KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Anas Urbaningrum Tonton Wayang di Gedung PBNU

Posted: 07 Apr 2013 04:06 PM PDT

Anas Urbaningrum Tonton Wayang di Gedung PBNU

Penulis : Robertus Belarminus | Minggu, 7 April 2013 | 23:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengunjungi Gedung Pengurus Besar Nadahtul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2013) malam. Anas menghadiri acara pementasan wayang kulit yang diselenggarakan di tempat tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga dengan pukul 22.40 WIB, Anas yang mengenakan pakaian kemeja hitam dan celana panjang berwarna hitam tampak rileks menyaksikan pertunjukan wayang kulit tersebut. Pria asli Blitar itu tampak menikmati cerita wayang dibawakan oleh dalang Ki Enthus Susmono.

Anas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi proyek sarana olahraga Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sesekali melepas tawa menyaksikan jalan cerita wayang yang berkisah tentang tokoh wayang Bambang Wisanggeni.

Hadir dalam kesempatan itu, istri almarhum mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gusdur, Shinta Nuriah Wahid. Namun, Shinta pulang terlebih dahulu sebelum acara berakhir.

Anas memiliki ketertarikan pada tokoh pewayangan. Hal itu antara lain diperlihatkan ketika ia menyebutkan "Politik Para Sengkuni" dalam status Blackberry Messenger-nya beberapa waktu lalu.

Sengkuni adalah salah satu karakter terkenal dalam wayang dengan lakon Mahabarata. Dia adalah patih di Astina, sebuah negara yang diperintah oleh Kurawa. Karakter fisik Sengkuni digambarkan berbadan kurus dengan muka tirus dan cara bicara yang lemah tetapi menjengkelkan.

Sengkuni juga digambarkan memiliki watak yang licik, senang menipu, menghasut, memfitnah, dan munafik. Gambaran tentang Sengkuni adalah gambaran tentang orang yang ingin orang lain celaka.

Sebagai patih, dia dikenal "ngemong" bagi para Kurawa. Entah kepada siapa status BBM Anas tersebut ditujukan. Namun, seharian ini, gejolak internal di Partai Demokrat usai publikasi hasil survei Lembaga Survei Syaiful Mujadi Research and Consulting menunjukkan popularitas partai tersebut tinggal 8 persen.

SBY Usulkan Capres Demokrat Diseleksi lewat Konvensi

Posted: 07 Apr 2013 03:12 PM PDT

SBY Usulkan Capres Demokrat Diseleksi lewat Konvensi

Penulis : Sabrina Asril | Minggu, 7 April 2013 | 22:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan calon presiden mendatang yang akan diusung partainya dijaring lewat mekanisme konvensi. Namun, usulan konvensi ini baru sebatas wacana yang dikeluarkan SBY pada Sabtu (6/4/2013) malam.

"Beliau punya ide begitu, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik seusai perayaan Nyepi Nasional di Istora Senayan, Minggu (7/4/2013).

Jero mengatakan, usulan proses penjaringan calon presiden melalui konvensi ini tiba-tiba saja dilontarkan SBY dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan media massa tadi malam. Jero mengaku usulan ini belum dibahas di internal Demokrat. "Kami belum bahas sampai ke situ," katanya.

Mekanisme konvensi dalam memilih calon presiden yang akan diusung sudah pernah diterapkan oleh Partai Golkar pada Pemilu 2009 silam. Mekanisme ini membuka selebar-lebarnya kandidat yang ingin maju sebagai presiden untuk berkompetisi dengan kandidat-kandidat lainnya. Di satu sisi, mekanisme ini akan membuka peluang banyaknya kandidat yang akan mendaftar, tetapi di sisi lain mekanisme ini juga memerlukan biaya yang cukup besar.

Partai Demokrat selama ini dalam menetapkan calon presiden yang akan diusung cukup melalui mekanisme internal yang akan ditunjuk oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Jero mengaku tak tahu-menahu alasan SBY yang tiba-tiba mengeluarkan ide itu. "Saya tidak tahu latar belakangnya ide itu karena yang punya ide beliau (SBY)," ucap Jero.

SBY: Hindari Sikap Saling Hujat dan Menjatuhkan

Posted: 07 Apr 2013 03:06 PM PDT

Perayaan Nyepi

SBY: Hindari Sikap Saling Hujat dan Menjatuhkan

Penulis : Sabrina Asril | Minggu, 7 April 2013 | 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau seluruh umat untuk menjaga situasi berdemokrasi di Indonesia. Presiden mengimbau jangan sampai ada aksi saling sikut, saling hujat, hingga aksi anarkis yang bisa merugikan bangsa.

"Mari kita isi tahun politik dengan menjunjung tinggi sikap saling menghormati. Mari jauhkan sikap yang saling hujat dan saling jatuhkan, hindarkan aksi anarkis, tindakan kekerasan, unjuk rasa yang merusak, serta perilaku pencemaran nama baik yang akan mencoreng nama bangsa," ujar Presiden dalam perayaan Hari Raya Nyepi Nasional di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2013).

Presiden Yudhoyono mengatakan, sejak reformasi bergulir, iklim demokrasi kian hari bertumbuh dan berdampak positif bagi Indonesia. Hal ini dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilu hingga berkembang pesatnya aktivitas berserikat di dalam masyarakat. Namun, Presiden mengingatkan agar nilai-nilai demokrasi ini bisa berkembang beriringan dengan budaya lokal Indonesia.

"Keduanya harus saling melengkapi. Dalam praktiknya, keterpaduan keduanya akan memperkuat demokrasi Indonesia," ujarnya.

Presiden menilai, sebuah demokrasi yang selalu menjunjung tinggi toleransi akan mencerminkan kesantunan dalam berpolitik dan kepatuhan kepada pranata hukum. "Dalam kaitan itu, tahun 2013 dan menyongsong 2014 mendatang, saya ajak umat Hindu dan segenap bangsa Indonesia untuk perkuat tali persaudaraan Indonesia. Mari bangun fondasi iklim demokrasi yang santun, teduh, dan damai," ujarnya.

Ditinggal Kader, PKB Tetap Pede

Posted: 07 Apr 2013 02:31 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa tetap berusaha percaya diri menghadapi Pemilu 2009 kendati ditinggalkan beberapa kadernya. PKB juga tetap menggunakan Gus Dur supaya tetap dipilih warga.

Saat ini, Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid, putri pendiri PKB Gus Dur, dikabarkan hengkang ke Partai Demokrat.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok, Minggu (7/4) di Jakarta membenarkan Yenny akan bergabung dengan partainya. Diperkirakan, Yenny akan menjadi Wakil Ketua Umum Partai dan bisa juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2014.

"Saat ini Mbak Yenny sudah menyerahkan dokumen dan formulir. SBY pun setujulah," ujar Mubarok. Yenny dirasa cocok karena Partai Demokrat memerlukan sosok perempuan pemimpin. Yenny juga dianggap merepresentasikan Gus Dur dan Nahdlatul Ulama. Selain itu, kata Mubarok, Yenny cerdas, bisa membuat kontroversi, dan pernah menjadi staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menanggapi "lompatan" Yenny, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai tidak akan ada masalah dengan partainya. "Kan sejak 2009 sudah keluar dari PKB, nggak masalah," ujarnya seusai membuka Seri Diskusi PKB Penerus Perjuangan Gus Dur. Terkait perpindahan Lily Wahid ke Partai Hanura, Muhaimin juga mengatakan, "Sudah kami perhitungkan, jadi tidak masalah."

Sebelumnya, Lily Wahid dipecat dari PKB bersama Effendy Choirie. PKB pun berusaha meneguhkan diri sebagai partai yang meneruskan perjuangan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Seperti dalam diskusi kemarin, dibahas kembali pandangan-pandangan Gus Dur terkait ke-Indonesiaan, ke-Islaman, dan kemanusiaan. Padahal, PKB sempat pecah dan para pendukung Gus Dur pun disingkirkan menjelang Pemilu 2009.

Namun, untuk Pemilu 2014, PKB tetap berupaya. Para caleg disiapkan, demikian pula syarat keterwakilan perempuan dipenuhi dengan merangkul organisasi-organisasi perempuan NU seperti Fatayat NU, Muslimat, dan Ikatan Pelajar Putri NU. Syarat keterwakilan perempuan dipenuhi, kendati PKB termasuk partai politik yang memproter syarat ini di Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dan KPU pekan lalu.

Hal ini, kata Muhaimin, hanya meluruskan normatif perundang-undangan saja. PKB pun berencana mendaftarkan caleg-calegnya sebelum 15 April. KPU menjadwalkan periode pendaftaran caleg 9-22 April 2013.

PKB menargetkan perolehan 100 kursi di DPR. Karenanya, diusung caleg yang 70 persennya adalah aktivis NU, organisasi pemuda, dan badan otonom NU. Selain itu, 20 persen caleg berasal dari tokoh agama dan sekitar 15 orang dari kalangan artis. 

Kepala Daerah Bisa Berlindung di Balik Dalih Inovasi

Posted: 07 Apr 2013 02:28 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengaturan terkait inovasi dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah bertujuan baik. Namun, hal ini berisiko multitafsir. Bahkan, klausul ini seakan memberi kekebalan hukum kepada kepala daerah.

Direktur Program Yayasan Inovasi Pemerintah Daerah Reslian Pardede menilai, alasan pemerintah mengatur perlindungan atas kepala daerah yang kreatif berinovasi dalam menjalankan pemerintahan sangat tidak tepat. Demikian pula fakta yang kerap disebut sebagai alasan memunculkan pasal tersebut, bahwa sudah 290 kepala daerah menjadi tersangka, terdakwa, terpidana kasus korupsi.

"Kenyataannya, tidak mudah mendapatkan contoh kepala daerah yang bermasalah dengan hukum akibat inovasi yang dilakukan. Kepala-kepala daerah itu menjadi tersangka, terdakwa, atau terpidana karena melanggar hukum," tutur Reslian saat menyikapi berbagai masalah pada RUU Pemda bersama aktivis Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) serta Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika), Minggu (7/4/2013) di Jakarta.

Dalam pasal 269 RUU Pemda yang kini dibahas di DPR, disebutkan, "Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemda dan inovasi tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur daerah tidak dapat dipidana."

Pasal ini, kata Reslian, menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum. Sebab, sejauh mana kepala daerah dibebaskan dari tuntutan pidana korupsi bila menggunakan dalih inovasi. Pasal tersebut malah bisa digunakan untuk berlindung dari hukum. Semestinya, inovasi dilakukan dalam rambu-rambu hukum. Karenanya, tidak perlu perlindungan hukum khusus untuk mendorong inovasi daerah.

Pemerintah pusat bisa mendorong inovasi dengan menciptakan lingkungan yang memungkinkan seperti memberi insentif dan menyederhanakan peraturan. Ini akan memberi ruang diskresi bagi aparat pemerintah daerah.

Lagipula, tambah Hendrik Rosdinar dari Yappika mengutip Gayus Lumbuun dalam bukunya "Pro Kontra Rencana Pembuatan Peraturan untuk Melindungi Pejabat Publik", diskresi membolehkan pejabat publik melakukan kebijakan dengan tiga syarat, yakni demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar azas-azas umum pemerintahan yang baik. 

Pasal Penghinaan Presiden Berpotensi Kembalikan Rezim Otoriter

Posted: 07 Apr 2013 02:24 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasal tentang larangan penghinaan terhadap presiden dalam Rancangan Undang-undang Kitan Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai sebagai upaya mengekang kebebasan warga untuk berpendapat. Selain itu, pasal penghinaan yang sudah pernah dicabut Mahkamah Konstitusi tersebut juga dianggap bisa menimbulkan rezim otoriter.

"Apabila pasal ini dipaksakan masuk, maka ini patut diduga sebagai upaya untuk membungkam sikap-sikap kritis masyarakat kepada pemerintah (presiden) dan upaya mengekang kebebasan berpendapat masyarakat di muka umum," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra, melalui pesan singkat, Minggu (7/4/2013).

Indra menilai pasal larangan penghinaan terhadap presiden ini sebagai bentuk kemunduran berdemokrasi yang sudah berkembang di Indonesia pascaruntuhnya Orde Baru. "Pasal penginaan presiden berpotensi mengembalikan pemerintahan yang represif dan otoriter," katanya.

Indra berpendapat bahwa tolok ukur penghinaan presiden juga sangat rancu. Ia menilai pasal yang dimuat dalam RUU KUHP itu masih bersifat lentur atau biasa disebut pasal karet. Pasal itu bersifat multitafsir dan dapat disalahgunakan serta dapat berdampak negatif pada demokratisasi Indonesia.

Ia menyayangkan masuknya kembali pasal larangan penghinaan presiden itu, padahal pasal tersebut sudah pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi dan MK akhirnya mencabut pasal-pasal terkait penghinaan presiden tersebut. Pemerintah, disebut Indra, harus patuh pada keputusan MK ini.

"Sebagai pelaksana putusan pengadilan, pemerintah tak boleh abai dan arogan memaksakan pasal tersebut dihidupkan atau dimasukkan kembali ke dalam RUU KUHP," kata Indra.

Menurut Indra, harga diri presiden dibangun berdasarkan kebijakan yang pro-rakyat, program-program yang bisa menyejahterakan rakyat, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pemberantasan narkoba, dan pemberantasan premanisme. Selain itu, menjaga marwah Kepala Negara sebenarnya cukup dengan menampilkan sosok presiden yang berintegritas, cerdas, dan konsisten dengan program pro-rakyat.

"Bukan dengan upaya mengekang kebebasan berpendapat warganya di muka umum melalui pasal-pasal karet. Oleh karena itu, pasal penghinaan presiden dalam draf perubahan RUU KUHP sebaiknya dihapus," ujarnya.

Dalam RUU KUHP yang sedang dikaji oleh Komisi III DPR RI, pada Pasal 265 disebutkan bahwa setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau wakil presiden dapat di pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak kategori IV. Adapun Pasal 266 menyebutkan bahwa setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penghinaan terhadap presiden atau wapres dengan maksud agar isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau dipidana dengan denda paling banyak kategori IV.

Publik Kenal dan Tertarik pada Parpol Karena Ada Uang

Posted: 07 Apr 2013 01:39 PM PDT

Survei INES

Publik Kenal dan Tertarik pada Parpol Karena Ada Uang

Penulis : Robertus Belarminus | Minggu, 7 April 2013 | 20:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei yang dilakukan Indonesia Network Elections Survey (INES) menunjukkan bahwa ketertarikan publik dalam mengenal suatu partai politik (parpol) ternyata bukan muncul dari program parpol tersebut. Yang membuat publik tertarik dan mengenal suatu parpol justru karena uang, seperti kasus kampanye dengan money politic.

Faktor ketertarikan dan dikenalnya partai politik oleh masyarakat berdasarkan uang

-- Sudrajat Sacawisastra

"Faktor ketertarikan dan dikenalnya partai politik oleh masyarakat berdasarkan uang," kata Direktur INES Sudrajat Sacawisastra kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/4/2013).

Menurut Sudrajat, dalam survei itu, sebanyak 74,1 persen masyarakat menyatakan tertarik memilih atau mengenal suatu parpol karena adanya politik uang. Angka tersebut jauh dibandingkan ketertarikan dan mengenalnya publik melalui program suatu parpol yang berada pada posisi kedua dengan angka 10,4 persen.

Sementara itu, iklan parpol di media massa berpengaruh sebanyak 9,7 persen. Adapun melalui visi dari suatu parpol, ketertarikan dan pengenalan akan suatu parpol menempati urutan terendah, yakni 5,8 persen.

Sudrajat mengatakan, pada temuan survei ini, politik uang mendominasi pada pemilu legislatif.

Muhaimin Siap Bersaing dengan Lily dan Yenny Wahid

Posted: 07 Apr 2013 01:09 PM PDT

Muhaimin Siap Bersaing dengan Lily dan Yenny Wahid

Penulis : Alfiyyatur Rohmah | Minggu, 7 April 2013 | 20:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Muhaimin Iskandar tidak mempermasalahan bergabungnya Lily Wahid ke partai Hanura dan Yenny Wahid ke partai Demokrat. Menurutnya, masyarakat lebih bisa menilai kredibilitas calon anggota legislatif.

"Enggak ada masalah, itu (perpindahan Yenny Wahid dan Lily Wahid) sudah kita perhitungkan. Semua tahulah potensi masing-masingnya seberapa," kata Muhaimin Iskandar, usai acara Seri Diskusi PKB Penerus Perjuangan Gus Dur di jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2013).

Muhaimin mengungkapkan, dirinya siap dengan persaingan untuk mendapatkan kursi di DPR April 2014 mendatang.

Muhaimin mengakui Abdurrahman Wahid alias Gus Dur adalah pendiri PKB. Untuk itu, PKB masih memposisikan Gus Dur sebagai spirit perjuangan partai. Namun ia tidak merasa kalah saing dengan anak-anak Gus Dur yang berpindah dari Partai Kebangkitan Bangsa.

"Gus Dur kan pendiri PKB. Makanya kita terus mengatakan Gus Dur sebagai sprit perjuangan. Ya itu aja nggak masalah," katanya.

Sebelumnya, Lily Wahid, mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diberitakan akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Hanura dari daerah pemilihan Jawa Timur pada pemilu legislatif 2014. Lily akan mencalonkan diri di daerah pemilihan Jawa Timur, sama dengan Muhaimin Iskandar, supaya bisa bersaing.

No comments:

Post a Comment