KOMPAS.com - Nasional |
- Tampar Legimo, Djoko Tegaskan Tak Terkait Uang
- 2 Jenazah Terduga Teroris Dikembalikan ke Keluarga
- Djoko Akui Kardus Uang Rp 2 Miliar dan Keris
- Irjen Djoko Susilo Terus Membantah Isi Dakwaan
- KPU Baru Unggah 88 Persen Data Pemilih
- KPK Validasi Pengakuan Nazaruddin
- Kontras Sayangkan Pencalonan Tunggal Moeldoko
- Maju Pilgub Jatim, Pendamping Khofifah Bermodal Nol
| Tampar Legimo, Djoko Tegaskan Tak Terkait Uang Posted: 01 Aug 2013 08:37 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4), mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku pernah menampar Legimo, Bendahara Korlantas Polri. Djoko menegaskan penamparan itu tidak terkait adanya kardus uang yang tidak dijaga oleh Legimo. Tamparan itu lantaran Legimo sering mangkir dari tugas. "Saya marah dengan Legimo itu tidak ada kaitannya dengan dus-dus atau pencairan, dan selesai pencairan. Dia (Legimo) setiap saya cari selalu tidak ada, menghilang dan banyak alasan" kata Djoko saat memberi keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2013). Menurut Djoko, Legimo sering mengaku berada di Mabes Polri tanpa alasan yang jelas. Menurut Djoko, harusnya Legimo selalu ada di Korlantas. "Itu marah karena dia dicari mengaku ada di Mabes. Tidak ada di tempat (Korlantas). Jadi tidak ada berkaitan dus-dus," tegasnya. Sebelumnya Legimo saat bersaksi untuk Djoko mengaku pernah ditampar lantaran tidak berada di tempat saat Djoko ingin mengambil uangnya. Legimo mengaku diperintah Djoko untuk mengambil uang empat kardus dari Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Menurut Legimo, uang ini terkait dengan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Setelah diterima, uang dalam empat kardus itu dititipkan di ruangan Legimo. Kepada majelis hakim, Legimo mengaku tidak tahu berapa isi uang dalam empat kardus besar tersebut. Legimo mengaku sempat meninggalkan ruangan. Padahal, Djoko berpesan kepadanya agar jangan pulang dulu. Karena itulah, Djoko marah dan menampar Legimo. Djoko juga membantah kardus berisi uang tersebut pemberian dari Budi. Editor : Hindra Liauw |
| 2 Jenazah Terduga Teroris Dikembalikan ke Keluarga Posted: 01 Aug 2013 08:33 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri akhirnya memulangkan dua jenazah terduga teroris yang tewas ketika penyergapan di Tulungagung, Jawa Timur, Dayah alias Kim dan Rizal. Keduanya dipulangkan setelah tim Disaster Victim Identification menyelesaikan proses pemeriksaan DNA keduanya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, jenazah Dayah alias Muhammad Hidayat, telah diberangkatkan dari RS Kramatjati, Jakarta Timur, pada Kamis (8/1/2013) ini sekitar pukul 11.30 WIB. Jenazah Dayah diterima saudaranya yang bernama Achsanul Huda. "Jenazah Muhammad Hidayat diterima oleh kakaknya setelah mendapat kuasa dari ibu kandung dan istri almarhum," kata Ronny melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis. Sesuai rencana, Ronny mengatakan, jenazah akan dimakamkan oleh pihak keluarga di Desa Blimbing, Lamongan, Jawa Timur. "(Mabes) sudah koordinasi dengan Polres Lamongan (terkait rencana pemakaman itu)," ujarnya. Sementara jenazah Rizal alias Eko Suryanto telah diberangkatkan dari RS Kramatjati pukul 10.30 WIB. Jenazah Rizal dipulangkan ke kediaman orangtuanya di Klaten, Yogyakarta. "Jenazah Eko Suryanto diperkirakan tiba di Klaten pukul 24.00 WIB, dan (kami) sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Klaten," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror menyergap empat orang terduga teroris di Jalan Pahlawan, Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (22/7/2013) lalu. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 08.45 sempat diwarnai aksi baku tembak antara petugas dan para terduga teroris. Akibatnya, dua terduga teroris, bernama Dayah alias Kim dan Rizal, tewas ditembak polisi. Sedangkan dua terduga teroris lainnya, yakni Mugi Hartanto dan Sapari menyerahkan diri kepada petugas. Dua jenazah terduga teroris tersebut lantas sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Jawa Timur. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita dua barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis revolver dan sebuah bom yang terdapat di dalam tas yang dibawa pelaku. Polisi menduga, keempat terduga teroris itu memiliki hubungan dengan kelompok teroris asal Poso. Selain itu, mereka diduga juga terlibat dalam serangkaian aksi terorisme yang terjadi di Bali, Solo dan Medan. Editor : Hindra Liauw |
| Djoko Akui Kardus Uang Rp 2 Miliar dan Keris Posted: 01 Aug 2013 08:29 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Djoko Susilo mengaku menerima empat kardus berisi uang Rp 2 miliar. Djoko mengatakan, uang itu adalah uang pribadinya, hasil usaha yang dititipkan pada Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo. Penitipan uang itu dilakukan saat Djoko masih menjabat Direktur Lalu Lintas Polri. Hal itu dijelaskan Djoko saat memberi keterangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan driver simulator SIM roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Korlantas Polri. "Kebetulan sebagai Dir (Dirlantas) waktu itu, mobilitas besar. Saya ada kegiatan, saya titipkan dana ke Legimo. Saya titip Rp 2 miliar," ujar Djoko dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2013). Namun, menurut dia uang itu hasil dari kepemilikan SPBU di sejumlah tempat. Kemudian, hasil jual-beli keris, dan usaha lainnya di kawasan Bogor, Jawa Barat. "Uang dari mana? Saya sampaikan bahwa saya punya usaha salah satunya SPBU tahun 2005 di Semarang, tahun 2007. Saya kumpulkan (uang). Kedua, ada juga usaha berkaitan jual beli keris. Saya juga titip dari usaha lain yang ada di Bogor," terang Djoko. Djoko menjelaskan, ia mengambil uang itu dari ajudannya yang juga operator komputer di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Wasis Tripambudi. Djoko menegaskan uang itu merupakan hasil penitipan sebelumnya pada Legimo. Djoko juga membantah uang dalam kardus itu senilai Rp 4 miliar. "Dari Wasis itu Januari 2010, saya ambil Rp 2 miliar, dengan empat dus. Empat dus isinya Rp 50an (Rp 50 juta). Itu hasil penitipan saya," terangnya. Jenderal bintang dua ini mengaku akan menjelaskan lebih rinci mengenai uang dalam kardus tersebut dalam sidang pemeriksaan terdakwa selanjutnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya, adanya pemberian uang dalam kardus itu terungkap dari pengakuan Wasis dan Legimo. Namun keduanya memiliki keterangan yang berbeda. Legimo mengaku pernah diperintah Djoko untuk mengambil uang empat kardus dari Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Menurut Legimo, uang ini terkait dengan proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Setelah diterima, uang dalam empat kardus itu dititipkan di ruangan Legimo. Adapun Wasis, juga mengaku pernah mengantar kardus diduga berisi uang untuk Djoko Susilo. Editor : Hindra Liauw |
| Irjen Djoko Susilo Terus Membantah Isi Dakwaan Posted: 01 Aug 2013 07:40 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4), Inspektur Jenderal Djoko Susilo, terus membantah keterlibatannya seperti dalam dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertama, Djoko membantah, sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) saat itu, ia telah menyepakati pemenang tender simulator adalah PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). "Tidak benar," jawab Djoko saat memberi keterangan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/8/2013). Menurut Djoko, yang banyak mengetahui tentang pengadaan proyek adalah pejabat pembuat komitmen (PPK), yaitu Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo. Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), Djoko mengaku hanya berperan pada penyelesaian proyek. Adapun yang mengendalikan pengadaan proyek adalah PPK. "Pengawasan kontrak yang tahu PPK. Selesai atau tidak, PPK yang tahu persis. Kalau penyerahan, penyelesaian, itu KPA. Saya hanya penyerahan, yang mengendalikan pengadaan bukan KPA, tapi PPK," terang Djoko. Kemudian, Djoko membantah membentuk panitia pengadaan simulator yang diketuai oleh Teddy Rusmawan. Dalam dakwaan, Djoko memanggil Teddy selaku Ketua Panitia Pengadaan Simulator. Djoko kemudian memerintahkan Teddy agar proyek simulator dikerjakan Budi (PT CMMA). Djoko membantah isi dakwaan itu. "Saya tidak pernah memerintah Teddy. Saya juga tidak tahu. Kalau saya tahu pasti akan saya batalkan," kata Djoko. Dia mengaku mengetahui adanya pembentukan panitia pengadaan tersebut setelah dirinya menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM. Djoko mengaku sebagai pimpinan dirinya hanya pernah mengumpulkan anak buahnya terkait kinerja di Korlantas Polri. "Saya tidak pernah mengumpulkan panitia secara khusus. Yang saya kumpulkan itu keseluruhan di Korlantas secara umum," terangnya. Djoko juga membantah mengenal Sukotjo Sastronegoro Bambang selaku Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI). Djoko mengatakan, dia juga tidak pernah bertemu Sukotjo di ruang kerjanya. Sebelumnya, dalam dakwaan disebutkan bahwa Djoko memerintahkan penggelembungan harga atau mark-up proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Perbuatan Djoko ini, menurut jaksa, bertentangan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menurut surat dakwaan, Djoko bersepakat dengan Budi Susanto menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) simulator SIM. Harga simulator SIM R2 disepakati menjadi Rp 80 juta per unit, sedangkan harga simulator SIM R4 Rp 260 juta per unit. Kemudian untuk menghindari kecurigaan pihak luar, HPS dibuat lebih "keriting" dengan menurunkan nilainya sedikit. Harga simulator R2 menjadi Rp 79,93 juta, sedangkan harga R4 menjadi Rp 258,9 juta. Untuk menindaklanjuti kesepakatan mengenai harga tersebut, Budi memerintahkan Direktur PT ITI Sukotjo S Bambang untuk menyusun HPS bersama-sama dengan anggota panitia lelang, Ni Nyoman Suartini. HPS disusun dengan menggelembungkan harga. Penggelembungan harga, menurut jaksa, dilakukan dengan tiga cara. Pertama, komponen yang dibuat dengan cara komponen utuh dibuat harga, kemudian rincian komponen dihitung kembali sehingga komponen tersebut diperhitungkan dua kali. Kedua, dengan memasukkan komponen bagian yang sebenarnya tidak digunakan dalam pembuatan simulator SIM sehingga membuat harga keseluruhan menjadi lebih mahal. Ketiga, dengan menaikkan harga satuan masing-masing komponen barang tertentu menjadi lebih tinggi dari harga sebenarnya dalam rangka menggelembungkan harga keseluruhan. Setelah digelembungkan, menurut dakwaan, HPS yang disusun Sukotjo ini diserahkan kepada ketua panitia lelang proyek, AKBP Teddy Rusmawan. Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek (PPK) kemudian menyetujui HPS tersebut. Adapun Budi, Sukotjo, dan Didik sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, sementara Teddy berstatus sebagai saksi. Proyek pengadaan simulator SIM ini pun dianggap merugikan keuangan negara sekitar Rp 144 miliar atau setidak-tidaknya sekitar Rp 121 miliar menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dakwaan, pengadaan proyek simulator SIM yang digelembungkan harganya ini menguntungkan Djoko sebesar Rp 32 miliar, Didik Rp 50 juta, Budi sekitar Rp 93,3 miliar, dan Sukotjo sekitar Rp 3,9 miliar. Uang hasil korupsi proyek ini juga disebut mengalir ke kas Prima Koperasi Kepolisian Polri (Primkopol Polri) sekitar Rp 15 miliar. Editor : Hindra Liauw |
| KPU Baru Unggah 88 Persen Data Pemilih Posted: 01 Aug 2013 07:31 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Kesempatan masyarakat untuk memberi masukan atas daftar pemilih sementara (DPS) sudah habis, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru mengunggah 88 persen data pemilih di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) secara online di situs kpu.go.id. "Di Sidalih kami (KPU) sudah 88 persen, sekitar 165.50.651 jiwa yang datanya sudah masuk," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (1/8/2013). Dia mengungkapkan, data pemilih dari KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang sudah masuk di KPU Pusat mencapai sekitar 188 juta jiwa. Namun, belum semua data tersebut dimasukkan ke dalam sistem informasi KPU. Disampaikannya, data yang belum masuk merupakan data pemilih dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Maluku Utara. Walau belum semua data masuk ke dalam Sidalih, kata Ferry, masyarakat tetap dapat mengecek namanya di daftar pemilih sementara (DPS) yang tertera di kantor kelurahan atau desa. "Dia (pemilih yang belum terdaftar di Sidalih) harus cek ke lapangan. Di lapangan pasti ada. Kalau cetaknya pasti ada. Di DPS yang dicetak dan ditempel pasti sudah ada nama warga," klaimnya. Editor : Hindra Liauw |
| KPK Validasi Pengakuan Nazaruddin Posted: 01 Aug 2013 07:26 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan validasi seluruh keterangan terpidana sekaligus tersangka Muhammad Nazaruddin terkait dugaan korupsi di sejumlah proyek. Jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penyelidikan. "Setiap informasi, baik itu disampaikan oleh saksi atau tersangka tentu KPK akan tindaklanjuti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2013). Johan tidak tahu apakah benar Nazaruddin mengungkapkan dugaan korupsi di 11 proyek kepada penyidik KPK. Hanya, pada Rabu (31/7/2013), kata Johan, Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang saham PT Garuda Indonesia. Bisa saja Nazaruddin mengungkapkannya di ujung pemeriksaan. Seperti diberitakan, Nazaruddin mengaku sudah mengungkapkan 11 kasus korupsi yang ia sebut menyeret sejumlah anggota DPR. Proyek yang disebut diantaranya proyek pengadaan KTP elektronik, pesawat Merpati MA-60, dan proyek-proyek pembangunan gedung institusi pemerintah seperti Mahkamah Konstitusi. Nazaruddin menuding Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dodokambey terlibat proyek pembangunan gedung pajak dan dugaan korupsi perusahaan penerbangan Merpati. Menurut Nazaruddin, ada beberapa anggota DPR lain yang bermain. Selain menuding Olly, Nazaruddin juga menuding Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto terlibat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Menurut Nazaruddin, jutaan dollar AS dibagi-bagi ke semua fraksi. Editor : Hindra Liauw |
| Kontras Sayangkan Pencalonan Tunggal Moeldoko Posted: 01 Aug 2013 07:17 AM PDT
"Dari segi hak asasi manusia dia (Moeldoko) tidak bermasalah. Artinya kita setuju saja. Tapi dalam prosesnya akan lebih baik kalau Presiden memberi variasi ke DPR," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di kantornya, Kamis (1/8/2013). Haris mengatakan, selain Moeldoko, Presiden bisa juga mengajukan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia kepada DPR. Dalam pengajuan itu, Presiden bisa menyampaikan siapa yang menjadi prioritas. Jika hanya Moeldoko, kata dia, akan muncul kesan politis yang kental di mata publik. "Yang saya khawatir sosok baik seperti Moeldoko malah masuk ke dalam bayang-bayang payung politik SBY," kata Haris. Terkait sorotan sebagian pihak soal Operasi Sajadah yang muncul ketika Moeldoko menjabat Panglima Daerah Militer III Siliwangi, Haris mengaku sudah pernah meminta klarifikasi masalah itu kepada Moeldoko. Penjelasan Moeldoko ketika itu, kata Haris, sebenarnya usulannya bukan Operasi Sajadah, namun Gelar Sajadah. Usulan itu sebagai analogi untuk duduk bersama tanpa kekerasan. Namun saat dijalankan, kata dia, dipakai sebagai pembenaran oleh sejumlah anggota TNI bersama polisi untuk menutup Masjid Ahmadiyah. "Kita jelaskan implikasinya sudah ke mana-mana. Akhirnya mereka terima. Menurut saya dia pendengar yang baik. Setelah itu dia tidak pernah bicara soal Gelar Sajadah. Saya apresiasi itu," kata Haris. Seperti diberitakan, Komisi I DPR akan melakukan fit and proper test terhadap Moeldoko. Jika DPR menerima usulan Presiden, Moeldoko akan menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang hendak memasuki masa pensiun. Editor : Hindra Liauw |
| Maju Pilgub Jatim, Pendamping Khofifah Bermodal Nol Posted: 01 Aug 2013 07:11 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur (cawagub) Jawa Timur (Jatim) Herman Suryadi Sumawireja memperkirakan membutuhkan dana hingga Rp 40 milyar untuk merebut kursi pemerintahan di Jatim. Namun, hingga ditetapkan menjadi peserta pilkada, Herman mengaku belum punya modal uang sama sekali. "Paling sedikit memang membutuhkan Rp 40 milyar. Itu biaya obyektif ya. Sampai sekarang modal saya nol. Mudah-mudahan ada donatur yang mau membantu. Khofifah (cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa) juga bukan orang yang punya banyak uang," ujar Herman di Jakarta, Kamis (1/8/2013). Dia memaparkan, dana itu diperlukan untuk sosialisasi dan kampanye seperti memasang spanduk, baliho, poster dan menyebar pamflet. Dikatakannya, pasangan calon juga membutuhkan biaya untuk mendanai honor saksi yang akan ditempatkan di setiap TPS. "Kalau memang mau dibayar murah, satu orang saksi cukup dibayar Rp 50.000," rincinya. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jatim itu menuturkan, pihaknya hanya memiliki waktu sedikit untuk menyusun strategi pemenangan dan mengumpulkan dana operasional. Karena, lanjut dia, pencalonannya sempat dijegal baik oleh KPU Jatim maupun oleh lawan politiknya. Meski demikian, dia berharap mampu memenangkan perhelatan demokrasi di Jatim itu. Dia mengaku bersyukur sempat dijegal, karena dengan demikian, namanya lebih dikenal publik. "Orang jadi sering dengan nama Khofifah-Herman," pungkasnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai pasangan cagub-cawagub dalam Pilkada Jatim 2013. Khofifah-Herman otomatis diberi nomor urut 4 pada perhelatan demokrasi itu. "Meninjau ulang atau membatalkan keputusan KPU Jatim tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada Jatim 2013 dan mengganti dengan keputusan KPU yang isinya menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai peserta pilkada Jatim 2013," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik pada keterangan pers, Rabu (31/7/2013). Keputusan KPU itu dibuat berdasar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memenangkan gugatan Khofifah-Herman yang dibacakan Rabu. Editor : Hindra Liauw |
| You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
No comments:
Post a Comment