KOMPAS.com - Nasional |
- Tifatul: Ngantuk, Rapat Majelis Syuro PKS Ditunda
- PKS Gelar Rapat Mendadak Bahas Isu Terkini
- Fahri Hamzah: Mau Bekukan PKS Demokrat Dulu!
- PKS Terancam jika Terima Aliran Dana Pencucian Uang
- Teroris, Ditembak Satu Muncul Seribu
- Malam Ini, Majelis Syuro PKS Gelar Rapat Internal
- Teroris Sengaja Diciptakan
- Ansyaad: Penembakan Terduga Teroris ada Aturannya
| Tifatul: Ngantuk, Rapat Majelis Syuro PKS Ditunda Posted: 11 May 2013 03:43 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat majelis syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sabtu (11/5/2013) malam ini akhirnya ditunda. Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring mengatakan pertemuan pada malam ini belum menyentuh substansi persoalan sehingga karena sudah malam rapat pun ditunda. "Tadi belum ada apa-apa, baru pengantar. Ditunda karena sudah ngantuk, sudah malam," ujar Tifatul usai pertemuan di kantor DPP PKS, Sabtu (11/5/2013). Saat ditanyakan lebih lanjut pembahasan awal dalam pertemuan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika ini hanya menyatakan bahwa pembahasan hanya menyentuh hal-hal umum. Padahal, menurut rencana, pertemuan itu akan membahas persoalan pemilu hingga kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Tifatul pun enggan berkomentar tentang wacana pembubaran PKS jika partai ini terbukti menerima aliran dana. "Ndak-ndak, besok saya layani," katanya. Pertemuan sendiri berlangsung dari pukul 20.00-22.15 WIB. Pertemuan dilakukan secara tertutup di dalam gedung DPP PKS. Wartawan hanya boleh diperkenankan meliput dari luar pagar gedung. Usai pertemuan dilakukan, satu per satu kendaraan milik pengurus Majelis Syuro PKS keluar. Namun, tidak ada satu pun yang bersedia membuka kaca jendelanya untuk diwawancarai. Tampak pula Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang melaju dengan mobil warna hitamnya. Hanya Tifatul yang bersedia diwawancarai setelah dihadang sejumlah wartawan. Belum diketahui pasti kapan pertemuan ini akan dilakukan kembali. Pertemuan pada malam ini bersamaan dengan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan PKS terkait penyitaan sejumlah mobil di kantor DPP PKS beberapa waktu lalu. Mobil-mobil itu disebut KPK terkait dengan tindak pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Penyidik KPK sempat menyegel enam mobil yang ada di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Keenam mobil itu yakni VW Carravel berplat B 948 RFS, Mazda CX 9 berplat B 2 RFS, Fortuner berplat B 544 RFS, Mitsubishi Grandsi berplat B 7476 UE, Nissan Navara dan Pajero Sport. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, namun upaya itu akhirnya gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya kemarin sudah datang sesuai prosedur yakni membawa surat tugas penyitaan. Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan. Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan yang dibawa KPK adalah surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, bukan surat penyitaan. Atas ketidaksesuaian prosedur itu, PKS pun berencana melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri dan Komite Etik. Editor : Erlangga Djumena |
| PKS Gelar Rapat Mendadak Bahas Isu Terkini Posted: 11 May 2013 03:07 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar rapat mendadak di kantor DPP PKS pada Sabtu (11/5/2013) malam. Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin dan mengagendakan kebijakan strategis yang diambil PKS terkait isu-isu terkini. "Iya ini kan undangan Majelis Syuro, jadi Ustadz Hilmi juga hadir. Dia baru datang dari luar kota," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah di kantor DPP PKS, Sabtu (11/5/2013). Satu per satu kendaraan pengurus PKS masuk ke dalam areal gedung DPP PKS di Jalan TB Simatupang. Pertemuan itu yang akan dihadiri 99 anggota Majelis Syuro itu dilakukan secara tertutup. Puluhan wartawan yang hadir pun tidak diperkenankan masuk ke halaman PKS. Seluruh wartawan hanya boleh meliput dari sebuah tenda yang disediakan di pinggi jalan, di luar gedung DPP PKS. Dari para pengurus yang hadir, hanya Fahri yang bersedia diminta keterangannya terkait pertemuan malam ini. Saat ditanyakan tentang agenda malam ini, Fahri tak menampik pertemuan nantinya akan membahas soal isu terkini termasuk kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. "Iya pasti itu dibahas juga, karena ini soal evaluasi secara keseluruhan. Nantinya juga akan diambil kebijakan strategis terkait isu terkini," katanya. Pertemuan pada malam ini bersamaan dengan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan PKS terkait penyitaan sejumlah mobil di kantor DPP PKS beberapa waktu lalu. Mobil-mobil itu disebut KPK terkait dengan tindak pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Penyidik KPK sempat menyegel enam mobil yang ada di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Keenam mobil itu yakni VW Carravel berplat B 948 RFS, Mazda CX 9 berplat B 2 RFS, Fortuner berplat B 544 RFS, Mitsubishi Grandsi berplat B 7476 UE, Nissan Navara dan Pajero Sport. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, namun upaya itu akhirnya gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya kemarin sudah datang sesuai prosedur yakni membawa surat tugas penyitaan. Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan. Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan yang dibawa KPK adalah surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, bukan surat penyitaan. Atas ketidaksesuaian prosedur itu, PKS pun berencana melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri dan Komite Etik. Editor : Erlangga Djumena |
| Fahri Hamzah: Mau Bekukan PKS Demokrat Dulu! Posted: 11 May 2013 02:37 PM PDT Fahri Hamzah: Mau Bekukan PKS? Demokrat Dulu! Penulis : Sabrina Asril | Sabtu, 11 Mei 2013 | 21:37 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menilai wacana pembekuan partainya hanyalah sebuah provokasi yang ditujukan untuk melemahkan PKS. Fahri bahkan menuding Partai Demokrat lebih layak untuk dibekukan daripada partainya. "Kalau mau membekukan PKS, bekukan dulu Partai Demokrat karena sudah jelas-jelas ada kesaksian ada dana Grup Permai yang mengalir ke kongres Partai Demokrat," ujar Fahri di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Sabtu (11/5/2013). Sebelumnya, wacana pembekuan PKS dilontarkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun yang menilai PKS bisa saja masuk dalam kategori korupsi korporasi. Hal ini jika PKS terbukti menerima aliran dana hasil pencucian uang dalam kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Di dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) disebutkan dalam pasal 7 bahwa tindak pidana pencucian yang dilakukan korporasi maka sanksi yang dijatuhkan yakni berupa denda Rp 100 miliar, pidana denda, pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha, pencabutan izin, pembubaran, perampasan aset, dan pengambilalihan korporasi oleh negara. Menurut Fahri, wacana ini sengaja dilontarkan untuk melemahkan perlawanan PKS terhadap kesewenang-wenangan KPK. Ia pun kembali meminta agar wacana pembubaran PKS tidak dialamatkan ke partainya. "Jangan ngomong soal PKS dulu karena pak Luthfi Hasan Ishaaq baru jadi tersangka itu kan belum tentu terkait juga," imbuh anggota Komisi VII DPR ini. Fahri memastikan seluruh keuangan yang terkait partainya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang kini membelit Luthfi Hasan dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. "Itu urusan mereka, tidak ada kaitannya sama partai kami," tukas Fahri. |
| PKS Terancam jika Terima Aliran Dana Pencucian Uang Posted: 11 May 2013 12:42 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq bisa berbuntut panjang. Jika terbukti dana dari pencucian uang itu mengalir ke partai, PKS terancam dibekukan. Hal ini disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkum di Jakarta, Sabtu (11/5/2013). "Misalnya kalau uang itu masuk ke PKS, maka bisa didenda, dibekukan, atau dicabut," ujar Tama. Tama mengatakan, hal tersebut tercantum dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di dalam pasal 6 disebutkan bahwa korporasi yang menerima bisa dijerat dengan Undang-undang TPPU. Sementara dalam pasal 7 disebutkan ancaman hukuman jika ada korporasi yang diduga terkait TPPU. Pidananya yakni denda, dibekukan, atau dicabut izinnya. "Sekarang parpol, korporasi atau bukan? Iya. Karena dia kan berbadan hukum," tutur Tama. Menurut Tama, penegak hukum harus mendalami tiga modus pengaliran dana TPPU ke partai yakni bagaimana penempatan uang itu dilakukan, sistem penyamaran, hingga modus penggabungan dengan harta lain. Ketiga modus itu, diakui Tama, juga bisa diterapkan dalam kasus-kasus lainnya seperti kasus Hambalang dan Wisma Atlit. "Jadi jangan melihat TPPU ini sebagai bagian untuk melengkapi saja, justru TPPU dimensinya sangat luas. Penegak hukum jangan hanya berpatokan pada perkara korupsi saja," kata Tama. Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap izin daging sapi impor yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah. Perkembangan dari kasus ini pun mengarah pada tindak pencucian uang. Kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU. KPK pun kini mulai menyita sejumlah harta benda Luthfi dan Fathanah. Namun, saat hendak menyita enam mobil yang diduga milik Luthfi, KPK mengalami kendala karena PKS tidak mengizinkan keenam mobil dibawa dengan dalih penyidik KPK tak membawa surat penyitaan. |
| Teroris, Ditembak Satu Muncul Seribu Posted: 11 May 2013 11:41 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberantasan jaringan teroris masih menitikberatkan pada proses penegakkan hukum. Padahal, pemberantasan teroris harus dilihat dari akar persoalannya. Penembakan seorang teroris tidak akan menjamin habisnya jaringan kelompok teror. Ibarat peribahasa, mati satu tumbuh seribu. "Densus banyak melakukan pemberantasan yang bentuknya penembakan dar-der-dor sementara terorisme ini terus bermunculan. Ditembak satu, muncul seribu," ujar Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Sabtu (11/5/2013). Politisi Partai Golkar ini menilai, perlu dilakukan upaya deradikalisasi yang tidak hanya sebatas pada pemahaman radikal. Pendekatan deradikalisasi, sebut Hajriyanto, selama ini salah sasaran. "Karena program deradikalisasi berasumsi yang jadi sumber terorisme itu teologi radikal, jadinya salah sasaran. Padahal, faktor munculnya terorisme itu sangat kompleks. Tidak hanya karena satu faktor," ucap Hajriyanto. Ia menjabarkan, munculnya terorisme karena banyak faktor mulai dari kemiskinan, pengangguran, kekecewaan sosial, ketidakpuasan, hingga frustasi akan masa depan. Faktor-faktor itu, lanjutnya, kemudian ditambahkan dengan pemahaman agama yang ekstrem sehingga terciptalah terorisme. "Jadi program deradikalisasi itu tidak bisa berdiri sendiri, harus sama-sama dengan penanganan pengangguran," imbuh Hajriyanto. Diberitakan sebelumnya, Densus 88 melakukan penangkapan di sejumlah lokasi sejak Selasa (7/5/2013). Lokasi tersebut antara lain Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Kendal, dan Kebumen. Total terduga teroris yang diringkus sebanyak 20 orang, dan 7 orang di antaranya tewas. Penangkapan kemudian berlanjut di Lampung sebanyak empat terduga teroris. Dari serangkaian penangkapan itu, Densus 88 juga menyita sejumlah senjata api, bom rakitan, hingga uang tunai. Pimpinan kelompok teror ini adalah Abu Roban alias Untung alias Bambang Nangka. Abu Roban juga disebut terlibat perampokan di BRI Batang, Jawa Tengah. Hasil perampokan diduga untuk mendanai aksi teror. Abu Roban diketahui terkait DPO teroris Poso yang saat ini paling dicari Densus 88, yakni Santoso. Abu Roban tewas ditembak dalam penangkapan di Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2013). Editor : Erlangga Djumena |
| Malam Ini, Majelis Syuro PKS Gelar Rapat Internal Posted: 11 May 2013 11:13 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melakukan rapat internal pada Sabtu (11/5/2013) malam. Pertemuan itu akab dihadiri oleh 99 anggota majelis syuro partai bernafaskan Islam. Anggota Majelis Syuro PKS, Refrizal, membenarkan adanya pertemuan ini. "Insyallah diadakan oleh majelis Syuro," ujar Refrizal ketika dikonfirmasi Sabtu sore. Saat ditanyakan lebih lanjut tentang agenda pertemuan itu, Refrizal mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu karena sudah delapan hari di daerah pemilihan," ungkap Refrizal. Pertemuan malam ini bersamaan dengan kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-PKS terkait penyitaan sejumlah mobil di kantor DPP PKS beberapa waktu lalu. Mobil-mobil itu disebut KPK terkait dengan tindak pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Saat ditanyakan soal kaitan peristiwa ini dengan rapat nanti malam, Refrizal kembali mengaku tak tahu. "Saya tidak tahu soal apa," katanya. Adapun, penyidik KPK menyegel lima mobil yang ada di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Kelima mobil itu yakni VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, namun upaya itu gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya kemarin sudah datang sesuai prosedur yakni membawa surat tugas penyitaan. Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan. Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan yang dibawa KPK adalah surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin, bukan surat penyitaan. Atas ketidaksesuaian prosedur itu, PKS pun berencana melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri dan Komite Etik. Editor : Erlangga Djumena |
| Posted: 11 May 2013 09:28 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra mengkritisi operasi pemberantasan terorisme yang dilakukan tim Densus 88 Anti Teror. Indra menuding Densus selama ini sengaja menciptakan terorisme lantaran jaringan kelompok teroris tidak pernah berkurang dari waktu ke waktu. "Sejak program terorisme digulirkan, teroris itu malah makin banyak, bukannya berkurang. Ini ada apa. Salah penanganan atau teroris memang sengaja diciptakan?" ujar Indra di Jakarta, Sabtu (11/5/2013). Indra melihat, penggerebekan teroris layaknya drama yang sengaja dipertontonkan. Aksi tembak menembak selama delapan jam dalam penggerebekan di Bandung, Jawa Barat pun dinilainya sangat ganjil lantaran ketika itu Densus dipersenjatai lengkap dibandingkan kelompok teror yang bersembunyi. Adanya dugaan bahwa sel-sel teroris sengaja diciptakan, kata Indra, juga dibuktikan dari banyak laporan masyarakat kepada Komisi III DPR yang memprotes aksi yang dilakukan Densus 88. Masyarakat protes sanak keluarganya dilibatkan dalam jaringan teroris. "Apalagi Densus juga melakukan penembakan terhadap terduga teroris, jadi kita tidak tahu apa itu benar teroris atau bukan. Dengan dia tertangkap hidup-hidup, maka polemik publik akan terjawab," tukas Indra. Diberitakan sebelumnya, Densus 88 melakukan penangkapan di sejumlah lokasi sejak Selasa (7/5/2013). Lokasi tersebut antara lain Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Kendal, dan Kebumen. Total terduga teroris yang diringkus sebanyak 20 orang, dan 7 orang di antaranya tewas. Penangkapan kemudian berlanjut di Lampung sebanyak empat terduga teroris. Dari serangkaian penangkapan itu, Densus 88 juga menyita sejumlah senjata api, bom rakitan, hingga uang tunai. Pimpinan kelompok teror ini adalah Abu Roban alias Untung alias Bambang Nangka. Abu Roban juga disebut terlibat perampokan di BRI Batang, Jawa Tengah. Hasil perampokan diduga untuk mendanai aksi teror. Abu Roban diketahui terkait DPO teroris Poso yang saat ini paling dicari Densus 88, yakni Santoso. Abu Roban tewas ditembak dalam penangkapan di Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2013). Editor : Erlangga Djumena |
| Ansyaad: Penembakan Terduga Teroris ada Aturannya Posted: 11 May 2013 09:20 AM PDT Ansyaad: Penembakan Terduga Teroris ada Aturannya Penulis : Dani Prabowo | Sabtu, 11 Mei 2013 | 16:20 WIB DANY PERMANA Jenazah terduga teroris dipindahkan dari ruang otopsi ke ruang pendingin di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (10/5/2013). Tim Forensik Mabes Polri hari ini mengotopsi 7 jenazah terduga teroris hasil penyergapan Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri di Bandung, Kebumen, dan Kendal. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA TERKAIT: JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Ansyaad Mbai mengatakan, operasi Densus 88 yang menyebabkan sejumlah terduga teroris tewas tidak termasuk ke dalam tindakan extrajudicial killing. Pasalnya, dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berusaha untuk menegakkan hukum. "Penangkapan itu sendiri adalah proses hukum," kata Ansyaad di Jakarta, Sabtu (11/5/2013). Ansyaad menjelaskan, adalah hal yang wajar jika dalam proses penangkapan teroris, seorang polisi yang telah dilengkapi dengan senjata, menggunakannya selama proses penyergapan. Hal itu dikarenakan, menangkap teroris tidak sama dengan menangkap koruptor yang bisa dilakukan dengan cara persuasif. Meski demikian, lanjut Ansyaad, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh seorang aparat penegak hukum ketika menggunakan senjata yang dibawanya. Seorang polisi, kata Ansyaad, hanya dapat menggunakan senjata jika dalam kondisi darurat jika memang diperlukan. "Dasarnya anda bisa lihat di Pasal 49 KUHP. Anda bisa lihat UU No 2 tentang Kepolisian. Dia (polisi) bisa mengambil tindakan berdasarkan penilaian sendiri. Tapi ada batas kepatutan dan demi kepentingan umum," terangnya. Ansyaad mengatakan, upaya penindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia ketika proses penangkapan terduga teroris relatif masih manusiawi jika dibandingkan dengan negara lain. Dirinya membandingkan, kasus penangkapan teroris di Indonesia dengan di Amerika Serikat. Berdasarkan data BNPT, dari sekitar 100 orang terduga teroris yang yang berhasil ditangkap sejak 2012 hingga saat ini, hanya ada 9 orang terduga teroris yang tewas saat proses penangkapan. "Anda lihat di Amerika beberapa waktu lalu, terorisnya dua-duanya ditembak. Si abangnya itu memang bersenjata, si adiknya tidak bersenjata tapi ditembak oleh polisi di AS," ujarnya. |
| You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
No comments:
Post a Comment