KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


SBY Minta Komite Konvensi Kerja Independen

Posted: 12 Aug 2013 09:55 AM PDT


BOGOR, KOMPAS.com
- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan jajaran Komite Konvensi Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (12/8/2013) malam. Apa saja yang dibicarakan?

Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik mengatakan, dalam pertemuan tadi, SBY mengucapkan terimakasih kepada 17 orang yang bersedia bergabung dengan Komite Konvensi. Secara resmi, mereka mulai bekerja hari ini.

"Tugas-tugasnya sudah diserahkan apa saja. Majelis Tinggi hanya mengawasi di belakang," kata Jero seusai pertemuan di kediaman SBY di Cikeas.

Pertemuan tersebut diikuti 16 dari 17 orang yang berada di jajaran Komite Konvensi. Satu orang lainnya tak bisa hadir lantaran tengah berada di luar negeri. Hadir pula Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan.

Jero menambahkan, dalam pertemuan, SBY kembali menyebut bahwa Demokrat serius menggelar konvensi. Komite diminta bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa gangguan apapun agar dapat mencari calon pemimpin selanjutnya.

Ketua Komite Konvensi Maftuh Basyuni menambahkan, pihaknya akan memulai rapat Selasa (2/8/2013), dengan agenda menyusun program kerja. Nantinya, akan disusun persyaratan mengikuti konvensi. Mereka yang dianggap memenuhi syarat akan diundang Komite Konvensi.

Maftuh memperkirakan perkenalan dan wawancara para calon presiden berlangsung antara September hingga Desember 2013. Setelah itu, akan digelar debat dihadapan publik hingga April 2014.

Dari 16 orang yang hadir tadi telah sepakat bekerja dengan sungguh-sungguh mencari orang yang tepat untuk Presiden yang akan datang. Kami bertekad untuk mensukseskan dan Insya Allah (capres terpilih) bisa memenangkan (pemilu 2014), pungkas Mahtuf.

Editor : Hindra Liauw

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Ikut Konvensi Demokrat, Tokoh Parpol Lain Cukup Nonaktif

Posted: 12 Aug 2013 09:50 AM PDT


BOGOR, KOMPAS.com
— Peserta Komite Konvensi Partai Demokrat yang berasal dari partai politik lain tidak diwajibkan menjadi kader Demokrat. Jika bersedia ikut konvensi, ia hanya diminta nonaktif dari partai lama.

Hal itu dikatakan Ketua Komite Konvensi Maftuh Basyuni seusai pertemuan antara jajaran Komite Konvensi dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, Senin (12/8/2013) malam.

Maftuh mengatakan, pihaknya sempat menyinggung masalah tersebut kepada SBY. Pasalnya, informasi yang beredar di publik bahwa semua peserta konvensi mesti menjadi kader Demokrat. Menurut penjelasan SBY, cukup nonaktif dari parpol lama selama mengikuti konvensi.

"Bukan berarti harus jadi kader Partai Demokrat. Jadi boleh dari partai mana pun ikut sepanjang itu memenuhi persyaratan. Hanya, yang kita inginkan harus nonaktif dari partai itu, jadi tidak dua kaki. Anda kan enggak mau dimadu? Partai juga gitu, enggak mau dimadu," kata Maftuh.

Maftuh menambahkan, yang diwajibkan untuk menjadi kader Demokrat hanya ketika terpilih menjadi capres. Menurutnya, syarat itu wajar lantaran akan diusung oleh Demokrat sebagai bakal capres.

Ketika ditanya bagaimana jika ada menteri yang masuk sebagai peserta konvensi, Maftuh mengaku belum membahasnya. Nantinya, pihaknya akan menyusun syarat menjadi peserta konvensi. Mereka yang dianggap memenuhi syarat akan diundang oleh Komite Konvensi.

Seperti diberitakan, sudah ada 11 tokoh yang mengaku bersedia ikut konvensi setelah diundang secara informal oleh elite Demokrat. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Endriartono Sutarto adalah salah satu tokoh yang diundang.

Editor : Hindra Liauw

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

IPW: Hanya Polri yang Berhak Ajukan Calon Kapolri

Posted: 12 Aug 2013 09:19 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai, satu-satunya institusi yang berwenang mengajukan nama calon pengganti Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo hanyalah Mabes Polri. Ia pun menyayangkan ada institusi di luar Mabes Polri yang turut mengajukan nama pengganti Kapolri. Pasalnya, hal itu menimbulkan faksi di tubuh Polri.

"Yang berhak melakukan penilaian bahwa seorang perwira layak menjadi calon kapolri atau tidak adalah institusi Polri, bukan institusi di luar Polri. IPW menyayangkan jika ada institusi di luar Polri yang berani-beraninya memanggil dan mewawancarai para jenderal polisi untuk dijadikan bakal calon kapolri. Hal itu sudah melampaui wewenangnya," kata Neta melalui siaran pers yang diterima wartawan, Senin (12/8/2013).

Menurut Neta, proses penjaringan pengganti telah memiliki mekanisme yang jelas. Pertama, Baintelkam Polri menjaring, mendata, dan melacak rekam jejak bakal calon. Kemudian, rekam jejak calon kapolri tersebut diserahkan ke Wanjakti Polri yang dipimpin Wakapolri untuk dinilai.

"Hasil penilaian tersebut lantas diserahkan ke Kapolri yang lalu menetapkan dua atau tiga nama calon untuk diserahkan kepada Presiden. Setelah memilih satu nama, Presiden menyerahkannya ke Komisi III DPR agar dilakukan uji kepatutan dan kelayakan," terangnya.

Neta mengatakan, mekanisme itu seharusnya dipatuhi oleh para jenderal yang akan mencalonkan diri sebagai pengganti Timur. Dengan membiarkan diri mengikuti proses wawancara oleh institusi di luar Polri, Neta menilai, para jenderal itu telah setuju jika ia dijadikan kelinci percobaan oleh institusi tersebut. Hal itulah yang berpotensi menciptakan situasi yang tak kondusif dan solid di internal Polri.

"Ironisnya, sejumlah jenderal membiarkan dirinya dijadikan kelinci percobaan. Padahal, sejauh ini belum ada surat resmi dari Presiden agar Polri mempersiapkan pergantian Kapolri," ujarnya.

"Jika para jenderal polisi terlalu gampang diombang-ambingkan dan dijadikan kelinci percobaan oleh institusi di luar Polri, nasib dan masa depan Polri akan semakin tidak jelas. Dampak lainnya, ulah institusi di luar Polri tersebut akan membuat Polri tidak solid, terjadi faksi-faksi dan friksi yang tajam di tubuh Polri," tandasnya.

Editor : Hindra Liauw

KPU Jatim Dinilai \"Bermain\" dalam Pengadaan Logistik

Posted: 12 Aug 2013 09:05 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Formulir hasil perolehan pemungutan suara (C1) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) tidak mencantumkan nama pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim dinilai main-main dengan pengadaan logistik dan tahapan pelaksanaan pilkada.

"Hal ini (kesalahan pencetakan formulir C1) menunjukkan mereka (KPU Jatim) main-main dengan pengadaan pengadaan logistik dan tahapan," Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini di sela-sela acara open house Ketua KPU, Senin (12/8/2013) di Jakarta.

Dia mengatakan, ketidakseriusan para komisioner KPU Jatim itu berimplikasi pada pemborosan anggaran negara. Pasalnya, katanya, KPU Jatim harus mencetak kembali formulir C1 yang memuat nama Khofifah-Herman ataupun menempelkan stiker bertuliskan nama pasangan tersebut. Ditegaskannya, atas kesalahan itu, KPU Jatim harus menebusnya dengan melakukan sosialisasi kepada semua peserta pemilu terkait adanya kesalahan pengadaan logistik.

Titi mensinyalir memang ada persoalan dalam penyelenggaraan pilkada oleh KPU Jatim. Hal itu, kata dia, tampak ketika KPU Jatim telah mengantisipasi akan ada pasangan calon tambahan menjadi peserta pilkada dengan mengosongkan satu kolom dalam formulir.

Menurutnya, komisioner KPU Jatim menunjukkan tindakan penyelenggara pemilu yang tidak hati-hati dan tidak cermat. Seharusnya, kata dia, jika komisioner tahu ada peluang sengketa peserta pemilu maka pengadaan logistik diundur.

"Seharusnya keputusan untuk mencetak formulir C1 tidak diambil dengan pertimbangan dia tahu ada peluang sengketa," tegas Titi.

Dia mengatakan, permasalahan itu justru semakin memperjelas adanya masalah di internal KPU, terutama terkait pencalonan. "Mereka mengonfirmasi bahwa ada masalah di internal," tukasnya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan KPU Pusat mengambil alih pelaksanaan tahapan Pilkada Jatim hingga nama pasangan Khofifah-Herman dipastikan tercantum dalam formulir C1. Namun, kemudian formulir C1 penyelenggaraan Pilkada Jatim tidak menyertakan nama pasangan Khofifah-Herman. Pasalnya, KPU Jatim sempat menggagalkan pasangan tersebut sebagai peserta pilkada.

Dalam lembar tersebut hanya tertulis tiga nama pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut Soekarwo-Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M Sihat, dan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sementara pada kolom nomor urut empat hanya terdapat titik-titik.

Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, saat dalam proses akan mencetak berkas formulir C1, di tengah jalan tahapan, pasangan Khofifah-Herman melayangkan gugatan ke PTUN dan DKPP. Namun, menurutnya, KPU Jatim tidak bisa menunda pencetakan formulir-formulir.

Editor : Hindra Liauw

Pengadaan Formulir Pilkada Jatim Boroskan Anggaran

Posted: 12 Aug 2013 08:07 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisioner KPU Juri Ardiantoro menyatakan, formulir hasil perolehan suara (C1) Pilkada Jawa Timur bisa dicetak kembali agar memuat nama pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja. Namun, pencetakan kembali itu dinilai memboroskan anggaran penyelenggaraan pilkada.

"Bukan merugikan negara. Faktanya barangnya ada. Itu lebih tepat disebut pembengkakan atau pemborosan. Pasti akan ada anggaran yang harus dikeluarkan lagi untuk mencetak," ujar Juri di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Tetapi, kata dia, pencetakan kembali formulir C1 belum menjadi keputusan pleno rapat KPU. Dia mengatakan, hal itu merupakan pendapatnya sebelum pleno digelar. Rapat pleno akan digelar Selasa (13/8/2013).

Dikatakannya, pencetakan kembali formulir C1 dapat dilakukan karena penambahan pasangan calon merupakan perintah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurutnya, setiap pasangan calon harus mendapat perlakukan sama, yaitu namanya tercantum dalam formulir C1. Hanya memang, katanya, formulir C1 yang sudah tercetak tidak dapat lagi terpakai.

Disampaikannya, Selasa (13/8/2013) esok, pihaknya akan mengidentifikasi persoalan yang timbul dalam penyelenggaraan pilkada Jatim. Dari situ, katanya, akan ditentukan apa yang harus dilakukan KPU pusat sebagai penanggungjawab sementara penyelenggaraan pilkada Jatim.

"Kami mengidentifikasi dulu apa-apa yang diperlukan KPU Pusat sebelum diserahkan kembali ke KPU Provinsi Jatim," ujarnya.

Selain itu, katanya, KPU akan langsung memonitor pelaksanaan tahapan Pilkada Jatim oleh KPU kabupaten/kota. KPU Pusat mengambil alih peran dan fungsi KPU Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Pilkada, karena tiga anggota KPU setempat diberhentikan setelah sangkaan melanggar kode etik pada saat tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Sebelumnya, DKPP memerintahkan KPU Pusat mengambil alih pelaksanaan tahapan Pilkada Jatim hingga nama pasangan Kofofah-Herman dipastikan tercantum dalam formulir C1. Tetapi kemudian, formulir C1 penyelenggaraan Pilkada Jatim tidak menyertakan nama pasangan Khofifah-Herman, karena KPU Jatim sempat menggagalkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilkada.

Dalam lembar tersebut hanya tertulis tiga nama pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut Soekarwo -Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M. Sihat, dan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sementara pada kolom nomor urut empat hanya terdapat titik-titik.

Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, saat dalam proses akan mencetak berkas formulir C1. Di tengah jalan tahapan, pasangan Khofifah-Herman melayangkan gugatan ke PTUN dan DKPP. Namun, KPU jatim, menurutnya, tidak bisa menunda pencetakan formulir-formulir.

Editor : Hindra Liauw

KPU Kirim Tim Analisis Logistik Pilkada Jatim

Posted: 12 Aug 2013 07:51 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan umum (KPU) mengirim tim ke Jawa Timur (Jatim) untuk menganalisis kekacauan pengadaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim. Hasil analisis tersebut akan dibahas dalam rapat pleno KPU untuk menentukan langkah atas permasalahan formulir hasil perolehan suara (formulir C1).

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengungkapkan, tim yang dikirim terdiri dari dua orang dari sekretariat jenderal KPU yaitu Kepala Biro Teknis KPU Joyowardono dan Kepala Biro Logistik KPU Boradi, sedangkan komisioner yang masuk dalam tim itu adalah Arief Budiman.

"Ternyata formulir C1 sudah dicetak, dan ternyata formatnya masih tiga pasangan calon. Upaya kami mendapatkan informasi dan analisis yang komprehensif, maka saya tugaskan untuk menghimpun dan menghimpun info dan membuat analisis dan setelah itu kami akan membuat kebijakan atas itu," ujar Husni di sela-sela acara open house di kediamannya di Jakarta, Senin (12/8/2013).

Ia mengatakan, analisis termasuk juga dengan berkoordinasi dengan semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada Jatim. Disampaikannya, beberapa pihak yang akan dimintai pendapat, antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi Jatim, dan DPRD Jatim.

Husni mengatakan, tim tersebut akan menelaah kesediaan anggaran untuk dua opsi pengadaan formulir C1. "Mudah-mudahan tim itu bisa membuat telaahnya hari ini. Besok (Selasa, 13/8/2013) bisa diambil kebijakan," katanya.

Ia mengungkapkan, dua opsi tersebut adalah menempelkan stiker pada kolom kosong dalam formulir C1 yang sudah terlanjur dicetak atau mencetak ulang formulir. "Apa pun opsi yang dipakai pasti menambah biaya," pungkas Husni.

KPU Pusat mengambil alih peran dan fungsi KPU Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan Pilkada karena tiga anggota KPU setempat diberhentikan setelah divonis melanggar kode etik pada saat tahapan pendaftaran peserta Pilkada.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memerintahkan KPU Pusat mengambil alih pelaksanaan tahapan Pilkada Jatim hingga nama pasangan Khofifah-Herman dipastikan tercantum dalam formulir C1. Namun kemudian, formulir C1 penyelenggaraan Pilkada Jatim tidak menyertakan nama pasangan Khofifah-Herman. Pasalnya, KPU Jatim sempat menggagalkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilkada.

Dalam lembar tersebut hanya tertulis tiga nama pasangan calon, yaitu pasangan nomor urut Soekarwo-Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M Sihat, dan pasangan Bambang DH-Said Abdullah. Sementara pada kolom nomor urut empat hanya terdapat titik-titik. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, saat dalam proses akan mencetak berkas formulir C1.

Di tengah jalan tahapan, pasangan Khofifah-Herman melayangkan gugatan ke PTUN dan DKPP. Namun, KPU jatim, menurutnya, tidak bisa menunda pencetakan formulir-formulir.

Editor : Hindra Liauw

Candaan Kopiah Habibie dan Jusuf Kalla

Posted: 12 Aug 2013 06:00 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden ketiga RI BJ Habibie, bertemu pada Senin (12/8/2013) sore ini di kediaman Habibie yang terletak di Jalan Patra Kuningan, Jakarta.

Tidak ada yang spesial dari pertemuan itu. Keduanya mengaku hanya bercakap ringan menikmati hari tua kedua pemimpin bangsa ini. Bertempat di sebuah ruang perpustakaan yang cukup luas, Habibie pun menyambut kolega satu partainya di Golkar yang kerap dipanggil JK itu.

Keduanya juga kompak menggunakan kopiah warna hitam. Kopiah hitam ternyata sempat menjadi bahan candaan Habibie dan JK. "Jadi tadi sebelum ambil baju, ambil kopiah dulu," seloroh JK.

Habibie pun melanjutkan soal budaya berkopiah di Indonesia. Menurutnya, seorang pria yang sudah cukup uzur di Indonesia seharusnya sudah mengenakan kopiah. "Kalau saya lihat beliau ini tidak pakai kopiah, saya bilang jangan begitu. Kalau di kampung kita itu, tidak pakai kopiah di atas 60 tahun itu, wah, tidak berbudaya," canda suami dari almarhumah Hasri Ainun Habibie itu.

Pertemuan berlangsung sekitar satu jam. Menurut Habibie, sosok JK sebenarnya sangat dibutuhkan bagi pembangunan Indonesia. Saat ditanyakan saran Habibie kepada JK soal politik, Habibie hanya tertawa. Ia berdalih tak lagi memikirkan politik karena faktor usia yang tak lagi muda.

"Saya memang lebih tua dari JK. Saya juga harus sehat tapi harus lebih konsentrasi pada mohon maaf hal akhirat. Itu saja saya bicara dalam hal ini," ungkapnya.

Setelah berfoto-foto sebentar, JK berpamitan. Mereka berdua pun berangkulan sebagai kawan lama.

Editor : Hindra Liauw

Penganut Syiah: Jika Tak \"Tobat\", Saya Akan Dibunuh ...

Posted: 12 Aug 2013 05:49 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Nur Kholis (22) adalah salah seorang penganut Syiah di desa Karangganyam yang dipaksa "bertobat" dengan menandatangani sebuah surat pernyataan. Jika menolak, maka nyawa Nur terancam akan dihabisi oleh warga.

"Katanya itu ancaman dari warga, Pak Kadus (Kepala Dusun) cuma menyampaikan saja. Jika tidak 'tobat' rumah saya akan dibakar lah, dan saya akan dibunuh lah," jelas Nur saat ditemui di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) Jakarta, Senin (12/8/2013).

Pada 5 Agustus 2013, Nur yang saat itu baru saja kembali dari Bali, dibawa bersama empat penganut Syiah lainnya ke rumah seorang kiai bernama Safiudin. Di rumah itu, disebut ada bupati Sampang, kepala desa, kepala dusun, kapolsek, anggota Brimob, dan empat orang kiai lainnya.

Di sana mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan yang memaksa mereka "bertobat". "Yang pertama mendapat giliran untuk maju saya. Saya dikasih kertas, di dalamnya ada 9 poin. Judulnya, 'Kembali ke Ajaran yang Benar'. Harus diisi dengan kesadaran diri, tanpa ada paksaan, dan tanpa ber-taqiyah (tidak berbohong)," jelas Nur.

Meskipun mendapat ancaman sedemikian rupa, Nur mengaku tidak gentar. Dia tetap teguh dengan keyakinannya sebagai penganut Syiah dan menolak untuk menandatangani surat pernyataan tersebut.

"Karena ini tertulis tanpa paksaan dan tanpa ber-taqiyah, jujur saja Pak, malam ini saya tidak siap. Di hati saya ini tetap (Syiah), tidak bisa dibohongi," ujar Nur menirukan penolakan yang dilontarkannya.

Mendengar hal itu, kiai Safiudin langsung marah. Mukanya langsung memerah. Dia pun sontak mengeluarkan ancaman lainnya. "Ya sudah kalau tidak mau, berarti kamu harus keluar dari sini. Nyawa kamu tidak aman kalau berdiam terus di sini," tutur Nur menirukan kiai yang marah mendengar penolakannya.

Jika bukan karena permintaan neneknya, maka Nur mengaku akan menolak pula permintaan tersebut. Nur mengaku neneknya sangat khawatir terhadap keselamatan dirinya jika tetap tinggal di sana. Akhirnya, dengan berat hati Nur berangkat meninggalkan kampung halaman menuju Jakarta. Keinginan merayakan Lebaran di Rumah bersama keluarga besar pun tinggal angan.

"Saya pilih Jakarta karena ada saudara dan teman-teman di sini. Kalau masih daerah Jawa Timur saya juga masih takut bisa dilacak," jelas Nur.

Kini Nur mengaku tidak tahu harus berbuat apa. Dia bahkan bingung akan menetap di Jakarta atau kembali bekerja di Bali. Keinginannya untuk pulang ke Karanggayam tidak mungkin bisa dilakukan sampai pemerintah dapat mengatasi konflik ini.

Oleh karenanya, Nur berharap Pemerintah dapat mengambil tindakan cepat dalam menangani konflik antaragama ini.

Editor : Hindra Liauw

No comments:

Post a Comment