KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


7 Jenazah Terduga Teroris di RS Polri

Posted: 09 May 2013 06:30 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim forensik RS Polri Jakarta Timur tengah melakukan otopsi terhadap tujuh jenazah terduga teroris. Mereka tewas dalam serangkaian penggerebekan di beragam lokasi yang serentak dilakukan Detasemen Khusus 88 Mabes Polri, Rabu (8/5/2013).

"Tujuh orang yang tewas tersebut adalah Abu Roban, Bastari, Toni, Bayu alias Ucup, Budi alias Angga, Junet alias Encek, dan Sarame," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (9/5/2013) malam.  

Satu jenazah terduga teroris yang tewas dalam penyergapan di Kendal, Jawa Tengah,  tiba di RS Polri pada pukul 21.30 WIB. Sedangkan tiga jenazah terduga teroris yang tewas dalam penyergapan di Kebumen tiba di RS Polri pada pukul 19.10 WIB. Adapun tiga jenazah dari penyergapan ke Kabupaten Bandung, sudah tiba di RS Polri, Rabu malam.

Boy mengatakan Densus 88 menangkap 13 terduga teroris dalam kondisi hidup. Mereka yang ditangkap di Jakarta, sebut Boy, adalah Faisal alias Boim, Endang, Agung, Agus Widharto, dan Iman. Sedangkan yang ditangkap di Kendal, lanjut dia, adalah Puryanto dan Iwan. Lalu, mereka yang ditangkap di Kebumen, yaitu Farel, Wagiono, Slamet, dan Budi. Sementara dari Bandung adalah William Maksum alias Acum alias Dadan dan Haris Fauzi alias Jablud.

"Kelompok ini merupakan sisa kelompok Abu Omar dan Autad Rawa.  Pengakuan sementara, yaitu mereka melakukan pencarian dana untuk mendukung Mujahidin Indonesia Timur di Poso Pimpinan Autat Rawa dan Santoso," kata Boy.

Editor :

Palupi Annisa Auliani

Napi Leluasa Keluar Sel, Ini Respon Denny Indrayana

Posted: 09 May 2013 04:20 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan, banyak koruptor kelas kakap yang leluasa keluar-masuk sel tahanannya bahkan sampai berjalan ke pusat perbelanjaan. Abraham pun mengaku dihubungi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang disebutnya kewalahan menghadapi praktik tersebut.

Bagaimana tanggapan Denny? "Atas statement tersebut, saya langsung menelepon ke Abraham Samad. Saya minta Ketua KPK menjelaskan napi siapa dan lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam," ujar Denny dalam siaran pers yang diterima Kamis (9/5/2013) malam ini.

Denny menjelaskan, Abraham mengaku belum memiliki datanya dan akan segera memberitahukan setelah data terkumpul. Lebih lanjut, Denny juga mengklarifikasi pernyataan Abraham yang menyebut dirinya meminta bantuan KPK untuk menampung perkara koruptor karena sudah kewalahan.

"Perlu juga diluruskan terkait pemberitaan bahwa kami kewalahan menangani napi. Dengan segala hormat, pernyataan Ketua KPK demikian tidak akurat benar," ucap Denny.

Denny mengakui dirinya memang menghubungi Abraham untuk membahas tentang penempatan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin di rutan Guntur. "Konteksnya adalah untuk pengamanan. Nazar pernah berkirim surat untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob. Pak Amir dan saya tidak setuju," imbuh Denny.

Dia mengungkapkan, pihak kementerian menilai lebih tepat jika Nazaruddin ditempatkan di rutan Guntur. Dengan warga yang jauh lebih sedikit, kata Denny, pengamanan akan lebih baik. "Terkait pembenahan di lapas, khususnya untuk napi korupsi, harus diakui memang terus kami lakukan. Terutama yang modusnya keluar lapas dengan izin sakit," ujarnya.

Sebelumnya, Abraham Samad mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan tentang kehidupan terpidana korupsi kelas kakap di balik sel. Mereka, ujarnya, kerap pulang ke rumah dan bahkan bepergian ke pusat perbelanjaan.

"Kalau koruptor berkelas dari hasil pantauan KPK, pada saat apel sore selesai, mereka tidak masuk ke dalam sel, tapi balik lagi ke rumahnya masing-masing. Dia tidur di rumahnya, bukan di sel," ujar Abraham.

Dia mengatakan, para terpidana baru kembali ke sel menjelang apel pagi. Leluasanya narapidana keluar-masuk sel, diakui Abraham, karena mereka masih memiliki harta yang berlimpah untuk menyuap sipir penjara.

"Dengan cara seperti ini, sudah pasti para koruptor di Indonesia tidak akan pernah jera karena tidak pernah merasakan penderitaan di dalam sel. Coba pantau di setiap lapas, sehabis maghrib keluar-masuk mobil. Itulah kehidupan koruptor kelas kakap," kata Abraham.

Nazaruddin Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Posted: 09 May 2013 04:12 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin dari Rutan Cipinang, Jakarta, ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/5/2013) malam. Hal ini merupakan bagian dari upaya penertiban para narapidana yang kerap keluar-masuk lapas.

"Rabu malam tadi, Nazar kami pindahkan saja ke Sukamiskin," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui akun twitternya, @dennyindrayana, Kamis (9/5/2013).

Denny mengatakan, Kemenkum dan HAM sempat meminta izin kepada Ketua KPK Abraham Samad untuk memindahkan Nazar ke Rutan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur. Rutan KPK di Guntur dipandang tepatb bagi Nazaruddin. "Warga (binaan) jauh lebih sedikit, tentunya pengamanannya lebih baik," ujar Denny melalui surat elektronik.

Namun, KPK tidak memberikan jawaban yang jelas. Akhirnya, Nazaruddin pun dipindahkan ke LP khusus terpidana korupsi tersebut. Saat ini, jumlah napi di LP Sukamiskin berjumlah 500 orang, dan 300 orang di antaranya adalah napi kasus korupsi.

Selama mendekam di LP Cipinang, Nazaruddin pernah diizinkan berada di RS Abdi Waluyo sejak 11 April hingga 20 April. Hasil pemeriksaan dokter di Rutan Cipinang menunjukkan Nazaruddin mengidap sakit batu empedu.

Terkait pemberian izin ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memberhentikan sementara Kepala Rutan Cipinang Syaiful Sahri terhitung sejak 22 April 2013.

Rizal Ramli: Saya Mundur dari Konvensi Demokrat

Posted: 09 May 2013 12:46 PM PDT

Rizal Ramli: Saya Mundur dari Konvensi Demokrat

Kamis, 9 Mei 2013 | 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Abdurahman Wahid, Rizal Ramli mengaku, pernah ditawari untuk ikut dalam konvensi pemilihan presiden dan wakil presiden dari Partai Demokrat. Namun, ajakan tersebut ditolaknya.

"Ada yang pernah menggoda saya, tapi setelah tahu Eyang Subur mau daftar konvensi Demokrat, saya mundur," kata Rizal saat diskusi 'Hitam Putih Capres 2014: Siapa pantas, siapa tidak?', di Galeri Kafe Cikini, Jakarta, Kamis (9/5/2013).

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemilih Indonesia ini, Rizal didaulat menjadi salah satu kandidat capres ideal. Menanggapi penghargaan tersebut, dirinya mengaku bingung.

"Saya sendiri tidak tahu apa kriterianya mengapa sampai kesimpulan," tukasnya. Rizal mengungkapkan, menjelang pelaksanaan pemilu presiden seperti saat ini, tidak sedikit partai yang akan melakukan konvensi untuk mencari kandidat calon presiden.

Namun sayangnya, semangat konvensi yang seharusnya untuk menjaring kandidat capres terbaik justru dinodai dengan maraknya politik uang. "Pengalaman masa lalu konvensi di Golkar hanya adu kekuatan uang, konsevensi Demokrat ecek-ecek," katanya.

Rizal menambahkan, konvensi dengan partai politik bukanlah menjadi hal yang terpenting saat ini. "Yang penting konvensi dengan rakyat karena mereka meraskan kesusahan. Saya ingin kita sungguh-sungguh dalam lima tahun kita lebih hebat dari malaysia," katanya.

Editor :

Bambang Priyo Jatmiko

Kontroversi Prabowo dalam Kerusuhan Mei di Youtube

Posted: 09 May 2013 12:42 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com-  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Wakil Ketua Umumnya Fadli Zon mengunggah video yang berisi kompilasi berita-berita di televisi berisi konferensi pers Prabowo tentang Mei 1998.

"Ini kan sejarah 15 tahun," kata Fadli Zon saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2013), mengenai alasannya mengunggah video tersebut di Youtube.

Video dengan durasi 12 menit 49 detik itu diunggah Rabu (8/5/2013) dan berisi potongan-potongan berita konferensi pers yang dilakukan adik Prabowo, Hasjim Djojohadikusumo, Fadli Zon, dan Farid Prawiranegara.

Ada tiga media televisi yang potongan beritanya dimuat yaitu Nuansa Pagi- RCTI, Fokus - Indosiar, Cakrawala ANTEVE, dan SCTV.

Potongan berita berisi tentang konferensi pers yang dilakukan awal Oktober 1999. Bahan konferensi pers adalah pernyataan Prabowo yang saat itu sudah 14 bulan berada di Aman, Yordania.

Dalam konferensi pers itu, Hasjim menyayangkan pemerintah yang sepertinya ingin menjadikan Prabowo kambing hitam atas kerusuhan Mei 1998.

Disebutkan Hasjim, dalam surat Mensesneg Muladi kepada Komnas HAM pada 13/9/1999 disebutkan ketidakterlibatan Prabowo dalam kerusuhan Mei.

Namun, pada 7/10/1999, Tim Gabungan Pencari Fakta menyatakan Prabowo bersalah yang kemudian berujung pada Dewan Kehormatan Perwira yang memberhentikan Prabowo.

"Kami berencana menggugat pemerintah untuk fitnah dan tuduhan tak berdasar itu," kata Hasjim.

Dalam potongan berita Cakrawala ANTV, Muladi disebut kaget saat mengetahui suratnya bocor.

Sementara, Mayjen Sudrajat selaku Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI mengatakan, Prabowo dipecat bukan karena kerusuhan Mei.

"Karena keliru menjabarkan tugas-tugasnya sebelum kerusuhan Mei terjadi," katanya.

Fadli Zon yang mengunggah video berjudul "Konferensi Pers Mengenai Prabowo dan Tuduhan Mei 1998" itu mengatakan, dalam perjalannya gugatan pada pemerintah tidak jadi dilakukan.

"Karena sudah ada klarifikasi dari pemerintah," kata Fadli Zon.

Berikut video tersebut di youtube:

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja

LPI: ARB dan Sri Mulyani Bukan Capres Ideal

Posted: 09 May 2013 11:38 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) mengumumkan hasil kajian calon presiden ideal. Dari 10 capres yang dikaji, nama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menempati posisi terendah capres ideal.

Hal itu diungkapkan Direktur LPI Boni Hagens dalam diskusi bertema "Hitam Putih Capres 2014: Siapa Pantas, Siapa Tidak?" di Galeri Kafe Cikini, Jakarta, Kamis (9/5/2013).

Menurut Boni, rendahnya perolehan nilai yang diperoleh Ical diakibatkan sejumlah kasus yang saat ini tengah menimpanya.

"Yang paling jauh dari sosok presiden ideal adalah Aburizal Bakrie dengan nilai 0,31 dan Sri Mulyani 0,44," kata Boni.

Persoalan yang menjerat Ical, lanjut Boni, adalah kasus lumpur Lapindo, Sidoarjo, dan kasus pajak perusahaan Bakrie yang tidak kunjung selesai.

"Dari rekam jejak, Aburizal Bakrie tersangkut sejumlah kasus dan dia berlatar belakang sosioekonomi konglomerat meski kita tahu ideologi dia nasionalis,  liberal, berkepribadian cerdas, dan elitis," ungkapnya.

Sebelumnya, Ical menganggap kasus lumpur Lapindo, Sidoarjo, tidak akan mengganggu pencalonannya untuk maju sebagai presiden pada pilpres mendatang.

Menurut dia, persoalan penayangan Indonesia Super League (ISL) jauh lebih memberikan pengaruh terhadap elektabilitasnya nantinya.

"Jadi, Lapindo betul ada satu masalah yang harus diselesaikan, tetapi efeknya kecil. Lebih besar ISL," kata Ical di Four Seasons Hotel, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Ical menjelaskan, ketika dulu kasus penayangan ISL diacak dua media televisi miliknya karena persoalan keuntungan perusahaan, tidak sedikit masyarakat yang kecewa.

Namun, setelah dibereskan, Ical mengatakan, banyak masyarakat yang berterima kasih kepadanya.

"Saya bilang kepada mereka berapa, sih, keuntungannya dan tambahan kalian, ternyata keuntungan tambahannya jauh lebih kecil daripada kemauan masyarakat. Setelah itu dibuka, yang terima kasih kepada saya luar biasa," katanya.

"Kalau saya selesaikan Lapindo, yang bilang terima kasih kecil," sambungnya.

Ical merasa tidak khawatir jika nantinya kasus Lapindo itu akan menghambat pencalonannya sebagai presiden.

"Kan, survei saya selama ini paling tidak empat besar. Kadang-kadang tiga besar, kadang-kadang nomor satu. Kalau Lapindo ada masalah, itu pasti akan turun. Namun, kenyataannya tidak," ujarnya.

KPK Segera Tahan Andi Mallarangeng

Posted: 09 May 2013 11:15 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan Andi Mallarangeng, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penahanan Andi akan dilakukan dua minggu lagi setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dilakukan.

"Insya Allah dalam 1-2 minggu ke depan sudah ada (audit BPK). Kalau sudah lengkap, kami akan lakukan penahanan. Jadi, di situ hambatannya," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

Abraham menuturkan, terkait dengan rencana itu, penyidik KPK akan berpacu dengan waktu masa penahanan. Padahal, kata Abraham, penyidik belum merampungkan berkas perkara Andi karena ketiadaan audit BPK. Lebih lanjut, Abraham mengungkapkan, penyidik membuka peluang menjerat Andi dengan pasal tindak pidana pencucian uang. Namun, hal ini belum diputuskan karena menunggu gelar perkara.

"Gelar ekspose yang menentukan apakah (Andi) bisa dikenai (pasal pencucian uang) atau tidak," katanya.

KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sehingga merugikan keuangan negara. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Perbuatan pidana itu diduga dilakukan Andi bersama anak buahnya, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer. Kedua orang ini pun ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Di dalam kasus Hambalang, Andi baru diperiksa satu kali sebagai tersangka, yakni pada 9 April lalu.

Saat itu, Andi mengaku tidak tahu alasan KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka karena ia merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Andi mengaku siap jika harus ditahan KPK. Sejauh ini belum ada tersangka Hambalang yang ditahan KPK.

Senin, KPK Akan Panggil Presiden PKS

Posted: 09 May 2013 11:07 AM PDT

Senin, KPK Akan Panggil Presiden PKS

Penulis : Sabrina Asril | Kamis, 9 Mei 2013 | 18:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta pada Senin (13/5/2013) depan. Anis Matta akan bersaksi untuk pertama kalinya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemanggilan Anis Matta sebagai saksi terkait dengan perkembangan penyelidikan atas dua tersangka tersebut. "Hari Senin, (pemanggilan) ini terkait dengan tersangka Ahmad Fathanah dan tersangka LHI dan tidak terkait dengan hal-hal yang lain," ujar Abraham di Hotel Borobudur, Kamis (9/5/2013).

Saat ditanyakan lebih lanjut keterkaitan Anis Matta dalam kasus itu, Abraham tidak menjelaskan secara pasti. Ia hanya memberikan gambaran bahwa Anis Matta akan dimintai keterangan dan klarifikasi seperti halnya artis Ayu Azhari beberapa waktu lalu. Ayu menjadi saksi bagi Ahmad Fathanah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang mengalir kepada artis tersebut.

Ayu pun mengembalikan uang senilai total Rp 38 juta lantaran mengaku pernah menerima uang senilai itu dari Fathanah sebagai uang muka mengisi acara PKS. Abraham pun enggan menjelaskan sejauh mana Anis Matta mengetahui perkara yang membelit Luthfi dan Fathanah.

"Kalau menyampaikan, nanti saya kena kode etik. Saya tidak mau kena dua kali. Nanti saya dilengserkan," kata pimpinan KPK yang pernah mendapatkan sanksi sedang dari komite etik dalam kasus bocornya draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum itu.

Sebelumnya diberitakan, KPK juga melayangkan surat panggilan untuk memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Ia  akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi Luthfi. Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan, pemanggilan Anis tidak berkaitan dengan gagalnya upaya penyidik KPK menyita lima mobil dari kantor DPP PKS.

No comments:

Post a Comment