KOMPAS.com - Nasional |
- Amien Rais: Banyak Elite Politik Tak Amanah
- KPK Periksa 89 Saksi Kasus Rusli Zainal
- Wiranto: TNI vs Polri, Jangan Ulang 1966
- Aniaya Warga Poso, Lima Polisi Ditahan
- Demokrat Rotasi Anggotanya di Banggar DPR
- Komisi I Segera Panggil Panglima TNI
- Wakil Menlu Hadiri Perayaan Hubungan Indonesia-Korea Selatan
- Penderita Lupus Keluhkan Mahalnya Obat
| Amien Rais: Banyak Elite Politik Tak Amanah Posted: 08 Mar 2013 05:11 PM PST Amien Rais: Banyak Elite Politik Tak Amanah Sabtu, 9 Maret 2013 | 01:11 WIB YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai elite politik di Indonesia sudah jauh dari tiga prinsip utama dalam berpolitik. Ketiga prinsip tersebut, menurut dia, adalah kejujuran, amanah, dan dapat dipercaya. "Saat ini kita banyak melihat, perilaku dan etika elite politik jauh dari prinsip-prinsip utama ini," kata Amien dalam keterangan pers, Jumat (8/3/2013). Dia meminta elite politik, terutama yang berasal dari PAN, untuk mengedepankan etika moral dan politik dalam menjalankan amanah rakyat. Pesan Amien ini disampaikan dalam kegiatan kunjungan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa ke Yogyakarta untuk temu kader. Dalam paparannya, Hatta mengimbau semua kadernya di Yogyakarta untuk kembali merapatkan barisan memenangkan perhelatan akbar Pemilu 2014, sembari tetap menguatkan akar-akar budaya dan kesenian asli Yogyakarta. "Soliditas dan potensi kader PAN di Yogyakarta cukup bagus, dan kami berharap dapat menguatkan pencapaian target PAN dua digit pada pemilu mendatang," tutur Hatta Rajasa. Kegiatan ini digelar di kawasan Candi Prambanan Yogyakarta. Kegiatan ini juga turut dimeriahkan kesenian tradisional Yogyakarta, Pankeur Cengkling. Sejumlah pengurus teras partai berlambang matahari terbit ini juga memeriahkan acara temu kader PAN di Yogyakarta. Selain Amien Rais dan Hatta Rajasa, turut hadir Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo, Sekjen PAN Taufik Kurniawan, Ketua DPP PAN Bara Hasibuan, Ketua DPP PAN Bima Arya, dan Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy. (Danang Setiaji Prabowo | Yaspen Martinus) Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Geliat Politik Jelang 2014 Editor : Palupi Annisa Auliani |
| KPK Periksa 89 Saksi Kasus Rusli Zainal Posted: 08 Mar 2013 04:41 PM PST JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 89 saksi dalam kasus dugaan suap PON Riau dan alih fungsi hutan di Kabupaten Pelelawan dengan tersangka Rusli Zainal. Terkait kasus ini, berkas perkara tujuh anggota DPRD Riau yang kini ada di tahanan KPK, akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. "Fokus kami selesaikan RZ lalu melengkapi berkas ketujuh anggota DPRD Riau," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (8/3/2013). Dia mengatakan ke-89 saksi itu diperiksa di Jakarta dan Riau untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, langkah KPK selanjutnya adalah memeriksa Rusli Zainal, namun waktu pemeriksaan belum diagendakan. KPK belum berencana untuk memanggil anggota DPR untuk mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Menurut Johan, dalam pengembangan kasus itu proses penyidikan ketujuh anggota DPRD Riau sudah siap ditingkatkan ke penuntutan. "Pekan depan sudah penyerahan tahap dua atau P21 untuk tersangka tujuh anggota DPRD Riau," katanya. Rusli ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 8 Februari 2013 terkait kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau. KPK menjerat Rusli dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dalam kasus PON, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Taufan Andoso Yakin (PAN) divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Vonis 4 tahun juga dijatuhkan pada Faisal Aswan (Partai Golkar) dan Muhammad Dunir (PKB). Sedangkan mantan Kepala Dinas Penuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas masih dalam proses akhir di persidangan di Pengadilan Tipikor Riau. Sementara itu, Eka Dharma Putra anggota staf Dinas Pemuda dan Olahra Riau, dan Rahmat Syahputra anggota staf kerja sama operasi tiga BUMN (PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Wijaya Karta), yang menjalankan perintah suap telah divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Adapun tujuh anggota DPRD Riau masih ditahan KPK di Jakarta, yakni Zulfan Heri dan Abu Bakar Siddik (Partai Golkar), Syarif Hidayat dan Rum Zen (PPP), Adrian Ali (PAN), Turoechan Asyhari (PDI-P), serta Tengku Muhazza (Partai Demokrat). Kasus Pelalawan Untuk kasus Pelalawan, Rusli dikenakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 tentang penyelenggara negara yang menyalahgunakan kewenangannya. Kasus kehutanan Pelalawan bermula pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau. Dalam kasus Pelalawan diduga negera dirugikan negara hingga mencapai Rp500 miliar hingga Rp 3 triliun. Kasus ini sendiri merupakan hasil pengembangan dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) bagi 12 perusahaan di Pelalawan. Kasus Pelalawan itu, sudah menjerat mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafar. Bahkan KPK kemudian sudah menetapkan tersangka lain yakni, mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Bupati Kampar Burhanuddi Husein, mantan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau 2002-2003 Asral Rahman, mantan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau 2003-2004 Syuhada Tasman, dan Mantan Kadishut Riau Suhada Tasman. Mereka sebelumnya sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Riau, yang terbukti secara sah dan meyakinkan. (I028/Suryanto) Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi PON Riau Editor : Palupi Annisa Auliani |
| Wiranto: TNI vs Polri, Jangan Ulang 1966 Posted: 08 Mar 2013 04:14 PM PST JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI periode 1998-1999 Jenderal (Purn) Wiranto menyesali insiden pembakaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan oleh puluhan anggota TNI. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali apalagi menjadi seperti kondisi pada 1966. "Menyedihkan sekali. Jangan sampai ini berulang seperti 1966. Angkatan yang pegang senjata (saling) bertempur dengan yang lain," ujar Wiranto di Jakarta, Jumat (8/3/2013). Menurut Ketua Umum Partai Hanura itu, butuh penanganan serius mulai dari akar masalahnya agar tidak berulang. Menurutnya, hal itu pun menyangkut psikologi antara aparat berbaju cokelat dan loreng itu. "Menurut saya ini bukan masalah individual tapi menyangkut psikologi yang menyangkut perasaan hati dari kedua lembaga ini. Ini yang harus diselesaikan dengan baik. Bukan hanya masalah-masalah teknis di lapangan," terangnya. Wiranto tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari 1966 yang dia rujuk. Namun dari catatan sejarah, tahun itu adalah satu masa ketika situasi politik dan keamanan masih terdampak peristiwa G30-S pada 1965. Termasuk situasi di angkatan bersenjata, antara yang pro dan kontra Bung Karno. Pembakaran Markas Polres OKU Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan dibakar puluhan anggota TNI dari Batalyon Armed 15, Kamis (7/3/2013) sekitar pukul 07.30. Massa juga merusak mobil polisi, dua Pos Polisi dan Sub Sektor setempat. Sekitar 90 anggota TNI itu datang dengan sepeda motor dan truk. Mereka juga datang membawa sangkur yang melukai empat anggota kepolisian. Menurut polisi, pasukan tentara itu semula ingin menanyakan kasus tewasnya anggota TNI pada Januari 2013 akibat ditembak petugas lalu lintas Polres OKU. Namun, mereka diduga kecewa dengan penjelasan yang didapat, hingga akhirnya membakar gedung Polres dan mobil kepolisian. Pada akhir Januari 2013, anggota TNI Pratu Heru tewas ditembak petugas lalu lintas Polres OKU Brigadir Polisi Bintara Wijaya. Saat itu Wijaya mengaku ingin menghentikan Heru yang dianggap melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, Heru tak menghiraukan dan tetap melanjutkan perjalanan. Wijaya pun mengejar Heru hingga melepaskan tembakan yang menewaskan anggota TNI itu. Wijaya saat ini telah menjalani proses hukumnya dan telah mendekam di Polda Sumatera Selatan. Sejak saat itu hubungan aparat TNI dan Polisi di Sumsel telah memanas. Editor : Palupi Annisa Auliani |
| Aniaya Warga Poso, Lima Polisi Ditahan Posted: 08 Mar 2013 02:29 PM PST Aniaya Warga Poso, Lima Polisi Ditahan Penulis : Dian Maharani | Jumat, 8 Maret 2013 | 22:29 WIB JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepolisian memastikan akan menindak anggotanya yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap 14 warga Poso, Sulawesi Tengah pada Desember 2012 lalu. Sebanyak lima anggota Brimob Sulawesi Tengah telah ditahan sejak Rabu (6/3/2013). "Jumlah tersangka 5 orang anggota Brimobda Sulawesi Tengah. Semua tersangka ditahan terhitung tanggal 6 Maret," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius melalui pesan singkat, Jumat (8/3/2013). Kelima oknum polisi tersebut masing-masing Brigadir DN, Brigadir INA, Briptu R, Briptu HP, dan Briptu INS. Suhardi menjelaskan, kelimanya telah menjalani sidang etik. Mereka juga dikenakan hukuman pidana. "Kasus yang disangkakan penganiayaan pasal 351 ayat 1," ujarnya. Dalam kasus penganiayaan itu, sebanyak 26 anggota polisi telah diperiksa. Mereka terdiri dari 16 orang anggota Brimob, 4 orang Samapta dan 6 orang anggota Polres Poso. Anggota lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Untuk diketahui, awalnya aparat kepolisian itu menangkap 14 warga yang diduga teroris. Penangkapan itu terkait tewasnya empat anggota Brimob dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata. Baku tembak terjadi saat anggota Brimob itu tengah melakukan patroli rutin di Desa Kalora, Poso. Sebanyak 14 warga itu akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat atas tewasnya empat anggota Brimob itu. Namun, mereka pulang dengan wajah lebam dan luka sekitar tubuhnya. Mereka mengaku dianiaya selama menjalani pemeriksaan. Anggota kepolisian sendiri diduga tak mampu menahan emosi setelah empat anggota Brimob tewas. Insiden ini pun sebelumnya telah dilaporkan Komnas HAM. |
| Demokrat Rotasi Anggotanya di Banggar DPR Posted: 08 Mar 2013 02:23 PM PST Demokrat Rotasi Anggotanya di Banggar DPR Penulis : Sabrina Asril | Jumat, 8 Maret 2013 | 22:23 WIB HENDRA A SETYAWAN Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD), Sutan Bathoegana, Ketua Fraksi PD, Jafar Hafsah, dan Anggota Dewan Pembina PD, Melani Leimana Suharli (kiri ke kanan) menggelar jumpa pers usai menggelar rapat internal Fraksi PD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2). Fraksi Partai Demokrat akhirnya resmi membatalkan pergeseran Angelina Sondakh, tersangka kasus korupsi wisma atlet Sea Games, dari komisi X ke komisi III DPR. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS) 17-02-2012 TERKAIT: JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat akan dirotasi dalam waktu dekat. Nama-nama pengganti sudah diserahkan ke Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. "Rotasi ada, tapi tidak menyentuh ketua fraksi. Itu biasa, terutama di Banggar dengan menempatkan orang tepat di posisi yang tepat," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, ketika dihubungi, Jumat (8/3/2013). Dia membantah rotasi "hanya" dilakukan terhadap para pengurus yang bergabung dengan faksi Anas Urbaningrum. "Tidak ada faksi Anas, tidak ada ada penggusuran faksi Anas dan SBY," tepis Sutan. Rotasi, lanjut Sutan, akan dilakukan SBY dengan mendengar pertimbangan dari DPP Partai Demokrat dan Fraksi Partai Demokrat. Ia memastikan bahwa penempatan orang baru di Banggar akan disesuaikan dengan rekam jejaknya. "Saat ini, nama-nama sudah dimasukkan ke SBY. Hampir semua anggota Banggar dari Demokrat diganti," kata Sutan. Ketua Komisi VII DPR ini menjelaskan bahwa nama-nama yang akan diganti beserta penggantinya akan diumumkan SBY sepulang ke Tanah Air. Kabar adanya rotasi di susunan anggota Banggar dari Fraksi Demokrat ini pun dibenarkan oleh Ketua Fraksi Nurhayati Ali Assegaf. Dia menuturkan, rotasi dilakukan berdasarkan delapan langkah upaya penyelamatan Partai Demokrat oleh Majelis Tinggi yang disampaikan SBY pada 7 Februari 2013. "Rotasi fraksi ini hal yang biasa, bukan hal yang luar biasa," ujar dia. Sama seperti Sutan, Nurhayati memastikan tidak ada upaya penyingkiran para loyalis Anas. "Kata Pak SBY tidak ada bersih-bersih orangnya ini, orangnya itu. Tidak ada loyalis satu orang, tapi adanya loyalis Partai Demokrat," tuturnya. Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat Editor : Palupi Annisa Auliani |
| Komisi I Segera Panggil Panglima TNI Posted: 08 Mar 2013 01:09 PM PST Komisi I Segera Panggil Panglima TNI Jumat, 8 Maret 2013 | 21:09 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, untuk meminta keterangan soal penyerangan Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pemanggilan juga dilakukan untuk mencari solusi jangka panjang mencegah insiden serupa terus terjadi. "Komisi I DPR RI akan segera memanggil Panglima TNI. Kami akan mengusulkan untuk segera dilaksanakan rapat gabungan TNI dan Polri," kata anggota Komisi I DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Jumat (8/3/2013). Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu mengatakan, akar masalah bentrokan anggota TNI dan Polri tak lain adalah kesenjangan antara keduanya. "Yang harus diselesaikan bukan hanya mencari siapa pelakunya, tapi juga akar pemasalahannya," tegas Nurhayati. Apalagi kejadian seperti ini sangat tak layak sampai ke publik. Tidak ada juga, ujar dia, pembenaran atas aksi anarkis. Seperti diberitakan, Mapolres OKU dibakar oleh puluhan anggota TNI Yon Armed, Kamis (7/3/2013). Peristiwa diduga dipicu ketidakpuasan para tentara atas penjelasan polisi, terkait penembakan anggota TNI oleh polisi karena dianggap melanggar lalu lintas. Akibat pembakaran dan penyerangan ini, empat polisi dan satu warga sipil terluka cukup serius akibat tusukan senjata tajam. Kapolres OKU, Komisaris Polisi Ridwan menjadi salah satu korban, dan kondisinya kritis. (Maryati) Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Polres OKU Dibakar TNI Editor : Palupi Annisa Auliani |
| Wakil Menlu Hadiri Perayaan Hubungan Indonesia-Korea Selatan Posted: 08 Mar 2013 11:50 AM PST Wakil Menlu Hadiri Perayaan Hubungan Indonesia-Korea Selatan Penulis : Tomy Trinugroho A. | Jumat, 8 Maret 2013 | 19:50 WIB KOMPAS.com/Indra Akuntono Ilustrasi JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia menggelar resepsi peringatan 40 tahun persahabatan Indonesia dan Korea Selatan, Jumat (8/3/2013) malam, di Balai Kartini, Jakarta. Wakil Menteri Luar Negeri Wardana, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, serta Ketua DPD Irman Gusman hadir dalam acara itu. "Hubungan kedua negara terbangun berkat kerja keras warga Korea dan Indonesia," kata Dubes Korsel untuk Indonesia, Kim Young-san, saat memberikan sambutan. Kim mengingatkan bahwa terbuka peluang besar bagi kedua negara untuk terus meningkatkan hubungan mereka. Korsel beberapa minggu lalu menggelar pelantikan presiden baru mereka, Park Geun-hye. Wakil Presiden Boediono hadir dalam acara pelantikan tersebut. |
| Penderita Lupus Keluhkan Mahalnya Obat Posted: 08 Mar 2013 11:06 AM PST JAKARTA, KOMPAS.com — Mahalnya harga obat dan biaya berobat di Indonesia sering kali membuat para odapus (orang dengan lupus) kecewa karena mereka tak sanggup menebus resep di apotek dan melanjutkan pengobatan. Apalagi jika obat yang biasa dikonsumsi dan berharga murah tiba-tiba hilang di pasaran dan sulit didapatkan tanpa kejelasan apa pun. Alternatif obat pengganti memang ada, tetapi harganya lebih mahal. Dalam kaitan itu Yayasan Syamsi Duha (SDF) menginisiasi pertemuan dan rapat dengan Komisi IX DPR, Jumat. "Belum lagi jika harus dirawat di rumah sakit atau harus menjalani tindakan operatif. Yang mampu pun menjadi tidak mampu, apalagi yang memang kondisinya berada dalam ketidakmampuan secara finansial," kata Dian Syarief, Ketua Syamsi Duha Foundation (SDF). Syamsi Dhuha Foundation (SDF) adalah LSM nirlaba peduli lupus. "Ini merupakan perjuangan panjang sejak tahun 2006. Kala itu SDF kumpulkan 1.500 tanda tangan peduli lupus untuk mengupayakan jalur obat murah bagi Odapus dan kemudian dibawa beraudiensi ke Menkes saat itu," ujar Dian Syarief. Sempat ada obat lupus berharga mahal yang bisa masuk skema Askes sehingga meringankan odapus/keluarganya yang PNS. "Namun, ganti pejabat seringkali diiringi pula dengan ganti kebijakan. Sementara para odapus dan keluarganya hanya bisa menjadi penonton, elus dada, dan gigit jari. Lupus adalah sebuah pekerjaan besar yang butuhkan kepedulian berbagai pihak. Sebuah ikhtiar tanpa henti untuk bisa survive, hadapi penyakit seribu wajah dengan fenomena gunung es ini, " tutur Dian Syarief. Tentu Dian tak berjuang sendiri karena perjuangannya selama ini didukung penuh oleh para dokter pemerhati lupus (DPL) dan para relawan yang mengikhlaskan diri menjadi jembatan kebajikan bagi sesama. Kali ini saat bergerak ke DPR pun, dua unsur tadi menjadi pendukung utama. "Sebagai penyakit kronis yang belum diketahui pasti penyebabnya, lupus membutuhkan terapi berkesinambungan dalam waktu lama, bahkan seumur hidup penyandangnya. Putus obat dapat meningkatkan aktivitas penyakit, bahkan menyebabkan kematian. Namun, berdasarkan pengalaman yang terjadi di lapangan, sering ditemui Odapus yang terpaksa harus menghentikan pengobatan karena ketidaktersediaan obat dan keterbatasan biaya", ungkap dr Rachmat Gunadi SpPD-KR, wakil DPL. Lebih jauh dr Shiane Hanako, Manajer SDF, menjelaskan "Atas permasalahan yang ada, SDF memilih untuk berfokus pada solusi daripada berkutat pada masalah itu sendiri." Pada kesempatan itu, Shiane Hanako memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, mengubah kebijakan obat standar lupus off label menjadi obat yang diindikasikan juga untuk terapi lupus. Kedua, membuat prosedur dan kebijakan agar hydroxychloroquin tersedia di Indonesia, diawali dengan impor obat jadi terkait kebutuhan yang mendesak. Selanjutnya diproses kebijakan agar dapat memproduksi sendiri di dalam negeri. Ketiga, perlu ada subsidi harga obat lupus. Keempat, membuat jalur khusus untuk efisiensi dan efektivitas distribusi melalui program Jasuspus (Jalur Khusus Obat Lupus). Keempat, menyelenggarakan Jampelpus (Jaminan Pelayanan Pengobatan Lupus), yaitu sistem pelayanan pengobatan Lupus sebagai satu kesatuan dengan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat. Dalam rapat dengan DPR tersebut, juga hadir Odapus lainnya yakni Syafiah Sifa (27 tahun, PNS), Faniza Fatma Astika (20 tahun, mahasiswi). "Kami berdua ada di tempat ini mewakili teman-teman seperjuangan kami di seluruh Indonesia yang kondisinya beragam. Ada yang mungkin sudah remisi (tak pakai obat lagi), ada yang Lupus-nya sedang aktif dan perlu dirawat di RS atau rawat jalan. Kami ingin menyampaikan jeritan hati para sahabat Odapus dan keluarganya di berbagai pelosok daerah yang tercekik karena tingginya harga obat lalu putus obat dan akhirnya tak terselamatkan jiwanya. Setiap ada sahabat Odapus yang wafat, kami bertekad untuk teruskan perjuangannya dan berharap satu saat nanti akan ditemukan obat Lupus yang aman dan efektif", papar Sifa dan Faniza. "Aku sih berharap selain akan ada obat Lupus yang minim efek samping, harganya juga murah. Jadi tak beratkan keluarga seperti yang sering aku alami saat si Luppy-nya lagi nakal", timpal Faniza. Selain wakil DPL, wakil Odapus dan wakil relawan, tim SDF yang dipimpin oleh Ir Irnantio Witoro ini juga diperkuat oleh mitra SDF yaitu wakil dari Direktorat Penyakit Tidak Menular-Kemkes RI dan wakil dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang sedang menjajaki kemungkinan kerjasama penelitian lanjutan dari hasil penelitian bahan alam Indonesia sebagai suplemen terapi Lupus. "Kami berharap akan bertambah terus jumlah peneliti Indonesia yang terlibat dalam program penelitian bermisi kemanusiaan ini yang dapat meningkatkan pula angka harapan hidup Odapus, yang sebagian besar adalah wanita aktif usia produktif 15 - 45 tahun. Kami sangat bersimpati dan berempati pada ikhtiar yang tak kenal lelah ini dan membuka kesempatan hidup yang kedua bagi Odapus", tambah Dr. Ir. Bogie Soedjatmiko Msc, Kabiro Kerjasama dan Pemasyarakatan IPTEK LIPI. Di seluruh dunia diperkirakan ada lebih dari 5.000.000 penyandang Lupus dengan pertambahan 100.000 kasus baru setiap tahunnya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan Lupus yang bernama Lengkap Systemic Lupus Erythematosus ini ke dalam golongan Non Communicable Disease (penyakit tidak menular). "Sebagai relawan Lupus, kami dari ITB '83 berusaha membantu mensosialisasikan Lupus, agar tak ada lagi persepsi yang keliru di masyarakat. Lupus adalah penyakit yang given dan tidak menular. Penyandangnya yang berprofesi sebagai pelajar, mahasiswi, karyawati, guru, dosen, ibu rumah tangga dan wirausahawati ini dapat berkegiatan biasa selama Lupus-nya tak aktif. Mereka masih tetap bisa produktif dan berkarya. Walaupun 90 persen penyandangnya adalah wanita, namun jika pria yang terkena biasanya manifestasinya lebih berat. Semangat berbagi yang kami miliki, kami coba wujudkan pula dalam mendukung program advokasi seperti ini", sambung Ir. Irnantio Witoro mewakili rekan-rekannya. |
| You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
No comments:
Post a Comment