KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Kemiripan \"Airsoft Gun\" dan Senjata Api Asli 95 Persen

Posted: 15 Aug 2013 11:23 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 157 pucuk airsoft gun ilegal yang disita dari empat toko airsoft gun di Jakarta Pusat dan Depok oleh aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki kemiripan dengan senjata api asli.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, tingkat kemiripan airsoft gun dan senjata api asli mencapai 95 persen.

"Sangat mirip dengan senjata aslinya. Karenanya, sangat mudah disalahgunakan. Jadi, peredarannya memang diatur dan tidak sembarangan. Jadi, di beberapa kasus kejahatan perampokan, airsoft gun digunakan untuk menodong dan menakuti korbannya," ujar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/8/2013).

Rikwanto kemudian mencontohkan perbandingan antara senjata api laras panjang karabin M-4 dan airsoft gun laras panjang yang mirip M-4.

"Lihat saja kemiripannya. Kalau tidak diteliti, semua bentuk, sampai beratnya hampir serupa," kata Rikwanto.

Perbedaan utama antara airsoft gun dan senjata api berpeluru tajam, menurut Rikwanto, ada pada pelurunya. Senjata asli berpeluru tajam, sedangkan airsoft gun pelurunya berbahan plastik padat atau gotri (besi padat).

Editor : Tjatur Wiharyo

Komite Yakin Suap SKK Migas Tak Terkait Konvensi

Posted: 15 Aug 2013 09:28 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komite Konvensi Partai Demokrat Rully Charis berkeyakinan pendanaan konvensi calon presiden dari Partai Demokrat berasal dari sumber yang halal. Ia justru menganggap semua pemberitaan miring yang mengarah pada pendanaan tersebut sangat spekulatif dan tak memiliki dasar yang kuat.

"Sangat spekulatif, kita sama-sama tidak tahu siapa sumbernya. Mengomentari tanpa sumber yang jelas sama saja membodohi. Itu hanya berita sumir dan bias," kata Rully seusai menghadiri rapat internal anggota komite konvensi yang digelar di Wisma Kodel, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Rully mengaku dia mendapat informasi dari sejumlah media massa yang menduga ada kaitan antara kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan salah satu anggota komite, Wisnu Wardhana.

Namun, Rully mengatakan sejak anggota komite diumumkan, Wisnu belum pernah hadir dalam semua pertemuan. Bahkan, ujar dia, Wisnu juga tak hadir ketika seluruh anggota komite diundang ke kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas.

Sepengetahuan Rully, Wisnu tak hadir karena tengah berada di Amerika Serikat untuk suatu keperluan. Meski demikian Rully berpendapat dugaan yang mengaitkan Wisnu dengan suap di SKK Migas dan pendanaan konvensi sangat irasional.

"Bahkan kami belum pernah bertemu. Logikanya saja tidak masuk, melewatkan sekian banyak (pihak) hanya untuk memberikan uang ke Demokrat. Ini hanya opini yang dibentuk, irasional," tepis Rully.

Sebelumnya, mencuat dugaan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memiliki kaitan dengan Komite Konvensi Partai Demokrat. PT Kernell Oil Pte Ltd yang diduga memberikan suap tersebut, disinyalir dimiliki oleh Wisnu Wardhana, yang merupakan anggota komite tersebut.

Editor : Palupi Annisa Auliani

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

KPK Sita Dollar dan Emas dari Ruang Kerja Rudi

Posted: 15 Aug 2013 09:15 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram dari ruang kerja Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Barang bukti tersebut ditemukan dalam brankas saat penggeledahan di Kantor SKK Migas, Jalan Jenderal Gatot Subroto.

"Setelah dilakukan proses penggeledahan, kemudian dihitung kembali temuan tadi, kami menemukan lagi di ruang tersangka R (Rudi), (di) SKK Migas, di brankas," ujar Jurur Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/8/2013) malam. Johan menambahkan, KPK juga menyita uang dalam deposit box yang berada di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Seperti diketahui, KPK menggeledah tiga tempat di Jakarta sejak Rabu (14/8/2013) untuk kasus dugaan suap terkait kegiatan di SKK Migas. Ketiga tempat itu adalah Kantor SKK Migas di Gedung Wisma Mulia di Jalan Gatot Subroto Nomor 42, kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka, dan kantor PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) di Gedung SCBD.

Dari ruang kerja Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo, KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam. Asal-usul uang itu masih diselidiki KPK.

Dalam kasus ini, Rudi dan pelatih golf Deviardi alias Ardi diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL). Dari rumah Rudi yang juga adalah mantan Wamen ESDM itu KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor berkapasitas mesin besar bermerek BMW.

Pengembangan yang dilakukan KPK mendapatkan tambahan sitaan uang tunai 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura. Sementara dari rumah Ardi, KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS. Uang itu diduga pemberian dari Simon, dari PT KOPL.

Rudi dan Ardi diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor jo pasal 55 ayat satu ke-1. Sementara Simon diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 jo 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Rudi dan Ardi saat ini ditahan di Rutan KPK. Adapun Simon ditahan di Rutan Guntur.

Editor : Palupi Annisa Auliani

Komite Konvensi Usulkan Jokowi Diundang Jadi Peserta

Posted: 15 Aug 2013 09:12 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Komite konvensi Partai Demokrat mengusulkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diundang mengikuti konvensi calon presiden tersebut. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang anggota komite yang enggan disebutkan namanya.

Anggota komite itu menyampaikan, dalam rapat internal yang digelar komite konvensi, banyak anggota komite yang mengusulkan nama Joko Widodo alias Jokowi untuk mengikuti konvensi. Meski di sisi lain, semua anggota komite sangat sadar bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tak akan mengizinkan kader potensialnya itu mengikuti seleksi calon presiden dari partai lain.

"Banyak yang memasukkan nama Jokowi, ini menunjukkan bahwa komite sangat rasional dan independen dalam pengusulan nama-nama calon peserta," kata sumber tersebut seusai menghadiri rapat internal komite konvensi, di Wisma Kodel, Jakarta, Kamis (15/8/2013) malam.

Diberitakan sebelumnya, komite konvensi Partai Demokrat mengusulkan 15 nama baru untuk diundang sebagai bakal calon peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Juru Bicara Komite Konvensi Rully Charis menjelaskan, 15 nama baru yang diusulkan itu di luar 11 nama yang telah lebih dulu diusulkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Rully menjamin seluruh nama yang diajukan oleh komite merupakan para tokoh yang berkompeten dan dianggap mewakili masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Komposisinya, 15 nama baru itu berasal dari 10 laki-laki dan 5 perempuan.

Rully menambahkan, pada awal pekan depan komite konvensi akan memastikan kesediaan 15 orang yang diusulkan mengikuti konvensi itu. Setelah ada komitmen dan menyatakan bersedia mengikuti konvensi, barulah komite akan menyampaikannya kepada Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk koordinasi lanjutan.

Rully menyatakan, pihaknya belum akan membeberkan 15 nama baru yang diusulkan komite mengikuti konvensi. Ia merasa tak etis menyampaikan kepada publik karena jumlahnya masih mungkin berubah, terlebih semua nama yang diusulkan belum terkonfirmasi bersedia mengikuti konvensi.

Di luar 15 nama baru yang diusulkan komite konvensi, terdapat 11 nama yang diusulkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Dari 11 nama itu, sembilan di antaranya sempat diungkapkan oleh politisi Partai Demokrat. Mereka adalah Marzuki Alie (Ketua DPR), Pramono Edhie Wibowo (mantan KSAD), Irman Gusman (Ketua DPD), Chairul Tanjung (pemimpin Trans Corp), Dahlan Iskan (Menteri BUMN), Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan), Mahfud MD (mantan Ketua MK), Djoko Santoso (mantan Panglima TNI), dan Endriartono Sutarto (mantan Panglima TNI).

Editor : Hindra Liauw

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Mengapa Akademisi Bisa Masuk Pusaran Korupsi?

Posted: 15 Aug 2013 08:49 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus korupsi yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mencengangkan banyak orang. Rudi selama ini dikenal sebagai sosok akademisi jenius, seorang birokrat yang idealis, tetapi sekarang justru harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran perkara suap.

Bagaimana sosok sekaliber Rudi bisa masuk dalam pusaran korupsi? Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Arie Sudjito, menilai kasus Rudi menunjukkan kekuatan korupsi di Indonesia semakin sistemik dan semakin menggerogoti profesionalisme, apa pun jenis profesinya.

"Kalau tidak dibongkar dari akarnya, siapa pun bisa saja terjebak dalam korupsi," ujar Arie saat dihubungi, Kamis (15/8/2013).

Arie menegaskan, kini korupsi sudah tak pandang bulu. Baik akademisi, birokrat, aktivis, maupun aparat penegak hukum bisa saja masuk dalam perilaku korup. Ia mencontohkan kasus korupsi yang justru terjadi di institusi pendidikan seperti dugaan korupsi proyek perpustakaan Universitas Indonesia. Kasus Rudi, sebutnya, hanyalah bagian kecil dari gunung es yang tampak di permukaan.

"Kini perguruan tinggi sudah masuk scope sistem dari korupsi yang bekerja. Ini sudah membahayakan jika terus dibiarkan," katanya.

Arie menampik anggapan adanya culture shock yang terjadi saat seorang akademisi yang biasa hidup sederhana harus menjadi birokrat dengan segala kewenangan dan kemewahan yang ada. Menurutnya, faktor yang menyebabkan semakin korupnya para pemangku kepentingan di negeri ini adalah sistem yang ada di setiap instansi pemerintahan hingga aparat penegak hukum.

Sistem itu harus segera dirombak total. Sistem birokrasi harus bisa mengimplementasikan deteksi dini atas tindakan korup. Saat ini, aku Arie, wacana reformasi birokrasi hanya sebatas pencitraan. Keberadaan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sebagai pengevaluasi kinerja kementerian dan lembaga juga tidak "menggigit".

"Buktinya, soal SKK Migas ini bisa luput dari UKP4," kaya Arie.

Pemerintah, lanjutnya, tidak bisa lagi hanya bertumpu pada KPK yang lebih menekankan pada aspek penindakan. Perlu ada evaluasi internal dari sistem yang ada di setiap instansi. Dengan sistem yang menutup peluang untuk korupsi, para pejabat di lembaga itu pun tidak bisa bermain mata.

Selain itu, Arie menuturkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera mengaudit lembaga atau kementerian terkait setiap ada temuan KPK. Salah satu tugas besar Presiden ada di sektor migas.

"Sistem tata kelola migas kita ini sudah sangat rapuh. Ini hanya akan menjadi bom waktu saja. Saya yakin, kalau didalami lebih jauh, kasus ini akan meluas. Harusnya ini menjadi tamparan buat semua pihak, baik kalangan akademisi maupun pemerintahan. Sistem harus diberesi. Jika tidak, siapa saja akan terjebak di dalamnya," ungkap Arie.

Sang guru besar

Nama Rudi cukup dikenal di lingkungan akademisi. Rekam jejaknya di bidang perminyakan mencerminkan itu. Ia dikenal sebagai seorang akademisi ulung di bidang tersebut. Pria kelahiran Tasikmalaya, 9 Februari 1962, ini menyelesaikan jenjang sarjananya di Institut Teknologi Bandung Jurusan Perminyakan pada 1985.

Rudi melanjutkan studi pascasarjananya di Technische Universitat Clausthal, Jerman, dan meraih gelar doktor pada 1991. Ia meraih penghargaan sebagai dosen ITB teladan pada 1994 dan 1998. Gelar guru besar diraihnya pada 2010.

Setelah itu, ia masuk lingkaran birokrasi saat diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Deputi Operasi Migas pada tahun 2011. Kariernya menanjak. Presiden mengangkatnya sebagai Wakil Menteri ESDM pada 2012.

Tujuh bulan berikutnya, saat MK memutuskan untuk membubarkan BP Migas, Rudi dipercaya untuk menjadi Kepala SKK Migas. Setelah banyak mendapat pengalaman sebagai akademisi dan birokrat, kini sang profesor harus menjalani kehidupan di balik sel penjara.

Rudi tertangkap tangan menerima 400.000 dollar AS dari pelatih golfnya bernama Deviardi oleh KPK. Penangkapan dilakukan di kediaman Rudi yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/8/2013) malam. Rudi beserta Deviardi dan seorang pengusaha trader minyak mentah, Simon Gunawan Tanjaya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Hindra Liauw

BNN : Jumlah Permintaan Narkoba Banyak, Harga Jual Bagus

Posted: 15 Aug 2013 08:38 AM PDT

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, saat ini ada empat juta pecandu narkoba di Indonesia. Para pecandu ini disebutnya bersedia membeli narkoba dengan harga tinggi.

"Setiap hari mereka butuh. Selama ada demand (permintaan), pasti mereka (pemasok narkoba luar negeri) akan berusaha memasukannya ke Indonesia," katanya di Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/8/2013).

"Pengakuan seorang bandar dan pengendali narkoba asal Iran yang pernah ditangkap di Bangkok, dia bilang sampai kapanpun akan tetap berusaha menjual narkotika di Indonesia," tambahnya.

Hal tersebut disampaikan Sumirat berkaitan dengan keberhasilan Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta meringkus 4 orang warga negara asing, yakni 1 warga Vietnam dan 3 warga Malaysia pada Selasa (6/8/2013) dan Minggu (11/8/2013).

DH (33), warga Vietnam ditangkap oleh Tim Customs Tactical Unit Bea dan Cukai saat tiba dari Guangdong, China di Terminal 2E dengan pesawat Garuda Indonesia, Selasa (6/8/2013).

Dari DH, ditemukan paket kristal bening methamphetamine yang disembuyikan di dalam dinding travel bag yang dibawanya. Total narkotika yang dibawa DH seluruhnya seberat 2000 gram bruto dengan estimasi nilai barang Rp 2,7 miliar.

Selanjutnya pada Minggu (11/8/2013) pagi, ditangkap pula tiga orang warga Malaysia, yakni LH (37), TW (34), dan LC (36), di Terminal 2D saat tiba dari Hongkong, China dengan pesawat China Airline.

Dari ketiga tersangka, ditemukan paket kristal bening methamphetamine yang disembuyikan di dalam sepatu dan ditempelkan di paha dengan cara dilakban. Total narkotika yang dibawa seluruhnya seberat 6160 gram bruto dengan estimasi nilai barang Rp 8,3 miliar.

Editor : Tjatur Wiharyo

Komite Konvensi Usul 15 Nama Baru

Posted: 15 Aug 2013 08:27 AM PDT


JAKARTA, KOMPAS.com - Komite konvensi Partai Demokrat mengusulkan 15 nama baru untuk diundang sebagai bakal calon peserta konvensi calon presiden dari Partai Demokrat. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komite Konvensi Rully Charis seusai menghadiri rapat internal komite konvensi, Kamis (15/8/2013) malam, di Wisma Kodel, Jakarta.

Rully menjelaskan, 15 nama baru yang diusulkan itu di luar 11 nama yang telah lebih dulu diusulkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Rully menjamin, seluruh nama yang diajukan oleh komite merupakan para tokoh yang kompeten dan dianggap mewakili masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

"Kita usulkan 15 nama baru. Ada 5 perempuan dan 10 laki-laki," kata Rully.

Ia menambahkan, pada awal pekan depan komite konvensi akan memastikan kebersediaan 15 orang yang diusulkan mengikuti konvensi itu. Setelah ada komitmen dan menyatakan bersedia mengikuti konvensi, barulah komite akan menyampaikannya pada Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk koordinasi lanjutan.

Namun begitu, Rully enggan menjawab siapa 15 nama baru yang diusulkan komite mengikuti konvensi. Ia merasa tak etis menyampaikan kepada publik karena jumlahnya masih mungkin berubah, terlebih semua nama yang diusulkan belum terkonfirmasi bersedia mengikuti konvensi.

"Kita koordinasi dengan Majelis Tinggi mungkin ada masukan lain. Setelah itu mulai kita perkenalkan sekaligus tanya jawab. Mudah-mudahan tanggal 31 Agustus sudah bisa diperkenalkan dan jumlahnya tidak berubah," ujar Rully.

Untuk diketahui, di luar 15 nama baru yang diusulkan komite konvensi, terdapat 11 nama yang diusulkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Dari 11 nama itu, sembilan di antaranya sempat diungkapkan oleh politisi Partai Demokrat.

Mereka adalah Marzuki Alie (Ketua DPR), Pramono Edhie Wibowo (mantan KASAD), Irman Gusman (Ketua DPD), Chairul Tanjung (pimpinan Trans Corp), Dahlan Iskan (Menteri BUMN), Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan), Mahfud MD (mantan Ketua MK), Djoko Santoso (mantan Panglima TNI), dan Endriartono Sutarto (mantan Panglima TNI).

Editor : Hindra Liauw

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Kurir Narkoba Indonesia Cuma Dibayar Rp 7-8 Juta

Posted: 15 Aug 2013 08:22 AM PDT


TANGERANG, KOMPAS.com
— Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat mengatakan, banyak orang Indonesia yang dijadikan kurir narkoba orang asing dengan bayaran Rp 7-8 juta.

Sumirat menjelaskan, narkoba di Indonesia berasal dari negara India, Malaysia, China, dan Thailand. Kurir yang bertugas mengirim narkoba dari negara pemasok ke Indonesia (kurir pertama) mendapat bayaran sekitar Rp 30 juta.

Kurir pertama bisa memilih akan mengirimkan sendiri atau menggunakan jasa orang lain. Menurut Sumirat, kebanyakan memilih menggunakan jasa orang lain (kurir kedua). Sistem pembayaran kurir pertama ke kurir kedua tak jarang menggunakan sistem mencicil, bergantung pada apakah barang berhasil dikirim atau tidak.

Kurir kedua inilah yang menurut Sumirat berpotensi lebih besar untuk tertangkap dan terancam hukuman mati, sementara kurir pertama bisa tetap merdeka dengan uang lebih banyak.

"Kebanyakan diestafet, menyuruh orang lagi, yaitu orang Indonesia untuk membawanya. Biasanya orang Indonesia dibayar Rp 7-8 juta sudah mau. Jadi yang ketangkap loe, gue kabur. Loe cuma bawa Rp 8 Juta, gue bawa Rp 22 Juta," katanya di kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/8/2013).

Hal tersebut disampaikan Sumirat berkaitan dengan penangkapan terhadap tukang cat kapal asal Batam, AG (27), yang menjadi kurir kedua dengan bayaran Rp 7 juta pada 26 Juli 2013. AG tertangkap saat mendarat di Terminal 3 dengan pesawat Air Asia rute Bangkok-Jakarta.

Dari tangan AG, pihak BNN menyita narkotika jenis metamfetamin yang berasal dari Bangkok, Thailand. AG membawa narkoba itu dengan menyembunyikan di sepatu yang dipakainya dan dalam empat kapsul yang ditelannya.

Total narkotika yang dibawa AG jumlah totalnya mencapai seberat 678 gram bruto yang nilainya mencapai Rp 900 Juta.

Dari keterangan AG, pihak Bea dan Cukai yang bekerja sama dengan BNN dan Polres Metro Bandara ini kemudian meringkus S yang merupakan perekrut dan penjemput barang, serta AM (39), seorang wanita di Batam, Kepulauan Riau.

Berdasarkan keterangan S, pihak BNN menangkap HS (31), penumpang pesawat Air Asia jurusan Bangkok-Jakarta yang ditangkap di Terminal 3, Senin (29/7/2013) dini hari. Dari HS, ditemukan 1.088 gram bruto kristal bening jenis metamfetamin yang bernilai Rp 1,45 miliar yang disembunyikan di dalam sepatu yang dipakai dan 30 kapsul pembungkus yang ditelan.

Dari HS, polisi mendapatkan informasi yang berujung penangkapan terhadap seorang wanita warga negara Indonesia berinisial M (41) dan seorang pria Nigeria berinisial KA (48). Dalam kasus ini, KA berperan sebagai penerima.

Sesuai UU Narkotika No 35 Tahun 2009, metamfetamin merupakan narkotika golongan 1. Penyelundupannya merupakan pelanggaran pidana UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 113 ayat 1 dan 2, dengan ancaman pidana 15-20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Editor : Tjatur Wiharyo

No comments:

Post a Comment