KOMPAS.com - Nasional |
- SBY: Tak Ada yang Kebal Hukum di Indonesia
- Pamin BPKP: Harrier atas Nama Anas
- Polri Apresiasi Sikap Terbuka TNI AD
- Presiden: Polri, Singkirkan Premanisme dari Jalanan
- Jemaah Ahmadiyah Sayangkan Penyegelan Masjid Al Misbah
- Wiranto: Kasus LP Cebongan, Ini Cuma Soal Kejujuran Pimpinan
- Kopassus Serang LP, Panglima TNI Harus Evaluasi Menyeluruh
- Serang Warga Sipil, Penyerangan LP Terindikasi Pelanggaran HAM Berat
| SBY: Tak Ada yang Kebal Hukum di Indonesia Posted: 04 Apr 2013 07:46 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut baik kemajuan yang dicapai Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat dalam penanganan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, yang menewaskan empat tahanan. Presiden SBY terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggungjawab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal. Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden bidang Politik Daniel Sparingga di Jakarta, Kamis ( 4/4/2013 ), menyikapi hasil penyelidikan sementara tim investigasi TNI AD. "Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini," kata Daniel mengutip pernyataan Presiden. Daniel mengatakan, kepada Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan tiga Kepala Staf TNI, Presiden SBY memerintahkan agar setiap komandan di semua jajaran TNI bertanggung jawab penuh dalam memastikan setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI. Pembinaan para prajurit TNI, perintah Presiden, harus terus dilakukan. Komandan peleton hingga komandan batalion harus secara langsung mengenal baik anggotanya. "Moral prajurit harus dipelihara," kata Daniel mengutip pernyataan Presiden. Seperti diberitakan, pihak TNI AD mengakui bahwa para pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartosura, Jawa Tengah. Penyerbuan melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang eksekutor. Mereka membawa 6 pucuk senjata api, yaitu 3 senjata AK-47, 2 pucuk AK-47 replika, dan 1 pucuk pistol SIG Sauer replika. Senpi AK-47 dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu. Penyerangan itu disebut berlatarbelakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. |
| Pamin BPKP: Harrier atas Nama Anas Posted: 04 Apr 2013 06:11 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com — Perwira administrasi Tata Usaha seksi Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP), Iptu Petrus Suharjono, mengaku pernah mengurus surat kepemilikan Toyota Harrier atas nama Anas Urbaningrum pada 2010. "Harrier atas nama Anas, itu tahun 2010," kata Petrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/4/2013) seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi Anas. Petrus menambahkan, dalam pemeriksaan hari ini dia masih harus menjawab pertanyaan seputar BPKP dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil itu. Namun, lanjutnya, untuk hari ini penyidik mengajukan pertanyaan seputar mobil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Petrus, ada mobil Toyota Camry yang surat-suratnya atas nama perusahaan Nazaruddin, PT Anugerah Nusantara. "Ada yang atas nama perusahaan, Anugerah Nusantara," ujarnya. KPK memeriksa Petrus karena dia dianggap mengetahui seputar surat kepemilikan mobil yang diduga berkaitan dengan Anas. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Saat penerimaan hadiah ini terjadi, Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Dia terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui kongres di Bandung pada Mei 2010. Anas mengundurkan diri dari jabatan ketua umum partai setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013. KPK menduga, Anas tidak hanya menerima hadiah berupa Toyota Harrier. Berdasarkan keterangan mantan karyawan Grup Permai, Hidayat, dalam persidangan kasus wisma atlet SEA Games beberapa waktu lalu, ada empat mobil yang diantarkan untuk Anas. "Yang pertama, saya disuruh mengantar (Toyota) Alphard tahun 2009. Yang kedua, pada tahun 2009 juga, saya disuruh antar (Toyota) Camry. Baru beli dari showroom langsung diantar ke rumah Pak Anas. Ketiga, saya sempat disuruh antar (Toyota) Harrier. Tadinya yang Harrier mau saya antar, tetapi enggak jadi karena dijemput sendiri oleh sopir Pak Anas, Pak Yadi," kata Hidayat saat itu. |
| Polri Apresiasi Sikap Terbuka TNI AD Posted: 04 Apr 2013 05:19 PM PDT C19-11--Polri Apresiasi Sikap Terbuka TNI AD JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia mengapresiasi sikap TNI Angkatan Darat yang telah menyampaikan hasil investigasi kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepolisian menilai TNI AD telah mengungkapkan hal itu secara terbuka dan transparan ke publik. "Kami menaruh hormat dan apresiasi kepada Pimpinan TNI, khususnya Pimpinan TNI AD beserta tim investigasi yang telah bekerja dengan cepat serta menyampaikan temuannya kepada masyarakat luas secara terbuka dan transparan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius melalui pesan singkatn yang diterima Kompas.com, Kamis (4/4/2013). Suhardi berharap peristiwa ini tidak membuat masyarakat lantas melukai atau mencederai kehormatan institusi Polri atau TNI. "TNI dan juga Polri adalah institusi yang menjadi pilar dan pengawal utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan tugas pokok fungsi dan perannya masing-masing," ujarnya. Dalam jumpa pers di Markas Besar Angkatan Darat, TNI AD mengakui kasus penyerangan lapas, Sabtu (23/3/2013) dini hari, melibatkan 11 oknum anggota TNI. Para pelaku mengakui perbuatannya itu kepada tim investigasi TNI AD. Dalam penyerangan itu, ke-11 oknum TNI AD tersebut menggunakan enam pucuk senjata api termasuk senapan serbu AK-47. Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono mengatakan, penyerangan itu merupakan tindakan seketika yang dilatari jiwa korsa dan membela kehormatan kesatuan. Latar belakang penyerangan tersebut adalah pengeroyokan dan pembunuhan Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013 dan pengeroyokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013. Dalam peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, empat tersangka kasus pembunuhan Serka Santoso ditembak mati. Keempatnya yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. Setelah melakukan pembunuhan, para penyerbu membawa serta seluruh rekaman CCTV yang merekam aksi penyerbuan 15 menit itu. Menurut Unggul, para pelaku menyatakan mereka sepenuhnya sadar dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan risiko apapun. "Hasil investigasi dan proses hukum selanjutnya akan dilakukan Puspom TNI AD," kata Unggul. |
| Presiden: Polri, Singkirkan Premanisme dari Jalanan Posted: 04 Apr 2013 04:56 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, harus dijadikan pelajaran penting bagi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian. Kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Presiden SBY memerintahkan agar jajaran Kepolisian kedepannya bisa bertindak tegas dalam menyingkirkan segala aksi premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal. Jalan-jalan dan tempat umum, kata Presiden, harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta benda dan nyawa masyarakat. Warga harus merasa aman di mana pun dan di semua waktu. Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden bidang Politik, Daniel Sparingga, di Jakarta, Kamis, menyikapi hasil penyelidikan sementara yang dilakukan tim investigasi TNI Angkatan Darat terkait penyerangan Lapas Cebongan. "Ini saatnya untuk menegaskan kembali komitmen kita kepada rule of law, kepada tegaknya hukum di negeri ini," kata Daniel mengutip pernyataan Presiden SBY. Kepada para komandan TNI, Presiden berharap agar tidak ada lagi personel TNI yang melanggar hukum karena menganggap dirinya berada di atas hukum. Presiden SBY juga memerintahkan agar setiap komandan di semua jajaran TNI bertanggung jawab penuh dalam memastikan setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI. Pembinaan para prajurit TNI, perintah Presiden, harus terus dilakukan. Komandan peleton hingga komandan batalion harus secara langsung mengenal baik anggotanya. "Moral prajurit harus dipelihara," kata Daniel mengutip pernyataan Presiden. Presiden SBY menyambut baik pencapaian tim investigasi TNI AD. Presiden terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggung jawab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal. Pasalnya, tidak ada orang yang kebal hukum. Seperti diberitakan, TNI AD mengakui para pelaku penyerangan Lapas Cebongan adalah oknum Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah. Penyerbuan itu melibatkan 11 anggota Kopassus, dengan satu orang berperan sebagai eksekutor. Mereka membawa enam pucuk senjata api, yaitu tiga senjata AK-47, 2 pucuk AK-47 replika, dan 1 pucuk pistol SIG Sauer replika. Senjata serbu otomatis AK-47 dibawa dari markas pelatihan di Gunung Lawu. Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait. |
| Jemaah Ahmadiyah Sayangkan Penyegelan Masjid Al Misbah Posted: 04 Apr 2013 04:26 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaah Ahmadiyah menyayangkan aksi penyegelan sepihak Masjid Al Misbah di Jalan Terusan Pangrango, Nomor 44, Jatibening II, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/4/2013) malam oleh Pemerintah Kota Bekasi. Deden Sujana, Ketua Kemanan Nasional Jemaat Ahmadiyah mengatakan, penutupan masjid itu dianggap tidak adil karena dalam surat penyegelan itu tak terdapat alasan kuat penutupan masjid yang sejalan dengan kesepakatan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2008. "Tak ada poin di SKB yang menyebut masjid bisa disegel. Kalau Fatwa MUI, itu bukan lembaga resmi negara. Apalagi Pergub, tak ada yang mengatur sampai penyegelan. Kita harusnya jangan keluar dari SKB," ujar Deden saat ditemui Kompas.com, Kamis (4/4/2013). Fakta lain yang juga disayangkan para jemaah yakni, tak adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada jemaah Ahmadiyah bahwa masjid yang telah berdiri sejak 1998 tersebut akan disegel. Pemkot Bekasi melalui Satpol PP dan aparat kepolisian datang menyerahkan surat penyegelan masjid secara mendadak. Deden melanjutkan, ketidakadilan semakin terasa ketika proses penyegelan dilaksanakan saat jemaah Ahmadiyah tengah melaksanakan shalat Maghrib dan pengajian malam Jumat. Setiap malam Jumat, sekitar 100 jemaah yang bermukim di sekitar masjid tersebut, menggelar acara pengajian. "Kita jadi heran setelah ini semua terjadi, kenapa jemaah kita yang jadi dibenturkan dengan aparat pemerintahan. Ada apa di balik ini?" lanjut Deden. Sebelumnya diberitakan, Masjid Al Misbah yang terletak di Jalan Terusan Pangrango, Jatibening, Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat, Kamis malam disegel Pemerintah Kota Bekasi. Masjid seluas sekitar 1.000 meter persegi dan luas bangunan sekitar 400 meter tersebut dianggap telah menyalahi aturan yang disepakati sebelumnya. Berdasarkan papan pemberitahuan di gerbang masjid, tertulis dasar penyegelan, yakni SKB Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 3 Tahun 2008, Kep-033/A/JA/6/2008 ; Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas VII/MUI/15/ 2005 ; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011 dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011 (Bab IV Pasal 4). |
| Wiranto: Kasus LP Cebongan, Ini Cuma Soal Kejujuran Pimpinan Posted: 04 Apr 2013 04:06 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Wiranto mengapresiasi langkah Tim Investigasi TNI AD yang mengakui keterlibatan anggota Grup II Kopassus Kartasura dalam penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Menurut dia, sejak awal ini akan cepat diungkap, tergantung pada para pimpinan. "Saya bersyukur dapat terungkap, terlepas dari satuan mana pun pelakunya," kata Wiranto kepada wartawan di kediamannya di Jakarta, Kamis (4/4/2013) malam. Tapi, ujar dia, berhasil atau tidaknya pengungkapan kasus penembakan empat tahanan tersebut tergantung pada keinginan dan kejujuran pimpinan mengungkapnya. "Dari awal saya sudah katakan, kalau saya yang jadi pemimpin, insya Allah dalam kurun waktu satu hari selesai. Karena ini hanya soal kejujuran atau tidak," katanya. Wiranto meminta seluruh aparat penegak hukum yang menangani persoalan ini dapat segera menyelesaikannya. "Segera tangani dan segera pulihkan nama baik kesatuan yang terlibat," tegas Wiranto. Tapi dia menolak berkomentar saat ditanya apakah penanganan kasus ini sebaiknya diserahkan ke peradilan umum. "Itu urusan lain," tepis dia. Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD terkait penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, mengakui oknum Grup II Kopassus Kartasura adalah penyerang empat tahanan pembunuhan Serka Heru Santoso. Unggul mengatakan penyerangan ini selain berhubungan dengan pembunuhan Serka Heru Santoso pada 19 Maret 2013, juga reaksi atas pembacokan mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta. "Bermotif tindakan reaktif karena kuatnya rasa jiwa dan membela rasa kehormatan satuan," kata dia. Serka Heru Santoso merupakan pejabat Bintara Peleton Kopassus yang merupakan atasan langsung para pelaku dan pernah berjasa menyelamatkan pelaku saat melaksanakan tugas operasi. Sementara Sertu Sriyono adalah mantan anggota Kopassus dan teman satu angkatan pelaku saat latihan komando. "Peristiwa tersebut dilatarbelakangi jiwa korsa yang kuat di mana jiwa korsa merupakan roh setiap kesatuan militer. Namun, diakui kegiatan serangan ke Lapas IIB Cebongan adalah penerapan jiwa korsa yang tidak tepat," ujar Unggul. Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Oknum Kopassus Serang LP Cebongan Editor : Palupi Annisa Auliani |
| Kopassus Serang LP, Panglima TNI Harus Evaluasi Menyeluruh Posted: 04 Apr 2013 03:46 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mendesak Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terkait temuan tim investigasi TNI AD atas penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ia pun berharap peristiwa itu menjadi yang terakhir kalinya terjadi. "Saya meminta Panglima TNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan dan pengawasan para prajuritnya. Hendaknya ini menjadi peristiwa terakhir yang kita lihat," ujar Nurul melalui pesan singkat, Kamis (4/4/2013). Namun, menurut dia, terungkapnya identitas para pelaku adalah langkah maju yang selama ini ditunggu. "Tindakan tegas pimpinan TNI Angkatan Darat melawan impunitas adalah sebuah lompatan jauh yang membawa kita lebih dekat pada keadilan," kata Nurul. Dia berpendapat, pengungkapan keterlibatan 11 anggota Kopassus ini adalah kemenangan publik karena supremasi hukum ditegakkan kembali. Anggota Komisi I DPR ini pun mengapresiasi kebijakan pimpinan TNI Angkatan Darat untuk tidak melindungi prajuritnya yang terlibat kasus penyerangan Lapas Cebongan. Dia pun meminta pengadilan transparan terhadap para pelaku agar dapat mengungkap kebenaran, keadilan, dan pelajaran dari peristiwa ini. Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada Sabtu (23/3/2013) pukul 01.15 WIB. Empat orang tewas. Keterangan para saksi menyatakan, saat itu datang tiga truk bermuatan sekitar 15 orang bersenjata lengkap dan menggunakan tutup kepala serta pelindung tubuh. Mereka memaksa masuk LP, tetapi dilarang oleh penjaga LP. Kelompok bertopeng ini kemudian melempar granat dan melukai penjaga LP, lalu mencari pelaku pengeroyokan anggota TNI Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Yogyakarta. Mereka pun menembak mati empat pelaku pengeroyokan itu. Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Oknum Kopassus Serang LP Cebongan Editor : Palupi Annisa Auliani |
| Serang Warga Sipil, Penyerangan LP Terindikasi Pelanggaran HAM Berat Posted: 04 Apr 2013 03:24 PM PDT Serang Warga Sipil, Penyerangan LP Terindikasi Pelanggaran HAM Berat Penulis : Dani Prabowo | Kamis, 4 April 2013 | 22:24 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta pelaku penembakan empat orang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, dapat diadili di Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Dia mensinyalir 11 anggota Grup II Kopassus Kartasura yang telah menghabisi keempat tahanan tersebut sudah melakukan pelanggaran HAM berat. "Mereka (pelaku) sudah seharusnya dibawa ke ranah pidana umum, dan kalau bisa dibawa ke pengadilan HAM. Karena di sini sudah terjadi pelanggaran HAM berat," kata Haris Azhar saat dihubungi, Kamis (4/4/2013) malam. Dia juga meminta kasus ini diungkap hingga tuntas karena disinyalir ada petinggi TNI dan Polri yang tahu penyerangan ini. Haris mengaku mendengar informasi ada pertemuan petinggi Polri dan TNI, setelah terjadi penyerangan di Hugo's Cafe pada 19 Maret 2013. "Diduga sudah dibicarakan soal eksekusi itu. Oleh karena itu, perlu juga diusut soal itu," papar Haris. Selain itu, aparat juga diminta untuk mengungkap penggunaan senjata yang dipakai oleh pelaku dalam penyerangan lapas tersebut. "Kalau memang itu senjata yang diduga digunakan oleh TNI, harus diungkap," kata dia. Meski demikian, Haris tetap mengapresiasi langkah Tim Investigasi TNI AD yang mau mengakui adanya keterlibatan oknum anggota yang diduga dilakukan oleh Grup II Kopassus Kartasura. "Saya puji langkah mereka. Sekarang yang harus dilakukan yaitu Tim Investigasi TNI AD mau bekerja sama dengan Polri dan Komnas HAM untuk mengungkap kasus ini dengan cara berbagi data yang telah diperoleh," katanya. Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Oknum Kopassus Serang LP Cebongan Editor : Palupi Annisa Auliani |
| You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
No comments:
Post a Comment