutarman, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal (Pol). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat yang mengusulkan Sutarman sebagai calon tunggal kapolri.

"KPK tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung seseorang atau orang lain yang menduduki posisi sebagai kapolri karena itu kewenangan presiden," kata Abraham di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/9/2013).

KPK dan Polri sama-sama penegak hukum yang bersinergi dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Hubungan KPK dan Kepolisian sempat menegang saat KPK pertama kali menyidik kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI yang menjerat Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Tidak lama setelah KPK menetapkan Djoko dan tiga orang lainnya sebagai tersangka, Kepolisian meningkatkan penanganan kasus simulator SIM ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka, kecuali Djoko.

Menyusul kemudian, Kepolisian menetapkan penyidik KPK Komisaris Polisi Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap pelaku pencuri sarang burung walet di Bengkulu delapan tahun lalu. Sejumlah petugas Kepolisian juga mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk menangkap Novel.

Ketua tim kuasa hukum Novel, Haris Azhar menduga Sutarman berada di balik penetapan Novel sebagai tersangka. Dugaan ini pun dibantah Sutarman. Dia mengatakan bahwa penangkapan Novel merupakan proses penyidikan oleh penyidik Kepolisian.

Editor : Hindra Liauw

No comments:

Post a Comment