Pages

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


PPATK "Diadili" Fraksi PPP

Posted: 09 Jan 2013 09:15 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu (8/1/2013) melakukan pertemuan dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pertemuan ini terbilang tidak biasa lantaran pertemuan dilakukan atas inisiatif fraksi PPP. Kedatangan Ketua PPATK M Yusuf disambut oleh seluruh pimpinan fraksi, seperti Ketua Fraksi PPP Hasrul Azhwar dan Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi.

Selain itu, belasan politisi PPP juga tampak hadir, seperti Ahmad Yani, Irgan Chairul Mahfidz, M Romahurmuzy, dan Dimyati Natakusumah. Pertemuan yang awalnya bersifat tertutup akhirnya dibuat terbuka untuk media dan dilakukan di sebuah ruang rapat fraksi PPP di lantai 15.

Pertemuan setidaknya berlangsung selama 2 jam. Selama pertemuan itu, Yusuf mendapat banyak pertanyaan soal temuan PPATK atas adanya 20 anggota Banggar yang memiliki rekening gendut dan temuan tentang 41 orang anggota DPR periode 2004-2009 yang dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Di sela-sela pertanyaan itu, para anggota dewan pun mengeluhkan kondisi yang membuat anggota DPR tak dipercayai. "Kondisi anggota dewan ini sedang terpuruk. Saya berharap ini supaya tidak begitu kayak Dahlan Iskan yang bilang kami pemeras, lalu diralat, tapi lamban responsnya jadi kami pun sudah dicap. Saya harap PPATK tidak begitu," ujar Ketua Fraksi PPP Hasrul Azhwar.

Hasrul mengatakan laporan-laporan yang menyudutkan anggota dewan dan telah terpublikasikan secara luas secara tidak langsung membentuk persepsi masyarakat. "Sampai saya yang biasanya naik pesawat kelas ekonomi, sekali-kalinya naik kelas bisnis langsung disinisi," imbuhnya.

Selain itu, para anggota Fraksi PPP juga mencecar Yusuf dengan pertanyaan seputar temuan PPATK terkait penyimpangan dana haji. "Temuan ini membuat jemaah PPP itu dag dig dug karena menyangkut Kementerian Agama yang menterinya adalah ketua umum PPP," ujar Dimyati.

Menanggapi itu, Yusuf kemudian meminta maaf kepada seluruh fraksi PPP. "Secara gentleman saya minta maaf di samping siaran pers yang akhirnya menimbulkan reaksi keras seperti ini. Tolong digaris bahwa saya tidak pernah berpikir atau berencana menyerang teman-teman PPP," kata Yusuf.

Ia menjelaskan, dirinya tidak mengerti mengapa Kementerian Agama justru menuduh PPATK salah data. Padahal, temuan adanya penyimpangan dari dana haji sebesar Rp 80 triliun itu dihitung dari tahun 2008-2011.

"Nah, dari Rp 80 triliun kemana saja? Di antara jumlah itu, ada yang tidak wajar, tapi tidak langsung disebut kejahatan juga. Penelusuran kami menemukan ada yang masuk ke rekening pribadi, ada yang beli kendaraan hingga mebel. Ini kan dana umat. Kami tidak menyebutkan petinggi Kemenag," tutur Yusuf.

Hasrul pun akhirnya menghargai pernyataan dari Yusuf itu. Dari hasil pertemuan itu, Hasrul mengaku mendapat gambaran lebih jelas soal pengelolaan dana haji yang ramai dibicarakan belakangan ini. Selain PPATK, Fraksi PPP sebenarnya juga sudah memanggil lebih dulu Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu kemarin.

Ditanyakan soal pertemuan yang dilakukan bukan dalam forum resmi rapat Komisi itu, Yusuf menegaskan bahwa dirinya datang lantaran diundang. "Ini konteksnya pencegahan dan pemberantasan Tindak pidana pencucian uang," kata Yusuf.

"Siapa pun yang ikut campur bisa dipidana, jadi tidak ada yang intervensi kami," tambah Yusuf.

Selengkapnya, ikut di topik pilihan:
DUGAAN PENYIMPANGAN DANA HAJI

Bawaslu Janji Transparan Tangani Gugatan Parpol Gurem

Posted: 09 Jan 2013 08:59 AM PST

Bawaslu Janji Transparan Tangani Gugatan Parpol Gurem

Penulis : Sandro Gatra | Rabu, 9 Januari 2013 | 20:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad berjanji akan transparan dan akuntabel dalam memproses gugatan seluruh partai politik yang tak lolos verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum.

"Prinsipnya dalam menangani sengketa, Bawaslu mesti transparan dan akuntabel," kata Muhammad di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Muhammad mengatakan, hingga Selasa (8/1/2013) malam, sudah ada dua parpol yang mengajukan gugatan, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan dan Partai Bulan Bintang. Informasi yang dia terima, parpol lain juga juga mengajukan gugatan.

"Kita harapkan partai secepat mungkin laporkan. Bawaslu punya standar. Waktu yang dibutuhkan Bawaslu 12 hari. Diharapkan kerja sama parpol dan KPU terkait terbatasnya waktu penanganan sengketa," kata dia.

Seperti diberitakan, KPU menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual untuk menjadi peserta Pemilu 2014 . Seluruh parpol yang kini berada di DPR kembali lolos verifikasi faktual ditambah Partai Nasdem. Sebanyak 24 parpol lainnya dinyatakan tidak lolos.

Banyak protes disampaikan para pengurus parpol yang tak lolos verifikasi faktual. Banyak pula yang mempertanyakan keabsahan verifikasi dan rapat pleno sebagai upaya meniadakan verifikasi calon peserta pemilu. KPU mengaku siap menghadapi gugatan partai politik yang gagal.

Mabes TNI Rayakan Natal

Posted: 09 Jan 2013 07:40 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Segenap umat Kristiani di lingkungan TNI mengadakan perayaan Natal bersama di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/1/2013).

Temanya kali ini "Jadikan Natal Sebagai Sumber Inspirasi dan Motivasi bagi Prajurit TNI untuk Meningkatkan Profesionalisme dalam Pengabdian, Demi Kejayaaan Bangsa dan Negara".

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dalam sambutannya, yang dibacakan Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Hotma Marbun, mengatakan, melalui pesan Natal tersebut terkandung pesan moral bahwa kedatangan Yesus Kristus ke dunia adalah untuk menyampaikan ajaran kasih yaitu kasih kepada Allah dan juga kasih kepada sesama manusia.

"Implementasi ajaran kasih tersebut, dicontohkan Yesus Kristus dalam wujud rela berkorban, yang diimani oleh segenap umat Kristiani sebagai wujud persembahan Yesus Kristus untuk membawa damai sejahtera bagi manusia," katanya, sebagaimana siaran pers yang dikeluarkan Pusat Penerangan TNI, Rabu siang.  

Tema Natal harus menjadi sumber moral dan kultural yang paling kuat dengan keimanan dan ketakwaan, sebagai nilai-nilai keagamaan, yang menginspirasi dan memotivasi seluruh gerak hati, pikiran dan tindakan kita dalam melaksanakan setiap tugas yang diembankan negara.  

Gerak hati, pikiran, dan tindakan tersebut harus disinergikan dengan tradisi kehidupan prajurit TNI, dengan Sapta Marga sebagai kode etik dalam konteks pembinaan kualitas diri prajurit TNI dan pembinaan personel TNI secara umum.

Sementara itu, Pendeta Gomar Gultom dalam pesan natalnya antara lain menyampaikan bahwa cinta kasih yang sesungguhnya adalah cinta yang meneladani cinta kasih Yesus Kristus sendiri yaitu cinta tanpa pamrih (cinta Agape).  Berita Natal yang kita kenal dikatakan "Begitu besar kasih Allah akan dunia ini sehingga Ia mengaruniakan anak-Nya yang tunggal". Cinta kasih Tuhan wujud dari tindakan kongkrit menyerahkan anak-Nya yang tunggal, sehingga Natal dapat dikatakan adalah demonstrasi kasih Allah. 

Di akhir acara perayaan Natal, Panglima TNI melalui Koorsahli Panglima TNI menyerahkan santunan kepada para warakawuri, anak yatim, dan penyandang cacat di lingkungan keluarga besar Mabes TNI.  

Perayaan Natal bersama tersebut,antara lain dihadiri oleh para Pejabat di lingkungan Mabes TNI dan Angkatan, para prajurit beserta PNS di lingkungan Mabes TNI dan Angkatan. 

PPATK: Ada 47 Rekening Gendut Bandar Narkoba di Indonesia

Posted: 09 Jan 2013 07:09 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 47 rekening yang dilaporkan karena melakukan transaksi mencurigakan. Setelah ditelusuri, para pemilik rekening itu ternyata adalah bandar atau pun kurir narkoba yang beroperasi di Indonesia.

"Sebenarnya kami tidak hanya menangani soal korupsi saja, tidak hanya legilsatif. Banyak juga rekening gendut berasal dari para bandar narkoba. Ada 47 laporan yang kami terima," ujar Ketua PPATK M Yusuf, Rabu (8/1/2013), saat bertemu dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Jumlah rekening itu teridentifikasi PPATK dari tahun 2003-2010. Pada tahun 2003-2008, PPATK menerima 12 laporan transaksi mencurigakan terkait peredaran narkoba. Tahun 2009 ada 27 laporan, 2010 sebanyak 8 laporan. Sehingga totalnya mencapai 47 laporan.

"Pemilik rekeningnya perorangan yang ternyata dia adalah bandar narkoba atau pun kurir," ujar Yusuf.

Dia menjelaskan, salah satu temuan PPATK bahkan mendapatkan ada Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang juga terindikasi menerima aliran uang hasil kejahatan narkoba. Kalapas ini terindikasi menerima uang dalam jumlah besar di rekening atas nama cucunya.

"Ada juga mafia narkoba pakai sorban, ternyata bandar narkoba. Dia sering menerima uang dari daerah Singapura sebanyak 800.000 dollar," kata Yusuf.

Humas PPATK Natsir Kongah menambahkan, pada 47 laporan itu terdapat transaksi uang masuk dari luar negeri yang menggunakan jasa pengiriman uang. Para pengguna jasa pengiriman uang baik di dalam maupun luar negeri bahkan terlibat dalam jaringan narkoba internasional dengan menggunakan cara pencucian uang.

Lebih lanjut, Natsir mengungkapkan, rekening-rekening gendut yang mencurigakan itu bisa diketahui kaitannya dengan jaringan narkoba karena PPATK memiliki profil target para pelaku kejahatan narkoba.

"Kami bekerja sama dengan BNN, kami punya profile-nya. Kadang-kadang BNN juga kasih tahu namanya, kami coba telusuri rekeningnya dan hasilnya banyak transaksi mencurigakan itu," ucap Natsir.

Ia mengatakan, seluruh temuan PPATK ini diserahkan ke aparat penegak hukum. mulai dari BNN hingga kepolisian, untuk memprosesnya secara hukum.

Mallarangeng Desak KPK Periksa Muchayat

Posted: 09 Jan 2013 06:38 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Wakil Presiden Komisaris Utama Bank Mandiri Muchayat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Rizal menduga, Muchayat yang pernah menjadi Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi pengawasan BUMN konstruksi itu terlibat dalam mengatur pemenangan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. "Oleh karena itu, KPK sangat perlu memeriksa Muchayat," kata Rizal di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Adapun Muchayat merupakan ayah kandung Munadi Herlambang, Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, yang juga menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras. Seperti diketahui, PT Dutasari Citralaras menjadi salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pelaksanaan proyek Hambalang. Perusahaan ini memperoleh dua pekerjaan yang disubkontrakkan oleh Adhi Karya dan Wijaya Karya, yakni mekanikal elektrikal pada Desember 2010 senilai Rp324,5 miliar dan penyambungan daya listrik PLN pada Juni 2011 senilai Rp 3,5 miliar.

Rizal menduga ada peran Muchayat dalam membantu PT Adhi Karya memenangkan proyek Hambalang sehingga perusahaan anaknya, PT Dutasari Citralaras, ikut mendapat proyek. "Dia (Muchayat) ini kan bos-nya BUMN konstruksi," tambah Rizal.

Dia juga mengungkapkan, PT Dutasari Citralaras seolah sudah menjadi langganan PT Adhi Karya. Perusahaan itu beberapa kali diikutsertakan dalam pengerjaan proyek PT Adhi Karya lain, seperti pembangunan gedung kembar Kementerian Keuangan dan gedung pajak. "Dia (Muchayat) ini kan bosnya BUMN konstruksi," ujar Rizal.

Nama Muchayat juga disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Munadi adalah kantong bisnisnya Anas Urbaningrum. Dia berperan penting dalam membantu Anas mendapatkan proyek BUMN karena Muchayat, ayah Munadi, memiliki jaringan kuat di BUMN.

"Jadi, kalau misalnya kasus Hambalang, waktu itu mau diganggu sama PT PP, terus Mas Anas manggil Munadi, suruh ngomong sama ebesnya (bapaknya). Nanti PT PP dibilangin jangan bandel, itu sudah punya PT Adhi Karya karena Hambalang itu sudah di-setting (dirancang) untuk dimenangkan Adhi Karya," kata Nazaruddin.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Vonis Angie Jadi Acuan KPK Mengusut Koster

Posted: 09 Jan 2013 06:06 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadikan putusan perkara Angelina Sondakh sebagai bahan untuk mengusut keterlibatan pihak lain yang disebut dalam surat dakwaan. Surat dakwaan kasus penyuapan kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional itu menyebut nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat lainnya, I Wayan Koster.

"Kalau vonis hakim memutuskan bahwa Angie dinyatakan bersalah itu bersama-sama menerima, pasti KPK bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Putusan atas nama Angelina tersebut dijadwalkan untuk dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (10/1/2013) besok. Johan berharap, majelis hakim Tipikor memutuskan Angie bersalah. Menurutnya, KPK tidak berhenti pada Angelina semata. Lembaga antikorupsi itu akan mengembangkan penyidikan kasus Angie. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, lanjut Johan, bisa saja ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Apakah dalam proses pengembangan penyidikan itu, baik dari keterangan saksi maupun tersangka bisa dikembangkan, dari situ kita telaah dan validasi. Kalau validasi kan bisa dilanjutkan proses penyidikan," ungkap Johan. Johan juga mengatakan, KPK berharap majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa yang meminta Angie mengembalikan kerugian negara senilai uang yang dikorupsinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam surat dakwaan Angelina, peran Koster semakin jelas terlihat. Salah satu poin surat dakwaan menyebutkan kalau Angie menerima suap dari Grup Permai senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS atau sekitar Rp 32 miliar. Uang tersebut diberikan secara bertahap dan diantarkan oleh kurir ke sejumlah tempat dalam beberapa waktu. Salah satunya, diantarkan ke ruangan Koster di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ada pula uang yang dibungkus dengan kertas kado dan diantarkan ke Koster yang menunggu di Hotel Century Jakarta. Ditemui staf Grup Permai, Koster disebut meminta bungkusan kado berisi uang itu diserahkan ke stafnya yang berdiri di salah satu pojok lobi. Selain nilai itu, Grup Permai juga menggelontorkan uang untuk Koster dan Angie pada waktu-waktu lain, di antaranya sebesar 200.000 dollar AS dan 300.000 dollar AS sekitar Oktober 2010, kemudian 400.000 dollar AS dan 500.000 dollar AS dalam bulan yang sama. Bulan berikutnya, Koster kembali menerima sebesar 500.000 dollar AS.

Masih menurut dakwaan, uang ke Koster dan Angelina tersebut merupakan fee atau imbalan untuk anggaran yang dikoordinasikan Angie dan Koster selaku Koordinator dan Wakil Koordinator Komisi X DPR di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Selaku anggota Komisi X DPR, Angelina dan Koster memiliki kewenangan mengurus anggaran untuk Kemendiknas dan Kemenpora. Dalam persidangan sebelumnya, tim jaksa KPK menuntut agar Angie dihukum 12 tahun penjara dan membayarkan uang kerugian negara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Rizal Protes KPK Blokir Rekening Putra Andi

Posted: 09 Jan 2013 05:50 AM PST

Skandal Hambalang

Rizal Protes KPK Blokir Rekening Putra Andi

Penulis : Icha Rastika | Rabu, 9 Januari 2013 | 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mengaku keberatan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang memblokir rekening milik putra Andi Alfian Mallarangeng, Gemilang Zul Malarangeng. Rizal tak habis pikir mengapa putra Andi yang dianggapnya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ayahnya ikut terseret.

"KPK sudah kebangetan. Uangnya hanya Rp 16 juta dan itu tabungan dia (Gemilang) yang ngumpulinnya lama, kenapa yang tak ada sangkut pautnya harus diseret-seret?" kata Rizal saat ditemui di kantornya, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (10/1/2013).

Dikatakan Rizal, Rabu pagi tadi dia dihubungi Gemilang yang mengadu soal pemblokiran tersebut. Gemilang mengaku tidak dapat mengambil uang di rekening BCA-nya itu. Kemudian Gemilang mendapatkan pemberitahuan dari BCA kalau rekeningnya tersebut sudah diblokir KPK.

"Ada surat dari BCA. Suratnya baru sampai pagi tadi," ucap Rizal.

Ketika ditanya apakah dirinya akan menggugat KPK atas pemblokiran ini, Rizal mengatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan tim pengacara Andi.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sebagai bagian penyidikan kasus, KPK memblokir sejumlah rekening Andi dan melakukan penelusuran aset. Selain Andi, KPK membekukan rekening milik istri mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Pada Jumat (11/1/2013), KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi sebagai saksi bagi tersangka Hambalang yang lain, Deddy Kusdinar. Menurut Rizal, adiknya itu pasti akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. Kamis (10/1/2013) besok, Andi akan menggelar jumpa pers terkait kasusnya. Rizal mengatakan, anak Andi, Gemilang, akan diminta ikut hadir dalam jumpa pers tersebut, menceritakan soal pemblokiran oleh KPK ini.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Ingin Membumi, PDI-P Rayakan HUT Ke-40 di Waduk Jatiluhur

Posted: 09 Jan 2013 04:31 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan memusatkan peringatan ulang tahun ke-40 PDI-P di Waduk Djuanda Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (10/1/2013). Selain di Jatiluhur, peringatan juga akan digelar di seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Ahmad Basarah mengatakan, pemilihan Jatiluhur sesuai dengan ideologi partai yang berpihak kepada wong cilik. Lokasi itu dinilai tepat di tengah situasi politik yang mulai memanas menjelang Pemilu 2014.

"Kami ingin ingatkan semua pihak, terutama elit politik, untuk tetap membumi," kata Basarah saat jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, di Jakarta, Rabu.

Basarah mengatakan, alasan lain adalah Waduk Jatiluhur dibuat semasa Presiden Soekarno. Selama berpuluh-puluh tahun, kata dia, waduk telah menghidupi masyarakat. Aliran air dari waduk digunakan untuk pengairan pertanian, air bersih, dan pembangkit listrik.

Ketua Panitia HUT PDI-P Nuryirwan Soejono menambahkan, Waduk Jatiluhur merupakan infrastruktur publik yang belum tertandingi dan merupakan program pembangunan yang terintegrasi. Diharapkan pemilihan Jatiluhur sebagai pusat HUT PDI-P dapat memacu menciptakan infrastruktur serupa di daerah lain.

Rangkaian acara dalam HUT PDI-P itu di antaranya dilakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. Bentuk kerja sama di antaranya menggelar KB gratis dan penyuluhan bahaya narkoba.

Rencananya, Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarno Putri dan para pengurus partai akan melakukan penanaman bibit pohon dan pelepasan benih ikan di waduk. Selain itu, juga akan diberikan penghargaan kepada keluarga Ir Djuanda dan Ir Sutami, dua orang yang membangun Waduk Jatiluhur.

"Puncak acara, kami akan dengar pidato politik ketua umum sekitar satu jam," pungkas Basarah.

No comments:

Post a Comment