KOMPAS.com - Nasional |
- Kemen PAN: PNS Harus Kembalikan Kiriman Parsel
- Amin Rais Targetkan PAN Tiga Besar
- Puncak Arus Mudik Diperkirakan Minggu Malam
- KPU: Caleg Tetap Harus Lapor Dana Kampanye
- Puasa Itu Dimulai Saat Imsak atau Subuh?
- Rhoma Irama Tak Minat Ikut Konvensi Demokrat
- KPU: Jangan Ada Titipan Jadi Anggota KPU Daerah!
- Kubu Anas: Tudingan Nazar Untungkan Demokrat
| Kemen PAN: PNS Harus Kembalikan Kiriman Parsel Posted: 03 Aug 2013 06:32 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima parsel untuk mengembalikan parsel tersebut. "Kalau sudah terlanjur menerima parsel, harus dikembalikan, atau dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," tegas Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPAN-RB Muhammad Imanuddin saat dihubungi, Sabtu (3/8/2013). Dia mengatakan, jika paket parsel yang diterima berupa barang yang tidak tahan lama, PNS dapat menyumbangkan barang ke yayasan sosial seperti rumah yatim piatu. Pengiriman sumbangan, kata dia, harus disertai tanda terima. "Kalau parsel itu barang yang tidak tahan lama seperti kue atau makanan lain, dapat disumbangkan ke rumah yatim piatu dengan tanda terima sesuai anjuran KPK," ucap birokrat yang akrab disapa Iman itu. Ia meyampaikan, dari segi etika, PNS dilarang menerima sesuatu yang berhubungan atau baru patut diduga berhubungan dengan jabatannya. Hal itu, katanya, telah diucapkan seorang PNS saat dilantik. "Kalau ada orang memberi parsel kepada PNS kan pasti karena ada hubungan dengan jabatan PNS yang bersangkutan," ujarnya. Menurut Iman, larangan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan diperkuat lagi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Editor : Erlangga Djumena |
| Amin Rais Targetkan PAN Tiga Besar Posted: 03 Aug 2013 05:12 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Amanat Nasional Amin Rais menargetkan, PAN bisa menduduki posisi tiga besar dalam pemilu legislatif 2014. Selama ini, dalam tiga kali pelaksanaan pemilu, PAN selalu menduduki posisi lima besar. "Saya punya harapan pemilu legislatif nanti kita tak lagi nomor lima terus-terusan. Tiga kali pemilu selalu lima besar tapi paling bawah," kata Amin di sela-sela acara mudik bareng di Hall A Basket Gelora Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (3/8/2013). Amin mengatakan, selama tiga kali pelaksanaan pemilu, perolehan suara PAN tidak lebih dari tujuh persen. Tahun ini, ia menargetkan PAN bisa memperoleh suara 12 persen di pemilu legislatif. Dengan raihan 12 persen ini, maka upaya PAN untuk membawa sang Ketua Umum Hatta Rajasa untuk maju sebagai calon presiden, bisa terwujud. "Sering diskusi dengan DPP, kalau bisa 12 persen. Baru mengajukan calon RI 1. Nanti tinggal nyari temen," ujarnya. Amin menambahkan, target 12 persen merupakan target yang cukup rasional untuk dapat diperoleh PAN. Jika perolehan suara PAN di bawah 12 persen, akan sulit bagi PAN untuk mengajukan kandidat calon presiden. "Kalau di bawah dua digit ya tidak realistis," ujarnya. Untuk dapat mewujudkan hal itu, Amin mengungkapkan, perlu kerja keras dari seluruh kader, dari tingkat pusat hingga tingkat derah. Perluasan basis menjadi hal yang perlu dilakukan, khususnya di wilayah-wilaya pedesaan. "Kita akan frontal berkampanye tani buruh dan nelayan, dulu kita salah hanya kelas menengah," katanya. Editor : Erlangga Djumena |
| Puncak Arus Mudik Diperkirakan Minggu Malam Posted: 03 Aug 2013 04:06 AM PDT
Kapolri mengatakan, kepadatan arus mudik pada H-5 Lebaran tahun ini sebanding dengan H-3 Lebaran tahun lalu. Oleh karena itu, diprediksi puncak arus mudik tidak akan mendekati hari H Lebaran. "Mudah-mudahan tidak memanfaatkan waktu untuk mudik menjelang H-3. Mudah-mudahan ini akan lebih mempermudah pengaturan dan memperlancar volume yang selama ini kalau menjelang Lebaran terjadi penumpukan," harap Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, seusai melakukan pemantauan udara. Kepolisian mengantisipasi lonjakan arus mudik yang diperkirakan akan terjadi pada Sabtu (3/8/21013) malam hingga Minggu (4/8/21013) malam. "Tentunya nanti malam siap. Besok siang siap. Kemudian malamnya siap. Artinya, bisa saja puncaknya besok malam, tapi kita lihat saja," paparnya. Ia mengatakan, peningkatan arus lalu lintas sudah terjadi sejak Jumat sore. Hal tersebut terbukti dengan digunakannya jalur alternatif di Cikampek. "Di Cikampek tadi malam sudah diberlakukan jalur alternatif, artinya ada penambahan (pemudik) yang cukup signifikan tadi malam, tapi semua sudah melewati Cirebon," ujarnya. Secara umum, menurut Timur, arus mudik untuk lintas Sumatera dan lintas Jawa saat ini bisa dikatakan lancar. Semua berjalan baik, termasuk kondisi jalan alternatif. (Adi Suhendi) Editor : Tri Wahono |
| KPU: Caleg Tetap Harus Lapor Dana Kampanye Posted: 03 Aug 2013 03:48 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berpendirian bahwa calon anggota legislatif harus melaporkan dana kampanyenya. Hanya, mekanisme pelaporan masih diformulasikan. "Ya. KPU akan tetap atur supaya caleg juga melaporkan dan kampanye juga," tegas Komisioner KPU Sigit Pamungkas saat dihubungi, Sabtu (3/8/2013). Dia mengatakan, pihaknya belum memastikan seperti apa format pelaporan yang harus dilaporkan caleg. Yang pasti, ungkapnya, caleg akan melaporkan dananya kepada partai politik (parpol). Sigit mengutarakan, laporan parpol yang sudah dilampiri laporan dana kampanye caleg itulah yang akan disampaikan kepada KPU. Menurutnya, mitra kerja KPU, Komisi II DPR sudah menyatakan tidak keberatan dengan aturan pelaporan dana kampanye caleg. "DPR sudah setuju. Yang penting formatnya tidak merepotkan," kata Sigit. Hal itu dibenarkan anggota Komisi II DPR Miryam Haryani. Ia hanya meminta KPU menetapkan format pelaporan yang lebih sederhana. Dalam rapat konsultasi peraturan KPU dengan DPR, Rabu (31/7/2013) lalu, Haryani sempat menyatakan keberatannya jika KPU menetapkan caleg harus melaporkan dana kampanyenya. "Ribet (merepotkan) banget sih. Kami tidak setuju kalau caleg harus diwajibkan melapor dana kampanye," Haryani, dalam rapat itu. Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Legislatif disebutkan, peserta pemilu adalah partai politik (parpol), bukan caleg. Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, yang wajib melaporkan dana kampanye adalah parpol, bukan caleg. Tetapi, usai rapat, dia menyampaikan persetujuannya atas ketetapan KPU itu. "Mungkin memang perlu. Silakan saja. Tapi dibuatlah yang lebih sederhana. Cukup kolom penerimaan dan pengeluaran. Jangan nanti energi caleg malah habis untuk menyusun laporan dana kampanye," katanya saat ditemui Kompas.com. Editor : Erlangga Djumena |
| Puasa Itu Dimulai Saat Imsak atau Subuh? Posted: 03 Aug 2013 02:21 AM PDT Pertanyaan: Assalamu'alaikum. Ustaz, saya kadang agak bingung menjawab pertanyaan anak saya yang masih duduk di bangku SD. Dia bertanya, "Ayah, jadwal puasa itu sebenarnya dimulai dari Imsak, terbitnya fajar atau terbitnya matahari?". Terima kasih, Ustaz. Dardi Darusman, 45 tahun Jawaban: Batas mulai puasa bukan masuknya waktu imsak, tetapi yang benar masuknya waktu subuh. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Quran: Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS Al-Baqarah: 187) Yang disebut dengan fajar di dalam ayat ini bukan terbitnya matahari. Fajar adalah fajrus-shadiq, yaitu cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq. Fajar kazibadalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib. Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shubuh. Jadi, ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar shadiq. Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya matahari itulah yang menjadi waktu untuk shalat shubuh sekaligus pertanda dimulainya puasa. Di dalam hadits disebutkan tentang kedua fajar ini: Sedangkan berpatokan dengan mendengarkan azan subuh di masjid, tidak terjamin keakuratannya. Bisa jadi jam di masjid tidak cocok, mungkin lambat atau malah lebih cepat. Selain itu bisa jadi muzadzdzinnya salah lihat jadwal shalat. Yang benar adalah berpatokan dengan jadwa shalat, sebab jadwal itu hasil perhitungan para ahli ilmu falak dan hisab. Keakuratannya sangat tinggi. Masalahnya tinggal jam di rumah kita. Apakah tetap atau lebih ambat atau lebih cepat. Tidak ada salahnya bila anda mengacu ke TV, sebab biasanya jam di TV lebih ditangani secara serius oleh para profesional. Sedangkan berpatokan pada ruku' pertama shalat subuh, juga tidak bisa diterima. Sebab waktunya sangat nisbi. Bagaimana bila jamaah shalat subuhnya agak telat? Hingga shalat sudah di akhir waktu? Bila Anda sedang minum lalu masuk waktu subuh, maka minuman itu harus dikeluarkan kembali. Kalau Anda teruskan minum, maka puasa Anda batal dengan sendirinya. Wallahu a'lam bishshawab Editor : Erlangga Djumena |
| Rhoma Irama Tak Minat Ikut Konvensi Demokrat Posted: 03 Aug 2013 02:02 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Rhoma Irama mengaku tak tertarik mengikuti seleksi kandidat capres, Konvensi Demokrat. Ia merasa mantap memeroleh dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa. Politisi ini mengaku tak ingin mengingkari komitmennya untuk berjuang melalui PKB. "Untuk apa? PKB sudah komitmen untuk mengusing saya sebagai capres," kata Rhoma, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Sabtu (3/7/2013). Rhoma optimis mampu mendulang suara tinggi pada Pemilu 2014. Dikatakan, massa Nahdlatul Ulama dan umat Muslim akan memberikan suara kepadanya. Pelantun 'Begadang' itu menceritakan, saat ini ia memimpin Forum Komunikasi Takmir Mesjid yang eksis di 200 kota yang tersebar di 29 provinsi di Indonesia. Hampir seluruh massa dalam forum itu merupakan massa dari NU. Partai Demokrat akan segera mengumumkan peserta konvensinya pada bulan Agustus 2013. Sejumlah nama akan diseleksi untuk kemudian diumumkan ke publik. Hingga kini ada tiga kandidat internal yang menyatakan kesiapannya maju dalam konvensi. Mereka adalah Marzuki Alie, Hayono Isman, dan Ahmad Mubarok. Selain itu, ada pula tokoh eksternal yang juga tertarik ikut konvensi. Mereka adalah Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. Ketua Umum DPP Partai Demokrat juga sempat menyebutkan dua nama lainnya yang akan ikut dalam konvensi yakni mantan Kepala Staf Angkatan Darat Pramono Edhie Wibowo dan mantan Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal. Mereka yang lolos seleksi sebagai kandidat capres nantinya harus menjalani konvensi selama delapan bulan yang dibagi ke dalam dua tahapan. Mereka akan disurvei oleh tiga lembaga dan hasilnuya diumumkan ke publik. Setelah hasil pileg diketahui, Partai Demokrat baru akan mengumumkan kandidat capres yang diusungnya. Editor : Hindra Liauw |
| KPU: Jangan Ada Titipan Jadi Anggota KPU Daerah! Posted: 03 Aug 2013 01:48 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menenggarai adanya praktik titipan yang dilakukan pemerintah daerah agar seseorang dapat menjadi komisioner KPU di daerah. KPU berharap pemda tidak campur tangan dan menitipkan orang kepercayaannya dalam proses seleksi KPU daerah. "Rekrutmen (komisioner KPU daerah) harus ketat. Kami juga berharap dalam rekrutmen itu tidak ada infiltrasi dari pemda. Maksudnya tidak ada titipan-titipan. Kami ingin murni. Ada informasi ke kami yang begitu," ujar Komisoner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sabtu (3/7/2013). Dia melansir, upaya penitipan oknum oleh pemda itu dilakukan melalu sekretaris KPU. Jabatan sekretaris KPU di setiap tingkat memang diisi pegawai negeri sipil (PNS) daerah yang bersangkutan. Meski demikian, ia menuturkan, tidak semua sekretaris KPU melakukan itu. "Itu permainannya melalui sekretaris KPU yang memang orang pemerintahan. Walaupun, itu oknumlah," pungkas Ferry. Dia menuturkan, mengurangi intervensi pemda dalam seleksi anggota KPU daerah adalah salah satu upaya menjadikan anggota KPU profesional, independen, dan tidak berpihak. "Itu adalah pekerjaan rumah besar untuk KPU Pusat untuk menatanya," lanjutnya. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Perludem Titi Anggraini mengakui, praktik titipan kelompok tertentu untuk meloloskan seseorang menjadi penyelenggara pemilu kerap terjadi. Titi, yang pernah menjadi tim seleksi anggota KPU Sulawesi Tenggara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, dan Bawaslu Banten itu mengatakan, penitipan bukan hanya dilakukan oleh partai politik (parpol) namun juga organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah. Dia mengungkapkan, permintaan untuk melakukan preferensi terhadap calon penyelenggara pemilu tertentu dari parpol biasanya dilakukan langsung oleh calon anggota legislatif (caleg). "Biasanya mereka bilang, 'yang ini teman saya, saudara saya. Orangnya bagus.' Alasan mereka (caleg yang menitipkan), supaya (perolehan) suara mereka aman. Tidak dicurangi," ungkap Titi saat dihubungi, Sabtu. Dia menegaskan, untuk menutup peluang praktik titipan, KPU Pusat untuk menunjuk tim seleksi yang berkualitas dan berintegritas. Selain itu, katanya, proses seleksi harus dilakukan secara transparan. "Ketika publik bisa melihat prosesnya, pelanggaran bisa diminimalisir," katanya. Editor : Hindra Liauw |
| Kubu Anas: Tudingan Nazar Untungkan Demokrat Posted: 03 Aug 2013 01:30 AM PDT JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Carrel Ticualu, mengatakan, "nyanyian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tidak akan terbukti sama sekali. Ia menuding Nazaruddin dikendalikan oknum Partai Demokrat yang sengaja menjatuhkan citra partai lain melalui nyanyian Nazaruddin. "Ocehan Nazar itu kalau dihubungkan dengan pertanyaan wartawan tentang keterlibatan Ibas di proyek Hambalang yang tidak dijawab, tapi malah ngoceh ke mana-mana, itu kan pertanda jelas bahwa semua ini adalah dalam rangka melaksanakan pesanan penguasa," ujar Carrel saat dihubungi Sabtu (3/8/2013). Carrel menilai, ketika situasi politik memanas jelang Pemilu 2014, bisa jadi ada pihak-pihak yang menunggangi Nazaruddin. "Kalau ocehan Nazar ini ditanggapi serius oleh media, maka Demokrat yang untung," ucap Carrel. Sementara itu, terkait tuduhan perintah Anas kepada Nazaruddin untuk mengambil uang dari proyek fiktif Merpati, Carrel meyakini hal tersebut hanya sebuah kebohongan. Ia melihat selama ini Nazaruddin selalu menyatakan mendapat perintah dari Anas untuk berbagai macam urusan yang akhirnya tidak terbukti. "KPK pun pusing tujuh keliling cari kesalahan Anas. Makanya sampai sekarang Anas hanya kena gratifikasi Harrier," tukasnya. Menurut Carrel, seringnya Nazaruddin berkicau dan mengaitkan nama Anas ini tidak terlepas dari timbal balik yang didapat Nazaruddin di dalam lapas. Carrel menduga Nazaruddin mendapatkan keistimewaan menjalankan bisnisnya di dalam lapas tanpa pernah digeledah. "Apakah itu bukan petunjuk yang jelas?" imbuh Carrel. Mengaku diperintah Anas Nazaruddin mengaku diperintah Anas untuk menerima uang dari proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60. "Untuk jatahnya waktu itu disuruh Mas Anas, saya sebagai bendahara (partai), disuruh ambil, ya saya ambil," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jumat (2/8/2013). Menurut Nazaruddin, uang proyek Merpati ini tidak hanya diterima olehnya. Uang hasil korupsi proyek ini, menurut Nazaruddin, juga diterima bendahara partai lain, yakni Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. "Uangnya seperti dari Setya Novanto, yang dia terima, tentu saya terima. Saya kan lihat juga, ya kan saya lihat juga porsinya Setya Novanto berapa," ucapnya. Nazaruddin juga mengklaim pernyataannya ini bukanlah bohong belaka. Mantan anggota DPR itu mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti yang dimilikinya kepada KPK. "Apa yang saya laporkan tentu saya bukan sekadar melaporkan. Semua bukti-buktinya sudah saya kasih ke KPK. Apa yang saya laporkan itu saya alami dan saya jalani," kata Nazaruddin. Editor : Hindra Liauw |
| You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 | |
No comments:
Post a Comment