KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Ini Alasan PPP Usung Suryadharma sebagai Capres

Posted: 30 Sep 2013 10:47 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mengusung Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sebagai calon presiden (capres) melalui rapat konsultasi di Pondok Pesantren Assidiqiyah, Jakarta, Senin (30/9/2013). Lalu, apa alasan PPP memilih pria yang kini menjabat sebagai Menteri Agama tersebut?

Wakil ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dalam konferensi pers yang diselenggarakan seusai rapat konsultasi menyatakan, PPP adalah sebuah partai kader. Oleh karena itu, PPP harus memilih kader terbaiknya dari internal partai untuk dicalonkan sebagai pemimpin, baik di daerah maupun pusat.

"Saat ini SDA dianggap sebagai kader internal terbaik untuk dicalonkan maju sebagai presiden," kata Suharso. Kedua, menurutnya, ada desakan agar Suryadharma Ali maju sebagai capres dari PPP. Desakan tersebut, menurutnya, datang baik dari petinggi di partai pusat, maupun kader lainnya di seluruh daerah di Indonesia.

"Ada permintaan dari kader PPP seluruh Indonesia baik secara formal, atau dalam pertemuan sepihak yang tidak diagendakan, untuk mengusung Pak Suryadharma sebagai capres," kata Suharso. Ketiga, Rekam Jejak Suryadharma dinilai sudah sangat baik.

Suryadharma, dalam pemerintahan saat ini, menjabat sebagai Menteri Agama. Di internal partai, dia juga menjabat posisi tertinggi sebagai Ketua Umum. Rekam jejak tersebut menurutnya dapat dijadikan modal yang kuat bagi Suryadharma untuk maju sebagai capres. "Rekam jejaknya itu tidak membuat ragu," kata Suharso.

Terakhir, pencalonan Suryadharma juga dinilai akan membuka pintu masuk bagi partai lain untuk berkoalisi. Menurutnya, jika ingin membangun koalisi dengan partai lainnya, PPP setidaknya harus mempunyai calon yang diusung. "Dengan seperti ini bisa membuka peluang. Ruang dialog. Misalnya dengan partai islam, dengan partai nasional," jelasnya.

Menurut Suharso, pencalonan Suryadharma ini adalah sebuah keputusan strategis yang diambil berdasarkan AD/ART partai. Prosesnya juga sudah melalui perhitungan yang rasional dan realistis. PPP mengaku sangat yakin dengan pengusungan Suryadharma ini.

Editor : Palupi Annisa Auliani

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Ini Anggota LPSK 2013-2018

Posted: 30 Sep 2013 08:49 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang akhirnya terpilih sebagai anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 melalui pemungutan suara yang dilakukan, Senin (30/9/2013) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Empat orang di antaranya merupakan calon petahana yang kini sedang menjabat di LPSK.

Tujuh orang yang terpilih itu yakni Abdul Haris Semendawai (Advokat/Ketua LPSK), Edwin Partogi Siregar (Kontras), Lili Pintauli (advokat/anggota LPSK), Askari Razak (akademisi), Hasto Atmojo Suroyo (Akademisi), Lies Sulistiani (Akademisi, wakil ketua LPSK), dan Teguh Soedarsono (Purn. Polri, anggota LPSK 2008-2013).

Pemungutan suara di Komisi III dilakukan 52 anggota. Tiap anggota berhak memilih maksimal tujuh calon. Berikut hasil lengkapnya:

1. Askari Razak (akademisi) 45 suara.
2. Lili Pintauli (advokat, anggota LPSK 2008-2013) 48 suara.
3. Johny Nelson Simanjuntak (advokat, mantan komisioner Komnas HAM) 14 suara.
4. Hasto Atmojo Suroyo (Akademisi) 47 suara.
5. Abdul Haris Semendawai (Advokat/Ketua LPSK) 51 suara.
6. Teguh Soedarsono (Purn. Polri, anggota LPSK 2008-2013) 27 suara.
7. Lestantya Ravisavitra Baskoro (jurnalis) 9 suara.
8. Lies Sulistiani (Akademisi, wakil ketua LPSK) 32 suara.
9. Mashudi (pensiunan PNS, tim asistensi menkumham) 21 suara.
10. Adhi Ayoe Yanthi (advokat) 12 suara.
11. Rinto Tri Hasworo (advokat) 0 suara.
12. Christomus Adrian Gampamolo (Purn. Polri) 0 suara.
13. Rooseno (PNS Menkumham) 5 suara.
14. Edwin Partogi Pasaribu (Kontras dan LSM) 45 suara.

"Ini kombinasi antara baru dan lama, yang lama menjaga kontinuitas. Energi LPSK memang lebih kuat dan berpengaruh ke penegakan hukum," ujar Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di Kompleks Parlemen, Senin (30/9/2013).

Pasek mengatakan, keberadaan lembaga ini penting untuk membongkar fakta yang ada. Selain itu, komposisi yang terpilih juga dianggap cukup bagus. "Incumbent (petahana) empat orang masuk semua," ucapnya.

Setelah pemilihan ini, Komisi III DPR akan menyampaikan hasil pemilihan LPSK ke rapat paripurna pada Senin (30/9/2013).

Editor : Hindra Liauw

SBY-Abbott Sepakat Tuntaskan Penyelundupan Manusia

Posted: 30 Sep 2013 08:44 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat untuk kembali membicarakan penyelesaian masalah penyelundupan manusia yang merugikan kedua negara. Ke depan, perlu ada kerja sama yang lebih efektif.

"Akan lebih baik bila ada kerja sama bilateral untuk menyelesaikan masalah ini sebaik-baiknya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat jumpa pers seusai melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia Tony Abbott di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Presiden mengatakan, para pencari suaka ke Australia yang masuk melalui Indonesia sudah menjadi beban Indonesia. Begitu pula bagi Australia. Maka, kata dia, perlu ada pembahasan lebih detail oleh menteri terkait nantinya untuk menangani masalah itu.

Abbott mengapresiasi keseriusan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi upaya penyelundupan manusia ke Australia. Bagi Australia, isu penyelundupan manusia menyangkut kedaulatan negara.

"Kami menantikan kerja sama dengan Indonesia dalam isu ini di masa depan. Detailnya akan dibicarakan Menkopolhukam (Djoko Suyanto) dan petugas pengamanan perbatasan Australia," kata Abbot.

Secara terpisah, Menteri Koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, pencari suaka dari berbagai negara sudah menjadi beban pemerintah. Tempat-tempat penampungan di Indonesia sudah dipenuhi warga negara asing. Ketika terjadi masalah di penampungan, kata dia, pemerintah malah yang disalahkan.

Untuk itu, tambah Agung, pemerintah akan mengembalikan mereka ke negara asal. Upaya lain, perlu pemberantasan mafia yang bermain dalam bisnis penyelundupan manusia. "Jelas ada mafianya. Ada yang mengambil keuntungan tanpa peduli nyawa orang," pungkasnya.

Editor : Hindra Liauw

Eks Dirut PT Netway Dituntut 10 Tahun Penjara

Posted: 30 Sep 2013 08:37 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Netway Utama, Gani Abdul Gani dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Gani dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan proyek outsourcing roll out customer information system-rencana induk sistem informasi (CIS-RISI) di PT PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang 2004-2006. Selain itu, proyek lainnya adalah terkait outsourcing pengelolaan sistem manajemen pelanggan atau Customer Management System (CMS) berbasis teknologi insformasi di PT PLN Disjatim tahun 2004-2008.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Gani Abdul Gani, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Menuntut menjatuhkan putusan dengan hukuman pidana selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta," ujar Jaksa Risma Ansyari dalam sidang tuntutan Gani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Jaksa Penuntut Umum KPK menilai Gani telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek tersebut. Atas perbuatannya, Gani telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Menurut Jaksa, Gani secara sah terbukti melanggar dakwaan kesatu primer, Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Jaksa juga menuntut Gani membayar uang pengganti sebesar Rp 46,030 miliar untuk kasus CIS-RISI di PLN Disjaya dan Tangerang dan Rp 68,5 miliar untuk kasus CMS di PT PLN Disjatim.

Dalam proyek CIS-RISI, Dirut PT PLN Widiono Suwondho disebut melakukan penunjukan langsung kepada PT Netway sebagai rekanan proyek CIS RISI. Penunjukan langsung dilakukan setelah ada kesepakatan antara Gani dan Eddie.

Tim jaksa KPK menilai ada mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan proyek CIS-RISI tersebut. Dari proyek ini, PT Netway Utama mendapatkan pembayaran senilai total Rp 92 miliar, padahal pembebanan biaya yang seharusnya atas pengadaan proyek tersebut adalah Rp 46,089 miliar.

Oleh karena itu, selisihnya sebesar Rp 46,189 miliar dianggap telah memperkaya Gani atau PT Netway, dan sejumlah pihak lainnya. "PT Netway Utama mendapatkan pembayaran secara bertahap sejak Juni 2004 sampai Mei 2006 sebesar Rp 92.278.045.753,26. Padahal, pembebanan biaya yang seharusnya adalah Rp 46.089.008.416,67," ungkap Risma.

Sementara itu, dalam proyek CMS, Gani disebut telah berkongkalikong dengan eks Manajer Utama PT PLN Disjatim, Hariadi Sadono, untuk memuluskan penunjukan langsung perusahaannya sebagai rekanan proyek CMS. Proyek CMS di PLN Disjatim dilakukan pada tahun 2004-2008.

Selama periode tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sebanyak Rp 69,9 miliar akibat proyek CMS. Dalam kasus ini, Hariadi Sadono telah divonis hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Maret 2010 lalu.

Menurut Jaksa, Gani telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 68,5 miliar dan Hariadi sebesar Rp 560 juta. Sehingga uang pengganti yang dibayarkan Gani Rp 68,5 miliar. "Atas perjanjian kerjasama pengadaan Outsourcing CMS berbasis teknologi informasi paada PT PLN Disjatim tahun 2004 sampai 2008, PT Netway Utama mendapatkan pembayaran secara bertahap sejak Juli 2005 sampai Juni 2008 sebesar Rp 93.017.042.308," kata jaksa Ali Fikri.

Atas tuntutan tersebut, Gani dan penasehat hukumnya mengajukan pledoi (nota pembelaan). Pledoi dijadwalkan akan dibacakan pada sidang pekan depan, Senin (7/10/2013).

Editor : Hindra Liauw

Buka Penyelidikan Baru, KPK Sasar Kementerian ESDM

Posted: 30 Sep 2013 08:26 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru yang merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyelidikan baru ini berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. "Yang didalami KPK saat ini adalah pengembangan dari kasus suap kepala SKK Migas, RR (Rudi Rubiandini). Arahnya ke pemberi dan penerima lain yang terlibat. Kemudian, KPK menindaklanjuti dengan ada penyelidikan baru ke yang berkaitan dengan kementerian ESDM," kata Johan di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Namun Johan tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai penyelidikan baru ini. Saat dikonfirmasi apakah penyelidikan ini berkaitan dengan pejabat di Kementerian ESDM, Johan menjawab, "Nanti saya cek dulu."

Untuk diketahui, kasus dugaan suap yang menjerat Rudi menyeret nama Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Saat menggeledah ruangan Waryono terkait kasus Rudi beberapa waktu lalu, KPK menemukan uang 200.000 dollar AS dalam sebuah tas. KPK yakin uang 200.000 dollar AS itu bukanlah uang operasional Kementerian ESDM seperti yang pernah dikatakan Menteri ESDM Jero Wacik.

KPK pun berencana memeriksa Waryono untuk mengkonfirmasi keberadaan uang ini. Namun, hingga kini penyidik KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Waryono. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah Waryono bepergian ke luar negeri terhitung sejak 29 Agustus 2013.

Editor : Hindra Liauw

Australia Apresiasi Otda di Papua

Posted: 30 Sep 2013 08:10 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan, Australia menghormati kedaulatan Indonesia. Pemerintah Australia, kata Abbott, tidak setuju dengan siapapun yang menggunakan Australia untuk menentang kedaulatan Indonesia.

"Kami akan melakukan apapun untuk mencegah hal ini," kata Abbott saat jumpa pers sesuai melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Pertemuan dilakukan sekitar satu jam. Abbot datang bersama Ibu Negara Australia Margaret Aitken dan delegasi. Berbagai isu dibahas dalam pertemuan bilateral, salah satunya masalah Papua.

Abbott mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam mengembangkan otonomi di Papua dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Ia yakin rakyat Papua akan mendapatkan kehidupan yang terbaik di masa depan.

Presiden SBY mengatakan, dalam pertemuan bilateral, ia menjelaskan bahwa pemerintah mengutamakan kesejahteraan, keadilan, dan demokrasi di Papua. SBY memberi contoh anggaran untuk pembangunan per kapita di Papua paling tinggi dibanding seluruh wilayah Indonesia.

Presiden SBY mengaku senang atas sikap Australia yang menghormati kedulatan Indonesia serta membantu mengatasi upaya pemisahan Papua dari NKRI. Ia menegaskan, masalah struktural di Papua akan diselesaikan dengan baik.

"Negara Indonesia adalah negara demokrasi. Tentu masalah-masalah ekspresi yang ada di Papua bagian dari demokrasi. Yang jelas Indonesia mengambil tanggung jawab penuh untuk mengatasi masalah di Papua dengan sebaik-baiknya, sebijaknya dengan pendekatan ekonomi, kesejahteraan, dan keadilan," pungkas Presiden.

Editor : Hindra Liauw

Kerja Sama dengan Lemsaneg, KPU Klaim Tetap Independen

Posted: 30 Sep 2013 08:05 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta publik untuk tidak khawatir dan mencurigai kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). KPU memastikan, hal itu tidak akan mengurangi independensi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2014.

"Yang lebih penting adalah, bahwa di dalam kerja sama itu tidak mengurangi independensi dalam melaksanakan pemilu. Semua (data) masih dalam kontrol KPU," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Gedung KPU, Senin (30/9/2013).

Dia mengakui, pihaknya tidak memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam hal pengamanan data pemilu. Menurutnya, ketidakmampuan itulah yang menjadi salah salah satu alasan KPU menggandeng Lemsaneg mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2014.

Ia mengapresiasi kekhawatiran publik soal hasil pemilu terkait pelibatan Lemsaneg. Hal itu, menurutnya, menjadi peringatan bagi KPU untuk berhati-hati dalam meindaklanjuti nota kesepahaman pihaknya dengan lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden itu.

"Itu menjadikan KPU berhati-hati benar dalam menindaklanjuti MoU ihwal keamanan data yang dimiliki KPU untuk Pemilu 2014," tukas Sigit.

Tetapi, kata dia, KPU tidak punya pilihan lain selain melibatkan Lemsaneg untuk mengamankan data pemilu. Menurutnya, publik mestinya memahami bahwa Lemsaneg mempunyai kewenangan mengamankan data. Lemsesneg juga bisa diawasi berbagai pihak.

"Lembaga mana yang lain yang bisa mengamankan data? Justru nanti kalau kami minta tolong pada civil society, media Anda curiga," kilahnya.

Sigit memastikan, terkait penyelenggaraan pemilu, Lemsaneg hanya bertanggung jawab kepada KPU. "Ketika mereka bekerja atas tugas yang diberikan KPU, maka (Lemsaneg) bertanggung jawab ke KPU atas apa sudah yang dikerjasamakan. Mereka harus tunduk ke KPU. MoU hanya memudahkan komunikasi, makanya kita meminta bantuan," kata Sigit.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, sebaiknya publik juga harus tahu, peran Lemsaneg terkait pada proteksi data saja. "Akses publik tetap akan terjaga. Bila perlu ada lembaga ketiga, di mana KPU juga bekerja sama dengan BPPT, UI, ITB dan lainnya," terang Ferry.

KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.

"Jadi, nanti semua perolehan hasil pemungutan suara dari TPS (tempat pemungutan suara) itu kami kirim melalui jalur yang paling aman. Tidak akan disadap, diretas, dimanipulasi, dan diubah-ubah," ujar Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi usai penandatangan nota kesepahaman dengan KPU, Selasa (24/9/2013) di Gedung KPU, Jakarta.

Ia menyatakan, hasil perolehan suara merupakan hal terpenting dalam proses pemungutan suara. Penjagaan oleh pihaknya, ujar Djoko, untuk menjamin rekapitulasi perolehan suara di setiap tingkatan sama.

"Jadi hasil perolehan di titik TPS harus sama dengan yang sampai di pusat. Itu yang kami jaga," lanjutnya.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia Said Salahudin mengatakan, nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg menguntungkan Partai Demokrat (PD). Pasalnya, Lemasaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Ketua Dewan Pembina PD.

Editor : Hindra Liauw

Kemendagri: KPU Tak Respon Surat Zonasi Kampanye

Posted: 30 Sep 2013 07:55 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menyusun surat edaran Mendagri tentang penetapan zonasi kampanye. Surat tersebut telah dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diperiksa agar dapat segera diedarkan kepada kepala daerah. Namun, hingga sepekan, KPU belum juga memberi respon.

"Sekitar seminggu lalu kami sudah mengirim surat kepada KPU, isinya tentang SE Mendagri yang akan dikirim ke kepala daerah. Kami ingin minta pendapat KPU, apa benar demikian suratnya. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari KPU," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri Tanribali Lamo saat dihubungi, Senin (30/9/2013).

Dia mengungkapkan, persetujuan KPU penting bagi pihaknya untuk memastikan agar perintah Mendagri kepada bupati/wali kota sesuai dengan yang diinginkan KPU seperti yang dituangkan dalam Peraturan KPU 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif.

Surat edaran itu, menurut Tanri, berisi perintah kepada kepala daerah untuk memfasilitasi KPU setempat untuk menetapkan zonasi kampanye pemilu calon anggota legislatif (caleg). Disampaikan Tanri, koordinasi antara pemda dengan KPU di daerah diperlukan mengingat pemda adalah pihak yang paling memiliki otoritas atas suatu wilayah. Sedangkan di sisi lain, KPU merupakan pihak yang menetapkan aturan dan menegakkannya.

Tanri mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, hingga saat ini belum ada daerah yang sudah menetapkan zona kampanye. Padahal, kata dia, sudah tiga hari berlalu sejak masa sosialisasi PKPU Kampanye berakhir. Seharusnya, penegakan hukum sudah dilakukan.

"Setahu saya belum ada," kata dia.

Di sisi lain, Direktur Eksekitif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, beberapa daerah berinisiatif menetapkan zonasi kampanye tanpa diminta KPU dan Kemendagri. Dia menyebutkan, beberapa daerah di antaranya Kota Yogyakarta yang menetapkan zonasi berbasis keluarahan.

"Kemudian DKI Jakarta berbasis RW," katanya saat dihubungi terpisah.

Karena itu, dia menyesali masih lambannya pemda dan KPU daerah yang belum juga menetapkan zonasi kampanye. "Persoalannya pada komitmen," kata Titi.

Editor : Hindra Liauw

No comments:

Post a Comment