Pages

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Presiden SBY Harus Fokus pada Dua Hal Strategis

Posted: 07 Jan 2013 11:28 AM PST

Presiden SBY Harus Fokus pada Dua Hal Strategis

Penulis : Suhartono | Senin, 7 Januari 2013 | 22:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida menyatakan, dalam sisa kurang dari dua tahun pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya fokus pada dua agenda strategis.

Singkirkan kader-kader yang terindikasi korupsi di partai politik parpol yang didirikannya, termasuk mencegah untuk maju sebagai caleg.

-- Laode Ida

"Selain pemberantasan korupsi, juga harus fokus pada pembangunan infrastruktur," tandasnya kepada Kompas, Senin (7/1/2013) malam ini.

Menurut Laode, pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan cara mengomandoi Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara RI untuk mempercepat pengusutan kasus-kasus pejabat daerah yang terindikasi korup.

"Singkirkan kader-kader yang terindikasi korupsi di partai politik (parpol) yang didirikannya, termasuk mencegah untuk maju sebagai caleg," katanya.

Laode menambahkan, ganti menteri yang terindikasi korup, termasuk membuat strategi pencegahan korupsi politik.

Tentang infrastruktur, lanjut Laode, harus fokus pada pembangunan infrastruktur di kawasan timur Indonesia. "Sebab, selama kepemimpinan sejak tahun 2004 lalu, kesenjangan antarwilayah semakin menganga.

Kue pembangunan selama ini lebih banyak dinikmati di Jawa dan Sumatera. Hal itu sangat tampak dari data statistik.

"Jika tak melakukan dua hal itu, Presiden SBY tidak hanya akan sulit menemukan legacy yang bisa dikenang, tetapi juga akan dianggap  hanya berorientasi mempertahankan kekuasaan semata," jelasnya.

Banyak Istri, Rekam E-KTP Berkali-kali

Posted: 07 Jan 2013 10:41 AM PST

BOGOR, KOMPAS.com — Praktik curang dalam perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP terus terjadi. Masyarakat melakukan rekaman data e-KTP dua kali atau lebih di tempat berbeda-beda.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, data terakhir yang dia terima, sudah ada 776.000 praktik perekaman data lebih dari satu kali. Praktik curang itu dapat diketahui lantaran e-KTP merekam sidik jari dan retina yang tidak dapat dipalsukan.

Apa motif mereka? Gamawan menjelaskan, setelah diselidiki, banyak alasan perekaman data berulang kali itu. Contohnya, memiliki banyak istri sehingga melakukan perekaman di setiap tempat tinggal istri.

"Dipaksa istrinya karena dia kepala rumah tangga. Bisa juga ada motif lain, misalnya nguji Kemendagri ini alatnya canggih nggak," kata Gamawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (7/1/2013).

Gamawan menambahkan, modus mereka dengan mengubah nama, tanda tangan, bahkan mengubah tampilan wajah seperti menumbuhkan jenggot, memakai jilbab, kemudian melepasnya di perekaman data kedua.

"Diubah juga kadang-kadang tanggal lahir, tahun lahir. Ada yang dimundurkan lima tahun, ada yang dimajukan empat tahun. Macam-macamlah. Saya punya buku khusus soal itu. Sebanyak 776.000 itu saya punya datanya," kata Gamawan.

Sebenarnya, menurut Gamawan, tindakan perekaman lebih dari satu kali itu merupakan tindak pidana. Hanya, lantaran proyek e-KTP ini baru, kata dia, pelanggaran semacam ini masih ditoleransi.

Rapat Pleno KPU Diskors Lagi 30 Menit

Posted: 07 Jan 2013 10:26 AM PST

Rapat Pleno KPU Diskors Lagi 30 Menit

Penulis : Dian Maharani | Selasa, 8 Januari 2013 | 00:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 34 partai politik telah menyampaikan nota keberatan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 di ruang sidang Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (7/1/2013) malam.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik kembali menskors rapat selama 30 menit.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2014 kita skors selama 30 menit," ujar Husni.

Penyampaian nota keberatan sempat memanas dan saling balas lempar pendapat, di antaranya ketika Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra melayangkan protes kepada KPU.

Ada pula Wakil Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera (PDS) Ben Victor Barita Sitompul yang menuding verifikasi parpol oleh KPUD daerah dilakukan di ruang karaoke.

Di samping itu, Ketua Bawaslu Muhammad mengingatkan peserta untuk menghargai proses verifikasi.

"Kami sangat menyayangkan ada oknum-oknum yang menyampaikan dengan tidak etis. Kami percaya jika suatu disampaikan dengan santun insya Allah aspirasi bisa kita terima," ucapnya.

Ia menjelaskan, jika peserta tidak terima, dapat melaporkannya pada Bawaslu. "Untuk partai-partai yang tidak lolos, jangan menganggap ini sebagai kiamat. Mulai besok, kita siap menerima laporan teman-teman parpol," ucapnya.

Setelah ini, KPU pun akan mengumumkan secara resmi parpol yang lolos verifikasi faktual dan menjadi peserta Pemilu 2014.

Yusril Pertanyakan Kantor Golkar, Rapat Pleno KPU Panas

Posted: 07 Jan 2013 09:39 AM PST

Yusril Pertanyakan Kantor Golkar, Rapat Pleno KPU Panas

Penulis : Dian Maharani | Senin, 7 Januari 2013 | 23:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyampaian nota keberatan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 masih berlangsung di ruang sidang Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Senin (7/1/2013) malam.

Ruang sidang bahkan sempat memanas ketika Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan status gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

"Kantor DPP Golkar di Slipi itu, punya siapa? Setahu saya, itu kan milik negara. Itu aset milik Sekretariat Negara," ujarnya.

Yusril mengatakan, sekretariat parpol harus gedung milik sendiri, pinjam pakai atau sewa. Hal itu, kata Yusril tertuang dalam peraturan pemilu. "Nah ini kapan (Golkar) sewa? Coba buktikan. Semua aset negara itu harus terdaftar di Kementerian Keuangan," ucapnya.

Peserta rapat pleno pun langsung merespons dengan saling melempar pendapatnya dan bersahut-sahutan. Ada pula yang berteriak keras hingga situasi memanas. Pihak KPU yang berada di depan pun hanya terdiam. "Ayo, jawab!" ucap salah seorang peserta sidang.

Editor :

Erlangga Djumena

Pelat Nomor Dahlan Diduga Palsu, Presiden Perlu Bertindak

Posted: 07 Jan 2013 08:21 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali menjadi sorotan berita. Setelah ramai dengan kasus dugaan pemerasan anggota DPR terhadap direksi BUMN, kali ini Dahlan menyita perhatian atas kasus kecelakaan mobil listrik Tucuxi. Tidak hanya kasus kecelakaan terhadap mobil yang belum diuji kelayakannya yang ramai dibicarakan, tetapi juga pelat nomor mobil itu "DI 19" yang diduga dipalsukan.

Dugaan pemalsuan pelat nomor yang dilakukan mantan Dirut PT PLN itu pun didesak perlu segera ditelusuri kepolisian. Politisi PKS Refrizal pun bahkan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menegur Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Polisi harus tindak tegas. Presiden harus menegur menterinya yang melanggar undang-undang dan merugikan rakyat Indonesia," kata Refrizal, Senin (7/1/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politisi PKS lainnya, Indra, juga menilai Dahlan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Ia pun meminta agar kepolisian mengusutnya dan tidak membeda-bedakan meski Dahlan seorang menteri. "Kalau Polri benar soal pelat nomor, diduga pemalsuan, ini tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat. Pejabat harus taat hukum. Ini harus dilakukan equality before the law," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Diberitakan sebelumnya, mobil listrik yang dikendarai Dahlan mengalami kecelakaan di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sekitar pukul 15.30 WIB, Sabtu (5/1/2013). Rencananya, mobil ini akan dibawa pulang Dahlan ke Magetan. Mobil Dahlan saat itu menggunakan pelat nomor DI 19. Kepolisian menyatakan akan menelusuri asal pelat bernomor DI 19 yang dipasang di mobil listrik Tucuxi milik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Sebab, Kepolisian tidak pernah mengeluarkan pelat nomor tersebut.

"Masih ditelusuri terkait tanda nomor kendaraan oleh tim Lakalantas Polres. Nanti (dilakukan) penelusuran lebih lanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2013).

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyono mengatakan, kepolisian memang tidak memberikan pelat nomor tersebut karena mobil tersebut belum memiliki sertifikat uji tipe. Wahyono menambahkan, Indonesia juga tidak memiliki kode wilayah "DI" untuk pelat nomor kendaraan bermotor.

Berita-berita terkait bisa diikuti di liputan khusus: Mobil Listrik Dahlan Iskan

KPK Telaah Laporan soal Pengelolaan Dana Haji

Posted: 07 Jan 2013 08:21 AM PST

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelaah laporan masyarakat yang masuk terkait pengelolaan dana haji. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihak pengaduan masyarakat KPK telah menerima laporan tersebut.

"Itu sudah masuk ke KPK dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kajian penyelenggaraan haji. Di Dumas (pengaduan masyarakat) juga sedang ada telaah tentang laporan pengelolaan haji itu," kata Johan di Jakarta, Senin (7/1/2013).

Mengenai isi laporan pengaduan soal pengelolaan dana haji yang ditelaah KPK itu, Johan tidak menjelaskannya lebih jauh. Dia mengatakan, hasil kajian atas laporan tersebut nantinya akan menentukan apakah KPK bakal memulai penyelidikan atau malah langsung melakukan penyidikan atau tidak.

Menurut Johan, laporan tentang pengelolaan dana haji yang diterima KPK ini berbeda dengan kajian penyelenggaraan haji yang dilakukan Direktorat Pencegahan KPK. Selain menelaah laporan, KPK tengah mengkaji penyelenggaraan haji. Tahun ini, lembaga antikorupsi itu mengirim tim ke Mekkah untuk memantau langsung pelaksanaan haji. "Hasil kajian itu belum selesai," tambahnya.

Masih terkait haji, menurut Johan, KPK telah menerima laporan hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengelolaan dana haji. Laporan PPATK tersebut, katanya, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kajian penyelenggaraan haji yang dilakukan KPK.

PPATK temukan kejanggalan

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PPATK telah mengaudit pengelolaan dana haji periode 2004-2012. Dari audit tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak jelas penggunaannya. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun. Namun, dana sebanyak itu disinyalir tidak dikelola secara transparan sehingga berpotensi dikorupsi. Misalnya, pemilihan bank untuk penempatan dana haji tidak dilakukan dengan parameter yang jelas.

"Misalnya, tidak dijelaskan mengapa dana selalu ditempatkan di bank X, bukan bank Y. Tidak ada penjelasan, misalnya, apakah bank X memberikan imbal hasil lebih tinggi ketimbang bank Y," kata Kepala PPATK M Yusuf, beberapa waktu lalu.

Contoh ketidaktransparanan lain adalah mekanisme penukaran valuta asing (valas) dalam penyelenggaraan haji. Penukaran valas selalu dilakukan di tempat penukaran yang itu-itu saja, sementara tidak dijelaskan apa parameter dalam memilih tempat penukaran valas.

Terkait pengelolaan dana haji ini, KPK sebelumnya pernah meminta pemerintah menghentikan sementara pendaftaran calon haji. KPK mensinyalir ada indikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji, terutama terkait pengelolaan dana setoran awal yang diserahkan calon jemaah kepada pemerintah. Menurut KPK, Kementerian Agama (Kemenag) merupakan kementerian yang paling bandel menindaklanjuti rekomendasi pembenahan sistem yang berpotensi korup di lembaganya.

KPK pernah memberikan rekomendasi kepada Kemenag tentang 48 pokok yang harus dibenahi agar tidak terjadi korupsi. Dari 48 pokok rekomendasi, hanya empat pokok yang ditindaklanjuti. Kemenag juga tidak mempertimbangkan kompetensi pada pembenahan sistem. KPK juga beranggapan pendaftaran jemaah secara terus-menerus akan menyebabkan jumlah setoran awal terus bertambah. Padahal, kuota jemaah haji relatif sama dari tahun ke tahun. Kondisi ini berpotensi menciptakan peluang korupsi. Ada potensi memainkan nomor antrean dengan mendapatkan imbalan.

Selengkapnya, ikut di topik pilihan:
DUGAAN PENYIMPANGAN DANA HAJI

Verifikasi Parpol Dilakukan di Ruang Karaoke

Posted: 07 Jan 2013 08:21 AM PST

Verifikasi Parpol Dilakukan di Ruang Karaoke?

Penulis : Dian Maharani | Senin, 7 Januari 2013 | 22:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera (PDS) Ben Victor Barita Sitompul mengajukan nota keberatan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014. Ia mengatakan, verifikasi parpol di daerah Karawang, Jawa Barat, dilakukan di ruang karaoke.

"Di Karawang, Jawa Barat, verifikasi faktual dilakukan di ruang karaoke. Itu bukan hanya satu orang. Ini tidak etis dan tidak sopan. Sangat memalukan," ujar Ben Victor di ruang sidang kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (7/1/2013) malam.

Ben menyampaikannya penuh emosi dan sempat menggebrak meja. Situasi penyampaian keberatan pun sempat memanas karenanya. Ia juga mempertanyakan ketidaklolosan partainya di daerah Bogor dan Tasikmalaya karena tidak memenuhi syarat. Padahal, menurutnya, KPU tidak pernah melakukan verifikasi faktual.

Terkait tudingan ini, Ketua KPU Kabupaten Karawang Emay Ahmad Maehi membantahnya. Ia mengatakan, tidak mungkin verifikasi dilakukan di tempat karaoke. "Tidak ada yang seperti itu. Teman-teman KPU dalam melakukan verifikasi tidak ada di tempat karoke, itu sangat tidak etis. Saya pastikan tidak ada," terang Emay.

Partai Republik: Oknum KPUD Minta Pungutan Uang

Posted: 07 Jan 2013 07:49 AM PST

Partai Republik: Oknum KPUD Minta Pungutan Uang

Penulis : Dian Maharani | Senin, 7 Januari 2013 | 22:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2014 masih berlangsung di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (7/1/2013) malam. Saat ini sejumlah partai politik (parpol) mengajukan nota keberatan.

Salah satunya, Ketua Umum Partai Republik Marwah Daud Ibrahim. Dirinya mengaku anggota partainya di tingkat provinsi pernah didatangi petugas KPU Daerah yang meminta pungutan uang. "Kami punya rekaman di daerah ada orang (KPUD) yang minta duit," ujarnya.

Marwah mengatakan, oknum KPUD tersebut menawarkan partainya bisa lolos verifikasi faktual dengan membayar sejumlah uang. Marwah pun mengaku akan melaporkannya pada Bawaslu dan polisi.

"Ini akan kami serahkan ke Bawaslu dan ke polisi," ujarnya. Marwah menilai, selama ini proses verifikasi peserta parpol tidak sehat. Ia berharap KPU ke depan dapat menjalankan tugas sepenuh hati. Ia pun berniat melaporkannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

No comments:

Post a Comment