KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Lewat Jusuf Kalla, Bank Bukopin Serahkan 850 Paket Sembako

Posted: 04 Aug 2013 11:52 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Melalui mantan Wakil Presiden RI M Jusuf Kalla, Bank Pembangunan dan Koperasi Indonesia (Bukopin), Senin (5/8/2013) pagi nanti, bakal menyerahkan sebanyak 850 paket sembilan bahan pokok (sembako) dan 120 karung beras.

Paket tersebut akan disebarkan kepada jemaah sejumlah masjid yang dinilai kurang mampu, menjelang Lebaran.

"Ya, benar, Pak JK, sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) memang akan menerima 850 paket dan 120 karung beras," kata Staf Pribadi Jusuf Kalla, Suryadi Adam, Minggu (4/8/2013) malam ini.

Menurut dia, penyerahan paket sembako dan beras akan diserahkan pada Senin pagi pukul 10.00 WIB di Sekretariat DMI Pusat di Jalan Borobudur No 22 Jakarta Pusat. "Paket akan diberikan Direktur Utama Bank Bukopin, Glen Glenardi kepada Pak JK," jelasnya.

Saat dijumpai Kompas belum lama ini, Kalla mengakui menjelang Lebaran ini, banyak pihak yang tanpa harus digugah, pasti memberikan bantuan kepada warga tak punya sebagai bagian dari ibadah.

"Ini bagian dari kebersamaan dan solidaritas sosial dari semangat berlebaran, yang didahului dengan berpuasa sebulan lamanya," tandasnya.

Adapun 850 paket sembako itu akan berisi di antaranya minyak goreng 1 liter, 1 kilogram gula pasir, 2 kaleng susu kental manis, 1 botol sirup, 1 kotak teh, 1 botol kecap.

Adapun 50 karung beras masing-masing 20 kilogram dan 190 karung kecil beras berisi masing-masing 2,5 kilogram.

Editor : BNJ

Kapolda: Bernuansa Teror, Motif Ledakan di Vihara Ekayana Masih Didalami

Posted: 04 Aug 2013 11:21 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno menegaskan aksi peledakan di Vihara Ekayana di Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat, merupakan aksi terorisme. Namun, dia juga menyampaikan tak ada kerusakan berarti dari aksi tersebut.

"Apakah ada nuansa teror? Ada. Silakan nilai sendiri peristiwa ini. Motif masih kami dalami," tegas Putut di lokasi kejadian, Senin (5/8/2013) dini hari. 

Sementara itu, Putut memastikan bahan peledak yang diletakkan di vihara tersebut berukuran kecil. "Kenapa saya bilang kecil karena tidak ada kerusakan apa pun. Karena ada asap, benda yang diduga peledak dibawa keluar disiram air," papar dia. 

Saat ini tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat sedang melakukan olah tempat kejadian perkara. "Kami harapkan dalam waktu dekat  (vihara) dapat dibuka agar besok pagi sudah bisa digunakan kembali," imbuh Putut. Saat ini lokasi tersebut masih dikitari garis polisi.

Soal korban luka, Putut menyebutkan hanya ada satu jemaah vihara yang terluka gores di tangan kiri. Sebelumnya, beredar kabar bahwa ledakan telah melukai tiga jemaah vihara. 

Sementara seorang warga yang tinggal di dekat vihara mengatakan kepada Kompas.com bahwa suara ledakan di vihara terdengar sampai ke rumahnya, meskipun tak keras. Dia pun mengatakan tak ada kerusakan dari ledakan itu, termasuk pada pintu kaca tempat salah satu paket bahan peledak diletakkan.

Sebelumnya, polisi mengatakan sebuah pintu kaca vihara pecah karena ledakan itu. Namun, dalam rilis yang dikirimkan vihara kepada Kompas.com, disampaikan pula bahwa ledakan tidak menimbulkan kerusakan pada vihara.

Editor : Palupi Annisa Auliani

Kabareskrim: Ledakan di Vihara Perbuatan Teroris

Posted: 04 Aug 2013 10:30 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Meski pelaku ledakan di Vihara Ekayana belum diketahui, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Sutarman menyatakan aksi ini sudah masuk kategori terorisme.

"Ya namanya membuat ketakutan, pasti teroris," tegas Sutarman, dalam wawancara di televisi nasional, Senin (5/8/2013) dini hari.

Dia yang berada di vihara tersebut mengatakan saat ini petugas masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara.

"(Petugas) menginventarisasi barang bukti yang kami temukan. Yang jelas itu bahan peledak (walaupun) bahan peledak kecil sekali," papar Sutarman.

Menurut dia, bahan peledak tersebut diletakkan di depan pintu kaca. Akibat ledakan itu, kaca pintu pecah.

Hanya satu bom meledak 

Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Vihara Ekayana yang berlokasi di Jalan Mangga I/9, RT 8/8, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (4/8/2013) malam sekitar pukul 19.30 WIB. 

Menurut Sutarman, meski ada dua bahan peledak ditemukan di lokasi, hanya satu peledak yang meledak. Sementara satu lagi hanya mengeluarkan asap. "(Yang satu) tidak jadi meledak," tegas dia.

Sutarman menegaskan tidak ada korban jiwa dari insiden ini. "Hanya ada koban lecet-lecet," ujar dia. Namun, tegas Sutarman, tetap saja peledakan ini harus diungkap dan ditemukan siapa pelakunya. 

Editor : Palupi Annisa Auliani

Tak Ada Kejutan dari \"Nyanyian\" Nazaruddin

Posted: 04 Aug 2013 09:01 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali menilai masyarakat tidak terkejut dengan "nyanyian" baru mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebut sejumlah pihak terlibat kasus dugaan korupsi. Sebab, terpidana kasus korupsi wisma atlet itu hanya menyebut nama-nama dalam lingkungan parlemen.

"Kalau hanya menyebut nama-nama DPR, muter-muter itu saja, pemirsa, publik, yang dengar enggak terlalu bingung. Artinya enggak ada kejutan. Tapi kalau misalnya sebut nama seseorang, dan itu misalnya dari Cikeas, wah, itu baru, baru sekarang ada gemanya," ujar Effendi sebelum acara diskusi di kantor Formappi, Jakarta, Minggu (4/8/2013).

Effendi berpendapat, gaya bicara Nazaruddin yang seolah siap menjadi justice collabolator akan sulit dipercayai rakyat. Menurut dia, biasanya gaya seorang justice collabolator adalah sedikit introvert. Mereka biasanya akan lebih pendiam, benar-benar menyesal melakukan korupsi, baru kemudian bersedia membeberkan kasus dugaan korupsi lain yang diketahuinya.

"Tapi sebaliknya, kalau gayanya ini selengean, terus seperti orang yang sangat hebat itu, kita jadi ragu nih. Ini benar atau tidak?" kata Effendi.

Selain itu, informasi itu biasanya tak disampaikan langsung oleh sorang terdakwa atau terpidana, melainkan dapat melalui kuasa hukumnya. Jika tudingan Nazaruddin terbukti, maka dia dinilai hanya ingin menujukkan bahwa tak hanya dirinya yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau pun dia benar, nanti akan terlihat seakan-akan menjadi sekedar ingin menunjukkan, kok kasus saya (Nazaruddin) dilupakan. Bukan cuma saya (Nazaruddin), loh, masih banyak, loh orang-orang lain yg harusnya ditarik ke dalam kasus ini," terang Effendi.

Sebelumnya, Nazaruddin menuding sejumlah pihak terlibat kasus dugaan korupsi hingga triliunan rupiah. Diantaranya Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, Bendahara Umum PDIP yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey, anggota DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, anggota komisi III DPR, Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny K Harman dan anggota Fraksi PDIP di DPR Herman Heri.

Editor : Kistyarini

Effendi Gazali Belum Jadi Anggota Komite Konvensi Partai Demokrat

Posted: 04 Aug 2013 06:55 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Komunikasi Politik Effendi Ghazali mengaku belum mendapatkan surat keputusan apapun yang menyatakan dirinya telah resmi menjadi anggota komite konvensi calon presiden Partai Demokrat.

Nama Effendi sebelumnya disebut Ketua Harian Syarief Hasan sebagai salah satu panitia seleksi konvensi.

"Tidak ada yang namanya anggota komite konvensi karena enggak ada SK apapun. Aritnya sama-sama mikir, yang bikin SK dan yang dipinang mikir," ujar Effendi dalam diskusi "Konvensi Demokrat: Membesarkan atau Menenggelamkan Demokrasi?" Di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu (4/8/2013).

Effendi disebut akan menjadi anggota komite konvensi dari pihak independen. Dia mengatakan, bersedia menjadi anggota jika konvensi berjalan dengan fair. "Kalau dilakukan dengan fair dan benar maka dia membesarkan demokrasi, kecuali kalau semua kata Ketua Umum," katanya.

Effendi sebelumnya mengaku pernah diundang ke acara buka bersama Partai Demokrat pekan lalu untuk membicarakan konvensi.

"Saya diundang ke acara itu, hanya untuk usul saja soal konsep aturan konvensi itu seharusnya tidak boleh ada 20 atau 10 persen ditentukan oleh anggota konvensi. Karena selama ini kan konvensi, hanya konvensi-konvensian saja," imbuh Effendi.

Partai Demokrat akan segera mengumumkan peserta konvensinya pada bulan Agustus 2013. Sejumlah nama akan diseleksi untuk kemudian diumumkan ke publik. Hingga kini ada tiga kandidat internal yang menyatakan kesiapannya maju dalam konvensi. Mereka adalah Marzuki Alie, Hayono Isman, dan Ahmad Mubarok.

Selain itu, ada pula tokoh eksternal yang juga tertarik ikut konvensi. Mereka adalah Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.

SBY juga sempat menyebutkan dua nama lainnya yang akan ikut dalam konvensi yakni mantan Kepala Staf Angkatan Darat Pramono Edhie Wibowo dan mantan Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal.

Terkait konvensi, SBY sudah mengumumkan tujuh butir pokok terkait konvensi Partai Demokrat pada Minggu (7/7/2013) lalu. Penjelasan SBY dilakukan lantaran dia menyadari banyak bias yang terjadi terkait konvensi yang akan dilakukan partainya.

Dalam penjelasannya, SBY menuturkan tujuh pokok terkait konvensi seperti penyusunan komite seleksi yang terdiri dari unsur internal dan independen. Komite seleksi ini juga yang akan menentukan kriteria dan juga mengumumkan peserta konvensi pada Agustus 2013 ini.

Sementara itu, peserta konvensi bisa berasal dari kader Partai Demokrat atau pun non-kader. Mereka yang lolos seleksi sebagai kandidat capres nantinya harus menjalani konvensi selama delapan bulan yang dibagi ke dalam dua tahapan.

Mereka akan disurvei oleh tiga lembaga dan hasilnuya diumumkan ke publik. Setelah hasil pileg diketahui, Partai Demokrat baru akan mengumumkan kandidat capres yang diusungnya.

Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Sail Komodo 2013 Angkat Potensi Wisata NTT

Posted: 04 Aug 2013 05:58 AM PDT


KUPANG, KOMPAS.com - Pelaksanaan Sail Komodo 2013 dinilai mampu mempromosikan potensi pariwisata yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, mengatakan hal itu dalam sambutannya pada pembukaan ajang yacht rally sebagai kegiatan inti dari Sail Komodo 2013, di Pantai Koapan, Kota Kupang, NTT, Minggu (4/8/2013).

"Penyelenggaraan Sail Komodo 2013 akan mampu mempromosikan NTT sebagai destinasi utama pariwisata dunia dan mengembangkan rute pelayaran kapal-kapal dan yacht ke perairan Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, Kupang merupakan titik masuk yang tepat untuk ajang yacht rally karena menjadi gerbang selatan perairan Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo pada kesempatan yang sama menambahkan, NTT memiliki potensi besar sebagai "The Best Sailing Passage" atau jalur perlintasan terbaik.

Penyelenggaraan Sail Komodo 2013, ujar Sharif, merupakan momentum untuk menjadikan Provinsi NTT sebagai destinasi wisata nasional dan internasional. Ia juga berharap potensi kelautan dan perikanan di NTT dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sebagai sumber penghidupan rakyat dan sumber pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Saat ini jumlah peserta yacht rally yang telah memasuki perairan laut Indonesia tercatat 106 yacht, yang berasal dari 26 negara. Dari jumlah tersebut, 87 yacht masuk melalui Kupang. Sementara sisanya masuk melalui Saumlaki, Sangihe, dan Tarakan.

Keikutsertaan para yachters tahun ini dikelola oleh 3 operator, yakni Sail Indonesia, Back to Down Under Rally, dan Darwin Ambon Yacht Race.

Para peserta yacht rally ini akan masuk melalui 4 pintu masuk, yaitu Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Sangihe Provinsi Sulawesi Utara, Tarakan Provinsi Kalimantan Timur dan Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam 3 hingga 4 bulan pelayaran ke depan, para yachter diharapkan dapat menyinggahi 21 kabupaten/kota dan menikmati eksotisme alam NTT sehingga dapat memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir yang tinggal di wilayah setempat.

Puncak acara Sail Komodo dijadwalkan berlangsung tanggal 14 September 2013 di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT yang akan dihadiri oleh Presiden RI.

Editor : Bambang Priyo Jatmiko

Tahan Anas, KPK Tak Perlu Tunggu Lebaran

Posted: 04 Aug 2013 05:28 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah proyek Hambalang.

Penahanan diperlukan agar proses penyidikan kasus tersebut bisa dipercepat. "Anas harusnya bisa ditahan di bulan puasa ini, tidak perlu menunggu Lebaran," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dihubungi, Minggu (4/8/2013).

Menurut Emerson, penahanan Anas seharus bisa segera dilakukan KPK karena kasus yang menjerat Anas tidak berkaitan dengan perhitungan kerugian negara. Dengan demikian, KPK tidak dapat beralasan belum menahan Anas karena belum menerima hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Penghitungan kerugian negara juga bisa menyusul, lagipula mereka dijerat juga dengan penerimaan suap atau hadiah, jadi kasus bisa segera jalan," ujarnya.

Emerson juga mengatakan, ada sejumlah kekhawatiran jika KPK tidak segera menahan Anas. Salah satunya, kata Emerson, dikhawatirkan yang bersangkutan dapat menghilangkan alat bukti atau mempengaruhi keterangan saksi.

"Makanya penting untuk disegerakan karena kalau enggak ditahan, sangat mungkin bisa pengaruhi saksi, atau melarikan diri, atau menghilangkan alat bukti," ujar Emerson.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad berjanji akan menahan Anas seusai Lebaran. Selain menahan Anas, KPK berencana menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng yang juga menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.

Abraham mengatakan, pihaknya belum menahan Anas dan tersangka Hambalang lainnya karena masih ada data terkait penyidikan yang harus dilengkapi.

KPK mengumumkan penetapan Anas sebagai tersangka pada 22 Februari. Dia diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain yang belum dapat disebutkan. Diduga, hadiah yang diterima Anas ada yang berupa mobil Toyota Harrier dan Toyota Vellfire.

KPK juga mengusut aliran dana ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK memanggil Anas untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (31/7/2013). Namun, dengan alasan sudah ada acara lain, Anas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka itu.

Editor : Kistyarini

Dugaan Pengaruhi Saksi, Juniver Girsang Bisa Diproses Pidana

Posted: 04 Aug 2013 05:05 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menindaklanjuti pertemuan antara Juniver Girsang, pengacara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, dengan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum KPK. Lembaga antikorupsi itu diminta menelusuri apakah dalam pertemuan itu, ada upaya Juniver memengaruhi keterangan saksi atau tidak.

"Ya masalahnya itu perlu ditelusuri itu apakah ini bisa memengaruhi atau tidak," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat dihubungi, Minggu (4/8/2013).

Menurut Emerson, Juniver bisa saja diproses pidana jika dia terbukti memengaruhi saksi jaksa KPK. Perbuatan itu, menurut Emerson, dapat dikategorikan menghalang-halangi proses pemeriksaan di persidangan yang melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bisa kena pasal 21, menghalang-halangi proses pemeriksaan di persidangan. Maka itu harus dicek ulang apakah benar untuk mempengaruhi saksi agar tidak memberikan informasi yang benar, atau tidak," ujar Emerson.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat menjadi saksi verbalisan (saksi penyidik) dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, penyidik KPK Noval Baswedan mengungkapkan bahwa tim pengacara Djoko telah mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan.

Menurut Novel, ada pertemuan antara saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi dengan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko. Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut.

Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan, Jumat (12/7/2013), menarik keterangan yang pernah dibuat dalam BAP. Tiwi mencabut keterangan bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Sementara Juniver yang ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, mengakui pernah bertemu dengan Tiwi. Namun dia membantah telah mengarahkan Tiwi untuk mencabut keterangannya dalam persidangan. Juniver membantah disebut mengintervensi saksi tersebut.

Terkait masalah ini, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Otto Hassibuan mengatakan, pihaknya akan melaporkan Juniver ke dewan kehormatan Peradi. Namun sebelumnya, DPN Peradi akan meminta bukti kepada KPK mengenai pertemuan tersebut.

Editor : Heru Margianto

No comments:

Post a Comment